Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Lembaga Aliansi Indonesia Meminta Tegas Kepada BPH Migas Agar SPBU 34.171.28 Di Jalan Raya Jatiwaringin Kecamatan Pondok Gede Bekasi Jawa Barat Segera Di Adakan Tindak Tegas
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Nasional > Lembaga Aliansi Indonesia Meminta Tegas Kepada BPH Migas Agar SPBU 34.171.28 Di Jalan Raya Jatiwaringin Kecamatan Pondok Gede Bekasi Jawa Barat Segera Di Adakan Tindak Tegas
Nasional

Lembaga Aliansi Indonesia Meminta Tegas Kepada BPH Migas Agar SPBU 34.171.28 Di Jalan Raya Jatiwaringin Kecamatan Pondok Gede Bekasi Jawa Barat Segera Di Adakan Tindak Tegas

Terakhir diperbarui: 27 November 2025 16:16
Reporter Redaksi Diposting 27 November 2025 117 Views
Share
IMG 20251127 WA0026
SHARE

 

Bekasi ll rasionews.com ll  Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Di SPBU 34.171.28.Di Jalan Raya Jatiwaringin, Kecamatan Pondok Gede Kota Bekasi Jawa Barat – Sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Subsidi (SPBU) dengan nomor 34.171.28. yang berlokasi dijalan raya Jatiwaringin Kecamatan Pondok Gede Kota Bekasi Jawa Barat diduga telah melakukan pelanggaran dengan melayani pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi jenis Pertalite menggunakan motor thunder dengan modus bolak balik. Pada Hari Kamis 27 November 2025.

Praktik ini jelas bertentangan dengan regulasi yang berlaku, dan melakukan pelanggaran SOP dari Pertamina dimana pembelian BBM subsidi menggunakan motor Tanki Jenis Suzuki Thunder dan sejenisnya, dengan modus bolak balik ganti orang dengan unit sama. secara tegas dilarang.

aktivitas ilegal seperti ini menimbulkan pertanyaan besar tentang komitmen aparat penegak hukum dalam menjunjung tinggi aturan yang berlaku.

Saat dikonfirmasi oleh awak media,Pak Hendra Pengawas Spbu 34.171.28 Dijalan Raya Jatiwaringin Kecamatan Pondok Gede.Mengakui adanya kegiatan Pengisian Ulang Dengan Motor Thunder.

Saya Sudah Kasih Himbawan Sama Operator Setiap Briping kepada keseluruhan Operator, Fajar salah satu dari Operator SPBU tersebut Mengakui Adanya Kegiatan Pengisian Motor Tangki Jenis Suzuki Thunder dan sejenisnya, Dengan Cara Bolak Balik 3 atau sampai 4 kali pak, dengan upah satu kali pengisian di beri 3000 Rupiah atau 5000 Rupiah setiap pengisian, Ucap Fajar Selaku Operator pungkasnya.

Pihak Pengawas Spbu Mencoba Menyuap Uang kepada Pimpinan Media BuserKriminalitas DanLembaga Aliansi Indonesia Tetapi Di Tolak Dan Menyebut Ada Titipan Dari AWPI setempat Ucap pak Hendra Pengawas SPBU 34.171.28 Jalan Raya JatiWaringin Kecamatan Pondok Gede Bekasi Jawa Barat.

Pernyataan tersebut dinilai sangat tidak pantas, mengingat tindakan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi bukanlah pelanggaran ringan.

Baca Juga:  Jaksa Agung Hadiri Pembukaan Bhayangkara Sports Day 2025, Wujud Sinergitas Antar Aparat Penegak Hukum

Berdasarkan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga BBM yang disubsidi oleh Pemerintah, dapat dikenakan pidana penjara paling lama enam tahun dan denda maksimal sebesar Rp 60 miliar.

Dengan munculnya dugaan pelanggaran dan keterlibatan aparat, publik mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh, objektif, dan transparan.

Jika terbukti terjadi pelanggaran hukum, maka seluruh pihak yang terlibat termasuk oknum aparat harus diberikan sanksi tegas dan tidak pandang bulu.

Penegakan hukum secara adil sangat penting untuk memastikan bahwa program subsidi BBM tepat sasaran, dan untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Kasus ini diharapkan menjadi momentum serta barometer penting, untuk memperbaiki sistem pengawasan distribusi BBM bersubsidi serta mempertegas integritas aparat di lapangan.

Tidak boleh ada pihak yang merasa kebal hukum, terlebih jika hal tersebut merugikan negara dan rakyat masyarakat jawa barat.

 

 

Reporter : Redaksi

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20251127 WA0014 Jaksa Agung ST Burhanuddin Raih Penghargaan detikcom Awards 2025 Sebagai Tokoh Transformasi Penegakan Hukum
BERITA BERIKUTNYA IMG 20251127 WA0034 Kolaborasi Dahsyat di Bekasi: Katharos & Agape Gandeng Tangan Selamatkan Generasi dari Narkoba
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20260724 WA0216
Seputar Desa
Pemerintah Desa Harapankarya Apresiasi Bantuan Rumah Layak Huni Rp25 Juta dari BAZNAS Provinsi Banten
24 Juli 2026 25 Views
IMG 20260728 WA0117
Pendidikan
Saat Hujan Tergenang, Lapangan Upacara SD Negeri Ciruas 5 Dinilai Perlu Segera Direhabilitasi
28 Juli 2026 21 Views
IMG 20260727 WA0120
Hukum
TANGGAPAN TERBUKA KUASA HUKUM MORATUA GAJAH
27 Juli 2026 20 Views
IMG 20260725 WA0137
Nasional
FORJA Banten Kawal Revitalisasi Situ Cikedal hingga Tuntas, Kontraktor Diingatkan Tak Abaikan Spesifikasi dan Mutu
25 Juli 2026 20 Views
IMG 20260726 WA0107
Pendidikan
500 Atlet Ramaikan Festival Renang Piala Disdikbud Tangsel 2026, Akuatik Banten Apresiasi Pembinaan Bibit Juara
26 Juli 2026 18 Views
IMG 20260725 WA0144
Nasional
Pengajian Bulanan Warga RT/RW 09 Duri Pulo Jadi Sarana Memperkuat Keimanan dan Kebersamaan
25 Juli 2026 18 Views
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

Saat Hujan Tergenang, Lapangan Upacara SD Negeri Ciruas 5 Dinilai Perlu Segera Direhabilitasi
28 Juli 2026 21 Views
500 Atlet Ramaikan Festival Renang Piala Disdikbud Tangsel 2026, Akuatik Banten Apresiasi Pembinaan Bibit Juara
26 Juli 2026 18 Views
Universitas Paramadina – INDEF: Ini PR Besar RI untuk Tembus Pasar Halal Global
24 Juli 2026 27 Views
Silaturahmi Insan Pers di Saung Jurnalis detikPerkara: Menyatukan Langkah, Meneguhkan Kepedulian kepada Anak Yatim
15 Juli 2026 25 Views
Dengan Edukasi P4GN, GANNAS Ajak Siswa SMAN 13 Ciledug Katakan Tidak Pada Narkoba
15 Juli 2026 27 Views

Seputar Desa

IMG 20260724 WA0216
Pemerintah Desa Harapankarya Apresiasi Bantuan Rumah Layak Huni Rp25 Juta dari BAZNAS Provinsi Banten
24 Juli 2026 25 Views
Screenshot 20260707 150907
Pencapaian Desa Cawet Sukseskan PTSL 2026 dengan Antusias Pendaftar Warga Desa
7 Juli 2026 151 Views
IMG 20260622 WA0085
FRIC Soroti Sikap Kepala Desa Kaduagung yang Dinilai Sulit Dikonfirmasi, Komitmen Keterbukaan Informasi Dipertanyakan
22 Juni 2026 55 Views
IMG 20260519 WA0030
OPERASIONAL MOBIL SIAGA DESA PANIMBANG JAYA JADI PERDEBATAN
19 Mei 2026 112 Views
IMG 20260219 WA0190
Puluhan Juta per Desa, Mesin Mati Total: Ada Apa dengan Dana Desa 2021?
19 Februari 2026 295 Views

Artikel Terkait:

IMG 20250613 WA0035 768x960 1
NasionalTNI – Polri

Polres Pekalongan Kota Pererat Silaturahmi Lewat Aksi Sosial di Hari Bhayangkara ke-79

13 Juni 2025 675 Views
IMG 20240611 WA0024
Nasional

1400 Surat Kelulusan Peserta didik Jenjang SD dan SMP Se- kecamatan Cibodas di Bagikan Oleh PJ Walikota Tangerang

11 Juni 2024 260 Views
img 1766647263111
Nasional

Terkait Pemberitaan Miring, Perdagangan Elpiji 3 Kg Bersubsidi, Dugaan Mencapai Rp.50 Ribu Rupiah

25 Desember 2025 95 Views
IMG 20250910 WA0036
Nasional

Dari Izin Bengkel Jadi Pengelolaan Sampah Plastik,Aktivis Geram Desak Tutup Permanen Perusahaan Bermasalah

10 September 2025 118 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Lembaga Aliansi Indonesia Meminta Tegas Kepada BPH Migas Agar SPBU 34.171.28 Di Jalan Raya Jatiwaringin Kecamatan Pondok Gede Bekasi Jawa Barat Segera Di Adakan Tindak Tegas
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda