Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: FORJAB GERUDUK KEJAKSAAN SLAWI DAN POLRES TEGAL
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Hukum > FORJAB GERUDUK KEJAKSAAN SLAWI DAN POLRES TEGAL
HukumSeputar Desa

FORJAB GERUDUK KEJAKSAAN SLAWI DAN POLRES TEGAL

Terakhir diperbarui: 21 Desember 2023 02:20
Reporter Redaksi Diposting 21 Desember 2023 544 Views
Share
IMG 20231220 WA0111
SHARE

Slawi, Rasionews.com- Puluhan anggota Forum Jateng Bersatu (FORJAB) mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal di Slawi dan Kantor Polres Tegal pada Rabu(20/12).

Kedatangan puluhan anggota FORJAB di Kejaksaan Negeri Slawi yang dikomandani Ali Rosidin guna menanyakan perkembangan Kasus Ruko Ilegal di Desa Pegirikan Kabupaten Tegal.
Kehadirannya di Kejaksaan Slawi ditemui oleh Kasi Intel , Luckyta.S.H.

IMG 20231220 WA0117 1

Dalam keterangannya Luckyta menerangkan bahwa sesuai dengan hasil pemeriksaan berkas dari Polres Tegal terkait kasus Desa Pegirikan masih terdapat keterangan yang harus dipenuhi sehingga berkas dikembalikan ke pihak Polres Tegal.

” Sesuai hasil pemeriksaan berkas yang dilakukan oleh Kasi Pidum, masih terdapat kekurangan keterangan dari ” AHLI” sehingga berkas sudah kami kembalikan ke Polres sebulan yang lalu” terangnya. Ketika ditanya keterangan Ahli darimana Luckyta tidak dapat menjelaskan karena bukan bagianya.

Sementara itu pihak FORJAB saat itu juga mendatangi Polres Tegal untuk melakukan klarifikasi atas keterangan dari pihak Kejaksaan Slawi.
Pihak Polres Tegal melalui Kanit III ,Iptu Yusuf Imron,STik,SH menjelaskan bahwa memang berkas setelah diserahkan ke Kejaksaan dikembalikan dengan alasan kurang surat keterangan AHLI.

” Berkas dikembalikan ke Polres karena kurang surat keterangan AHLI dan kami sudah berupaya konsultasi dengan pihak pakar Ahli hukum di Universitas Pancasila Tegal dan pihak Dinas Perkimtaru Provinsi di Semarang. Nanti apabila berkas sudah lengkap akan segera dikirim kembali Kejaksaan” terang Yunus selaku Kanit III Satreskrim Polres Tegal.

Ditempat terpisah Ketua Umum FORJAB,Ali Rosidin menanggapi apa yang dilakukan Kejaksaan dan Polres Tegal sangat disayangkan karena Laporan terkait Ruko Ilegal di Desa Pegirikan sudah memakan waktu setahun lebih .

” Ada apa ini Kejaksaan minta keterangan ahli padahal legalitas perijinan ruko tidak ada dan lokasi ruko juga berada di zona hijau yaitu lahan pertanian pangan yang dilindungi. Kalau kejaksaan main main tunggu akan kami kerahkan anggota yang lebih banyak lagi,” tegas Ali.(Yati)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20231220 WA0068 AKBP Doni Prakoso Widamanto Jabat Kapolres Pekalongan Kota Yang Baru
BERITA BERIKUTNYA IMG 20231223 WA0005 Amankan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, Polres Pekalongan Kota Laksanakan Apel Gelar Pasukan Ops Lilin Candi 2023
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20251116 WA0228
Politik
PSI Jabar Menginspirasi: Resep Kemenangan dari Kefas Hervin untuk Indonesia!
17 November 2025 26 Views
Pemerintahan
Percepat Sertipikasi, Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-Sulsel Ringankan BPHTB bagi Masyarakat
19 November 2025 26 Views
IMG 20251117 WA0122
Politik
PSI: DPRD Bukan Sekadar Gedung, Tapi Rumah Aspirasi! Saatnya Anak Muda Jadi Arsitek Perubahan!
17 November 2025 24 Views
Pemerintahan
Wamen Ossy Imbau Jajaran Siapkan Layanan Pertanahan dan Tata Ruang Jelang IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028
19 November 2025 24 Views
Pemerintahan
Dipimpin Menteri ATR/Kepala BPN, Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal Ikuti Rapat Monitoring dan Evaluasi Tunggakan Layanan Secara Daring
19 November 2025 23 Views
Pemerintahan
Pembangunan IKN Masuki Tahap 2, Sekjen Kementerian ATR/BPN Siapkan Regulasi Terkait SDM
19 November 2025 23 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Kericuhan Saat Kunjungan Media di Proyek SMP Negeri 2 Kayen, Transparansi Dana Rp 1,5 Miliar Dipertanyakan
22 November 2025 11 Views
Pengukuhan Komite Kelas X, XI, dan XII SMAN 80 Jakarta di Ruang ADVIS
10 November 2025 42 Views
STT GGI: Dari Jakarta, Lahir Pemimpin Karismatik untuk Indonesia dan Dunia!
8 November 2025 51 Views
Revitalisasi Satuan Pendidikan SMP Negeri 1 Pamarayan Diduga Di Kerjakan Asal Jadi,Ketua Pelaksana dan Kepsek Bungkam
2 November 2025 65 Views
SMPN 1 Gisting: Sekolah atau Sarang Korupsi? Dana BOS Diduga Diselewengkan, Integritas Pendidikan Dipertaruhkan!
1 November 2025 65 Views

Seputar Desa

img 1763207046807
Pekerjaan Dana Desa Cirebon Baru Di Duga Jadi Ajang Korupsi?
15 November 2025 46 Views
IMG 20251114 WA0033
 “Warga Cibatu Geram: Alih Fungsi Lapangan Sepak Bola Diduga Sarat Pemalsuan dan Penyalahgunaan Wewenang”
14 November 2025 25 Views
IMG 20251106 WA0038
Usut Tuntas! Sekdes Ragas Masigit Diduga Intimidasi Jurnalis, Langgar UU Pers dan KUHP
6 November 2025 43 Views
IMG 20251103 WA0041
Jalan Rusak Di Kp. Salimah Tak Kunjung Di Perbaiki, Warga Geram Terhadap Kades Sukamanah
3 November 2025 58 Views
IMG 20251031 WA0202
Proyek SPAL di Desa Kemiri RT 008/002 yang Dikerjakan oleh CV Bangun Jaya Diduga Tidak Menggunakan Hamparan, PPTK Kecamatan Kemiri Harus Bertindak!
31 Oktober 2025 63 Views

Artikel Terkait:

IMG 20240910 WA0111
artikelSeputar Desa

Transparan dan Adil: Proses Relokasi Kohod Diapresiasi Warga

11 September 2024 149 Views
IMG 20241128 WA0143
Seputar Desa

Pemantauan Langsung Pemilu Pilkada di Desa Kohod: Kepala Desa Arsin SH, Bin Asip Harapkan Aman dan Kondusif

28 November 2024 148 Views
IMG 20240228 WA0029
HukumNasional

Kantor Hukum BAP Lakukan Sidang Praperadilan Melawan Dirkrimum Polda Jateng

28 Februari 2024 254 Views
IMG 20241022 WA0086
Seputar Desa

Potensi Meraup Keuntungan, ADD 2022 dan 2023 Desa Batukuda Diduga Fiktif?

23 Oktober 2024 124 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: FORJAB GERUDUK KEJAKSAAN SLAWI DAN POLRES TEGAL
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda