Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Dori Pengembang Safania Residence Akhirnya Buka Suara, Royan : Jangan janji mulu pak!
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Hukum > Dori Pengembang Safania Residence Akhirnya Buka Suara, Royan : Jangan janji mulu pak!
Hukum

Dori Pengembang Safania Residence Akhirnya Buka Suara, Royan : Jangan janji mulu pak!

Terakhir diperbarui: 22 Juli 2025 05:56
Reporter Rasio Jateng Diposting 22 Juli 2025 132 Views
Share
SHARE

IMG 20250722 WA0002

Pekalongan, 21 Juli 2025 – Ramainya kasus sertifikat tanah di Perumahan Safania Residence di sosial media, mengundang Dori yang awalnya enggan berkomentar saat dikonfirmasi wartawan, untuk menjelaskan permasalahan ini dari sudutpandangnya.

Saat dikonfirmasi media Warta Desa, pengembang Safania Residence, Dori Yusro, menjelaskan bahwa proses sertifikat masih berjalan dan meminta konsumen bersabar.

Mengetahui hal tersebut Moch Royan Rosyada sebagai konsumen pun menanggapi pernyataan Dori terkait bahwa proses sertifikat masih berjalan, “Sepengetahuan saya, setelah saya mendatangi Mapolres Pekalongan pada tanggal 21 Juli 2025 sekitar pukul 15.00 WIB, dan bertemu dengan Bapak Jeriko selaku petugas di Unit Tiga Reserse Polres Pekalongan, dirinya menjelaskan bahwa, Sertifikat milik saya saat ini sudah terbit dan berada di Bank BTN Semarang.” Ujar Royan.

“Informasi yang saya terima sertifikat tanah yang dibeli oleh saya, dijadikan jaminan kredit di Bank BTN Semarang. Pak Jeriko juga menyatakan jika Dori menebus sertifikat tanah yang kami maksud dan diberikan kepada Royan, maka kasus ini sebenarnya bisa selesai.” Imbuhnya.

“Namun, Dori tidak kunjung menyelesaikan kewajibannya untuk melunasi kredit tersebut dan memberikan sertifikat tanah itu kepada Royan, sehingga permasalahan sertifikat ini terus bergulir.” Ujar Royan.

Selanjutnya “Nilainya tidak segitu mas, dan dia tidak hanya beli kavling. ” ujar Dori kepada Warta Desa

Royan pun menanggapi kembali, “Apakah dia menyanggah besarnya nilai transaksi saya? Sedangkan nominalnya sudah jelas tercantum di surat PPJB yang dibuat oleh notaris. Sejauh ini saya tidak paham apa yang Dori maksud”.

Pada pemberitaan sebelumnya Royan menjelaskan bahwa dirinya telah membayar lunas satu bidang tanah kavling sebesar Rp108.000.000,- pada tahun 2023 di lahan Safania Residece, Karanganyar, Pekalongan.

Baca Juga:  Mandor Dan Pelaksana CV Ubay Bersaudara Di Perumahan Keroncong Jatiuwung Tangerang, Diduga Tidak Pedulikan Pekerja 

Berikutnya, pada pernyataan Dori di media Warta Desa, “Royan juga beli KPR rumah subsidi di sini tanpa kendala dan sudah akad.”

Tanggapan Royan cukup menggelitik, “Lho saya transaksi KPR bukan kepada Dori, terus apa hubungannya dengan permasalahan yang sedang bergulir? Ya to?”

“Kalau KPR kan saya bayarnya ke Bank BTN jadi gak ada masalah, lah sedangkan soal kavling saya bayarnya sama Dori langsung, jadi masalah!” Ujar Royan sambil berkelakar.

Dori juga menjelaskan situasi yang terjadi, yang mana Royan selaku konsumen belum melunasi salah satu tanah kavling yang dia beli. “Untuk kavling, dia beli dua, dan yang satu belum lunas.” Ujar Dori.

“Saya sudah melakukan tanggungjawab saya yaitu membayar sejumlah uang yang semestinya pada satu bidangnya, sekarang serahkan hak saya, yaitu sertifikat kepemilikan tanah! Perkara lain kita bahas lain kesempatan!” Ujar Royan tegas.

Dori memaparkan ia keberatan atas pemberitaan sebelumnya. “Saya tidak menjanjikan sertifikat akan diserahkan enam bulan setelah pelunasan, tetapi enam bulan setelah proses dan balik nama.” Paparnya.

Sementara itu Royan terkejut saat membaca statement Dori tersebut, “Kok bisa Dori bilang gitu ya, dia ngomong gitu dasarnya apa, buktinya mana dia pernah bilang gitu sama saya. Justru, sebaliknya, pernyataan dia itu bertentangan dengan janji dia pada saat mediasi berlangsung.” Sanggah Royan.

Proses mediasi antara Royan dan Dori untuk menyelesaikan perkara ini pernah di langsungkan satu kali di Mapolres Pekalongan tertanggal 19 Maret 2025. Yang mana mediasi tersebut disaksikan oleh berbagai pihak, diantaranya Sudaryono selaku Kanit Reskrim Unit 3 Polres Pekalongan, Janu Kurnia Utama sebagai Pendamping Hukum pihak Royan, LYS yaitu istri Royan, dan Abidatul Dzulkamala yang mana adalah istri dari Dori Yusro sendiri.

Baca Juga:  Program RTLH Desa Winduaji Kab. Pekalongan Patut Dipertanyakan

“Jelas-jelas Dori menyatakan, Dori akan menyelesaikan dan menyerahkan SHM yang dibeli oleh Royan pada bulan April 2025 pada saat mediasi. Kenyataannya sampai hari ini (21/7/2025 – Red) Dori belum menyelesaikan tanggungjawabnya lho!” Ujar Royan dengan nada tinggi.

Dori tetap teguh pada pernyataannya, bahwa saat ini proses pemecahan sertifikat masih berlangsung dan dirinya meminta kepada seluruh konsumennya untuk bersabar menunggu hingga proses tersebut selesai “Saat ini sertifikat kavling masih proses pemecahan,” jelas Dori.

“Ini yang bohong Polres apa Dori ya, jelas-jelas pihak Polres sudah menyatakan pada kami, kalau Sertifikat tanah yang kami maksud saat ini posisinya ada di Bank BTN Semarang sebagai jaminan. Masa iya sih Polres bohong sama saya, kan ngga mungkin.” Lanjut Royan

Dori juga menambahkan bahwa dua kavling yang dibeli Royan telah dikuasai, dipondasi, ditanami pohon pisang, dan bahkan sudah ditempati.

“Tanah itu hak saya, sudah sewajarnya saya manfaatkan, yang ngga wajar malah si Dori, tanah sudah dibayar tapi sertifikat tak kunjung diserahkan.” Jawabnya sambil tertawa.

“Kami mohon konsumen bersabar. Kami tidak lari ke mana-mana. Sertifikat tetap akan kami selesaikan dan itu tanggung jawab kami sepenuhnya,” ujar Dori menutup wawancaranya dengan Warta Desa. (21/7)

“Ah bapak Dori ini emang ulung dalam berjanji, contohnya saya, udah lunas dari 2023 sampai sekarang sertifikatnya belum nyampe!” Pungkas Royan.

Drc

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20250721 WA0095 Mantan Pegawai Ungkap Dugaan Prostitusi di Penginapan Pekalongan Barat
BERITA BERIKUTNYA IMG 20250722 WA0024 Kabupaten Tegal Komitmen Dukung Ekonomi Kerakyatan
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

Hukum
Mohon Atensi KAPOLRI, Tim Kuasa Hukum Ibu Dari Anak Korban Paspor Ganda Minta Evaluasi Penyidik KaNit III Dan Desak Transparansi Progres Penyidikan
27 Oktober 2026 6 Views
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

Revitalisasi SDN Patia 2 Berjalan Sesuai Spek dan RAB, Warga: Terima Kasih Pemerintah, Demi Masa Depan Anak-anak
1 Oktober 2026 72 Views
SMK Negeri 1 Wanasalam Rutin Gelar Korve dan Gerakan Banten Bersih Setiap Jumat
27 September 2026 67 Views
Kuliah Gratis PTN, Wakil Rektor Paramadina Soroti Masa Depan PTS
26 September 2026 48 Views
Di Hut RI Ke 81,Kadindibud Kota Cilegon ajak masyarakat berkarya dan memajukan pendidikan demi Indonesia yang lebih maju
17 Agustus 2026 107 Views
Mendekati HUT ke-81 Republik Indonesia, Kadisdik Kota Tangerang Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur
1 Agustus 2026 92 Views

Seputar Desa

IMG 20260807 WA0079
Jumat Berkah di Nerogtog: Lurah Santuni Anak Yatim dan Kaum Dhuafa
7 Agustus 2026 76 Views
IMG 20260724 WA0216
Pemerintah Desa Harapankarya Apresiasi Bantuan Rumah Layak Huni Rp25 Juta dari BAZNAS Provinsi Banten
24 Juli 2026 106 Views
Screenshot 20260707 150907
Pencapaian Desa Cawet Sukseskan PTSL 2026 dengan Antusias Pendaftar Warga Desa
7 Juli 2026 237 Views
IMG 20260622 WA0085
FRIC Soroti Sikap Kepala Desa Kaduagung yang Dinilai Sulit Dikonfirmasi, Komitmen Keterbukaan Informasi Dipertanyakan
22 Juni 2026 145 Views
IMG 20260519 WA0030
OPERASIONAL MOBIL SIAGA DESA PANIMBANG JAYA JADI PERDEBATAN
19 Mei 2026 205 Views

Artikel Terkait:

IMG 20260409 WA0032
Hukum

Polsek Sepatan Tangkap 2 Pengedar Obat Keras Daftar G Tramadol di Pakuhaji

9 April 2026 191 Views
IMG 20241002 WA0063 1
Hukum

Pengadilan Tinggi Banten Putuskan Owner Bintang Laguna Pewaris yang Sah

2 Oktober 2024 260 Views
IMG 20240814 WA0016
artikelHukum

Dugaan Adanya Penyimpangan dan Penimbunan BBM Bersubsidi Jenis Pertalite di Kabupaten Bogor

14 Agustus 2024 217 Views
IMG 20241224 WA0042
NasionalAdvertorialartikelBisnisE-PaperEdukasiEkonomiEntertainmentHukumLifestyleOlahragaOtomotifParlementariaPemerintahanPendidikanPolitikSeputar DesaTeknologiTNI – PolriYudikatif

Kemenkumham Banten Adakan Apel Siap Siaga Persiapan Nataru  

24 Desember 2024 225 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Dori Pengembang Safania Residence Akhirnya Buka Suara, Royan : Jangan janji mulu pak!
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda