Pemerintah Desa Sukasukur, Kecamatan Mangunreja kabupaten Tasikmalaya, menyalurkan bantuan sosial sembako dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI kepada masyarakat penerima manfaat.

Kegiatan penyaluran berlangsung di Gor Desa Sukasukur pada jumat (25/09/2026).
Plaksana penyaluran saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa bantuan yang disalurkan merupakan alokasi untuk Tiga bulan, yaitu Juli, Agustus dan September 2026. Kurang lebih Sebanyak 898 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan tersebut.
Pelaksana“Penyaluran bantuan mengatakan ini merupakan alokasi untuk Tiga bulan, Jumlah penerima sebanyak 898 KPM.

Adapun bantuan yang diterima setiap KPM berupa 30 kilogram beras untuk alokasi dua bulan. Penyaluran dilakukan secara bertahap dengan tetap memperhatikan ketertiban dan kelancaran proses distribusi kepada masyarakat.



