Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Diduga Pekerjaan Fisik Desa Taba Mutung Tahun 2024 Dipihak Ketigakan,Ketua Umum OMBB Akan Berkirim Surat Ke Kejati
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Seputar Desa > Diduga Pekerjaan Fisik Desa Taba Mutung Tahun 2024 Dipihak Ketigakan,Ketua Umum OMBB Akan Berkirim Surat Ke Kejati
Seputar Desa

Diduga Pekerjaan Fisik Desa Taba Mutung Tahun 2024 Dipihak Ketigakan,Ketua Umum OMBB Akan Berkirim Surat Ke Kejati

Terakhir diperbarui: 31 Mei 2025 13:22
Reporter Redaksi Diposting 31 Mei 2025 194 Views
Share
IMG 20250531 WA0115
SHARE

 

Bengkulu Tengah,RasioNews.com – 30 mei 2025 – Mencuatnya indikasi dugaan penyalahgunaan dana desa Taba mutung kecamatan karang tinggi kabupaten Bengkulu tengah dalam menunjang pembangunan sarana prasarana desa agar lebih maju,yaitu program pembangunan jalan rabat beton dan TPT pada tahun 2024 terindikasi mark’up dan di pihak ketiga kan,Ketua umum MPN OMBB angkat bicara.

Pasalnya Menurut informasi yang didapatkan pekerjaan pembangunan jalan rabat beton dan TPT pada anggaran tahun 2024 menelan biaya yang cukup fantastis mencapai kurang lebih Rp. 270 juta rupiah dari tiga titik item kegiatan yang diduga di pihak ketiga kan meskipun masyarakat desa setempat yang mengerjakan.

Mendapatkan informasi tersebut ketua umum MPN Ormas OMBB M.Diamin angkat suara kepada awak media Jum’at (30/5), menyoroti duga’an adanya indikasi penyalahguna’an dana desa taba mutung dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan pisik jalan rabat beton dan TPT pada tahun 2024 bahwasanya ormas OMbb dalam waktu dekat akan melaporkan dugaan tersebut ke Kejati Bengkulu.
“Menyoroti adanya dipemberitaan beberapa hari lalu tentang adanya dugaan pihak ketiga dalam pembangunan jalan rabat beton dan TPT di desa Taba mutung pada tahun 2024,maka saya selaku ketua umum MPN ormas OMBB akan berkirim surat ke kejati Bengkulu dalam waktu dekat ini.”ujarnya”

Lebih lanjut M.Diamin mengatakan”apalagi berdasarkan informasi pekerjaan tersebut diduga dipihak ketigakan,sampai sampai pihak ketiga mendapatkan pembayaran baru dilunasi pada tahun 2025 ini sedangkan pekerjaan tersebut pada tahun 2024.

Yang menjadi pertanyaan dikemanakan dana desa pada tahun 2024 dan baru diselesaikan tahun 2025 kami menduga untuk melunasi pembayaran tersebut menggunakan dana desa tahun 2025. Sedangkan yang kita ketahui pengerjaan fisik pembangunan yang menggunakan dana desa secara umum tidak boleh dipihak ketigakan, artinya tidak boleh dikerjakan oleh pihak ketiga seperti kontraktor atau perusahaan. dana desa bersifat swakelola, artinya harus dikelola dan dikerjakan sendiri oleh masyarakat desa.

Baca Juga:  Potensi Meraup Keuntungan, ADD 2022 dan 2023 Desa Batukuda Diduga Fiktif?

Bahkan tidak sampai disitu saja sembari laporan tersebut kita layangkan kita akan mencari informasi dan bukti bukti dugaan lainnya yang menyangkut kegiatan dana desa maupun add di desa Taba mutung dari beberapa tahun terakhir”tegas M.Diamin”

Pewarta : (red/ad)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20250531 081735 Merefleksikan Nilai-Nilai Kebangsaan Pancasila: Perspektif Rohaniawan
BERITA BERIKUTNYA IMG 20250531 183601 Kefas Hervin Devananda: Putusan MK tentang Pendidikan Gratis Berdampak Besar
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20260910 WA0069
Pemerintahan
LAMBATNYA PELAYANAN PASIEN KECELAKAAN DI PUSKESMAS LABANG, KABUPATEN BANGKALAN, KELUARGA MINTA KEPADA DINAS KESEHATAN UNTUK EVALUASI.
10 September 2026 33 Views
IMG 20260913 WA0000
Hukum
Misteri Miliaran Rupiah Dana Publikasi Diskominfo Rohil: Anggaran SiRUP “Gemuk”, Tapi Awak Media Gigit Jari!
13 September 2026 32 Views
IMG 20260912 WA0136
Hukum
Dugaan Penganiayaan Oleh Oknum Anggota BPPKB HDS Yang Diduga Debt Colector, Berujung Laporan Polisi
12 September 2026 30 Views
IMG 20260911 WA0039
Hukum
DPN RAJAWALI Sorot Kasus Narkoba di THM Pontianak: Hukum Harus Berjalan Sampai Tuntas, Bukan Berhenti di Berita!
11 September 2026 30 Views
IMG 20260911 WA0050
TNI – Polri
Hampir Raib, Pelaku Curanmor Modus COD Di gulung Unit Reskrim Polsek Cisoka
11 September 2026 29 Views
IMG 20260910 WA0074
Hukum
Terima Kunjungan Ormas OMBB, Asisten II Seluma H. Dadang Kosasi Berharap Sinergi Berkelanjutan
10 September 2026 28 Views
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

Di Hut RI Ke 81,Kadindibud Kota Cilegon ajak masyarakat berkarya dan memajukan pendidikan demi Indonesia yang lebih maju
17 Agustus 2026 55 Views
Mendekati HUT ke-81 Republik Indonesia, Kadisdik Kota Tangerang Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur
1 Agustus 2026 50 Views
Saat Hujan Tergenang, Lapangan Upacara SD Negeri Ciruas 5 Dinilai Perlu Segera Direhabilitasi
28 Juli 2026 55 Views
500 Atlet Ramaikan Festival Renang Piala Disdikbud Tangsel 2026, Akuatik Banten Apresiasi Pembinaan Bibit Juara
26 Juli 2026 63 Views
Universitas Paramadina – INDEF: Ini PR Besar RI untuk Tembus Pasar Halal Global
24 Juli 2026 77 Views

Seputar Desa

IMG 20260807 WA0079
Jumat Berkah di Nerogtog: Lurah Santuni Anak Yatim dan Kaum Dhuafa
7 Agustus 2026 33 Views
IMG 20260724 WA0216
Pemerintah Desa Harapankarya Apresiasi Bantuan Rumah Layak Huni Rp25 Juta dari BAZNAS Provinsi Banten
24 Juli 2026 66 Views
Screenshot 20260707 150907
Pencapaian Desa Cawet Sukseskan PTSL 2026 dengan Antusias Pendaftar Warga Desa
7 Juli 2026 195 Views
IMG 20260622 WA0085
FRIC Soroti Sikap Kepala Desa Kaduagung yang Dinilai Sulit Dikonfirmasi, Komitmen Keterbukaan Informasi Dipertanyakan
22 Juni 2026 106 Views
IMG 20260519 WA0030
OPERASIONAL MOBIL SIAGA DESA PANIMBANG JAYA JADI PERDEBATAN
19 Mei 2026 153 Views

Artikel Terkait:

Screenshot 2024 12 21 07 04 15 46 1c337646f29875672b5a61192b9010f9
NasionalAdvertorialartikelBisnisE-PaperEdukasiEkonomiEntertainmentHukumLifestyleOlahragaOtomotifParlementariaPemerintahanPendidikanPolitikSeputar DesaTeknologiTNI – PolriYudikatif

Kecamatan Jatiuwung Bersama UPZ Baznas Santuni Yatim Dan Dhuafa

21 Desember 2024 226 Views
IMG 20240930 WA0074 1
Seputar Desa

Viral Beredarnya video Para Kades Ketua APDESI Kecamatan Mancak Di Laporkan Ke Bawaslu Banten

30 September 2024 392 Views
IMG 20240726 WA0118
artikelSeputar Desa

Oknum Pj Kepala Desa dan Oknum Kadus Pamanjengan Moncongloe, di Lapor Ke Polisi Resor Maros

26 Juli 2024 343 Views
IMG 20240904 WA00271
artikelSeputar Desa

Tingkatkan Inovasi Desa, Pemdes Desa Kohod Gelar MusrenbangDes TA 2025

4 September 2024 289 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Diduga Pekerjaan Fisik Desa Taba Mutung Tahun 2024 Dipihak Ketigakan,Ketua Umum OMBB Akan Berkirim Surat Ke Kejati
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda