Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Mandor Dan Pelaksana CV Ubay Bersaudara Di Perumahan Keroncong Jatiuwung Tangerang, Diduga Tidak Pedulikan Pekerja 
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Nasional > Mandor Dan Pelaksana CV Ubay Bersaudara Di Perumahan Keroncong Jatiuwung Tangerang, Diduga Tidak Pedulikan Pekerja 
NasionalAdvertorialartikelBisnisE-PaperEdukasiEkonomiEntertainmentHukumLifestyleOlahragaOtomotifParlementariaPemerintahanPendidikanPolitikSeputar DesaTeknologiTNI – PolriYudikatif

Mandor Dan Pelaksana CV Ubay Bersaudara Di Perumahan Keroncong Jatiuwung Tangerang, Diduga Tidak Pedulikan Pekerja 

Terakhir diperbarui: 17 Desember 2024 19:55
Reporter Redaksi Banten Diposting 17 Desember 2024 232 Views
Share
Screenshot 2024 12 17 19 51 39 65 99c04817c0de5652397fc8b56c3b3817
SHARE

Kota Tangerang, – Pekerjaan proyek dari CV Ubay Bersaudara berlokasi, di perumahan keroncong RW 7, RW 3 kelurahan keroncong kecamatan Jatiuwung diduga menabrak UU ketenagakerjaan.

 

 

Pada saat awak media meninjau lokasi terlihat jelas, pekerjaan proyek drainase tersebut diduga abaikan K3 yang rentannya kecelakaan kerja.

 

 

Ironisnya, para pekerja diduga tidak di buatkan BPJS ketenagakerjaan dan tidak pedulikan oleh mandor dan pelaksana pekerja.

 

 

Salah satu pekerja dari CV Ubay Bersaudara mengatakan, saya tidak di kasih peralatan kerja, saya juga tidak di buat kan BPJS ketenagakerjaan.

 

 

” kalau ada apa-apa kecelakaan kerja saya Laporan ke mandor, mandor juga engga pernah ke sini kalau saya makan siang saya ngutang dulu di warung cetusnya, Selasa 17/12/2024

 

 

 

Jamsostek merupakan hak pekerja/buruh yang diatur secara eksplisit dalam Pasal 99 UU Ketenagakerjaan dengan bunyi sebagai berikut:

 

Setiap pekerja/buruh dan keluarganya berhak untuk memperoleh jaminan sosial tenaga kerja.

 

Seluruh perusahaan pemberi kerja wajib mendaftarkan pekerjanya dalam program BPJS-Kesehatan maupun BPJS-Ketenagakerjaan.

 

 

Aturan ini tertuang dalam Pasal 2 ayat (3) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 84 tahun 2013 tentang perubahan atas PP Nomor 14 Tahun 1993 tentang penyelenggaraan program jaminan sosial tenaga kerja.

 

 

sanksi administrasi berupa teguran secara tertulis, sanksi denda, sanksi tidak mendapatkan pelayanan publik tertentu, hingga sanksi pidana penjara maksimal 8 tahun dan denda Rp 1 miliar

 

 

Ditempat terpisah Yusli Mahendra tokoh pemuda keroncong mengatakan,

Setiap perusahaan diterangkan bahwa pemberi kerja yang tidak mendaftarkan kepesertaan BPJS karyawan dikenai sanksi administratif, sesuai dengan Pasal 29 jo Pasal 30 UU No. 3 Tahun 1992. Kasian jika mereka tidak punya BPJS, tutup Yusli.

Baca Juga:  Serahkan 1.571 Sertipikat Elektronik di Kabupaten Batang, Wamen Ossy: Bentuk Komitmen Tingkatkan Layanan Pertanahan

 

 

Sampai Berita Ini terbit kami awak media belom bisa menemui mandor dan pelaksana pekerja.

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Sediakan 79.925 Hektare Tanah untuk Program Tiga Juta Rumah, Menteri Nusron Akan Pastikan Potensinya Awal Tahun Depan
BERITA BERIKUTNYA IMG 20241217 WA0163 Buka Ruang Komunikasi, Camat Kemiri Sambut Hangat Humas Gabungnya Wartawan Indonesia GWI. DPD Prov-Banten
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20260427 101859 1
Nasional
Anggota DPRD Jabar M Lilah Sahrul Mubarok, S. Sos Jadi Narasumber Sosialisasi Pekerja Migran di Desa Cipakat
27 April 2026 16 Views
IMG 20260427 114158
Nasional
Kepala Dinas Disdukcapil Drs. Tatang Kusnandar, MM. Narasumber Sosialisasi Pekerja Migran di Desa Cipakat
27 April 2026 12 Views
1777294522321
Nasional
Pemkot Pekalongan Perkuat Infrastruktur Penerangan, Teken MoU Hibah PJU Bersama Mitra Strategis
27 April 2026 8 Views
IMG 20260503 WA0029
TNI – Polri
Diduga Kanit Samapta Polresta Demak Mengutip Pungli ke Pedagang Miras
3 Mei 2026 8 Views
IMG 20260503 WA0007
Nasional
BPPKB Banten DPAC Batu Ceper Resmi Serahkan SK ke 7 DPRT, Perkuat Legalitas dan Sinergi Wilayah
3 Mei 2026 5 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

IKAFEB UNAND Gelar Kegiatan Halal Bihalal Antar Alumni FEB UNAND di Jakarta Pusat
26 April 2026 15 Views
Transformasi Pendidikan Butuh Kolaborasi, Wamendikdasmen Fajar Soroti Peran Sekolah dan Guru
24 April 2026 25 Views
HALAL BIHALAL DI SMKN 10 BENGKULU UTARA PASCA IDUL FITRI 1447 H PENUH KEBERSAMAAN
2 April 2026 72 Views
Dra. Hj. Yeni Anita Susila M.Pd Kepala Dinas Pendidikan Kota Cilegon , mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah/ 2026
19 Maret 2026 104 Views
Dr. Wahyudi Iskandar, S.STP.,M.Si Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah/ 2026
19 Maret 2026 110 Views

Seputar Desa

IMG 20260219 WA0190
Puluhan Juta per Desa, Mesin Mati Total: Ada Apa dengan Dana Desa 2021?
19 Februari 2026 162 Views
IMG 20260218 WA0209
Ketua BPD Waringin kurung”inisial”S N ) Diduga Rangkap Jabatan PNS, Publik Desak Penegakan Aturan
18 Februari 2026 169 Views
Jaga Sumber Air Pegunungan, Harun Abdul Khafizh Dukung Penghijauan Trajumas
22 Desember 2025 243 Views
img 1763207046807
Pekerjaan Dana Desa Cirebon Baru Di Duga Jadi Ajang Korupsi?
15 November 2025 378 Views
IMG 20251114 WA0033
 “Warga Cibatu Geram: Alih Fungsi Lapangan Sepak Bola Diduga Sarat Pemalsuan dan Penyalahgunaan Wewenang”
14 November 2025 366 Views

Artikel Terkait:

IMG 20240601 WA0013
TNI – Polri

Syamsul Bahri , Ketua DPD Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) dan jajaran nya Mengucapkan hari Bayangkara ke-78

1 Juli 2024 157 Views

Percepat Proses Digitalisasi, Kementerian ATR/BPN Dorong Penerapan Akta Tanah Elektronik

13 November 2024 813 Views
IMG 20250613 WA0035 768x960 1
NasionalTNI – Polri

Polres Pekalongan Kota Pererat Silaturahmi Lewat Aksi Sosial di Hari Bhayangkara ke-79

13 Juni 2025 656 Views
IMG 20241118 WA0003
Nasional

Polisi Bergerak Cepat Tangkap Pelaku Kekerasan Terhadap Anak Dibawah Umur

18 November 2024 180 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Mandor Dan Pelaksana CV Ubay Bersaudara Di Perumahan Keroncong Jatiuwung Tangerang, Diduga Tidak Pedulikan Pekerja 
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda