Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Babak Baru Dimulai: Dugaan Premanisme Berkedok Kolektor Eksternal PT Solusi Prima Utama
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Hukum > Babak Baru Dimulai: Dugaan Premanisme Berkedok Kolektor Eksternal PT Solusi Prima Utama
Hukum

Babak Baru Dimulai: Dugaan Premanisme Berkedok Kolektor Eksternal PT Solusi Prima Utama

Terakhir diperbarui: 18 Februari 2025 14:50
Reporter Redaksi Diposting 18 Februari 2025 121 Views
Share
IMG 20250217 WA0238
SHARE

 

Tangerang,RasioNews.com  – Kasus dugaan aksi premanisme yang mengatasnamakan kolektor eksternal dari PT Solusi Prima Utama memasuki babak baru. Insiden yang terjadi pada Senin (10/02/2025) sekitar pukul 19.30 WIB menimbulkan tanda tanya besar mengenai prosedur hukum dalam proses penarikan kendaraan.

Peristiwa perampasan secara paksa ini menimpa sebuah kendaraan Mitsubishi FE Colt Diesel tahun 2022 dengan nomor polisi A 8897 ZT. Sekitar 15 orang pelaku dengan brutal mencegat kendaraan tersebut di turunan jembatan Bogeg, Kota Serang. Meski pengemudi berupaya mempertahankan haknya, kelompok yang mengaku sebagai kolektor eksternal tetap memaksa, mencerminkan aksi kriminal yang lebih menyerupai begal berseragam ketimbang proses penarikan resmi. Lebih parahnya lagi, kolektor tersebut membawa serta barang-barang milik korban, termasuk surat jalan, uang tunai Rp 2.000.000, serta bak mobil yang digunakan milik korban.

Sebelum insiden ini terjadi, korban, Jeppy, telah menjalin komunikasi dengan Doni, seorang Master Collection Cabang, untuk meminta arahan terkait tunggakan pembayaran. Hal ini menunjukkan adanya itikad baik dari korban. Dalam percakapan tersebut, Doni bahkan sempat meyakinkan bahwa situasi aman. Namun, kenyataannya, mobil tetap ditarik secara paksa di jalan.

“Saya ini bukan maling, saya beli mobil ini dengan uang saya sendiri,” ujar Jeppy menceritakan pengalamannya.

Pada Senin (17/02/2025), Jeppy bersama kuasa hukumnya, Andri Setiawan, SH, mendatangi kantor PT Dipo Star Finance di Kota Sukabumi guna meminta klarifikasi terkait prosedur yang dilakukan. Namun, sikap PT Dipo Star Finance justru menunjukkan keengganan untuk bersikap transparan. Awalnya, mereka tidak segera mengonfirmasi adanya kerja sama dengan PT Solusi Prima Utama.

Namun, setelah didesak dengan bukti-bukti yang ada, akhirnya PT Dipo Star Finance mengakui keberadaan Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT Solusi Prima Utama. Wilda, perwakilan PT Dipo Star Finance, menyatakan, “Iya, betul. PT Dipo Star Finance memang bekerja sama dengan PT Solusi Prima Utama.” Ucapnya

Baca Juga:  Kades Pegirikan Harus Dinonaktifkan dan Ditangkap !!

Lebih lanjut, Wilda mengungkapkan bahwa “Unit ada di JBA balai pelelangan Jakarta Raya.” Pernyataan ini bukannya meredam polemik, justru semakin memperuncing persoalan. Kuasa hukum korban kemudian meminta pernyataan tertulis dari PT Dipo Star Finance. Dalam pertemuan via panggilan WhatsApp dengan Arif, Kepala Cabang PT Dipo Star Finance, permintaan pernyataan tertulis kembali diajukan. Namun, Arif malah meminta surat kuasa ditunjukkan dan bersikeras ingin memfoto Kartu Tanda Advokat (KTA) kuasa hukum korban, sesuatu yang jelas melanggar hak privasi dan hanya dapat ditunjukkan di pengadilan.

“Baik, surat kuasa silakan dipoto, tapi untuk KTA tidak bisa, ini privasi saya,” tegas Andri.

Kuasa hukum korban juga menegaskan bahwa kliennya tidak menerima Berita Acara Serah Terima Kendaraan (BASTK) dalam proses penarikan tersebut, yang merupakan pelanggaran prosedur hukum. Alih-alih memberikan klarifikasi yang layak, Arif justru menunjukkan sikap arogan dan menantang korban serta kuasa hukumnya untuk melanjutkan kasus ini ke pengadilan.

“Silakan bapak ajukan perdata. Apapun data yang diminta dari pengadilan, saya akan keluarkan. Kita tindaklanjuti ke pengadilan,” ucapnya dengan nada menantang.

Pernyataan ini semakin memperkuat dugaan bahwa PT Dipo Star Finance memang bekerja sama dengan PT Solusi Prima Utama dalam proses penarikan kendaraan, tetapi dengan metode yang sangat dipertanyakan dari sisi hukum. Jika benar demikian, maka tindakan kolektor eksternal tersebut bukan sekadar aksi sepihak, melainkan perintah dari PT Dipo Star Finance sendiri.

Sikap ini memicu reaksi keras dari pihak korban. Merasa dipermainkan, Jeppy dan tim kuasa hukumnya kini bersiap membawa kasus ini ke Polda Banten guna menempuh jalur hukum yang lebih tegas. Sebelumnya, laporan ke Polresta Serang Kota tidak ditanggapi dengan alasan yang mengada-ada.

Baca Juga:  Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) dalam Perkara Impor Gula Atas Tersangka TTL dan Tersangka CS

Perlu diketahui, pelaporan ke Polda Banten akan didampingi juga oleh H. Arya, Kabid Hukum DPP PPBNI Satria Banten. Langkah hukum ini diambil sebagai bentuk perlawanan terhadap dugaan praktik premanisme yang berkedok sebagai prosedur penarikan kendaraan. Kini, bola panas berada di tangan aparat penegak hukum. Apakah keadilan akan berpihak pada korban, atau justru membiarkan praktik ini terus berlangsung tanpa hukuman? (Red)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Hadiri Rapat Koordinasi Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf Masjid dan Musholla, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Ajak Pihak Terkait untuk Berkolaborasi
BERITA BERIKUTNYA IMG 20250218 152145 Tim Kejagung Turun ke Banyuwangi, Usut Dugaan Transaksi Solar Industri Ilegal
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20260301 WA0072
Pemerintahan
Bupati Lombok Timur Pastikan Negara Hadir, Tanggung Seluruh Biaya Penjemputan Korban di Sumbawa
1 Maret 2026 28 Views
Nasional
Menteri Bahlil Lahadalia Sukseskan Milad KAMMI Di Jakarta
1 Maret 2026 25 Views
IMG 20260302 WA0204
Nasional
Diduga Langgar Prosedur, Pengangkatan Perangkat Gampong Keupula Tuai Sorotan Warga
2 Maret 2026 25 Views
IMG 20260302 WA0205
Nasional
Lewat Komsos Produktif, Babinsa Koramil 01/Sukajaya Serap Aspirasi Petani dan Bantu Angkut Gabah
2 Maret 2026 23 Views
IMG 20260301 WA0292
TNI – Polri
Jelang Lebaran, Polda Jateng Pastikan Keamanan Pantai Karangjahe Siap Sambut Wisatawan
1 Maret 2026 20 Views
IMG 20260301 WA0374
Nasional
Ketua Umum OMBB Soroti Dugaan Korupsi Pembangunan Mck dan Pengadaan Tengki Septik Tank Dana DAK Miliaran Tahun 2025 Melalui Dinas PUPR Kabupaten Lebong
1 Maret 2026 20 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Skandal “Papan Tulis Sultan” di Kota Tangerang: Dugaan Mark-Up Rp55 Miliar Menguap di Dinas Pendidikan?
27 Februari 2026 32 Views
Dra. Hj. Yeni Anita Susila M.Pd., Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Cilegon beserta Staf, Ucapkan Selamat Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 H
16 Februari 2026 28 Views
Deden Deni SE.,S.Ap., MM Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan beserta Staf, Ucapkan Selamat Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 H
16 Februari 2026 32 Views
Satu Kegiatan Dua Mata Anggaran, Dugaan Penyimpangan TRK SMPN 2 Kelapa Dua Mencuat
28 Januari 2026 45 Views
Proyek Konstruksi SMPN 2 Diduga Kabid Pinjam Bendera
13 Januari 2026 73 Views

Seputar Desa

IMG 20260219 WA0190
Puluhan Juta per Desa, Mesin Mati Total: Ada Apa dengan Dana Desa 2021?
19 Februari 2026 28 Views
IMG 20260218 WA0209
Ketua BPD Waringin kurung”inisial”S N ) Diduga Rangkap Jabatan PNS, Publik Desak Penegakan Aturan
18 Februari 2026 37 Views
Jaga Sumber Air Pegunungan, Harun Abdul Khafizh Dukung Penghijauan Trajumas
22 Desember 2025 116 Views
img 1763207046807
Pekerjaan Dana Desa Cirebon Baru Di Duga Jadi Ajang Korupsi?
15 November 2025 257 Views
IMG 20251114 WA0033
 “Warga Cibatu Geram: Alih Fungsi Lapangan Sepak Bola Diduga Sarat Pemalsuan dan Penyalahgunaan Wewenang”
14 November 2025 232 Views

Artikel Terkait:

IMG 20250215 101409
Hukum

DPP KAMPUD Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Jalan Nilai Rp. 3,9 M di Dinas BMBK Lampung Tengah Ke KEJATI Lampung

15 Februari 2025 102 Views
IMG 20251021 WA0039
Hukum

Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina

21 Oktober 2025 91 Views
IMG 20241130 WA0090
Hukum

PROF SUTAN NASOMAL SH,MH Menyampaikan Siapa Saja yang Menghambat dan Menghina INSAN PERS di Kabupaten Bogor Bisa di Pidanakan

30 November 2024 146 Views
IMG 20251215 WA0046
Hukum

Proyek Pembangunan Jembatan Di Bayur Bekisting Benol Tidak Dipasang, Pengawas Klaim Ukuran Tetap Sesuai Standar

15 Desember 2025 108 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Babak Baru Dimulai: Dugaan Premanisme Berkedok Kolektor Eksternal PT Solusi Prima Utama
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda