Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: “Atap BKPSDM Kediri Rubuh Usia Lima Tahun – Dugaan Mar-Up dan Spesifikasi Tidak Sesuai Berpotensi Pelanggaran Hukum Pengelolaan APBD”
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Nasional > “Atap BKPSDM Kediri Rubuh Usia Lima Tahun – Dugaan Mar-Up dan Spesifikasi Tidak Sesuai Berpotensi Pelanggaran Hukum Pengelolaan APBD”
Nasional

“Atap BKPSDM Kediri Rubuh Usia Lima Tahun – Dugaan Mar-Up dan Spesifikasi Tidak Sesuai Berpotensi Pelanggaran Hukum Pengelolaan APBD”

Terakhir diperbarui: 5 Maret 2026 16:22
Reporter Redaksi Diposting 5 Maret 2026 35 Views
Share
IMG 20260305 WA0121
SHARE

KEDIRI ll rasionews.com ll  Bangunan atap Kantor Dinas BKPSDM Kota Kediri yang seharusnya baru berusia lima tahun (dibangun 2021) rubuh, meskipun pembangunannya dialokasikan dari anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kediri. Inkonsistensi penjelasan dari pihak UPD terkait, ditambah temuan lapangan yang tidak sesuai dengan alasan yang diberikan, mengindikasikan dugaan kuat adanya rekayasa proses pembangunan (mar-up), penggunaan spesifikasi material tidak sesuai standar, serta potensi pelanggaran ketentuan hukum terkait pengelolaan dana publik.

Pada 14 Februari 2026, konfirmasi kepada Kadis BKPSDM Yunita menghasilkan penjelasan bahwa atap yang rubuh merupakan bagian renovasi tahun 2022 dengan penyebab utama dampak gempa – sebuah pernyataan yang bertentangan dengan catatan awal tentang tahun pembangunan 2021 dan tidak diimbangi dengan data laporan aktivitas gempa yang relevan di kawasan tersebut.

Tak puas dengan jawaban yang tidak pasti, awak media mengkonfirmasi ke Kadis PU Endang Kartika pada 25 Februari 2026. Beliau menyatakan kerusakan disebabkan oleh serangan rayap pada kayu atap dan getaran gempa. Namun hasilal verifikasi lapangan menunjukkan tidak ada jejak konsumsi material kayu oleh rayap, serta tidak ditemukan keretakan pada struktur tembok atau pondasi yang seharusnya muncul jika benar-benar terkena getaran gempa. Lebih lanjut, area lokasi kerusakan yang sebelumnya tidak tertutup kini ditutupi pagar seng tanpa klarifikasi resmi – sebuah tindakan yang mencurigakan dan berpotensi menghalangi proses verifikasi independen.

Dugaan yang mengemuka meliputi kemungkinan adanya manipulasi dalam penetapan spesifikasi material dan anggaran (Rencana Anggaran Biaya/RAB), serta pelanggaran terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan Negara dan Daerah, khususnya pasal yang mengatur kewajiban transparansi dokumen pembangunan dan akuntabilitas penggunaan dana publik. Dugaan ini semakin diperkuat karena pihak BKPSDM dan PU menolak memberikan akses ke dokumen RAB serta spesifikasi teknis bangunan yang seharusnya menjadi dasar pelaksanaan proyek.

Baca Juga:  Kepengurusan FORJAB Kabupaten Pekalongan Terbentuk

Penggunaan uang rakyat yang berasal dari kontribusi pajak masyarakat untuk pembangunan yang tidak memenuhi standar tidak hanya merugikan publik, tetapi juga berpotensi menimbulkan tuntutan pidana bagi pihak yang terkait sesuai dengan Pasal 2 paragraph (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi (UUPK). Awak media telah mengkoordinasikan dengan Inspektorat Kota Kediri, dinas terkait, serta instansi hukum pusat untuk melakukan pemeriksaan mendalam terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan penyelewengan anggaran dalam proyek renovasi atap tersebut.

Perlu adanya pemantauan hukum yang ketat terhadap seluruh proses pembangunan yang menggunakan dana publik di Kota Kediri, serta penegakan hukum yang tegas jika ditemukan unsur pelanggaran agar kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran daerah dapat kembali terbangun.

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20260305 WA0055 Dr. Yuspan Zalukhu Angkat Isu Rp63 Triliun Kuota Hangus dalam Sidang MK
BERITA BERIKUTNYA IMG 20260305 WA0241 Buron Penipuan Akhirnya Diciduk Satreskrim Polres Metro Bekasi
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20260421 WA0073
TNI – Polri
Jalin Silaturahmi, Babinsa Hadir di Tengah Warga Kampung Tolak
21 April 2026 25 Views
Nasional
DXI 2026 Hadirkan Beragam Program Inspiratif Dengan Dukungan Pemerintah dan Kolaborasi Global
25 April 2026 20 Views
IMG 20260421 WA0098
Nasional
Bone Subur Membara! LSM CORAK Bongkar Borok Penyaluran Dana BUMDes Tanpa Payung Hukum
21 April 2026 19 Views
IMG 20260423 WA0020
Nasional
Analisis Isu: Kasus MT Gamsunoro dan Awak Kapal Asing
23 April 2026 19 Views
IMG 20260422 WA0103
TNI – Polri
Ibu Korban Tolak Uang Damai, Tarilah Desak Lanjutkan Kasus Kecelakaan yang Menewaskan Ainun
22 April 2026 17 Views
IMG 20260424 WA0147
Pemerintahan
Arsiteki Transformasi BUMN, Dony Oskaria Segera Pangkas 1.000-an BUMN Hingga Tinggal 300-an!
24 April 2026 17 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

IKAFEB UNAND Gelar Kegiatan Halal Bihalal Antar Alumni FEB UNAND di Jakarta Pusat
26 April 2026 7 Views
Transformasi Pendidikan Butuh Kolaborasi, Wamendikdasmen Fajar Soroti Peran Sekolah dan Guru
24 April 2026 17 Views
HALAL BIHALAL DI SMKN 10 BENGKULU UTARA PASCA IDUL FITRI 1447 H PENUH KEBERSAMAAN
2 April 2026 66 Views
Dra. Hj. Yeni Anita Susila M.Pd Kepala Dinas Pendidikan Kota Cilegon , mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah/ 2026
19 Maret 2026 101 Views
Dr. Wahyudi Iskandar, S.STP.,M.Si Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah/ 2026
19 Maret 2026 104 Views

Seputar Desa

IMG 20260219 WA0190
Puluhan Juta per Desa, Mesin Mati Total: Ada Apa dengan Dana Desa 2021?
19 Februari 2026 157 Views
IMG 20260218 WA0209
Ketua BPD Waringin kurung”inisial”S N ) Diduga Rangkap Jabatan PNS, Publik Desak Penegakan Aturan
18 Februari 2026 166 Views
Jaga Sumber Air Pegunungan, Harun Abdul Khafizh Dukung Penghijauan Trajumas
22 Desember 2025 236 Views
img 1763207046807
Pekerjaan Dana Desa Cirebon Baru Di Duga Jadi Ajang Korupsi?
15 November 2025 372 Views
IMG 20251114 WA0033
 “Warga Cibatu Geram: Alih Fungsi Lapangan Sepak Bola Diduga Sarat Pemalsuan dan Penyalahgunaan Wewenang”
14 November 2025 359 Views

Artikel Terkait:

IMG 20250421 WA0248
Nasional

Kejaksaan Agung Memeriksa 12 Orang Saksi Terkait Perkara Suap/Gratifikasi PN Jakarta Pusat

21 April 2025 95 Views
IMG 20251124 112854
Nasional

Kades Kemplong Tinjau Pembagian MBG untuk Ibu Hamil dan Balita Stunting

24 November 2025 43 Views
IMG 20250320 WA0227
Nasional

Jaksa Agung Muda Intelijen Dorong Pembenahan Tata Kelola Pertambangan Timah di Bangka Belitung

21 Maret 2025 98 Views
IMG 20260205 WA0080
Nasional

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Terima Audiensi DPD GWI Provinsi Banten

5 Februari 2026 56 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: “Atap BKPSDM Kediri Rubuh Usia Lima Tahun – Dugaan Mar-Up dan Spesifikasi Tidak Sesuai Berpotensi Pelanggaran Hukum Pengelolaan APBD”
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda