Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: “Atap BKPSDM Kediri Rubuh Usia Lima Tahun – Dugaan Mar-Up dan Spesifikasi Tidak Sesuai Berpotensi Pelanggaran Hukum Pengelolaan APBD”
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Nasional > “Atap BKPSDM Kediri Rubuh Usia Lima Tahun – Dugaan Mar-Up dan Spesifikasi Tidak Sesuai Berpotensi Pelanggaran Hukum Pengelolaan APBD”
Nasional

“Atap BKPSDM Kediri Rubuh Usia Lima Tahun – Dugaan Mar-Up dan Spesifikasi Tidak Sesuai Berpotensi Pelanggaran Hukum Pengelolaan APBD”

Terakhir diperbarui: 5 Maret 2026 16:22
Reporter Redaksi Diposting 5 Maret 2026 72 Views
Share
IMG 20260305 WA0121
SHARE

KEDIRI ll rasionews.com ll  Bangunan atap Kantor Dinas BKPSDM Kota Kediri yang seharusnya baru berusia lima tahun (dibangun 2021) rubuh, meskipun pembangunannya dialokasikan dari anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kediri. Inkonsistensi penjelasan dari pihak UPD terkait, ditambah temuan lapangan yang tidak sesuai dengan alasan yang diberikan, mengindikasikan dugaan kuat adanya rekayasa proses pembangunan (mar-up), penggunaan spesifikasi material tidak sesuai standar, serta potensi pelanggaran ketentuan hukum terkait pengelolaan dana publik.

Pada 14 Februari 2026, konfirmasi kepada Kadis BKPSDM Yunita menghasilkan penjelasan bahwa atap yang rubuh merupakan bagian renovasi tahun 2022 dengan penyebab utama dampak gempa – sebuah pernyataan yang bertentangan dengan catatan awal tentang tahun pembangunan 2021 dan tidak diimbangi dengan data laporan aktivitas gempa yang relevan di kawasan tersebut.

Tak puas dengan jawaban yang tidak pasti, awak media mengkonfirmasi ke Kadis PU Endang Kartika pada 25 Februari 2026. Beliau menyatakan kerusakan disebabkan oleh serangan rayap pada kayu atap dan getaran gempa. Namun hasilal verifikasi lapangan menunjukkan tidak ada jejak konsumsi material kayu oleh rayap, serta tidak ditemukan keretakan pada struktur tembok atau pondasi yang seharusnya muncul jika benar-benar terkena getaran gempa. Lebih lanjut, area lokasi kerusakan yang sebelumnya tidak tertutup kini ditutupi pagar seng tanpa klarifikasi resmi – sebuah tindakan yang mencurigakan dan berpotensi menghalangi proses verifikasi independen.

Dugaan yang mengemuka meliputi kemungkinan adanya manipulasi dalam penetapan spesifikasi material dan anggaran (Rencana Anggaran Biaya/RAB), serta pelanggaran terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan Negara dan Daerah, khususnya pasal yang mengatur kewajiban transparansi dokumen pembangunan dan akuntabilitas penggunaan dana publik. Dugaan ini semakin diperkuat karena pihak BKPSDM dan PU menolak memberikan akses ke dokumen RAB serta spesifikasi teknis bangunan yang seharusnya menjadi dasar pelaksanaan proyek.

Baca Juga:  Pemkab Bersama Polres Batang Siap Amankan Mudik Lebaran Idul Fitri 1445 H

Penggunaan uang rakyat yang berasal dari kontribusi pajak masyarakat untuk pembangunan yang tidak memenuhi standar tidak hanya merugikan publik, tetapi juga berpotensi menimbulkan tuntutan pidana bagi pihak yang terkait sesuai dengan Pasal 2 paragraph (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi (UUPK). Awak media telah mengkoordinasikan dengan Inspektorat Kota Kediri, dinas terkait, serta instansi hukum pusat untuk melakukan pemeriksaan mendalam terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan penyelewengan anggaran dalam proyek renovasi atap tersebut.

Perlu adanya pemantauan hukum yang ketat terhadap seluruh proses pembangunan yang menggunakan dana publik di Kota Kediri, serta penegakan hukum yang tegas jika ditemukan unsur pelanggaran agar kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran daerah dapat kembali terbangun.

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20260305 WA0055 Dr. Yuspan Zalukhu Angkat Isu Rp63 Triliun Kuota Hangus dalam Sidang MK
BERITA BERIKUTNYA IMG 20260305 WA0241 Buron Penipuan Akhirnya Diciduk Satreskrim Polres Metro Bekasi
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20260908 WA0071
Pemerintahan
Mendagri Minta Kepala Daerah di NTT Segera Gunakan Bantuan Presiden untuk Penanganan Pascagempa
8 September 2026 29 Views
IMG 20260909 112616
Nasional
Sebanyak 220 warga Kabupaten Tasikmalaya menerima bantuan becak listrik melalui program Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.
9 September 2026 26 Views
IMG 20260910 WA0069
Pemerintahan
LAMBATNYA PELAYANAN PASIEN KECELAKAAN DI PUSKESMAS LABANG, KABUPATEN BANGKALAN, KELUARGA MINTA KEPADA DINAS KESEHATAN UNTUK EVALUASI.
10 September 2026 23 Views
IMG 20260908 WA0064
Nasional
Kumpulkan Jajaran IPPAT dan BPKAD Se-Yogyakarta, Menteri Nusron Sosialisasikan Transformasi Layanan Pertanahan dan Organisasi
8 September 2026 23 Views
IMG 20260912 WA0136
Hukum
Dugaan Penganiayaan Oleh Oknum Anggota BPPKB HDS Yang Diduga Debt Colector, Berujung Laporan Polisi
12 September 2026 22 Views
IMG 20260911 WA0039
Hukum
DPN RAJAWALI Sorot Kasus Narkoba di THM Pontianak: Hukum Harus Berjalan Sampai Tuntas, Bukan Berhenti di Berita!
11 September 2026 22 Views
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

Di Hut RI Ke 81,Kadindibud Kota Cilegon ajak masyarakat berkarya dan memajukan pendidikan demi Indonesia yang lebih maju
17 Agustus 2026 49 Views
Mendekati HUT ke-81 Republik Indonesia, Kadisdik Kota Tangerang Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur
1 Agustus 2026 47 Views
Saat Hujan Tergenang, Lapangan Upacara SD Negeri Ciruas 5 Dinilai Perlu Segera Direhabilitasi
28 Juli 2026 54 Views
500 Atlet Ramaikan Festival Renang Piala Disdikbud Tangsel 2026, Akuatik Banten Apresiasi Pembinaan Bibit Juara
26 Juli 2026 60 Views
Universitas Paramadina – INDEF: Ini PR Besar RI untuk Tembus Pasar Halal Global
24 Juli 2026 74 Views

Seputar Desa

IMG 20260807 WA0079
Jumat Berkah di Nerogtog: Lurah Santuni Anak Yatim dan Kaum Dhuafa
7 Agustus 2026 31 Views
IMG 20260724 WA0216
Pemerintah Desa Harapankarya Apresiasi Bantuan Rumah Layak Huni Rp25 Juta dari BAZNAS Provinsi Banten
24 Juli 2026 63 Views
Screenshot 20260707 150907
Pencapaian Desa Cawet Sukseskan PTSL 2026 dengan Antusias Pendaftar Warga Desa
7 Juli 2026 193 Views
IMG 20260622 WA0085
FRIC Soroti Sikap Kepala Desa Kaduagung yang Dinilai Sulit Dikonfirmasi, Komitmen Keterbukaan Informasi Dipertanyakan
22 Juni 2026 103 Views
IMG 20260519 WA0030
OPERASIONAL MOBIL SIAGA DESA PANIMBANG JAYA JADI PERDEBATAN
19 Mei 2026 150 Views

Artikel Terkait:

IMG 20250814 WA0159
Nasional

Di Negeri yang Hilang Akal

14 Agustus 2025 100 Views

Jalankan Arahan Menteri AHY, Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara Siap Implementasikan Sertipikat Tanah Elektronik

1 Agustus 2024 9.1k Views
Screenshot 20240603 084757 1
Nasional

Tokoh Masyarakat & Warga Cikoneng Ilir Tangerang, Keluhkan Adanya Aktifitas Perjudian Sabung Ayam di Wilayahnya

3 Juni 2024 351 Views
IMG 20240314 WA0065
NasionalTNI – Polri

Kunjungi Korban Banjir di Pekalongan, Kapolda Jawa Tengah Berikan Bantuan

15 Maret 2024 1.1k Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: “Atap BKPSDM Kediri Rubuh Usia Lima Tahun – Dugaan Mar-Up dan Spesifikasi Tidak Sesuai Berpotensi Pelanggaran Hukum Pengelolaan APBD”
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda