Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Sidak Pasar Grogolan: Takaran Minyakita Masih dalam Batas Toleransi
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Nasional > Sidak Pasar Grogolan: Takaran Minyakita Masih dalam Batas Toleransi
Nasional

Sidak Pasar Grogolan: Takaran Minyakita Masih dalam Batas Toleransi

Terakhir diperbarui: 13 Maret 2025 21:33
Reporter Kabiro Pekalongan Raya Diposting 13 Maret 2025 610 Views
Share
1741875718058
SHARE

Kota Pekalongan-Rasionews, Pemerintah Kota Pekalongan memastikan bahwa takaran minyak goreng bersubsidi merek Minyakita yang beredar masih sesuai dengan ketentuan. Untuk menindaklanjuti isu ketidaksesuaian takaran, Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Dindagkop-UKM) melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Grogolan pada Senin (10/3).

Kepala Dindagkop-UKM Kota Pekalongan, Supriono, melalui Kepala Bidang Perdagangan, Fitria Yuliani Kartika, menjelaskan bahwa pihaknya mengambil tiga sampel Minyakita dari tiga produsen berbeda. Hasil pengukuran dengan gelas ukur menunjukkan bahwa produk dari dua produsen asal Gresik dan Tegal memiliki isi 990 mililiter (mL), sedangkan produk dari produsen asal Semarang berisi tepat 1000 mL.
1741875730506
Fitria menegaskan bahwa hasil tersebut masih sesuai dengan peraturan tentang pengujian Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT), yang menetapkan batas toleransi untuk kemasan 1 liter sebesar 15 mL. Dengan demikian, produk yang memiliki isi 990 mL atau kurang 10 mL dari standar masih memenuhi ketentuan yang berlaku.

Selain itu, Dindagkop-UKM tidak menemukan indikasi peredaran Minyakita oplosan di Kota Pekalongan. “Kami memastikan bahwa produk yang beredar di Kota Pekalongan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Fitria.

Saat ini, sejumlah pengecer seperti PT SG Top, Toko Maju, Toko Herma Jaya, dan Toko Handoyo menjual Minyakita di Kota Pekalongan. Namun, kota ini belum memiliki distributor resmi.

Dindagkop-UKM terus melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap peredaran Minyakita agar sesuai dengan standar dan harga yang telah ditetapkan pemerintah. Masyarakat yang menemukan pelanggaran dapat segera melaporkannya kepada Dindagkop-UKM atau Satgas Pangan Kota Pekalongan.

Sebagai informasi, Fitria menyebutkan bahwa Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita di Kota Pekalongan telah diatur dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1028 Tahun 2024, yaitu Rp15.700 per liter, Rp31.400 untuk kemasan 2 liter, dan Rp188.400 untuk satu karton berisi 12 pouch 1 liter.

(Tri/Dinkominfo)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20250313 WA0214 GNPK-RI Brebes didampingi SANRA TV Laporkan 5 Desa di Kab Brebes, Dugaan Korupsi Dana Desa Miliaran Rupiah ke Kejaksaan Negeri Brebes
BERITA BERIKUTNYA IMG 20250313 WA0261 Ucapan Selamat atas Pengangkatan Kakorlantas, Kapolda Jatim, Kapolda Kalteng, dan Kapolda Sulsel
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

Nasional
DXI 2026 Hadirkan Beragam Program Inspiratif Dengan Dukungan Pemerintah dan Kolaborasi Global
25 April 2026 26 Views
IMG 20260426 WA0006
Nasional
Pekalongan Dari Forum Media, Pekalongan Percepat Pembangunan dan Perkuat Kepercayaan Publik
26 April 2026 25 Views
IMG 20260425 WA0164
Hukum
Resmi! Ketua Paralegal Nasional DPN LBH PMBI Ditetapkan, Siap Cetak Advokat Profesional Pembela Rakyat Kecil
25 April 2026 19 Views
IMG 20260425 WA0129
Nasional
Peredaran Tramadol–Exymer Berkedok Konter HP di Kalideres, Aparat Kepolisian Kemana?
25 April 2026 18 Views
IMG 20260426 WA0084
Pemerintahan
Ribuan Warga Meriahkan HUT ke-5 PORSI, Senam Massal Guncang Alun-alun Ahmad Yani Tangerang
26 April 2026 15 Views
IMG 20260427 101859 1
Nasional
Anggota DPRD Jabar M Lilah Sahrul Mubarok, S. Sos Jadi Narasumber Sosialisasi Pekerja Migran di Desa Cipakat
27 April 2026 14 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

IKAFEB UNAND Gelar Kegiatan Halal Bihalal Antar Alumni FEB UNAND di Jakarta Pusat
26 April 2026 13 Views
Transformasi Pendidikan Butuh Kolaborasi, Wamendikdasmen Fajar Soroti Peran Sekolah dan Guru
24 April 2026 22 Views
HALAL BIHALAL DI SMKN 10 BENGKULU UTARA PASCA IDUL FITRI 1447 H PENUH KEBERSAMAAN
2 April 2026 70 Views
Dra. Hj. Yeni Anita Susila M.Pd Kepala Dinas Pendidikan Kota Cilegon , mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah/ 2026
19 Maret 2026 104 Views
Dr. Wahyudi Iskandar, S.STP.,M.Si Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah/ 2026
19 Maret 2026 107 Views

Seputar Desa

IMG 20260219 WA0190
Puluhan Juta per Desa, Mesin Mati Total: Ada Apa dengan Dana Desa 2021?
19 Februari 2026 162 Views
IMG 20260218 WA0209
Ketua BPD Waringin kurung”inisial”S N ) Diduga Rangkap Jabatan PNS, Publik Desak Penegakan Aturan
18 Februari 2026 169 Views
Jaga Sumber Air Pegunungan, Harun Abdul Khafizh Dukung Penghijauan Trajumas
22 Desember 2025 241 Views
img 1763207046807
Pekerjaan Dana Desa Cirebon Baru Di Duga Jadi Ajang Korupsi?
15 November 2025 376 Views
IMG 20251114 WA0033
 “Warga Cibatu Geram: Alih Fungsi Lapangan Sepak Bola Diduga Sarat Pemalsuan dan Penyalahgunaan Wewenang”
14 November 2025 364 Views

Artikel Terkait:

IMG 20230613 WA0113
TNI – PolriNasionalSeputar Desa

Dukuh Sumberejo Kedawung Wakili Lomba Satkamling Tingkat Polda Jateng di Sragen, Ada Atraksi Penangkapan Pencuri Hingga Peragaan Beladiri

13 Juni 2023 205 Views
IMG 20240920 WA0048
NasionalTNI – Polri

Kumpulkan Bhabinkamtibmas dan Fungsi Intelkam, Polda Sulteng berikan Katpuan Menjaga Sitkamtibmas di Sulteng

20 September 2024 151 Views
IMG 20241101 WA0065
Nasional

Temui Jaksa Agung untuk Pemberantasan Mafia Tanah, Menteri Nusron: Hadirkan Keadilan dan Pemerataan bagi Bangsa Indonesia

1 November 2024 129 Views
IMG 20251023 WA0033
Nasional

Romo Kefas Bereaksi: Kasus Perampasan Mobil di Semarang, Jeritan Keadilan yang Terabaikan!

23 Oktober 2025 77 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Sidak Pasar Grogolan: Takaran Minyakita Masih dalam Batas Toleransi
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda