Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: PENETAPAN TERSANGKA DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI PEMBERIAN FASILITAS PINJAMAN/KREDIT DARI SALAH SATU BANK PLAT MERAH KEPADA PT. BSS DAN PT. SAL
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Hukum > PENETAPAN TERSANGKA DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI PEMBERIAN FASILITAS PINJAMAN/KREDIT DARI SALAH SATU BANK PLAT MERAH KEPADA PT. BSS DAN PT. SAL
Hukum

PENETAPAN TERSANGKA DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI PEMBERIAN FASILITAS PINJAMAN/KREDIT DARI SALAH SATU BANK PLAT MERAH KEPADA PT. BSS DAN PT. SAL

Terakhir diperbarui: 12 November 2025 17:57
Reporter Redaksi Diposting 12 November 2025 165 Views
Share
IMG 20251112 WA0050
SHARE

 

 

Palembang ll RasioNews.com ll  Pada hari Senin tanggal 10 November 2025, Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menetapkan 6 (Enam) orang Tersangka terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pemberian Fasilitas Pinjaman/Kredit dari salah satu bank plat merah kepada PT. BSS dan PT. SAL berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

 

Tim Penyidik telah mengumpulkan alat bukti yang cukup sebagaimana diatur dalam Pasal 184 ayat (1) KUHAP, maka menetapkan 6 (enam) orang sebagai tersangka yakni :

WS selaku Direktur di PT. BSS periode Tahun 2016 s.d. sekarang dan Direktur PT. SAL periode Tahun 2011 s.d. sekarang.

MS selaku Komisaris PT. BSS periode Tahun 2016 s.d. 2022.

DO selaku Junior Analis Kredit Grup Analis Resiko Kredit Divisi Kantor Pusat salah satu bank plat merah Tahun 2013.

ED selaku Account Officer (AO) / Relationship Manager (RM) di Agribisnis Kantor Pusat salah satu bank plat merah Tahun 2010 s.d. 2012.

ML selaku Junior Analis Kredit Grup Analis Resiko Kredit Divisi Kantor Pusat salah satu bank plat merah Tahun 2013.

RA selaku Relationship Manager (RM) Divisi Agribisnis Kantor Pusat salah satu bank plat merah Tahun 2011 s.d. 2019.

 

Para Saksi yang sudah diperiksa sampai saat ini berjumlah 107 (seratus tujuh) orang.

 

Bahwa sebelumnya para tersangka telah diperiksa sebagai saksi dan berdasarkan hasil pemeriksaan serta hasil gelar perkara disimpulkan telah cukup bukti bahwa yang bersangkutan terlibat dalam Dugaan Perkara dimaksud, sehingga tim penyidik pada hari ini meningkatkan status dari semula saksi menjadi tersangka dan untuk kelima Tersangka dilakukan tindakan penahanan selama 20 (dua puluh) hari ke depan dari tanggal 10 November 2025 sampai dengan 29 November 2025 di Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Palembang untuk Tersangka MS, DO, ED dan RA, sedangkan Tersangka ML di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Klas IIb Merdeka Palembang. Untuk tersangka WS tidak bisa hadir karena sedang dalam perawatan di salah satu rumah sakit.

Baca Juga:  “PEJABAT TINGGI DISHUB TANGERANG SELATAN TIPU DOKUMEN THL”

 

Adapun Perbuatan para tersangka melanggar :

Primair :

Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana Jo. Pasal 64 KUHPidana;

 

 

 

Subsidair :

Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana Jo. Pasal 64 KUHPidana.

Adapun Estimasi Nilai Kerugian Negara sebesar Rp.1.689.477.492.983,74 (satu triliun enam ratus delapan puluh sembilan miliar empat ratus tujuh puluh tujuh juta empat ratus sembilan puluh dua ribu sembilan ratus delapan puluh tiga rupiah tujuh puluh empat sen) dikurangi dengan nilai asset yang telah dilakukan pelelangan dan sudah disita oleh penyidik yakni senilai Rp. 506.150.000.000 (lima ratus enam miliar serataus lima puluh juta rupiah). Maka dari pengurangan nilai diatas Estimasi Kerugian Negara sebesar Rp.1.183.327.492.983,74 (satu triliun seratus delapan puluh tiga miliar tiga ratus dua puluh tujuh juta empat ratus sembilan puluh dua ribu sembilan ratus delapan puluh tiga rupiah tujuh puluh empat sen).

 

Modus Operandi :

Bahwa pada tahun 2011 PT. BSS melalui direktur Sdr. WS mengajukan permohonan kredit investasi kebun inti dan plasma atas nama PT. BSS berdasarkan Surat Permohonan Nomor: 311/BSS/FRPI/VII/2011 sebesar Rp. 760.856.000.000, Selanjutnya PT SAL pada tahun 2013 dengan manajemen Sdr. WS mengajukan permohonan kembali kepada Kantor Pusat Bank Plat Merah Jakarta Pusat dengan Surat Nomor: 01/PT.SAL/DIRYT/V/2013 tanggal 28 Mei 2013 perihal Permohonan Kredit Investasi Pembangunan Kebun Kelapa Sawit Inti dan Plasma sebesar Rp 677.000.000.000,-. Dalam proses pelaksanaan di lapangan Direktur Utama PT. BSS yang aktif melakukan sosialisasi ke petani plasma dan juga berhubungan langsung dengan instansi terkait untuk memperlancar proses permohonan pengajuan pinjaman kredit tersebut.

Baca Juga:  Anggota DPRD Mabar Mengutuk Keras Aktivitas Tambang Galian C di Golo Mori yang Tidak Memiliki izin , itu Bisa Merusak Alam

 

Pada saat pengajuan kredit, permohonan tersebut diajukan kepada Divisi Agribisnis salah satu bank plat merah, selanjutnya ditugaskan tim yang melakukan penilaian, syarat kelayakan pengajuan kredit dimaksud telah melakukan kesalahan dalam hal memasukan fakta & data yang tidak benar dalam memorandum analisa kredit sehingga menyebabkan pemberian kredit tersebut bermasalah seperti syarat agunan, pencairan plasma dan kegiatan Pembangunan kebun yang tidak sesuai tujuan pemberian kredit. Selanjutnya PT SAL dan PT BSS juga mendapatkan fasilitas kredit Pembangunan Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) dan Kredit modal Kerja dengan rincian:

Total Plafond PT SAL Rp 862.250.000.000,-

Total Plafond PT BSS Rp 900.666.000.000,-

Maka akibat perbuatan tersebut terhadap fasilitas pinjaman kredit tersebut saat ini mengalami kolektabilitas 5 (Macet).(Red)

 

 

Palembang, 10 November 2025

Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel

Vanny Yulia Eka Sari, SH., MH.

HP. 0821 8243 3955

Email : penkumhumaskejatisumsel@gmail.com

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Pastikan Berjalan Sesuai Rencana, Kementerian ATR/BPN Dukung Transisi Pembangunan IKN Tahap 2
BERITA BERIKUTNYA IMG 20251113 WA0069 Kapolres Sampang Dinilai Lalai: DPO Berkeliaran, Wartawan Dibiarkan Jadi Korban Tanpa Kepastian Hukum!
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20260803 WA0210
Nasional
Kantor Bersama Samsat Cikarang Kabupaten Bekasi terus Menunjukkan Komitmennya dalam Memberikan Pelayanan Publik
3 Agustus 2026 31 Views
IMG 20260805 WA0000
Ekonomi
PT.BMCM & LPK Kembali Berangkatkan Tenaga Kerja Migran Ke Armenia
5 Agustus 2026 27 Views
IMG 20260803 WA0203
TNI – Polri
Waspada! Polsek Pinang Gelar Razia Antisipasi Kejahatan Jalanan
3 Agustus 2026 26 Views
IMG 20260803 WA0243
TNI – Polri
Polda Banten Gelar Apel Kesiapsiagaan Karhutla 2026, Perkuat Sinergi Antisipasi Bencana
3 Agustus 2026 25 Views
IMG 20260803 WA0194
Pemerintahan
Dukung Asta Cita Presiden, SPPG Pagelaran Sindanglaya 2 Pandeglang Konsisten Sajikan Menu Makan Bergizi Terbaik
3 Agustus 2026 23 Views
IMG 20260805 WA0061
Nasional
Pengakuan Penjual Pil Koplo Soal Dugaan “Setoran” Mengguncang Cianjur, KDM Bergerak, Publik Tagih Ketegasan Polda Jabar
5 Agustus 2026 22 Views
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

Mendekati HUT ke-81 Republik Indonesia, Kadisdik Kota Tangerang Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur
1 Agustus 2026 20 Views
Saat Hujan Tergenang, Lapangan Upacara SD Negeri Ciruas 5 Dinilai Perlu Segera Direhabilitasi
28 Juli 2026 31 Views
500 Atlet Ramaikan Festival Renang Piala Disdikbud Tangsel 2026, Akuatik Banten Apresiasi Pembinaan Bibit Juara
26 Juli 2026 31 Views
Universitas Paramadina – INDEF: Ini PR Besar RI untuk Tembus Pasar Halal Global
24 Juli 2026 32 Views
Silaturahmi Insan Pers di Saung Jurnalis detikPerkara: Menyatukan Langkah, Meneguhkan Kepedulian kepada Anak Yatim
15 Juli 2026 34 Views

Seputar Desa

IMG 20260807 WA0079
Jumat Berkah di Nerogtog: Lurah Santuni Anak Yatim dan Kaum Dhuafa
7 Agustus 2026 10 Views
IMG 20260724 WA0216
Pemerintah Desa Harapankarya Apresiasi Bantuan Rumah Layak Huni Rp25 Juta dari BAZNAS Provinsi Banten
24 Juli 2026 37 Views
Screenshot 20260707 150907
Pencapaian Desa Cawet Sukseskan PTSL 2026 dengan Antusias Pendaftar Warga Desa
7 Juli 2026 161 Views
IMG 20260622 WA0085
FRIC Soroti Sikap Kepala Desa Kaduagung yang Dinilai Sulit Dikonfirmasi, Komitmen Keterbukaan Informasi Dipertanyakan
22 Juni 2026 61 Views
IMG 20260519 WA0030
OPERASIONAL MOBIL SIAGA DESA PANIMBANG JAYA JADI PERDEBATAN
19 Mei 2026 120 Views

Artikel Terkait:

IMG 20241218 161714
Hukum

Pelantikan Jaksa Agung Muda Pengawasan dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI

18 Desember 2024 260 Views
IMG 20250106 WA0075
Hukum

Menjamurnya Peredaran Obat Keras Golongan G di Wilayah Ciledug Mengancam Generasi Muda, APH Diminta Segera Bertindak Tegas

6 Januari 2025 170 Views
IMG 20241209 WA0110
Hukum

JAM-Datun Menghadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2024

9 Desember 2024 174 Views
IMG 20251031 WA0185
Hukum

Indomaret Di Jalan Dr Sitanala DiDuga Belum Mengantongi Ijin Akan Tetapi Melakukan Launching

31 Oktober 2025 128 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: PENETAPAN TERSANGKA DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI PEMBERIAN FASILITAS PINJAMAN/KREDIT DARI SALAH SATU BANK PLAT MERAH KEPADA PT. BSS DAN PT. SAL
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda