Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Ketua Umum Ormas Adhiyaksa Desak Penghentian Material Ilegal di kota Pekalongan
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Nasional > Ketua Umum Ormas Adhiyaksa Desak Penghentian Material Ilegal di kota Pekalongan
Nasional

Ketua Umum Ormas Adhiyaksa Desak Penghentian Material Ilegal di kota Pekalongan

Terakhir diperbarui: 8 Agustus 2025 15:25
Reporter Kabiro Pekalongan Raya Diposting 8 Agustus 2025 121 Views
Share
IMG 20250808 WA0059
SHARE

KOTA PEKALONGAN – RASIONEWS, Ketua Umum Ormas Adhiyaksa, Didik Pramono, S.H., mendesak penghentian penggunaan material ilegal dalam proyek pembangunan di Kota Pekalongan. Ia menanggapi laporan masyarakat yang menyebut adanya pemakaian tanah urukan dan batu split tanpa izin resmi.

“Material itu digunakan tanpa dasar hukum. Ini pelanggaran serius,” kata Didik saat ditemui di Pekalongan, Kamis, 8 Agustus 2025.

Didik menyebut praktik itu melanggar Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Pasal itu mengancam pelaku dengan hukuman penjara lima tahun dan denda Rp100 miliar. Ia juga menyinggung Pasal 161 UU yang sama, yang memuat ancaman bagi pihak yang menampung, mengangkut, atau menjual hasil tambang ilegal.

“Kalau terbukti, ini tak sekadar soal administrasi. Ini masuk pidana,” ujar Didik.

Ia menambahkan, Pasal 480 KUHP dapat dikenakan kepada pihak yang menikmati hasil dari kejahatan tambang. Untuk menindaklanjuti laporan warga, Ormas Adhiyaksa akan membentuk tim investigasi.

“Kami akan turun langsung. Jika ada pelanggaran, kami bawa ke jalur hukum,” ujarnya.

Didik juga memperingatkan para kontraktor agar tidak bermain-main dengan hukum. Ia meminta mereka tunduk pada UU Nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi.

“Jangan coba-coba. Kami akan kejar yang nakal,” kata Didik. (Tri/red)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Selain Menghindari Konflik, Menteri Nusron Nilai Pemasangan Patok Bisa Tandai Batas Tanah APL dengan Non-APL
BERITA BERIKUTNYA Screenshot 20250808 221209 1 Anggota DPR RI Apresiasi PTPN IV PalmCo atas Kepatuhan Tata Kelola Lingkungan di PKS Cikasungka
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20260913 WA0000
Hukum
Misteri Miliaran Rupiah Dana Publikasi Diskominfo Rohil: Anggaran SiRUP “Gemuk”, Tapi Awak Media Gigit Jari!
13 September 2026 38 Views
IMG 20260912 WA0136
Hukum
Dugaan Penganiayaan Oleh Oknum Anggota BPPKB HDS Yang Diduga Debt Colector, Berujung Laporan Polisi
12 September 2026 33 Views
IMG 20260913 WA0104
Nasional
Kemarau 3 Bulan, Sungai Rusak & Tercemar: PETI Masih Mengamuk di Tanjung Baung–Sembam! Warga Geram: Kapolsek Jangan Tutup Mata, Kapolres & Kapolda Kalbar Wajib Turun Tangan!
13 September 2026 32 Views
IMG 20260913 WA0101
Nasional
Milad ke-3 TTKKBI, Arul: Jaga Marwah Budaya, Perkuat Persaudaraan
13 September 2026 25 Views
IMG 20260913 WA0050
TNI – Polri
Polda Banten Pastikan Tiga Jenis Barang Temuan Hari ke-5 Bukan Milik Kapal yang Lost Contact
13 September 2026 25 Views
IMG 20260916 WA0046
TNI – Polri
Wakapolres Cilegon Turun ke Tengah Aksi Demo HMI, Pendekatan Humanis Tuai Apresiasi Dari Pengguna Jalan
16 September 2026 19 Views
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

Di Hut RI Ke 81,Kadindibud Kota Cilegon ajak masyarakat berkarya dan memajukan pendidikan demi Indonesia yang lebih maju
17 Agustus 2026 58 Views
Mendekati HUT ke-81 Republik Indonesia, Kadisdik Kota Tangerang Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur
1 Agustus 2026 52 Views
Saat Hujan Tergenang, Lapangan Upacara SD Negeri Ciruas 5 Dinilai Perlu Segera Direhabilitasi
28 Juli 2026 55 Views
500 Atlet Ramaikan Festival Renang Piala Disdikbud Tangsel 2026, Akuatik Banten Apresiasi Pembinaan Bibit Juara
26 Juli 2026 63 Views
Universitas Paramadina – INDEF: Ini PR Besar RI untuk Tembus Pasar Halal Global
24 Juli 2026 77 Views

Seputar Desa

IMG 20260807 WA0079
Jumat Berkah di Nerogtog: Lurah Santuni Anak Yatim dan Kaum Dhuafa
7 Agustus 2026 33 Views
IMG 20260724 WA0216
Pemerintah Desa Harapankarya Apresiasi Bantuan Rumah Layak Huni Rp25 Juta dari BAZNAS Provinsi Banten
24 Juli 2026 66 Views
Screenshot 20260707 150907
Pencapaian Desa Cawet Sukseskan PTSL 2026 dengan Antusias Pendaftar Warga Desa
7 Juli 2026 195 Views
IMG 20260622 WA0085
FRIC Soroti Sikap Kepala Desa Kaduagung yang Dinilai Sulit Dikonfirmasi, Komitmen Keterbukaan Informasi Dipertanyakan
22 Juni 2026 106 Views
IMG 20260519 WA0030
OPERASIONAL MOBIL SIAGA DESA PANIMBANG JAYA JADI PERDEBATAN
19 Mei 2026 153 Views

Artikel Terkait:

IMG 20260305 WA0121
Nasional

“Atap BKPSDM Kediri Rubuh Usia Lima Tahun – Dugaan Mar-Up dan Spesifikasi Tidak Sesuai Berpotensi Pelanggaran Hukum Pengelolaan APBD”

5 Maret 2026 74 Views
IMG 20260701 WA0159
Nasional

Syamsul Bahri, Pimpinan Umum Media Kabarbahri.co.id, Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80

1 Juli 2026 69 Views
IMG 20240328 WA0138
NasionalSeputar Desa

Sekian Lama Menanti Program PTSL, Akhirnya Warga Desa Tengeng Kulon Bisa Melaksanakan di Tahun 2024

28 Maret 2024 1k Views
IMG 20240626 WA0002
Nasional

Seorang Anak Remaja Jadi Korban Begal Di Jalan Raya Kukun Rajeg Tangerang

26 Juni 2024 233 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Ketua Umum Ormas Adhiyaksa Desak Penghentian Material Ilegal di kota Pekalongan
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda