Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Ada Apa di Desa Jayabakti? Pokja IWO Indonesia Lawan Sikap Tertutup Pemdes Lewat Jalur Hukum
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Hukum > Ada Apa di Desa Jayabakti? Pokja IWO Indonesia Lawan Sikap Tertutup Pemdes Lewat Jalur Hukum
Hukum

Ada Apa di Desa Jayabakti? Pokja IWO Indonesia Lawan Sikap Tertutup Pemdes Lewat Jalur Hukum

Terakhir diperbarui: 15 Agustus 2026 21:47
Reporter Redaksi Diposting 15 Agustus 2026 10 Views
Share
IMG 20260815 WA0489
SHARE

 

 

​KAB. BEKASI ll RasioNews.com ll
15/8/2026. Sikap tertutup dan terkesan menutupi akses data anggaran oleh Pemerintah Desa Jayabakti, Kecamatan Cabangbungin, akhirnya bermuara pada jalur hukum. Kelompok Kerja Ikatan Wartawan Online Indonesia (Pokja IWO Indonesia) Kabupaten Bekasi resmi menyeret Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa Jayabakti ke Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Barat pada 9 Juli 2026.

​Langkah tegas ini ditempuh setelah upaya persuasif melalui permohonan resmi hingga surat keberatan kepada Atasan PPID diabaikan total tanpa klarifikasi sah. Sikap bungkam badan publik tingkat desa ini dinilai sebagai bentuk pengabaian nyata terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) serta benteng perlindungan konstitusional atas hak masyarakat untuk tahu (right to know).

​Objek sengketa yang dimohonkan bukanlah dokumen rahasia negara, melainkan Dokumen Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPJ/LPPD) kurun waktu 8 tahun berturut-turut, yakni periode 2018 hingga 2025.

​Ketua Pokja IWO Indonesia Kabupaten Bekasi, Karno Jikar, menegaskan bahwa audit independen melalui akses informasi publik adalah instrumen krusial dalam mengawal penggunaan uang rakyat di tingkat desa.

​”Kami telah menempuh prosedur sesuai koridor hukum UU KIP. Namun, ketika kami meminta dokumen LKPJ/LPPD periode 2018–2025, tidak ada itikad baik dari pihak pemdes untuk membuka akses tersebut. Sikap tertutup ini memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat,” tegas Karno Jikar.

​Secara regulasi, LKPJ/LPPD memuat pertanggungjawaban penggunaan APBDes—termasuk alokasi Dana Desa yang nilainya mencapai miliaran rupiah per tahun. Penolakan atau tindakan mengabaikan permohonan informasi publik oleh badan publik mencederai semangat tata kelola pemerintahan yang bersih (good governance) serta mengindikasikan minimnya akuntabilitas anggaran di tingkat tapak.

Baca Juga:  Sita Eksekusi Perkara Tindak Pidana Cukai Atas Nama Terdakwa Dedi Irwansyah Guna Pemenuhan Pidana Denda Rp6,5 Miliar

​Sesuai amanat UU KIP dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ), pers bertindak sebagai pilar keempaat demokrasi yang menjalankan fungsi kontrol sosial secara independen dan konstruktif. Mengingat surat peringatan dan prosedur keberatan administratif tak juga digubris, Komisi Informasi Jawa Barat didesak untuk segera menggelar sidang ajudikasi non-litigasi.

Adapun dokumen yang dimohonkan dalam sengketa ini meliputi:
​LKPJ/LPPD Desa Tahun 2018.
​LKPJ/LPPD Desa Tahun 2019.
​LKPJ/LPPD Desa Tahun 2020.
​LKPJ/LPPD Desa Tahun 2021.
​LKPJ/LPPD Desa Tahun 2022.
​LKPJ/LPPD Desa Tahun 2023.
​LKPJ/LPPD Desa Tahun 2024.
​LKPJ/LPPD Desa Tahun 2025.

​”Kami mendesak Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat segera menyidangkan permohonan ini. Majelis Komisioner harus memerintahkan Termohon menyerahkan seluruh dokumen tersebut demi tegaknya hak publik yang dijamin undang-undang,” tambah Karno.

​Sengketa informasi publik ini diharapkan menjadi peringatan keras (warning) bagi seluruh pemerintah desa di Kabupaten Bekasi agar tidak memperlakukan anggaran publik secara tertutup. Pokja IWO Indonesia berkomitmen mengawal persidangan hingga putusan berkekuatan hukum tetap dibacakan dan dokumen anggaran Desa Jayabakti dibuka secara terang-benderang kepada publik.

(Red-Tim)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20260815 WA0102 Polda Banten Tegaskan Penyidik Bekerja Berdasarkan Alat Bukti berdasarkan KUHAP
BERITA BERIKUTNYA IMG 20260816 WA0058 Kapolda Banten Hadiri Pengukuhan Paskibraka dan Pasukan 45 Provinsi Banten 2026
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20260810 WA0121
TNI – Polri
Polda Banten Hadirkan Layanan SIM Keliling untuk Masyarakat Bayah, Lebak
10 Agustus 2026 19 Views
IMG 20260810 WA0124
TNI – Polri
Yuk, Manfaatkan Bakti Kesehatan Gratis Polda Banten di Bayah – Lebak
10 Agustus 2026 16 Views
IMG 20260810 WA0191
Hukum
DPRD DKI: Jangan Biarkan Remaja Hancur Karena Tramadol
10 Agustus 2026 15 Views
IMG 20260813 WA0095
Hukum
‎Haji Uma Minta KBRI Antananarivo Selamatkan Dua Warga Aceh Diduga Jadi Korban TPPO di Madagaskar
13 Agustus 2026 14 Views
IMG 20260815 WA0102
TNI – Polri
Polda Banten Tegaskan Penyidik Bekerja Berdasarkan Alat Bukti berdasarkan KUHAP
15 Agustus 2026 13 Views
IMG 20260810 WA0210
Olahraga
USIA 12 TAHUN BIKIN ASIA TERKEJUT! Dominic Gabriel Vincentio Raih Emas GAMMA 2026, Bukti Atlet Muda Indonesia Tidak Takut Siapapun
10 Agustus 2026 13 Views
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

Mendekati HUT ke-81 Republik Indonesia, Kadisdik Kota Tangerang Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur
1 Agustus 2026 26 Views
Saat Hujan Tergenang, Lapangan Upacara SD Negeri Ciruas 5 Dinilai Perlu Segera Direhabilitasi
28 Juli 2026 35 Views
500 Atlet Ramaikan Festival Renang Piala Disdikbud Tangsel 2026, Akuatik Banten Apresiasi Pembinaan Bibit Juara
26 Juli 2026 36 Views
Universitas Paramadina – INDEF: Ini PR Besar RI untuk Tembus Pasar Halal Global
24 Juli 2026 44 Views
Silaturahmi Insan Pers di Saung Jurnalis detikPerkara: Menyatukan Langkah, Meneguhkan Kepedulian kepada Anak Yatim
15 Juli 2026 40 Views

Seputar Desa

IMG 20260807 WA0079
Jumat Berkah di Nerogtog: Lurah Santuni Anak Yatim dan Kaum Dhuafa
7 Agustus 2026 19 Views
IMG 20260724 WA0216
Pemerintah Desa Harapankarya Apresiasi Bantuan Rumah Layak Huni Rp25 Juta dari BAZNAS Provinsi Banten
24 Juli 2026 42 Views
Screenshot 20260707 150907
Pencapaian Desa Cawet Sukseskan PTSL 2026 dengan Antusias Pendaftar Warga Desa
7 Juli 2026 163 Views
IMG 20260622 WA0085
FRIC Soroti Sikap Kepala Desa Kaduagung yang Dinilai Sulit Dikonfirmasi, Komitmen Keterbukaan Informasi Dipertanyakan
22 Juni 2026 66 Views
IMG 20260519 WA0030
OPERASIONAL MOBIL SIAGA DESA PANIMBANG JAYA JADI PERDEBATAN
19 Mei 2026 124 Views

Artikel Terkait:

IMG 20241104 WA0067
Hukum

JAM-Pidum Terapkan 16 Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Penadahan di Subang

4 November 2024 125 Views
IMG 20241109 WA0037
Hukum

Kejaksaan Agung Memeriksa 5 Orang Saksi Terkait Perkara Tipikor Suap dan Gratifikasi Penanganan Perkara Terpidana Ronald Tannur

9 November 2024 151 Views
IMG 20241228 WA0006
NasionalAdvertorialartikelBisnisE-PaperEdukasiEkonomiEntertainmentHukumLifestyleOlahragaOtomotifParlementariaPemerintahanPendidikanPolitikSeputar DesaTeknologiTNI – PolriYudikatif

Ketua Bersama Sekretaris APDESI Kecamatan Cikupa,  Hadiri Ke -7 Orang Tua  Kepala Desa Talaga

28 Desember 2024 637 Views
IMG 20241120 WA0064
Hukum

Jaksa Agung RI Berikan Arahan Strategis pada Kunjungan Kerja di Kejaksaan Tinggi Lampung

20 November 2024 163 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Ada Apa di Desa Jayabakti? Pokja IWO Indonesia Lawan Sikap Tertutup Pemdes Lewat Jalur Hukum
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda