Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Potret Buram Penegakan Hukum Di Kejari Kabupaten Tangerang
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Hukum > Potret Buram Penegakan Hukum Di Kejari Kabupaten Tangerang
Hukum

Potret Buram Penegakan Hukum Di Kejari Kabupaten Tangerang

Terakhir diperbarui: 25 Juni 2026 13:47
Reporter Redaksi Diposting 25 Juni 2026 57 Views
Share
IMG 20260625 WA0096
SHARE

Tangerang ll rasionews.com ll Gelombang perlawanan hukum terhadap dugaan kesewenang-wenangan APH JPU Kejari Kota Tangerang kembali belgelora di Pengadilan Tangerang,hari ini Kamis 25 Juni 2026 Tim Advokat dari kantor hukum UJK & Partnres resmi mendaptarkan Prapradilan atas nama klien mereka bernama Sopian,dipengadilan Negri Tangerang,
Permohonan prapradilan ini menempatkan intitusi kejaksaan agung RI.(Kejagung) Cq Kejati Banten,Cq Kejari Kota Tangerang sebagai pihak Termohon,secara spesipik,permohonan prapradilan ini di tujukan kepada tiga pucuk pimpinan tertinggi Kejaksaan Agung RI,Kejati Banten dan Kejari kota Tangerang,

Langkah hukum ini di ambil sebagai respon atas serangkaian tindakan dari jajaran Kejari dalam hal ini kasi pidum dan JPU pada kejari kota Tangerang yang dinilai oleh Penasehat hukum telah melanggar prosedur hukum acara pidana dan hak asasi klien mereka dalam penerbitan surat perintah penahanan,

Prapradilan ini diharapkan dapat menguji keabsahan dari tindakan hukum ysng diterapkan kepada klien kami bernama Sopian,termasuk namun tidak terbatas pada penetapan penahanan yang telah terjadi,

*Harapan Etika Tim Kuasa Hukum:Hukum tidak boleh jadi palu Gada Kekuasaan*

Menurtu Tim Kuasa Hukum bukan sekedar urusan personal klien kami,melainkan perjuangan prinsipil melawan degradasi moral di dalam penegakan hukum,

Prapradilan ini adalah alaram keras bagi supremasi hukum di Indonesia.kita tidak boleh membiarkan pasal-pasal pidana dijadikan’Palu Gada’ oleh oknum APH yang tidak meiliki ilmu hukum sehingga dapat mencoreng nama baik institusi Kejaksaan,
Alasan prapradilan ini adalah untuk menguji sah tidaknya penahanan yang dilakukan Kasi Pidum dan JPU pada kejaksaan Negri Kota Tangerang terhadap Klien kami,mengingat pasal yang disangkakan adalah pasal 466 KUHP penganiayaan ringan ancaman hukumannya hanya 2.6 bulan tidak wajib untuk ditahan,karena pada saat proses penyelifikan dan penyidikan dipolres kota Tangerang pun tidak dilakukan penahanan,klien kami sangat kopratip wajib lapor 1 minggu 2x,namun pada saat pelimpahan kekejaksaan tahap II,kasi pidum/JPU langsung mengeluarkan surat perintah penahan terhadap klien kami,dengan alasan kami punya kewenangan,

Baca Juga:  Berkedok Toko Kosmetik Diduga Jadi Sarang Peredaran Obat Keras Tramadol Dan exsimer Warga Geram Minta APH Bergerak Cepat

Menurut Advokat Nasrulloh.S.H yang mendampingi klien pada saat tahap II,Kasi pidum tidak akan nahan bila ada surat perdamaian dari Korban,

Menanggapi alasan Kasi Pidum kejari kota Tangerang,Ujang Kosasih selaku pimpinan Kantor Firma Hukum UJK & Partners langsung diskusi dengan keluarga klien untuk upaya hukum lainnya,dan setelah mendapat persetujuan dari klien dan keluarga untuk melakukan prapradilan maka tim kuasa hukum langsung membuat kontruksi hukum prapradilan untuk menguji sah tidaknya penahanan yang dilakukan Kejari terhadap klien kami,

Red

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20260625 092902 PATURAY TINEUNG DAN PAGELARAN SENI SAHARA Tahun Pangajaran 2025/2026
BERITA BERIKUTNYA IMG 20260625 WA0111 Verona Paparkan 9 Sinetron & 5 Film Bioskop di RUPS 2026
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20260921 WA0032
Nasional
APKOMINDO, APTIKNAS, AGKDI, dan PERATIN Perkuat Ekosistem Industri Game dan AI Indonesia melalui IGEX 2026 dan ASOCIO Digital & AI Summit 2026
21 September 2026 39 Views
IMG 20260920 WA0036
Nasional
Penganugerahan Kompolnas Awards, Aiptu Eko Yulianto Raih Juara 2 Berkat Inovasi Bank Sampah
20 September 2026 33 Views
IMG 20260921 WA0030
Pemerintahan
Tasik Kardi, Destinasi Wisata Warisan Kesultanan Banten, Terbengkalai: Warga Minta Pemkab Serang Segera Bertindak
21 September 2026 28 Views
IMG 20260920 WA0051
Hukum
Koalisi Lembaga Anti Korupsi Desak KPK Periksa BPN dan Pemda Kabupaten Tangerang Terkait Kasus Pagar Laut
20 September 2026 27 Views
IMG 20260920 WA0028
TNI – Polri
Kapolri Resmikan Balai Latihan Seni Silat PTBI, Perkuat Pelestarian Silat dan Budaya Banten
20 September 2026 27 Views
IMG 20260921 WA0045
TNI – Polri
Perselisihan Ibadah Jemaat GKPI Diselesaikan Lewat Musyawarah, Kedua Pihak Sepakat Berdamai
21 September 2026 26 Views
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

Di Hut RI Ke 81,Kadindibud Kota Cilegon ajak masyarakat berkarya dan memajukan pendidikan demi Indonesia yang lebih maju
17 Agustus 2026 66 Views
Mendekati HUT ke-81 Republik Indonesia, Kadisdik Kota Tangerang Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur
1 Agustus 2026 57 Views
Saat Hujan Tergenang, Lapangan Upacara SD Negeri Ciruas 5 Dinilai Perlu Segera Direhabilitasi
28 Juli 2026 61 Views
500 Atlet Ramaikan Festival Renang Piala Disdikbud Tangsel 2026, Akuatik Banten Apresiasi Pembinaan Bibit Juara
26 Juli 2026 70 Views
Universitas Paramadina – INDEF: Ini PR Besar RI untuk Tembus Pasar Halal Global
24 Juli 2026 88 Views

Seputar Desa

IMG 20260807 WA0079
Jumat Berkah di Nerogtog: Lurah Santuni Anak Yatim dan Kaum Dhuafa
7 Agustus 2026 40 Views
IMG 20260724 WA0216
Pemerintah Desa Harapankarya Apresiasi Bantuan Rumah Layak Huni Rp25 Juta dari BAZNAS Provinsi Banten
24 Juli 2026 72 Views
Screenshot 20260707 150907
Pencapaian Desa Cawet Sukseskan PTSL 2026 dengan Antusias Pendaftar Warga Desa
7 Juli 2026 204 Views
IMG 20260622 WA0085
FRIC Soroti Sikap Kepala Desa Kaduagung yang Dinilai Sulit Dikonfirmasi, Komitmen Keterbukaan Informasi Dipertanyakan
22 Juni 2026 111 Views
IMG 20260519 WA0030
OPERASIONAL MOBIL SIAGA DESA PANIMBANG JAYA JADI PERDEBATAN
19 Mei 2026 161 Views

Artikel Terkait:

IMG 20260807 WA0080
Hukum

Dugaan Permasalahan Limbah SPPG Saketi, FORJA Banten Dorong BGN Lakukan Audit dan Evaluasi Korcam

7 Agustus 2026 37 Views
IMG 20251201 WA0171
Hukum

Perkara Koneksitas Satelit Slot Orbit 1230 BT, Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II)

1 Desember 2025 171 Views

Yapeknas Pekalongan Desak Penjual Tanah Kavling Bertanggung Jawab atas Keterlambatan Sertifikat

23 Juli 2025 99 Views
IMG 20260606 WA0014
Hukum

Polres Tangsel Respons Cepat Informasi Peredaran Obat-obatan, Penyelidikan Dilakukan

6 Juni 2026 62 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Potret Buram Penegakan Hukum Di Kejari Kabupaten Tangerang
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda