Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Habis Konsumsi miras lokal dan ingin berfoya-fota, pelaku RN nekat mencuri
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Hukum > Habis Konsumsi miras lokal dan ingin berfoya-fota, pelaku RN nekat mencuri
Hukum

Habis Konsumsi miras lokal dan ingin berfoya-fota, pelaku RN nekat mencuri

Terakhir diperbarui: 6 November 2024 18:06
Reporter Redaksi Diposting 6 November 2024 153 Views
Share
IMG 20241106 WA0108
SHARE

 

RasioNews.com l Teluk Bintuni Papua Barat. _Berdasarkan Laporan polisi : LP/B/209/XI/SPKT/Polres Teluk Bintuni/ Polda papua barat tanggal 04 November 2024, Pelaku RN berhasil di amankan Tim Macan Gunung Satreskrim Polres Teluk Bintuni. Rabu (06-11-2024). siang

Menurut Kasat Reskrim Iptu Tomi S. Marbun, S.Tr.K., M.H mengatakan tim macan gunung satreskrim kembali mengamankan pelaku pencurian di salah satu toko di distrik bintuni.

Lanjutnya, pelaku pencurian dengan inisial RN, 38 Tahun, pekerjaan Tidak ada, alamat kampung Rubobo. Dengan kronologis kejadian

Pada hari Minggu tanggal 3 November 2024 sekitar pukul 00.30 wit, tersangka pulang sehabis minum beralkohol jenis Bobo yg sebelumnya di beli di kampung lama. Setelah itu tersangka ke kompleks Pasar Sentral Bintuni dengan teman-temannya sekitar 4 orang sehabis minum bobo. Namun pada saat itu minuman beralkohol telah habis, dari situ tersangka berniat melakukan pencurian di gudang salah satu toko untuk membeli minuman beralkohol, kemudian tersangka berjalan menuju gudang tempat penyimpanan daging dan udang beku milik Toko tersebut.

Kemudian tersangka menuju ke pagar gudang tersebut dan coba membuka pintu gudang namun terkunci setelah itu tersangka melihat ke belakang bangunan gudang terdapat celah cukup besar dari situ lah tersangka langsung naik lewat pagar gudang.

Sesampainya tersangka didalam gudang toko, tersangka mengambil udang dan daging beku sudah berada di pak kemasan yang berada di Frizer. Kemudian tersangka mengambil satu persatu udang dan daging beku tersebut lalu membuang ke luar melalui celah yang tersangka masuk, tanpa menghitung barang curian tersangka keluar melalui awal mula tersangka masuk kedalam gudang.

Sesampainya di luar gudang toko tersangka mengisi udang dan daging tersebut ke dalam karung 50 kg tanpa menghitungnya, kemudian tersangka memindahkan sebagian udang ke dalam 2 (dua) kantong plastik besar dan pergi menjual hasil curiannya. Kemudian tersangka menjual ke beberapa orang yang tidak di kenal, hasil dari penjualan tersebut tersangka mendapatkan uang Rp.1.950.000,- (satu Juta Sembilan ratus Lima Puluh ribu rupiah) setelah mendapatkan sejumlah uang tersebut tersangka mengunakan untuk membeli minuman beralkohol jenis bobo suling di kampung lama dekat Gereja Pentakosta atau sekitar penginapan
Rido yang di jual oleh seorang warga. Namun Tersangka tidak mengetahui namanya kemudian tersangka mengkonsumsi minuman tersebut.

Baca Juga:  Kemenkumham Banten Adakan Apel Siap Siaga Persiapan Nataru  

Selanjutnya Pada tanggal 6 November 2024 Pukul 09.00 Wit Team Macan Gunung melakukan penyelidikan terhadap tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum polres teluk Bintuni. Kemudian Pada pukul 09.20 Wit Team Macan Gunung melakukan monitoring dan pengembangan atas laporan polisi tersebut.

Pukul 09.40 Wit, setelah mendapatkan informasi. Selanjutnya team langsung bergerak menuju ke kampung rubobo dan langsung melakukan Pulbaket pada masyarakat setempat. Setelah mendapatkan informasi tim bergerak dan langsung berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian.

Kemudian tersangka langsung di bawa ke kantor kepolisian guna proses penyidikan. Adapun barang bukti yang diamankan sebanyak 14 pis / mika udang yang merupakan sisa dari barang yang di curi. Tersangka di jerat pasal 363 ayat 1 ke 3 dan ke 5 KUHP. dengan Kerugian yang di alami oleh korban kurang lebih Rp.3.000.000.-(3 juta rupiah)

Sambung Kasat reskrim, Alasan tersangka melakukan aksi pencuriannya karena ingin berfoya-foya (ingin membeli miras).

Ia menghimbau kepada seluruh warga masyarakat agar selalu mengecek pintu, jendela atau pun akses masuk ke dalam rumah untuk selalu tertutup rapat sebelum beristirahat malam.

Humas Polres Teluk Bintuni

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka1
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20241106 WA0109 Camat Ibun Pimpin Pembinaan Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa bagi Kepala Desa Se-Kecamatan Ibun, Ini Pesannya!
BERITA BERIKUTNYA IMG 20241106 WA0137 Intan Nurul Hikmah Tinjau Longsor Pagedangan
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20260310 WA0206
Nasional
Rumah Aspirasi Milik Hasbi Asydiki Jayabaya Disegel, Pasalnya Rumor Beredar Diduga Dijadikan Tempat Ajang Jual Beli dan Mutasi Jabatan
11 Maret 2026 30 Views
IMG 20260311 WA0330
Nasional
Konvensi Injil Nasional 2026: Akademisi Teologi Serukan Kembali Supremasi Injil di Indonesia
12 Maret 2026 27 Views
IMG 20260312 WA0227
Nasional
Diduga Proyek Siluman, Penanganan Longsor Jembatan Sinar Jaya – Mandalawangi Bermasalah
12 Maret 2026 26 Views
IMG 20260312 WA0164
Nasional
Pigai: Pers adalah Pilar Utama Pembangunan Peradaban HAM di Indonesia
12 Maret 2026 26 Views
IMG 20260313 WA0145
Hukum
Sudah Di Tutup Oleh Kasatpol PP, Tempat Pembuangan Sampah Ilegal Masih Saja Beroperasi,Siapa Oknum Yang Terlibat?
13 Maret 2026 25 Views
IMG 20260313 WA0037
Nasional
DKM Masjid Babbul Falah Bukit Tempurung Santun Anak Yatim
13 Maret 2026 23 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Wisuda 80 Pelajar, Program Kelas Bahasa Inggris PEP Sangasanga Field Siap Berlanjut ke Batch 2
16 Maret 2026 11 Views
Skandal “Papan Tulis Sultan” di Kota Tangerang: Dugaan Mark-Up Rp55 Miliar Menguap di Dinas Pendidikan?
27 Februari 2026 61 Views
Dra. Hj. Yeni Anita Susila M.Pd., Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Cilegon beserta Staf, Ucapkan Selamat Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 H
16 Februari 2026 55 Views
Deden Deni SE.,S.Ap., MM Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan beserta Staf, Ucapkan Selamat Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 H
16 Februari 2026 56 Views
Satu Kegiatan Dua Mata Anggaran, Dugaan Penyimpangan TRK SMPN 2 Kelapa Dua Mencuat
28 Januari 2026 76 Views

Seputar Desa

IMG 20260219 WA0190
Puluhan Juta per Desa, Mesin Mati Total: Ada Apa dengan Dana Desa 2021?
19 Februari 2026 57 Views
IMG 20260218 WA0209
Ketua BPD Waringin kurung”inisial”S N ) Diduga Rangkap Jabatan PNS, Publik Desak Penegakan Aturan
18 Februari 2026 65 Views
Jaga Sumber Air Pegunungan, Harun Abdul Khafizh Dukung Penghijauan Trajumas
22 Desember 2025 145 Views
img 1763207046807
Pekerjaan Dana Desa Cirebon Baru Di Duga Jadi Ajang Korupsi?
15 November 2025 285 Views
IMG 20251114 WA0033
 “Warga Cibatu Geram: Alih Fungsi Lapangan Sepak Bola Diduga Sarat Pemalsuan dan Penyalahgunaan Wewenang”
14 November 2025 261 Views

Artikel Terkait:

IMG 20241119 WA0104
Hukum

Perkembangan Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi Dalam Pekerjaan Peningkatan Jalan Mogoy-Merdey Teluk Bintuni pada Dinas PUPR Propinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2023

19 November 2024 488 Views
IMG 20250202 WA0049
Hukum

GWI DPD Banten Minta Presiden RI Agar Ambil Tindakan Tegas Terhadap Kelakuan Menteri Desa

2 Februari 2025 147 Views
WhatsApp Image 2023 07 16 at 08.45.49
HukumTNI – Polri

Ketum FORJAB Kecam Keras Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur

16 Juli 2023 293 Views
IMG 20250128 WA0062
Hukum

Respon Cepat Polsek Ciledug Gagalkan Rencana Tawuran Remaja di Cipadu, Tangerang

28 Januari 2025 100 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Habis Konsumsi miras lokal dan ingin berfoya-fota, pelaku RN nekat mencuri
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda