Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Bang Ido Ambon Pengacara Kota Semarang Laporkan Oknum Polisi Atas Dugaan Penculikan, Penyekapan dan Pengeroyokan
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Hukum > Bang Ido Ambon Pengacara Kota Semarang Laporkan Oknum Polisi Atas Dugaan Penculikan, Penyekapan dan Pengeroyokan
HukumNasional

Bang Ido Ambon Pengacara Kota Semarang Laporkan Oknum Polisi Atas Dugaan Penculikan, Penyekapan dan Pengeroyokan

Terakhir diperbarui: 22 Juni 2023 17:45
Reporter Redaksi Diposting 22 Juni 2023 272 Views
Share
IMG 20230622 174224
SHARE

SEMARANG – Rasio News – Seorang pria bernama Sudaryo (43) warga Kelurahan Podorejo RT 003 RW 003, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang mengaku mengalami trauma yang mendalam setelah diculik, disekap dan diancam hingga disiksa oleh oknum polisi dan kawan-kawannya.

Saat ini Adv.Idrus Umarama, S.H, M.H yang akrab disapa Bang Ido Ambon selaku kuasa hukum korban sudah melaporkan kasus tersebut ke Polda Jawa Tengah pada Rabu (21/6/2023).

Bang Ido Ambon Mengatakan, Ya, kami telah membuat laporan dugaan tindak pidana penculikan dan penyekapan disertai pengeroyokan di Polda Jawa Tengah terhadap para terlapor yang salah satunya adalah oknum polisi, Para Terlapor ini adalah rekanan kerjasama bisnis pembelian jagung, dimana klien kami sebagai orang yang mencari jagung untuk dibeli sedangkan para terlapor adalah pendana.

Menurut keterangan klien kami, seminggu sebelum tindakan penculikan itu berlangsung mereka ( Klien kami dan para Terlapor) telah membicarakan kesalahan pembelian jagung kepada orang yang salah, dimana klien kami setelah di transfer uang pembelian jagung dari para terlapor, kemudian klien kami langsung transfer untuk pembelian jagung tersebut kepada Pak Yanto melalui Rekening istrinya Bank BRI an. Hatiyah Kurniawati yang mengaku dirinya pemilik jagung. Setelah dikirimkan uang tersebut, namun jagung yang dibeli tidak pernah di kirimkan, dan Yanto Menghilang, setelahnya diketahui ternyata Pak Yanto bukanlah pemilik jagung tersebut melainkan orang lain.

IMG 20230622 WA0116

Atas kesalahan ini, Klien kami merasa bertanggungjawab dan ia menyampaikan akan mengejar Pak Yanto yang menipu dirinya, dan kemudian atas solusi mereka bersama ( klien kami dan para Terlapor) mendatangi polrestabes Semarang untuk meminta keterangan pemblokiran rekening Bank BRI an.Hatiyah Kurniawati demi mengamankan uang yang sudah di transfer oleh klien kami kepada pak yanto karena telah dianggap menipu klien kami.

Baca Juga:  SENGKETA TANAH .Ahli waris KAIRIN BIN GALING dkk dengan PEMKOT TANGSEL DITOLAK MA..

Selanjutkan klien kami bersama para terlapor datang di Bank BRI. Namun ditolak karena transfer beda Bank, klien kami Bank BCA sedangkan tujuan Transfernya Bank BRI. Artinya bahwa proses kesalahan ini Klien kami telah bertanggungjawab dan telah berupaya untuk mendapat kembali uang tersebut, dan para terlapor semunya telah mengetahui bila bukan karena kesengajaan atau tipu daya klien kami dalam pembelian jagung tersebut melainkan klien kami jugalah di tipu oleh orang yang mengaku pemilik jagung.

Kemudian selain itu dengan segala upaya klien kami mencari tahu informasi keberadaan Pak Yanto untuk mendapatkan kembali uang itu, dan selalu di update informasi kepada para Terlapor melalui via chating wathsaap dan telpon WhatsApp kepada salah satu terlapor, Namun anehnya pada Sabtu (17/6/2023) malam, pukul 23.00, para terlapor tiba-tiba tanpa pemberitahuan datang menemui klien kami di rumah orang tuanya yang beralamat di Pucung Kelurahan Bambankerep, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang. dengan modus/alasan kepada kedua orang tua klien kami bahwa keluar untuk cari makan dan membahas bisnis pembelian jagung (kami adalah rekanan kerja anak bapak ibu).

Ternyata korban (klien kami) diculik dari rumah orang tuanya dan dibawa hingga ke Jakarta dan sekap di sana, sejak tanggal 17/06/2023 s.d 19/06/2023, di dalam mobil korban dianiaya (keroyok), dipukul kepala, perut bagian kanan dan dibakar tangan kanan korban dengan puntung rokok hingga mengeluarkan bekas luka, sambil mengancam korban dengan kata-kata “akan dilubangi kakinya bila uangnya tidak di kembalikan”, Saat dianiaya, korban dalam keadaan mata ditutup dan tangan diikat menggunakan solasi ban.

Di jakarta, korban disekap disalah satu tempat seperti kos-kosan, dan disuruh korban untuk menelpon keluarga untuk transfer uang sebesar Rp. 100.000.000,- di rekeningnya, namun belum sempat dikirim uang tersebut, kemudian para Terlapor menitipkan korban di Polsek Mampang Prapatan Jakarta Selatan atas desakan keluarga.

Baca Juga:  Pemkab Batang Mulai Revitalisasi Jalan RE Martadinata

Selain itu, kata Bang Ido, korbanpun dipaksakan untuk membuat surat pernyataan tertanggal 17/06/2023 yang isinya untuk menggantikan uang tersebut secara keseluruhan sebesar Rp.100.000.000,- ( seratus juta rupiah), padahal di ketahui uang yang di transfer kepada korban hanyalah sebesar Rp.93.000.000,- ( sembilan puluh tiga juta rupiah ), dan korban telah transfer kepada pak Yanto sebesar Rp.73.000.000,- ( tujuh puluh tiga juta rupiah) dan sebesar Rp.11.500.000,- ( sebelas juta lima ratus ribu rupiah) karena belum sempat di kirimkan kepada pak Yanto, korban kemudian mengembalikan kepada para terlapor.

Korban saat itu, kata Bang Ido, mengalami luka lebam-lebam namun sekarang sudah membaik, namun yang lebih memperihatinkan, atas kejadian itu korban (klien kami) saat ini mengalami trauma yang sangat mendalam.

Dari itu, lanjut kata Bang Ido, keluarga besar Korban tidak terima dengan kejadian tersebut, maka selaku kuasa hukum telah melaporkan kejadian tersebut di Polda Jawa Tengah untuk diproses agar mendapatkan efek jera atas perbuatannya yang tidak manusiawi ini.

Ia juga mengatakan, dalam waktu dekat ini akan membuat laporan terhadap oknum polisi tersebut ke propam dimana ia bertugas agar ditindak secara etik.

Bang Ido Ambon sangat menyayangkan adanya oknum aparat polisi yang bertindak sejauh itu, harusnya melindungi dan mengayomi masyarakat bukan malah menjadi ancaman bagi masyarakat.

Kami tidak mau ada oknum polisi yang memiliki moral yang tidak baik, hingga menghancurkan citra polisi dimata publik. Kita merawat dan menjaga citra polisi secara bersama, jika ada oknum polisi yang menciderai citra kepolisian harus ditindak tegas.

Kami berharap Polda Jateng kasus ini diseriusi dan di proses tanpa memandang bulu, tandas Bang Ido Ambon.

Baca Juga:  Polri Tambah Personil Penanganan Masalah Banjir

(Vio Sari/Tim)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20230621 WA0088 Untuk Akurasi Kebijakan, Bupati Berharap Data Sensus Pertanian Dapat Dimaksimalkan
BERITA BERIKUTNYA IMG 20230622 WA0130 Pengaturan Lalu Lintas Rutin Dilaksanakan Polsek Sragi
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

Screenshot 20261026 175750
NasionalPemerintahan
Bupati Batang Raih Anugerah Figur Akselerator Kemajuan, Investasi Tembus Rp8,5 Triliun
26 Oktober 2026 532 Views
Screenshot 20261026 180336
NasionalPemerintahan
Cegah Abrasi dan Rob, Kapolda Jateng Tanam Mangrove di Batang
26 Oktober 2026 274 Views
Hukum
Kasus Anak Bawah Umur , Kuasa Hukum OLH Desak Kapolda Metro Jaya Gelar Perkara Khusus Dari 3 Laporan
23 Oktober 2026 18 Views
Hukum
Mohon Atensi KAPOLRI, Tim Kuasa Hukum Ibu Dari Anak Korban Paspor Ganda Minta Evaluasi Penyidik KaNit III Dan Desak Transparansi Progres Penyidikan
27 Oktober 2026 6 Views
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

Revitalisasi SDN Patia 2 Berjalan Sesuai Spek dan RAB, Warga: Terima Kasih Pemerintah, Demi Masa Depan Anak-anak
1 Oktober 2026 71 Views
SMK Negeri 1 Wanasalam Rutin Gelar Korve dan Gerakan Banten Bersih Setiap Jumat
27 September 2026 63 Views
Kuliah Gratis PTN, Wakil Rektor Paramadina Soroti Masa Depan PTS
26 September 2026 48 Views
Di Hut RI Ke 81,Kadindibud Kota Cilegon ajak masyarakat berkarya dan memajukan pendidikan demi Indonesia yang lebih maju
17 Agustus 2026 106 Views
Mendekati HUT ke-81 Republik Indonesia, Kadisdik Kota Tangerang Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur
1 Agustus 2026 90 Views

Seputar Desa

IMG 20260807 WA0079
Jumat Berkah di Nerogtog: Lurah Santuni Anak Yatim dan Kaum Dhuafa
7 Agustus 2026 73 Views
IMG 20260724 WA0216
Pemerintah Desa Harapankarya Apresiasi Bantuan Rumah Layak Huni Rp25 Juta dari BAZNAS Provinsi Banten
24 Juli 2026 104 Views
Screenshot 20260707 150907
Pencapaian Desa Cawet Sukseskan PTSL 2026 dengan Antusias Pendaftar Warga Desa
7 Juli 2026 236 Views
IMG 20260622 WA0085
FRIC Soroti Sikap Kepala Desa Kaduagung yang Dinilai Sulit Dikonfirmasi, Komitmen Keterbukaan Informasi Dipertanyakan
22 Juni 2026 143 Views
IMG 20260519 WA0030
OPERASIONAL MOBIL SIAGA DESA PANIMBANG JAYA JADI PERDEBATAN
19 Mei 2026 199 Views

Artikel Terkait:

IMG 20241030 WA0018
Nasional

Mandor Pekerja PDAM Diduga Tutup Mata Abaikan KIP 

30 Oktober 2024 318 Views
IMG 20250205 WA0163
Hukum

Satgas SIRI Kejaksaan Agung Amankan DPO Gandhi Trisnaatmaja Perkara Tindak Pidana Penipuan

5 Februari 2025 180 Views

Buka Pertemuan Puncak Internasional Pertama tentang Tanah Ulayat, Menteri AHY: Kita Lindungi Masyarakat Adat

6 September 2024 433 Views
IMG 20250115 WA0099
Hukum

PLN Up 3 Cikupa Melakukan galian SKTM 20 kv tanpa ijin atau Rekon PU Nasional

15 Januari 2025 198 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Bang Ido Ambon Pengacara Kota Semarang Laporkan Oknum Polisi Atas Dugaan Penculikan, Penyekapan dan Pengeroyokan
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda