Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Jutaan Batang Rokok Ilegal Dimusnakan Bea Cukai Tegal
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Hukum > Jutaan Batang Rokok Ilegal Dimusnakan Bea Cukai Tegal
HukumPemerintahan

Jutaan Batang Rokok Ilegal Dimusnakan Bea Cukai Tegal

Terakhir diperbarui: 30 Juli 2023 22:32
Reporter Redaksi Diposting 30 Juli 2023 340 Views
Share
IMG 20230730 WA0138
SHARE

SLAWI, RASIO News – Sebanyak 2.796.140 batang rokok ilegal senilai Rp 2,3 miliar dimusnahkan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Tegal (KPPBC Tegal). Simbolis pemusnahan rokok ilegal ini dilakukan oleh Bupati Tegal Umi Azizah bersama unsur forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Kabupaten Tegal di Lapangan Kantor Pemkab Tegal, Selasa (25/07/2023) pagi.

Di sini, Bupati Umi mengapresiasi kinerja Kantor Bea Cukai Tegal dan instansi terkait yang telah berhasil menggagalkan peredaran 2,7 juta batang rokok ilegal. Menurutnya, tanpa adanya kerja sama yang baik, termasuk informasi dari masyarakat, peredaran rokok ilegal sulit diberantas.

“Tanpa kerja kolaborasi ini, tentunya tidak mudah menemukan jaringan ini karena memang produksi rokok ilegal dilakukan secara tersembunyi, begitu pula peredarannya juga dilakukan secara sembunyi-sembunyi,” kata Umi.

Dikatakan rokok ilegal karena menurutnya rokok tersebut memakai pita cukai palsu, bekas atau tidak berpita sama sekali, dan dijual di tempat-tempat yang tak semestinya atau tidak mendapatkan izin. Adapun fungsi pita cukai resmi adalah tanda pengutipan uang untuk negara.

“Jadi kalau pitanya palsu, tidak ada pita cukai resmi, bekas ataupun cukainya tidak sesuai dengan personalisasi dan peruntukannya berarti tak ada pemasukan ke kas negara,” ujarnya.

Menurutnya penegakan hukum penting dilakukan untuk menekan bisnis yang merugikan pemasukan negara sekaligus mengancam kesehatan masyarakat ini. Umi pun berharap, melalui penindakan ini akan timbul efek jera, sehingga peredaran dan produksi barang atau produk kena cukai bisa dikendalikan.

Peredaran rokok ilegal juga telah memicu persaingan usaha yang tidak sehat. Sehingga penyitaan dan pemusnahan barang-barang ilegal ini adalah bentuk perlindungan terhadap masyarakat, baik pelaku industri, pelaku UMKM maupun konsumen.

Baca Juga:  Dirjen PSKP dalam Pengarahan Umum Rakernas Kementerian ATR/BPN: Kolaborasi Antar Lembaga Kunci Berantas Mafia Tanah

Di tempat yang sama, Kepala KPPBC Tegal Yudiarto mengatakan dari aksi penindakan ini telah mencegah potensi kerugian negara senilai Rp2,3 miliar. Angka tersebut diperoleh dari pengenaan pajak pertambahan nilai dan pajak penghasilan untuk negara untuk setiap penjualan rokok legal sebesar 60 hingga 70 persennya. Adanya penjualan rokok ilegal tersebut akan menghilangkan penerimaan PPN dan PPh yang ini akan merugikan keuangan negara.

“Dampak lain dari peredaran rokok ilegal adalah prevalensi merokok pada anak yang meningkat. Sebab rokok ilegal ini harganya murah, jadi anak-anak bisa membelinya dengan harga terjangkau kantong mereka,” ungkapnya.

Lebih lanjut, dia menyampaikan pemusnahan rokok ilegal ini merupakan wujud sinergi Kementerian Keuangan dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam memanfaatkan dana bagi hasil cukai hasil tembakau yang peruntukannya antara lain untuk pembiayaan bidang kesejahteraan masyarakat sebesar 50 persen, bidang kesehatan 40 persen dan penegakan hukum 10 persen.

Senada dengan itu, Kepala Bagian Perekonomian dan Pembangunan Sumber Daya Alam Setda Kabupaten Tegal Yosa Afandi menjelaskan, berdasarkan data statistik tahun 2022, proporsi pengeluaran rumah tangga untuk konsumsi rokok mencapai 5,9 persen. Angka ini lebih besar ketimbang pengeluaran untuk konsumsi beras yang sebesar 5,4 persen.

“Artinya ada selisih 0,4 persen poin lebih banyak dikeluarkan untuk rokok ketimbang beras,” kata Yosa.

Usai dilakukan pembakaran secara simbolis, pemusnahan rokok ilegal secara keseluruhan dilaksanakan di hari yang sama di lokasi eks galian tambang kapur di Desa Karangdawa, Kecamatan Margasari. (Rochim/RasioNews.com).

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20230727 WA0077 Gudang Meubeler di Desa Setu Tegal Ludes Dilalap Si Jago Merah
BERITA BERIKUTNYA IMG 20230730 WA0133 Gubernur Ganjar Pranowo Hadir Dalam Porseni Penyuluh KB Se Jawa Tengah
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20260727 WA0120
Hukum
TANGGAPAN TERBUKA KUASA HUKUM MORATUA GAJAH
27 Juli 2026 24 Views
IMG 20260728 WA0117
Pendidikan
Saat Hujan Tergenang, Lapangan Upacara SD Negeri Ciruas 5 Dinilai Perlu Segera Direhabilitasi
28 Juli 2026 23 Views
IMG 20260726 WA0107
Pendidikan
500 Atlet Ramaikan Festival Renang Piala Disdikbud Tangsel 2026, Akuatik Banten Apresiasi Pembinaan Bibit Juara
26 Juli 2026 23 Views
IMG 20260728 WA0030
HukumNasional
Kos Viral di Batang, Kuasa Hukum Tegaskan Perizinan Lengkap dan Siap Tempuh Jalur Hukum
28 Juli 2026 22 Views
IMG 20260728 WA0142
Entertainment
Dalam Rangka Menyambut (HUT) Hari Kemerdekaan (RI) 17 Agustus 2026, Komedi Putar “Garuda Ria”, Meriahkan Kota Menggala
28 Juli 2026 21 Views
IMG 20260730 WA0112
Nasional
BPPKB Banten DPC Kota Tangerang Tegaskan Komitmen Dukung Program P4GN dalam Sosialisasi Kesbangpol
30 Juli 2026 20 Views
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

Mendekati HUT ke-81 Republik Indonesia, Kadisdik Kota Tangerang Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur
1 Agustus 2026 5 Views
Saat Hujan Tergenang, Lapangan Upacara SD Negeri Ciruas 5 Dinilai Perlu Segera Direhabilitasi
28 Juli 2026 23 Views
500 Atlet Ramaikan Festival Renang Piala Disdikbud Tangsel 2026, Akuatik Banten Apresiasi Pembinaan Bibit Juara
26 Juli 2026 23 Views
Universitas Paramadina – INDEF: Ini PR Besar RI untuk Tembus Pasar Halal Global
24 Juli 2026 27 Views
Silaturahmi Insan Pers di Saung Jurnalis detikPerkara: Menyatukan Langkah, Meneguhkan Kepedulian kepada Anak Yatim
15 Juli 2026 26 Views

Seputar Desa

IMG 20260724 WA0216
Pemerintah Desa Harapankarya Apresiasi Bantuan Rumah Layak Huni Rp25 Juta dari BAZNAS Provinsi Banten
24 Juli 2026 28 Views
Screenshot 20260707 150907
Pencapaian Desa Cawet Sukseskan PTSL 2026 dengan Antusias Pendaftar Warga Desa
7 Juli 2026 151 Views
IMG 20260622 WA0085
FRIC Soroti Sikap Kepala Desa Kaduagung yang Dinilai Sulit Dikonfirmasi, Komitmen Keterbukaan Informasi Dipertanyakan
22 Juni 2026 55 Views
IMG 20260519 WA0030
OPERASIONAL MOBIL SIAGA DESA PANIMBANG JAYA JADI PERDEBATAN
19 Mei 2026 114 Views
IMG 20260219 WA0190
Puluhan Juta per Desa, Mesin Mati Total: Ada Apa dengan Dana Desa 2021?
19 Februari 2026 295 Views

Artikel Terkait:

Realisasi PNBP Selalu Lampaui Target, Sekjen Kementerian ATR/BPN: Lima Tahun Terakhir Cukup Positif

16 September 2025 68 Views
IMG 20260612 WA0039
Hukum

Nama Dicantumkan dalam Berkas, Empat Santri Tegaskan Tidak Pernah Menjadi Korban

12 Juni 2026 36 Views

Wamen Ossy Pastikan Revisi Perpres RTR Kawasan Jabodetabek–Punjur untuk Perkuat Mitigasi Bencana

12 Januari 2026 79 Views

Menteri Nusron Dampingi Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Barang Rampasan Negara kepada PT Timah Tbk

8 Oktober 2025 99 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Jutaan Batang Rokok Ilegal Dimusnakan Bea Cukai Tegal
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda