Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: “Atap BKPSDM Kediri Rubuh Usia Lima Tahun – Dugaan Mar-Up dan Spesifikasi Tidak Sesuai Berpotensi Pelanggaran Hukum Pengelolaan APBD”
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Nasional > “Atap BKPSDM Kediri Rubuh Usia Lima Tahun – Dugaan Mar-Up dan Spesifikasi Tidak Sesuai Berpotensi Pelanggaran Hukum Pengelolaan APBD”
Nasional

“Atap BKPSDM Kediri Rubuh Usia Lima Tahun – Dugaan Mar-Up dan Spesifikasi Tidak Sesuai Berpotensi Pelanggaran Hukum Pengelolaan APBD”

Terakhir diperbarui: 5 Maret 2026 16:22
Reporter Redaksi Diposting 5 Maret 2026 48 Views
Share
IMG 20260305 WA0121
SHARE

KEDIRI ll rasionews.com ll  Bangunan atap Kantor Dinas BKPSDM Kota Kediri yang seharusnya baru berusia lima tahun (dibangun 2021) rubuh, meskipun pembangunannya dialokasikan dari anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kediri. Inkonsistensi penjelasan dari pihak UPD terkait, ditambah temuan lapangan yang tidak sesuai dengan alasan yang diberikan, mengindikasikan dugaan kuat adanya rekayasa proses pembangunan (mar-up), penggunaan spesifikasi material tidak sesuai standar, serta potensi pelanggaran ketentuan hukum terkait pengelolaan dana publik.

Pada 14 Februari 2026, konfirmasi kepada Kadis BKPSDM Yunita menghasilkan penjelasan bahwa atap yang rubuh merupakan bagian renovasi tahun 2022 dengan penyebab utama dampak gempa – sebuah pernyataan yang bertentangan dengan catatan awal tentang tahun pembangunan 2021 dan tidak diimbangi dengan data laporan aktivitas gempa yang relevan di kawasan tersebut.

Tak puas dengan jawaban yang tidak pasti, awak media mengkonfirmasi ke Kadis PU Endang Kartika pada 25 Februari 2026. Beliau menyatakan kerusakan disebabkan oleh serangan rayap pada kayu atap dan getaran gempa. Namun hasilal verifikasi lapangan menunjukkan tidak ada jejak konsumsi material kayu oleh rayap, serta tidak ditemukan keretakan pada struktur tembok atau pondasi yang seharusnya muncul jika benar-benar terkena getaran gempa. Lebih lanjut, area lokasi kerusakan yang sebelumnya tidak tertutup kini ditutupi pagar seng tanpa klarifikasi resmi – sebuah tindakan yang mencurigakan dan berpotensi menghalangi proses verifikasi independen.

Dugaan yang mengemuka meliputi kemungkinan adanya manipulasi dalam penetapan spesifikasi material dan anggaran (Rencana Anggaran Biaya/RAB), serta pelanggaran terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan Negara dan Daerah, khususnya pasal yang mengatur kewajiban transparansi dokumen pembangunan dan akuntabilitas penggunaan dana publik. Dugaan ini semakin diperkuat karena pihak BKPSDM dan PU menolak memberikan akses ke dokumen RAB serta spesifikasi teknis bangunan yang seharusnya menjadi dasar pelaksanaan proyek.

Baca Juga:  Ahmad Nurdin S.IP Hadiri Ngopi Bareng Kamtibmas di RW 7

Penggunaan uang rakyat yang berasal dari kontribusi pajak masyarakat untuk pembangunan yang tidak memenuhi standar tidak hanya merugikan publik, tetapi juga berpotensi menimbulkan tuntutan pidana bagi pihak yang terkait sesuai dengan Pasal 2 paragraph (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi (UUPK). Awak media telah mengkoordinasikan dengan Inspektorat Kota Kediri, dinas terkait, serta instansi hukum pusat untuk melakukan pemeriksaan mendalam terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan penyelewengan anggaran dalam proyek renovasi atap tersebut.

Perlu adanya pemantauan hukum yang ketat terhadap seluruh proses pembangunan yang menggunakan dana publik di Kota Kediri, serta penegakan hukum yang tegas jika ditemukan unsur pelanggaran agar kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran daerah dapat kembali terbangun.

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20260305 WA0055 Dr. Yuspan Zalukhu Angkat Isu Rp63 Triliun Kuota Hangus dalam Sidang MK
BERITA BERIKUTNYA IMG 20260305 WA0241 Buron Penipuan Akhirnya Diciduk Satreskrim Polres Metro Bekasi
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20260611 101812
Nasional
Desa Mekarjaya kecamatan Padakembang kabupaten Tasikmalaya Menyaluran Bantuan Sembako kemensos
11 Juni 2026 26 Views
IMG 20260611 WA0008
Ekonomi
Laporan Tahunan Publik SAPX Express Courier
11 Juni 2026 25 Views
IMG 20260610 WA0009
Ekonomi
SAPX Express Mampu Mencetak Laba Positif di Tengah Melemahnya Kondisi Makro Ekonomi
11 Juni 2026 22 Views
IMG 20260612 WA0050
Nasional
Politik Kebangsaan Kristen: Belajar dari Sejarah, Menyalakan Harapan untuk Indonesia
12 Juni 2026 20 Views
IMG 20260611 WA0035
Hukum
GWI Soroti Dugaan Kantor Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga kabupaten Pandeglang Sepi Bagaikan Kuburan Tak Ada pelayanan di Jam Kerja
11 Juni 2026 20 Views
IMG 20260612 WA0055
Pendidikan
Pembangunan Revitalisasi Satuan Pendidikan (SMP) 3 Tunjung Teja Bersumber APBN Seharusnya Swakelola, Diduga Oleh Pihak Ke Tiga Jelas Langgar Aturan
12 Juni 2026 19 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Pembangunan Revitalisasi Satuan Pendidikan (SMP) 3 Tunjung Teja Bersumber APBN Seharusnya Swakelola, Diduga Oleh Pihak Ke Tiga Jelas Langgar Aturan
12 Juni 2026 19 Views
DARI KETUKAN MENJADI KEBANGGAAN! SEMANGAT DRUMBAND SMP NEGERI 7 WAKRE TERUS DITEMPA
4 Juni 2026 29 Views
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang beserta Staf Mengucapkan , Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah / 2026 M
1 Juni 2026 37 Views
PSMTI Prihatin Calon Paskibraka Nasional Asal Makasar “Cathlyn Yvaeni Lesmana Gagal Lolos
28 Mei 2026 40 Views
Kepala Dinas Pendidikan Kota Cilegon Mengucapkan , Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah / 2026 M
26 Mei 2026 42 Views

Seputar Desa

IMG 20260519 WA0030
OPERASIONAL MOBIL SIAGA DESA PANIMBANG JAYA JADI PERDEBATAN
19 Mei 2026 64 Views
IMG 20260219 WA0190
Puluhan Juta per Desa, Mesin Mati Total: Ada Apa dengan Dana Desa 2021?
19 Februari 2026 254 Views
IMG 20260218 WA0209
Ketua BPD Waringin kurung”inisial”S N ) Diduga Rangkap Jabatan PNS, Publik Desak Penegakan Aturan
18 Februari 2026 261 Views
Jaga Sumber Air Pegunungan, Harun Abdul Khafizh Dukung Penghijauan Trajumas
22 Desember 2025 334 Views
img 1763207046807
Pekerjaan Dana Desa Cirebon Baru Di Duga Jadi Ajang Korupsi?
15 November 2025 467 Views

Artikel Terkait:

IMG 20241215 092205
Nasional

Jaksa Agung: Dengan Semangat Natal, Warga Kristiani Kejaksaan RI Bertekad Menjadi Garam dan Terang dalam Penegakan Hukum

15 Desember 2024 130 Views
IMG 20240611 WA0008
Nasional

Lakalantas Beruntun di Tol Ir Sedyatmo Arah Bandara Soekarno-Hatta Libatkan 4 Mobil, Berakhir Damai di Kantor Polisi

11 Juni 2024 252 Views
Screenshot 20250529 222753 Chrome 768x496 1
Nasional

Janji Kulit Cerah Berujung Derita: Klinik Kecantikan di kota Pekalongan Disorot

30 Mei 2025 596 Views

Gandeng KPK, Kementerian ATR/BPN Perkuat Jajarannya dalam Pencegahan Korupsi dan Perilaku Miss-conduct dalam Layanan Pertanahan dan Tata Ruang

19 November 2025 47 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: “Atap BKPSDM Kediri Rubuh Usia Lima Tahun – Dugaan Mar-Up dan Spesifikasi Tidak Sesuai Berpotensi Pelanggaran Hukum Pengelolaan APBD”
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda