Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Gelapkan Mobil Cicilan, Nasabah PT. Mizuho Leasing Indonesia Divonis 1 Tahun dan 6 bulan Penjara
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Hukum > Gelapkan Mobil Cicilan, Nasabah PT. Mizuho Leasing Indonesia Divonis 1 Tahun dan 6 bulan Penjara
Hukum

Gelapkan Mobil Cicilan, Nasabah PT. Mizuho Leasing Indonesia Divonis 1 Tahun dan 6 bulan Penjara

Terakhir diperbarui: 26 September 2024 09:33
Reporter Redaksi Diposting 26 September 2024 278 Views
Share
IMG 20240925 WA0046
SHARE

 

Tangerang,rasionews.com –
Hakim Pengadilan Negeri Tangerang memvonis terdakwa kasus penggelapan mobil cicilan bernama Muhamad Nurul Fajri selama 1 tahun dan 6 bulan penjara, Selasa (24/10/2024).

Hukuman tersebut sesuai dengan tuntutan Jaksa Pentut Umum Anna Hertati, SH. Hakim memutuskan terdakwa bersalah karena terbukti menggelapkan mobil jenis Toyota Calya yang merupakan objek jaminan fidusia.

Dalam dakwaannya, JPU menuduh Muhamad Nurul Fajri memindahtangankan mobil itu kepada pihak lain tanpa seizin atau sepengetahuan penerima jaminan fidusia (kreditur pemberi fasilitas kredit), dalam hal ini PT Mizuho Leasing Indonesia TBk.

Kasus penggelapan tersebut berawal ketika terdakwa mengajukan kredit mobil ke PT. Mizuho bulan Maret 2021 dalam jangka waktu 48 bulan atau empat tahun. Namum konsumen tersebut hanya mengangsurnya 6 kali pembayaran. Pada pembayaran selanjutnya ia menunggak lalu menghilang. Pihak PT Mizuho kemudian melacak keberadaan mobil tersebut, lalu menemukannya sudah digadaikan kepada Irfan senilai Rp 15 juta.

Ahmad Firdaus selaku Recovery Officer PT. Mizuho Leasing Indonesia Tbk mengatakan, sejak bulan September 2021 sampai sekarang cicilan mobil tersebut menunggak. Pada Januari 2023 pihak PT Mizuho Leasing Indonesia akhirnya membuat laporan ke Polres MetroTangerang Kota yang kemudian menangkap Muhammad Nurul Fajri.

Ia kemudian dijerat pasal 372 KUHP dengan maksimal hukuman empat tahun penjara juncto pasal 36 UU nomor 42 tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia dengan maksimal 2 tahun penjara atau denda maksimal 50 juta rupiah.

Setelah beberapa kali mengikuti sidang, Muhammad Nurul Fajri akhirnya divonis 1 tahun dan 6 bulan penjara.

Kejadian tersebut membuat PT Mizuho Leasing Indonesia Tbk mengalami kerugian sekitar Rp 210 juta.

Firdaus selaku Recovery Officer PT Mizuho Leasing Indoesia, mengimbau para nasabah yang menggunakan fasilitas kredit dari perusahaan tempatnya bekerja khususnya pembiayaan kendaraan bermotor agar tidak melakukan transaksi jual/beli, sewa, gadai, atau mengalihkan kendaraan yang masih dalam masa kredit/fidusia atas seizin perusahaan pembiayaan.

Baca Juga:  Sumondang Simangunsong, SH, MH Ketum TOPAN-RI akan melaporkan Oknum PTPN IV PalmCo terkait Pengadaan Mesin ke KPK

Masalahnya, pelaku bisa terkena pidana pasal 372 KUHP dengan maksimal hukuman empat tahun penjara. Atau dijerat dengan pasal 36 UU nomor 42 tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia dengan maksimal dua tahun penjara atau denda maksimal 50 juta rupiah.
“Jika masyarakat kesulitan untuk melakukan pembayaran kredit, bisa langsung berkonsultasi kepada perusahaan pembiayaan untuk mendapatkan solusi pembayaran,” pesannya.zakaria

Red/Susylawati

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20240926 WA0003 PT: CHANDRA ASRI Hadiahkan Motor Viar, Untuk Masyarakat Kelurahan Gunung Sugi
BERITA BERIKUTNYA IMG 20240926 WA0019 Hari jadi Lantas Bhayangkara ke 69, Polres Teluk Bintuni gelar acar syukuran
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20260611 101812
Nasional
Desa Mekarjaya kecamatan Padakembang kabupaten Tasikmalaya Menyaluran Bantuan Sembako kemensos
11 Juni 2026 26 Views
IMG 20260611 WA0008
Ekonomi
Laporan Tahunan Publik SAPX Express Courier
11 Juni 2026 25 Views
IMG 20260610 WA0009
Ekonomi
SAPX Express Mampu Mencetak Laba Positif di Tengah Melemahnya Kondisi Makro Ekonomi
11 Juni 2026 22 Views
IMG 20260611 WA0035
Hukum
GWI Soroti Dugaan Kantor Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga kabupaten Pandeglang Sepi Bagaikan Kuburan Tak Ada pelayanan di Jam Kerja
11 Juni 2026 21 Views
IMG 20260612 WA0050
Nasional
Politik Kebangsaan Kristen: Belajar dari Sejarah, Menyalakan Harapan untuk Indonesia
12 Juni 2026 20 Views
IMG 20260611 WA00061
TNI – Polri
Dukung Akselerasi Infrastruktur Papua, TNI AD Bangun 6 Jembatan Garuda di Tiga Distrik Mimika
11 Juni 2026 20 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Pembangunan Revitalisasi Satuan Pendidikan (SMP) 3 Tunjung Teja Bersumber APBN Seharusnya Swakelola, Diduga Oleh Pihak Ke Tiga Jelas Langgar Aturan
12 Juni 2026 19 Views
DARI KETUKAN MENJADI KEBANGGAAN! SEMANGAT DRUMBAND SMP NEGERI 7 WAKRE TERUS DITEMPA
4 Juni 2026 29 Views
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang beserta Staf Mengucapkan , Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah / 2026 M
1 Juni 2026 37 Views
PSMTI Prihatin Calon Paskibraka Nasional Asal Makasar “Cathlyn Yvaeni Lesmana Gagal Lolos
28 Mei 2026 40 Views
Kepala Dinas Pendidikan Kota Cilegon Mengucapkan , Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah / 2026 M
26 Mei 2026 42 Views

Seputar Desa

IMG 20260519 WA0030
OPERASIONAL MOBIL SIAGA DESA PANIMBANG JAYA JADI PERDEBATAN
19 Mei 2026 64 Views
IMG 20260219 WA0190
Puluhan Juta per Desa, Mesin Mati Total: Ada Apa dengan Dana Desa 2021?
19 Februari 2026 255 Views
IMG 20260218 WA0209
Ketua BPD Waringin kurung”inisial”S N ) Diduga Rangkap Jabatan PNS, Publik Desak Penegakan Aturan
18 Februari 2026 261 Views
Jaga Sumber Air Pegunungan, Harun Abdul Khafizh Dukung Penghijauan Trajumas
22 Desember 2025 335 Views
img 1763207046807
Pekerjaan Dana Desa Cirebon Baru Di Duga Jadi Ajang Korupsi?
15 November 2025 467 Views

Artikel Terkait:

WhatsApp Image 2025 02 03 at 10.34.32
NasionalHukumSeputar Desa

Ketua PWOIN Jateng Hadi Lempe Kecam Keras dan Desak Copot Menteri Desa PDT

3 Februari 2025 638 Views
IMG 20260601 WA0052
Hukum

Soegiharto Santoso Kembali Surati Ketua Mahkamah Agung Terkait Perkara Kasasi No. 431 K/TUN/2026 dan Infokan adanya 16 LP Perkara APKOMINDO

1 Juni 2026 31 Views
IMG 20241121 WA0189
NasionalAdvertorialartikelBisnisE-PaperEdukasiEkonomiEntertainmentHukumLifestyleOlahragaOtomotifParlementariaPemerintahanPendidikanPolitikSeputar DesaTeknologiTNI – PolriYudikatif

Adhyaksa International Run 2025 Promosikan Ajang Lari Melalui Discovery Fun Run

22 November 2024 175 Views
IMG 20251009 WA0011
Hukum

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Menyetujui 2 Pengajuan Restorative Justice Tindak Pidana Narkotika di Maluku

9 Oktober 2025 61 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Gelapkan Mobil Cicilan, Nasabah PT. Mizuho Leasing Indonesia Divonis 1 Tahun dan 6 bulan Penjara
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda