Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Bekasi: Merajut Keadilan di Tengah Pembangunan yang Pesat
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > artikel > Bekasi: Merajut Keadilan di Tengah Pembangunan yang Pesat
artikel

Bekasi: Merajut Keadilan di Tengah Pembangunan yang Pesat

Terakhir diperbarui: 5 Oktober 2025 10:31
Reporter Redaksi Diposting 5 Oktober 2025 110 Views
Share
IMG 20251005 WA0008
SHARE

 

Bekasi,RasioNews.com – Di tengah geliat pembangunan infrastruktur dan hiruk-pikuk pusat perbelanjaan yang kian menjamur, Kota Bekasi menampilkan dua wajah yang kontras. Di satu sisi, ia adalah kota satelit yang tumbuh pesat; di sisi lain, denyut nadi keadilan sosialnya terasa begitu lemah. Aspirasi yang baru-baru ini disuarakan oleh masyarakat adalah sebuah alarm yang tak dapat diabaikan. Inilah saatnya untuk merajut kembali kain sosial yang mulai terkoyak, memastikan bahwa laju pembangunan yang pesat ini benar-benar dirasakan dan dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat, bukan hanya segelintir elite. Seperti kata pepatah Sunda, “Ka cai jadi saleuwi, ka darat jadi salebak” (Bersatu dalam suka dan duka), kita harus bahu-membahu membangun Bekasi yang lebih baik.

Kesenjangan sosial paling nyata terhampar dalam sektor pelayanan kesehatan. Fenomena antrean panjang bagi pasien BPJS, fasilitas yang kerap kurang memadai, serta diskriminasi yang terasa, bukan lagi sekadar keluhan individual, melainkan masalah sistemik yang terkonfirmasi oleh berbagai studi dan laporan media. Kondisi ini menciptakan persepsi bahwa pasien BPJS adalah “warga kelas dua,” sebuah pandangan yang jelas bertentangan dengan prinsip keadilan. Untuk mengatasi permasalahan ini, Pemerintah Kota Bekasi wajib melakukan audit independen terhadap fasilitas kesehatan. Hasil audit tersebut akan menjadi dasar krusial bagi perbaikan sistem dan alokasi sumber daya yang lebih adil. Langkah ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, serta Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 29 Tahun 2022 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2023, yang secara tegas menekankan alokasi anggaran yang tepat sasaran untuk pelayanan kesehatan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat, melalui Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit dan pengawasan ketat terhadap implementasi program jaminan kesehatan nasional di tingkat provinsi, memegang peran krusial dalam memastikan kesetaraan pelayanan. Kunjungan Presiden Joko Widodo ke RS Hasan Sadikin Bandung, yang menyoroti isu pelayanan BPJS, semakin menegaskan relevansi dan urgensi permasalahan ini di Jawa Barat. Kesenjangan ini bukan hanya soal angka statistik, melainkan juga soal martabat kemanusiaan. “Adigang, adigung, adiguno” (Jangan sombong dengan kekuatan, kedudukan, atau kepandaian), ingatlah bahwa kesuksesan sejati adalah ketika kita bisa berbagi dengan sesama.

Baca Juga:  Pemeriksaan Kesehatan Cakada Sulteng, Satgas OMP Tinombala Berikan Pengamanan di RS Undata

Selain kesehatan fisik, isu kesehatan mental juga tak kalah mendesak untuk diperhatikan. Jika kesenjangan di layanan kesehatan fisik mengkhawatirkan, permasalahan kesehatan mental juga tak boleh diabaikan. Usulan untuk menyediakan fasilitas terpisah bagi pasien gangguan jiwa di RSUD Jati Sempurna sangat relevan, mengingat data dari Kementerian Kesehatan yang menunjukkan peningkatan signifikan kasus gangguan mental, terutama di kalangan generasi muda. Lingkungan yang tenang dan suportif sangat esensial bagi proses pemulihan pasien, dan investasi dalam fasilitas kesehatan mental merupakan investasi jangka panjang untuk meningkatkan kualitas hidup warga Kota Bekasi. Tindakan ini konsisten dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, yang secara eksplisit menekankan hak setiap orang untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang layak, termasuk pelayanan kesehatan jiwa. Pemerintah Kota Bekasi juga dapat merujuk pada Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, guna memastikan anggaran kesehatan jiwa dikelola secara efektif dan efisien. Di tingkat provinsi, Pemerintah Provinsi Jawa Barat dapat menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Jiwa yang lebih spesifik, mencakup standar fasilitas dan alokasi anggaran untuk pasien gangguan jiwa di rumah sakit daerah, demi memperkuat implementasi Undang-Undang Kesehatan. Kesehatan jiwa bukan aib; mengabaikannya sama saja membiarkan bom waktu sosial yang siap meledak. “Sing eling lan waspada” (Selalu ingat dan waspada), karena masalah kesehatan mental bisa menimpa siapa saja.

Kesenjangan ekonomi, sebagai akar dari banyak masalah sosial, secara gamblang terwujud dalam fenomena anak jalanan dan gelandangan pengemis. Mereka adalah potret nyata dari ketidakadilan ini. Data dari Dinas Sosial Kota Bekasi menunjukkan angka anak jalanan dan anak putus sekolah yang masih memprihatinkan, terutama di wilayah padat penduduk. Kondisi ini bukan sekadar masalah individu, melainkan masalah sosial yang kompleks dan membutuhkan solusi komprehensif yang melibatkan keluarga, sekolah, dan masyarakat. Penertiban terhadap “gepeng yang dikelola bos” juga krusial untuk memutus rantai eksploitasi dan memberikan kesempatan bagi mereka untuk mendapatkan kehidupan yang lebih layak. Dalam konteks ini, Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 34 secara tegas mengamanatkan bahwa negara bertanggung jawab untuk memelihara fakir miskin dan anak-anak terlantar. Pemerintah Kota Bekasi dapat mengacu pada Peraturan Daerah Kota Bekasi terkait Ketertiban Umum untuk menertibkan gelandangan dan pengemis, serta memberikan pembinaan yang sesuai. Lebih jauh lagi, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memiliki kewenangan untuk menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), termasuk anak jalanan dan gelandangan pengemis. Perda ini dapat menjadi payung hukum bagi program pembinaan dan penertiban yang terkoordinasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Mereka bukanlah sampah masyarakat, melainkan manusia yang membutuhkan uluran tangan dan kesempatan. “Ulah adigung, ulah adiguna, ulah pupulih (Jangan sombong, jangan merasa paling berguna, jangan merasa paling benar),” kita harus merendahkan hati dan membantu sesama.

Baca Juga:  Keluarga besar AHLI waris KAIRIN bin GALING.meminta PEMKOT TANGSEL segera di selesaikan.

Terakhir, pendidikan adalah kunci fundamental untuk memutus rantai kemiskinan dan ketidakadilan. Namun, hak atas pendidikan yang layak, termasuk pendidikan agama, masih sering terabaikan. Data dari Kementerian Agama menunjukkan bahwa masih banyak sekolah, terutama di daerah dengan minoritas agama, yang mengalami kekurangan guru agama. Kondisi ini secara langsung melanggar hak siswa untuk mendapatkan pendidikan agama sesuai dengan keyakinan mereka. Pemerintah daerah perlu proaktif dalam merekrut dan melatih guru agama, serta memastikan bahwa kurikulum pendidikan agama bersifat inklusif dan menghormati keberagaman. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh pendidikan yang sesuai dengan keyakinan agamanya. Pemerintah Provinsi Jawa Barat, melalui Dinas Pendidikan dan Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Barat, dapat menyusun Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pemenuhan Kebutuhan Guru Agama di sekolah-sekolah di wilayahnya. Langkah ini esensial untuk memastikan setiap siswa di Jawa Barat mendapatkan hak pendidikan agama sesuai keyakinannya, diperkuat oleh fakta bahwa Kanwil Kemenag Jabar terlibat aktif dalam penyediaan guru agama untuk non-Muslim. Pendidikan agama adalah fondasi moral; tanpa itu, kita berisiko kehilangan generasi penerus yang berakhlak mulia. “Gemi nastiti ngati-ati” (Hemat, cermat, dan hati-hati), karena pendidikan adalah investasi jangka panjang yang membutuhkan perhatian serius.

Kota Bekasi kini berada di persimpangan jalan historis. Pembangunan fisik semata tidaklah cukup untuk menciptakan kemajuan sejati. Kita harus berani memilih untuk merajut keadilan sosial, memastikan setiap warga negara memiliki kesempatan yang setara untuk mendapatkan pelayanan kesehatan berkualitas, pendidikan yang layak, dan kehidupan yang bermartabat. Aspirasi masyarakat adalah kompas yang menuntun, sementara data dan fakta adalah peta jalan kita. Mari bergerak bersama, membangun Bekasi yang tidak hanya sejahtera secara materi, tetapi juga harmonis dan berkeadilan bagi seluruh warganya. Inilah saatnya mewujudkan Bekasi yang tidak hanya gemerlap secara fisik, tetapi juga adil dan berkeadilan bagi seluruh penghuninya.

Baca Juga:  Dibuka Kapolda, 129 Siswa Bintara Polri Ikut Pendidikan di SPN Polda Sulteng

“Pembangunan yang inklusif adalah pembangunan yang memperhatikan kebutuhan seluruh masyarakat, terutama mereka yang rentan dan terpinggirkan. Keadilan sosial harus menjadi landasan utama dalam setiap kebijakan dan program pembangunan di Kota Bekasi.”
Narasumber Kefas Hervin Devananda (Romo Kefas)

Profil Singkat Narasumber:

Penulis adalah seorang Jurnalis Senior   dan aktivis sosial yang aktif memperjuangkan keadilan dan kesetaraan yang masa kecil nya bermukim Kota Bekasi. Beliau dikenal karena kepeduliannya terhadap masalah-masalah sosial, seperti kemiskinan, kesehatan, dan pendidikan. Beliau juga aktif dalam kegiatan dialog antaragama dan mempromosikan toleransi serta kerukunan di masyarakat.

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20251004 WA0063 Tradisi “Welasan” di Masjid Agung Syaikh Anwarudin Kriyan, Cibogo Bertajuk “Sambut Tuan Syaikh
BERITA BERIKUTNYA IMG 20251005 WA0007 Ali Nasrullah (Jurnalis & PU JWGroup Media) ; ” Meutiya Hafid selaku Menkomdigi, Statemen Subyektifnya Wajib di Anulir “, Melanggar UU Pers No.40 Th.1999
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20260728 WA0117
Pendidikan
Saat Hujan Tergenang, Lapangan Upacara SD Negeri Ciruas 5 Dinilai Perlu Segera Direhabilitasi
28 Juli 2026 23 Views
IMG 20260726 WA0107
Pendidikan
500 Atlet Ramaikan Festival Renang Piala Disdikbud Tangsel 2026, Akuatik Banten Apresiasi Pembinaan Bibit Juara
26 Juli 2026 23 Views
IMG 20260727 WA0120
Hukum
TANGGAPAN TERBUKA KUASA HUKUM MORATUA GAJAH
27 Juli 2026 22 Views
IMG 20260728 WA0030
HukumNasional
Kos Viral di Batang, Kuasa Hukum Tegaskan Perizinan Lengkap dan Siap Tempuh Jalur Hukum
28 Juli 2026 19 Views
IMG 20260727 WA0106
TNI – Polri
Bareskrim Bongkar Dugaan Keterlibatan Oknum Polres Tangsel, Polri: Tidak Ada Ampun bagi Pelaku Narkoba
27 Juli 2026 19 Views
IMG 20260725 WA0144
Nasional
Pengajian Bulanan Warga RT/RW 09 Duri Pulo Jadi Sarana Memperkuat Keimanan dan Kebersamaan
25 Juli 2026 19 Views
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

Saat Hujan Tergenang, Lapangan Upacara SD Negeri Ciruas 5 Dinilai Perlu Segera Direhabilitasi
28 Juli 2026 23 Views
500 Atlet Ramaikan Festival Renang Piala Disdikbud Tangsel 2026, Akuatik Banten Apresiasi Pembinaan Bibit Juara
26 Juli 2026 23 Views
Universitas Paramadina – INDEF: Ini PR Besar RI untuk Tembus Pasar Halal Global
24 Juli 2026 27 Views
Silaturahmi Insan Pers di Saung Jurnalis detikPerkara: Menyatukan Langkah, Meneguhkan Kepedulian kepada Anak Yatim
15 Juli 2026 25 Views
Dengan Edukasi P4GN, GANNAS Ajak Siswa SMAN 13 Ciledug Katakan Tidak Pada Narkoba
15 Juli 2026 27 Views

Seputar Desa

IMG 20260724 WA0216
Pemerintah Desa Harapankarya Apresiasi Bantuan Rumah Layak Huni Rp25 Juta dari BAZNAS Provinsi Banten
24 Juli 2026 27 Views
Screenshot 20260707 150907
Pencapaian Desa Cawet Sukseskan PTSL 2026 dengan Antusias Pendaftar Warga Desa
7 Juli 2026 151 Views
IMG 20260622 WA0085
FRIC Soroti Sikap Kepala Desa Kaduagung yang Dinilai Sulit Dikonfirmasi, Komitmen Keterbukaan Informasi Dipertanyakan
22 Juni 2026 55 Views
IMG 20260519 WA0030
OPERASIONAL MOBIL SIAGA DESA PANIMBANG JAYA JADI PERDEBATAN
19 Mei 2026 112 Views
IMG 20260219 WA0190
Puluhan Juta per Desa, Mesin Mati Total: Ada Apa dengan Dana Desa 2021?
19 Februari 2026 295 Views

Artikel Terkait:

IMG 20240706 WA0024
artikelSeputar Desa

PENYALURAN BANSOS SEMBAKO BERAS DESA PASIRKUPA TAHAP KE – 6 TAHUN 2024

6 Juli 2024 289 Views
IMG 20240831 WA0004
artikelTNI – Polri

Kodam Kasuari Gelar TFG Operasi Pengamanan Pilkada Serentak 2024, Pastikan Situasi Aman, Damai dan Tertib

31 Agustus 2024 171 Views
IMG 20240731 WA0021
artikel

Jadi Bupati, H.Suwardi Haseng Pastikan Program ‘Kerja Tanpa Tunggu’ Tetap Akan Berjalan

31 Juli 2024 151 Views
IMG 20240614 WA0049
artikel

Ketua DPD LSMKPK Banten:Selamat Idul Adha 2024

14 Juni 2024 214 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Bekasi: Merajut Keadilan di Tengah Pembangunan yang Pesat
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda