Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Ketua Umum Ormas Adhiyaksa Desak Penghentian Material Ilegal di kota Pekalongan
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Nasional > Ketua Umum Ormas Adhiyaksa Desak Penghentian Material Ilegal di kota Pekalongan
Nasional

Ketua Umum Ormas Adhiyaksa Desak Penghentian Material Ilegal di kota Pekalongan

Terakhir diperbarui: 8 Agustus 2025 15:25
Reporter Kabiro Pekalongan Raya Diposting 8 Agustus 2025 106 Views
Share
IMG 20250808 WA0059
SHARE

KOTA PEKALONGAN – RASIONEWS, Ketua Umum Ormas Adhiyaksa, Didik Pramono, S.H., mendesak penghentian penggunaan material ilegal dalam proyek pembangunan di Kota Pekalongan. Ia menanggapi laporan masyarakat yang menyebut adanya pemakaian tanah urukan dan batu split tanpa izin resmi.

“Material itu digunakan tanpa dasar hukum. Ini pelanggaran serius,” kata Didik saat ditemui di Pekalongan, Kamis, 8 Agustus 2025.

Didik menyebut praktik itu melanggar Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Pasal itu mengancam pelaku dengan hukuman penjara lima tahun dan denda Rp100 miliar. Ia juga menyinggung Pasal 161 UU yang sama, yang memuat ancaman bagi pihak yang menampung, mengangkut, atau menjual hasil tambang ilegal.

“Kalau terbukti, ini tak sekadar soal administrasi. Ini masuk pidana,” ujar Didik.

Ia menambahkan, Pasal 480 KUHP dapat dikenakan kepada pihak yang menikmati hasil dari kejahatan tambang. Untuk menindaklanjuti laporan warga, Ormas Adhiyaksa akan membentuk tim investigasi.

“Kami akan turun langsung. Jika ada pelanggaran, kami bawa ke jalur hukum,” ujarnya.

Didik juga memperingatkan para kontraktor agar tidak bermain-main dengan hukum. Ia meminta mereka tunduk pada UU Nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi.

“Jangan coba-coba. Kami akan kejar yang nakal,” kata Didik. (Tri/red)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Selain Menghindari Konflik, Menteri Nusron Nilai Pemasangan Patok Bisa Tandai Batas Tanah APL dengan Non-APL
BERITA BERIKUTNYA Screenshot 20250808 221209 1 Anggota DPR RI Apresiasi PTPN IV PalmCo atas Kepatuhan Tata Kelola Lingkungan di PKS Cikasungka
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20260727 WA0120
Hukum
TANGGAPAN TERBUKA KUASA HUKUM MORATUA GAJAH
27 Juli 2026 24 Views
IMG 20260728 WA0117
Pendidikan
Saat Hujan Tergenang, Lapangan Upacara SD Negeri Ciruas 5 Dinilai Perlu Segera Direhabilitasi
28 Juli 2026 23 Views
IMG 20260726 WA0107
Pendidikan
500 Atlet Ramaikan Festival Renang Piala Disdikbud Tangsel 2026, Akuatik Banten Apresiasi Pembinaan Bibit Juara
26 Juli 2026 23 Views
IMG 20260728 WA0030
HukumNasional
Kos Viral di Batang, Kuasa Hukum Tegaskan Perizinan Lengkap dan Siap Tempuh Jalur Hukum
28 Juli 2026 22 Views
IMG 20260728 WA0142
Entertainment
Dalam Rangka Menyambut (HUT) Hari Kemerdekaan (RI) 17 Agustus 2026, Komedi Putar “Garuda Ria”, Meriahkan Kota Menggala
28 Juli 2026 21 Views
IMG 20260730 WA0112
Nasional
BPPKB Banten DPC Kota Tangerang Tegaskan Komitmen Dukung Program P4GN dalam Sosialisasi Kesbangpol
30 Juli 2026 20 Views
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

Mendekati HUT ke-81 Republik Indonesia, Kadisdik Kota Tangerang Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur
1 Agustus 2026 5 Views
Saat Hujan Tergenang, Lapangan Upacara SD Negeri Ciruas 5 Dinilai Perlu Segera Direhabilitasi
28 Juli 2026 23 Views
500 Atlet Ramaikan Festival Renang Piala Disdikbud Tangsel 2026, Akuatik Banten Apresiasi Pembinaan Bibit Juara
26 Juli 2026 23 Views
Universitas Paramadina – INDEF: Ini PR Besar RI untuk Tembus Pasar Halal Global
24 Juli 2026 27 Views
Silaturahmi Insan Pers di Saung Jurnalis detikPerkara: Menyatukan Langkah, Meneguhkan Kepedulian kepada Anak Yatim
15 Juli 2026 26 Views

Seputar Desa

IMG 20260724 WA0216
Pemerintah Desa Harapankarya Apresiasi Bantuan Rumah Layak Huni Rp25 Juta dari BAZNAS Provinsi Banten
24 Juli 2026 28 Views
Screenshot 20260707 150907
Pencapaian Desa Cawet Sukseskan PTSL 2026 dengan Antusias Pendaftar Warga Desa
7 Juli 2026 151 Views
IMG 20260622 WA0085
FRIC Soroti Sikap Kepala Desa Kaduagung yang Dinilai Sulit Dikonfirmasi, Komitmen Keterbukaan Informasi Dipertanyakan
22 Juni 2026 55 Views
IMG 20260519 WA0030
OPERASIONAL MOBIL SIAGA DESA PANIMBANG JAYA JADI PERDEBATAN
19 Mei 2026 114 Views
IMG 20260219 WA0190
Puluhan Juta per Desa, Mesin Mati Total: Ada Apa dengan Dana Desa 2021?
19 Februari 2026 295 Views

Artikel Terkait:

IMG 20251203 WA0103
Nasional

Orasi Ilmiah Wisuda Universitas Pancasila, Jamintel Tekankan Integritas dan Generasi Muda Berjiwa Pancasila

3 Desember 2025 109 Views
IMG 20251203 WA0083
Nasional

Perkembangan Situasi dan Penanganan Bencana di Tanah Air Tanggal 2 Desember 2025

3 Desember 2025 96 Views
IMG 20250927 WA0042
Nasional

Ketum LASKAR Apresiasi Kapolda Aceh, Atas “Reaksi Cepat” Laporannya, Mengenai Galian C Ilegal Di Kota Sabang

27 September 2025 130 Views
IMG 20250913 WA0011
Nasional

HUT ke-2 Serangkaian Pelantikan Pengurus DPC FORGAS se-Bali Berlangsung Khidmat di Wantilan Pura Agung Kentel Gumi

13 September 2025 82 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Ketua Umum Ormas Adhiyaksa Desak Penghentian Material Ilegal di kota Pekalongan
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda