Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Kos Viral di Batang, Kuasa Hukum Tegaskan Perizinan Lengkap dan Siap Tempuh Jalur Hukum
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Hukum > Kos Viral di Batang, Kuasa Hukum Tegaskan Perizinan Lengkap dan Siap Tempuh Jalur Hukum
HukumNasional

Kos Viral di Batang, Kuasa Hukum Tegaskan Perizinan Lengkap dan Siap Tempuh Jalur Hukum

Terakhir diperbarui: 28 Juli 2026 23:04
Reporter Kabiro Pekalongan Raya Diposting 28 Juli 2026 7 Views
Share
IMG 20260728 WA0030
SHARE

BATANG, Rasionews — Pemilik rumah kos yang tengah dibangun di belakang Dukuh Srikandi, Kelurahan Proyonanggan Tengah, Kabupaten Batang, menegaskan telah menempuh seluruh prosedur perizinan sebelum memulai pembangunan.

Penegasan itu disampaikan tim kuasa hukum pemilik rumah kos, Mohamad Zaenudin dan Didik Pramono, dalam konferensi pers di Batang, Selasa (28/7/2026). Mereka menanggapi aksi sejumlah warga yang meminta keterbukaan dokumen legalitas pembangunan rumah kos tersebut.

Zaenudin mengatakan, pemilik tidak membangun rumah kos secara tiba-tiba. Sebelum proyek dimulai, pemilik telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan mengurus dokumen yang dipersyaratkan sesuai ketentuan.

“Pemilik sudah menjalankan mekanisme sesuai aturan yang berlaku. Sosialisasi kepada masyarakat sudah dilakukan dan seluruh perizinan, mulai dari IMB, izin usaha, maupun dokumen lainnya sudah lengkap,” kata Zaenudin.

Menurut dia, pemilik telah memiliki dokumen yang berkaitan dengan legalitas bangunan maupun kegiatan usaha. Karena itu, pihaknya menilai tidak ada persoalan terkait keabsahan pembangunan rumah kos tersebut.

Selain membahas perizinan, tim kuasa hukum juga menyoroti sejumlah pernyataan yang muncul saat aksi warga. Zaenudin menilai, beberapa pernyataan telah menyentuh ranah pribadi kliennya, terutama terkait dugaan mengenai asal-usul dana yang digunakan untuk membangun rumah kos.

Pihaknya kini mengkaji pernyataan tersebut untuk mengetahui kemungkinan adanya unsur pelanggaran hukum. Jika hasil kajian menemukan dugaan tindak pidana, tim kuasa hukum berencana melaporkannya kepada aparat penegak hukum.

“Ada pernyataan yang kami nilai menyinggung secara pribadi mengenai sumber keuangan klien kami. Kalau setelah kami lakukan kajian dan ditemukan indikasi tindak pidana, tentu akan kami laporkan kepada pihak yang berwajib,” ujar Zaenudin.

Ia mengatakan, dugaan pelanggaran hukum itu dapat mengarah pada pencemaran nama baik apabila terdapat tudingan yang dinilai menyiratkan bahwa sumber dana pembangunan berasal dari hal yang tidak jelas.


“Kalau memang ada indikasi tindak pidana, saya garis bawahi, akan segera kami laporkan. Jangan sampai ada pernyataan yang merugikan nama baik seseorang tanpa dasar yang jelas,” katanya.

Terkait tuntutan warga, Zaenudin menyebut pihaknya belum melihat adanya persoalan yang bersifat substansial. Berdasarkan keterangan yang diterimanya dari pemilik, polemik diduga bermula dari harapan salah satu pihak untuk terlibat dalam pekerjaan pembangunan.

Namun, pemilik telah lebih dahulu menyerahkan pekerjaan proyek kepada kontraktor lain. Karena itu, harapan tersebut tidak dapat dipenuhi.

“Menurut penjelasan dari pemilik, sebelumnya memang pernah ada komunikasi. Namun, pekerjaan pembangunan sudah lebih dulu dikontrakkan kepada kontraktor lain sehingga tidak dapat direalisasikan. Bisa jadi persoalan ini merupakan imbas dari hal tersebut,” ujar Zaenudin.

Zaenudin juga menegaskan bahwa Solihin merupakan pengusaha yang menjalankan sejumlah usaha di Jakarta dan Batang. Menurut dia, kliennya bergerak di berbagai bidang, antara lain properti, perkapalan, dan sejumlah sektor usaha lainnya.

Karena itu, ia menilai tidak tepat jika muncul dugaan yang mempertanyakan sumber dana pembangunan rumah kos tersebut.

Pihak kuasa hukum berharap polemik segera berakhir agar pembangunan dapat kembali berjalan. Menurut Zaenudin, penghentian aktivitas proyek akibat pemblokiran akses menuju lokasi telah menghambat pekerjaan dan menimbulkan kerugian bagi kontraktor.

“Harapan kami sederhana, akses menuju lokasi pembangunan dapat dibuka sehingga para pekerja kembali melaksanakan pekerjaan sesuai kontrak yang telah ditandatangani dengan pemilik. Saat ini kontraktor juga mengalami kerugian karena pekerjaan terhenti,” katanya.

Zaenudin juga membantah anggapan bahwa hubungan pemilik rumah kos dengan warga sekitar tidak harmonis. Ia mengatakan, pemilik selama ini menjalin komunikasi dengan pengurus RT, RW, dan masyarakat.

Menurut dia, pemilik juga beberapa kali memberikan bantuan ketika warga mengajukan permohonan dukungan untuk kegiatan lingkungan.

“Selama ini komunikasi dengan RT, RW, dan warga berjalan baik. Beberapa kali ada kegiatan masyarakat yang membutuhkan bantuan juga dipenuhi oleh pemilik. Karena itu, kami juga mempertanyakan mengapa persoalan ini kemudian berkembang seperti sekarang,” pungkas Zaenudin.







Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20260728 WA0142 Dalam Rangka Menyambut (HUT) Hari Kemerdekaan (RI) 17 Agustus 2026, Komedi Putar “Garuda Ria”, Meriahkan Kota Menggala
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20260724 WA0009
Nasional
PPM Kabupaten Tangerang Siap Bersinergi dengan TNI, Polri, dan Pemda
24 Juli 2026 32 Views
IMG 20260723 080519
Nasional
Pemkab Tasikmalaya Matangkan Persiapan Milangkala ke-394
24 Juli 2026 28 Views
IMG 20260724 WA0169
Nasional
Ganas Annar MUI Kota Tangerang Bersama BNN Ajak Masyarakat Untuk Memerangi Dan Lawan Narkotika
24 Juli 2026 25 Views
IMG 20260724 WA0027
Pendidikan
Universitas Paramadina – INDEF: Ini PR Besar RI untuk Tembus Pasar Halal Global
24 Juli 2026 25 Views
IMG 20260723 WA0325
Hukum
Petugas Rutan Kelas I Jakarta Pusat Kembali Gagalkan Penyelundupan Diduga Sabu yang Disembunyikan di Pakaian Dalam Pengunjung
23 Juli 2026 21 Views
IMG 20260724 WA0216
Seputar Desa
Pemerintah Desa Harapankarya Apresiasi Bantuan Rumah Layak Huni Rp25 Juta dari BAZNAS Provinsi Banten
24 Juli 2026 18 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Saat Hujan Tergenang, Lapangan Upacara SD Negeri Ciruas 5 Dinilai Perlu Segera Direhabilitasi
28 Juli 2026 9 Views
500 Atlet Ramaikan Festival Renang Piala Disdikbud Tangsel 2026, Akuatik Banten Apresiasi Pembinaan Bibit Juara
26 Juli 2026 14 Views
Universitas Paramadina – INDEF: Ini PR Besar RI untuk Tembus Pasar Halal Global
24 Juli 2026 25 Views
Silaturahmi Insan Pers di Saung Jurnalis detikPerkara: Menyatukan Langkah, Meneguhkan Kepedulian kepada Anak Yatim
15 Juli 2026 24 Views
Dengan Edukasi P4GN, GANNAS Ajak Siswa SMAN 13 Ciledug Katakan Tidak Pada Narkoba
15 Juli 2026 25 Views

Seputar Desa

IMG 20260724 WA0216
Pemerintah Desa Harapankarya Apresiasi Bantuan Rumah Layak Huni Rp25 Juta dari BAZNAS Provinsi Banten
24 Juli 2026 18 Views
Screenshot 20260707 150907
Pencapaian Desa Cawet Sukseskan PTSL 2026 dengan Antusias Pendaftar Warga Desa
7 Juli 2026 147 Views
IMG 20260622 WA0085
FRIC Soroti Sikap Kepala Desa Kaduagung yang Dinilai Sulit Dikonfirmasi, Komitmen Keterbukaan Informasi Dipertanyakan
22 Juni 2026 51 Views
IMG 20260519 WA0030
OPERASIONAL MOBIL SIAGA DESA PANIMBANG JAYA JADI PERDEBATAN
19 Mei 2026 108 Views
IMG 20260219 WA0190
Puluhan Juta per Desa, Mesin Mati Total: Ada Apa dengan Dana Desa 2021?
19 Februari 2026 292 Views

Artikel Terkait:

1741875718058
Nasional

Sidak Pasar Grogolan: Takaran Minyakita Masih dalam Batas Toleransi

13 Maret 2025 625 Views
IMG 20250510 WA0178
Nasional

Ditemukan Peleburan Aluminium Tanpa Ijin Di Desa Jambu Karya Rajeg Diduga Aparat Setempat Tutup Mata

10 Mei 2025 99 Views
IMG 20250805 WA0110
Nasional

Sinergi DPD MUKI Sleman dan Kapolresta Sleman: Membangun Generasi Muda dengan Pembekalan Parenting Berbasis Sekolah

5 Agustus 2025 88 Views
IMG 20250325 WA0007
Nasional

Ketua DPC Apdesi Mirza YB dan Jajarannya Audiensi Bersama Kapolres Tanggamus AKBP Rivandi

25 Maret 2025 132 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Kos Viral di Batang, Kuasa Hukum Tegaskan Perizinan Lengkap dan Siap Tempuh Jalur Hukum
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda