Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Kos Viral di Batang, Kuasa Hukum Tegaskan Perizinan Lengkap dan Siap Tempuh Jalur Hukum
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Hukum > Kos Viral di Batang, Kuasa Hukum Tegaskan Perizinan Lengkap dan Siap Tempuh Jalur Hukum
HukumNasional

Kos Viral di Batang, Kuasa Hukum Tegaskan Perizinan Lengkap dan Siap Tempuh Jalur Hukum

Terakhir diperbarui: 28 Juli 2026 23:04
Reporter Kabiro Pekalongan Raya Diposting 28 Juli 2026 45 Views
Share
IMG 20260728 WA0030
SHARE

BATANG, Rasionews — Pemilik rumah kos yang tengah dibangun di belakang Dukuh Srikandi, Kelurahan Proyonanggan Tengah, Kabupaten Batang, menegaskan telah menempuh seluruh prosedur perizinan sebelum memulai pembangunan.

Penegasan itu disampaikan tim kuasa hukum pemilik rumah kos, Mohamad Zaenudin dan Didik Pramono, dalam konferensi pers di Batang, Selasa (28/7/2026). Mereka menanggapi aksi sejumlah warga yang meminta keterbukaan dokumen legalitas pembangunan rumah kos tersebut.

Zaenudin mengatakan, pemilik tidak membangun rumah kos secara tiba-tiba. Sebelum proyek dimulai, pemilik telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan mengurus dokumen yang dipersyaratkan sesuai ketentuan.

“Pemilik sudah menjalankan mekanisme sesuai aturan yang berlaku. Sosialisasi kepada masyarakat sudah dilakukan dan seluruh perizinan, mulai dari IMB, izin usaha, maupun dokumen lainnya sudah lengkap,” kata Zaenudin.

Menurut dia, pemilik telah memiliki dokumen yang berkaitan dengan legalitas bangunan maupun kegiatan usaha. Karena itu, pihaknya menilai tidak ada persoalan terkait keabsahan pembangunan rumah kos tersebut.

Selain membahas perizinan, tim kuasa hukum juga menyoroti sejumlah pernyataan yang muncul saat aksi warga. Zaenudin menilai, beberapa pernyataan telah menyentuh ranah pribadi kliennya, terutama terkait dugaan mengenai asal-usul dana yang digunakan untuk membangun rumah kos.

Pihaknya kini mengkaji pernyataan tersebut untuk mengetahui kemungkinan adanya unsur pelanggaran hukum. Jika hasil kajian menemukan dugaan tindak pidana, tim kuasa hukum berencana melaporkannya kepada aparat penegak hukum.

“Ada pernyataan yang kami nilai menyinggung secara pribadi mengenai sumber keuangan klien kami. Kalau setelah kami lakukan kajian dan ditemukan indikasi tindak pidana, tentu akan kami laporkan kepada pihak yang berwajib,” ujar Zaenudin.

Ia mengatakan, dugaan pelanggaran hukum itu dapat mengarah pada pencemaran nama baik apabila terdapat tudingan yang dinilai menyiratkan bahwa sumber dana pembangunan berasal dari hal yang tidak jelas.


“Kalau memang ada indikasi tindak pidana, saya garis bawahi, akan segera kami laporkan. Jangan sampai ada pernyataan yang merugikan nama baik seseorang tanpa dasar yang jelas,” katanya.

Terkait tuntutan warga, Zaenudin menyebut pihaknya belum melihat adanya persoalan yang bersifat substansial. Berdasarkan keterangan yang diterimanya dari pemilik, polemik diduga bermula dari harapan salah satu pihak untuk terlibat dalam pekerjaan pembangunan.

Namun, pemilik telah lebih dahulu menyerahkan pekerjaan proyek kepada kontraktor lain. Karena itu, harapan tersebut tidak dapat dipenuhi.

“Menurut penjelasan dari pemilik, sebelumnya memang pernah ada komunikasi. Namun, pekerjaan pembangunan sudah lebih dulu dikontrakkan kepada kontraktor lain sehingga tidak dapat direalisasikan. Bisa jadi persoalan ini merupakan imbas dari hal tersebut,” ujar Zaenudin.

Zaenudin juga menegaskan bahwa Solihin merupakan pengusaha yang menjalankan sejumlah usaha di Jakarta dan Batang. Menurut dia, kliennya bergerak di berbagai bidang, antara lain properti, perkapalan, dan sejumlah sektor usaha lainnya.

Karena itu, ia menilai tidak tepat jika muncul dugaan yang mempertanyakan sumber dana pembangunan rumah kos tersebut.

Pihak kuasa hukum berharap polemik segera berakhir agar pembangunan dapat kembali berjalan. Menurut Zaenudin, penghentian aktivitas proyek akibat pemblokiran akses menuju lokasi telah menghambat pekerjaan dan menimbulkan kerugian bagi kontraktor.

“Harapan kami sederhana, akses menuju lokasi pembangunan dapat dibuka sehingga para pekerja kembali melaksanakan pekerjaan sesuai kontrak yang telah ditandatangani dengan pemilik. Saat ini kontraktor juga mengalami kerugian karena pekerjaan terhenti,” katanya.

Zaenudin juga membantah anggapan bahwa hubungan pemilik rumah kos dengan warga sekitar tidak harmonis. Ia mengatakan, pemilik selama ini menjalin komunikasi dengan pengurus RT, RW, dan masyarakat.

Menurut dia, pemilik juga beberapa kali memberikan bantuan ketika warga mengajukan permohonan dukungan untuk kegiatan lingkungan.

“Selama ini komunikasi dengan RT, RW, dan warga berjalan baik. Beberapa kali ada kegiatan masyarakat yang membutuhkan bantuan juga dipenuhi oleh pemilik. Karena itu, kami juga mempertanyakan mengapa persoalan ini kemudian berkembang seperti sekarang,” pungkas Zaenudin.







Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20260728 WA0142 Dalam Rangka Menyambut (HUT) Hari Kemerdekaan (RI) 17 Agustus 2026, Komedi Putar “Garuda Ria”, Meriahkan Kota Menggala
BERITA BERIKUTNYA IMG 20260730 WA0059 Ketua Umum GWI Bersama Jajaran DPD dan DPC GWI Banten Hadiri Pisah Sambut Kapolres Cilegon
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20260908 WA0071
Pemerintahan
Mendagri Minta Kepala Daerah di NTT Segera Gunakan Bantuan Presiden untuk Penanganan Pascagempa
8 September 2026 26 Views
Screenshot 20260907 144350 1
Nasional
Di Wilayah  Keamanan Cisoka Masih ada Jalan Rusak Parah tak Kunjung diperbaiki, Kemana Saja Pejabat Pemerintah Kabupaten Tangerang
7 September 2026 25 Views
IMG 20260909 112616
Nasional
Sebanyak 220 warga Kabupaten Tasikmalaya menerima bantuan becak listrik melalui program Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.
9 September 2026 23 Views
IMG 20260908 WA0064
Nasional
Kumpulkan Jajaran IPPAT dan BPKAD Se-Yogyakarta, Menteri Nusron Sosialisasikan Transformasi Layanan Pertanahan dan Organisasi
8 September 2026 23 Views
IMG 20260912 WA0136
Hukum
Dugaan Penganiayaan Oleh Oknum Anggota BPPKB HDS Yang Diduga Debt Colector, Berujung Laporan Polisi
12 September 2026 19 Views
IMG 20260911 WA0039
Hukum
DPN RAJAWALI Sorot Kasus Narkoba di THM Pontianak: Hukum Harus Berjalan Sampai Tuntas, Bukan Berhenti di Berita!
11 September 2026 19 Views
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

Di Hut RI Ke 81,Kadindibud Kota Cilegon ajak masyarakat berkarya dan memajukan pendidikan demi Indonesia yang lebih maju
17 Agustus 2026 46 Views
Mendekati HUT ke-81 Republik Indonesia, Kadisdik Kota Tangerang Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur
1 Agustus 2026 47 Views
Saat Hujan Tergenang, Lapangan Upacara SD Negeri Ciruas 5 Dinilai Perlu Segera Direhabilitasi
28 Juli 2026 53 Views
500 Atlet Ramaikan Festival Renang Piala Disdikbud Tangsel 2026, Akuatik Banten Apresiasi Pembinaan Bibit Juara
26 Juli 2026 59 Views
Universitas Paramadina – INDEF: Ini PR Besar RI untuk Tembus Pasar Halal Global
24 Juli 2026 73 Views

Seputar Desa

IMG 20260807 WA0079
Jumat Berkah di Nerogtog: Lurah Santuni Anak Yatim dan Kaum Dhuafa
7 Agustus 2026 30 Views
IMG 20260724 WA0216
Pemerintah Desa Harapankarya Apresiasi Bantuan Rumah Layak Huni Rp25 Juta dari BAZNAS Provinsi Banten
24 Juli 2026 63 Views
Screenshot 20260707 150907
Pencapaian Desa Cawet Sukseskan PTSL 2026 dengan Antusias Pendaftar Warga Desa
7 Juli 2026 192 Views
IMG 20260622 WA0085
FRIC Soroti Sikap Kepala Desa Kaduagung yang Dinilai Sulit Dikonfirmasi, Komitmen Keterbukaan Informasi Dipertanyakan
22 Juni 2026 102 Views
IMG 20260519 WA0030
OPERASIONAL MOBIL SIAGA DESA PANIMBANG JAYA JADI PERDEBATAN
19 Mei 2026 148 Views

Artikel Terkait:

Sosialisasikan Sertipikat-El kepada Praktisi dan Akademisi, Sekjen Kementerian ATR/BPN Sampaikan Capaian Sertipikat Elektronik

15 September 2024 742 Views
IMG 20240117 WA0233 1
NasionalTNI – Polri

Polda Jateng Sebut Korsleting Exhaust Fan di Mushola, Jadi Penyebab Kebakaran Orange Karaoke Kota Tegal

17 Januari 2024 442 Views
IMG 20250617 WA0024
Nasional

Tim SIRI Kejaksaan Agung Berhasil Amankan DPO Edwin Djoenaedy Asal Jawa Timur

17 Juni 2025 115 Views
IMG 20260117 WA0108
Nasional

Bau Amis Izin PBG di Kota Tangerang: Media Diintimidasi, Satpol PP Diminta Jangan ‘Mandul

17 Januari 2026 92 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Kos Viral di Batang, Kuasa Hukum Tegaskan Perizinan Lengkap dan Siap Tempuh Jalur Hukum
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda