Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: “Atap BKPSDM Kediri Rubuh Usia Lima Tahun – Dugaan Mar-Up dan Spesifikasi Tidak Sesuai Berpotensi Pelanggaran Hukum Pengelolaan APBD”
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Nasional > “Atap BKPSDM Kediri Rubuh Usia Lima Tahun – Dugaan Mar-Up dan Spesifikasi Tidak Sesuai Berpotensi Pelanggaran Hukum Pengelolaan APBD”
Nasional

“Atap BKPSDM Kediri Rubuh Usia Lima Tahun – Dugaan Mar-Up dan Spesifikasi Tidak Sesuai Berpotensi Pelanggaran Hukum Pengelolaan APBD”

Terakhir diperbarui: 5 Maret 2026 16:22
Reporter Redaksi Diposting 5 Maret 2026 56 Views
Share
IMG 20260305 WA0121
SHARE

KEDIRI ll rasionews.com ll  Bangunan atap Kantor Dinas BKPSDM Kota Kediri yang seharusnya baru berusia lima tahun (dibangun 2021) rubuh, meskipun pembangunannya dialokasikan dari anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kediri. Inkonsistensi penjelasan dari pihak UPD terkait, ditambah temuan lapangan yang tidak sesuai dengan alasan yang diberikan, mengindikasikan dugaan kuat adanya rekayasa proses pembangunan (mar-up), penggunaan spesifikasi material tidak sesuai standar, serta potensi pelanggaran ketentuan hukum terkait pengelolaan dana publik.

Pada 14 Februari 2026, konfirmasi kepada Kadis BKPSDM Yunita menghasilkan penjelasan bahwa atap yang rubuh merupakan bagian renovasi tahun 2022 dengan penyebab utama dampak gempa – sebuah pernyataan yang bertentangan dengan catatan awal tentang tahun pembangunan 2021 dan tidak diimbangi dengan data laporan aktivitas gempa yang relevan di kawasan tersebut.

Tak puas dengan jawaban yang tidak pasti, awak media mengkonfirmasi ke Kadis PU Endang Kartika pada 25 Februari 2026. Beliau menyatakan kerusakan disebabkan oleh serangan rayap pada kayu atap dan getaran gempa. Namun hasilal verifikasi lapangan menunjukkan tidak ada jejak konsumsi material kayu oleh rayap, serta tidak ditemukan keretakan pada struktur tembok atau pondasi yang seharusnya muncul jika benar-benar terkena getaran gempa. Lebih lanjut, area lokasi kerusakan yang sebelumnya tidak tertutup kini ditutupi pagar seng tanpa klarifikasi resmi – sebuah tindakan yang mencurigakan dan berpotensi menghalangi proses verifikasi independen.

Dugaan yang mengemuka meliputi kemungkinan adanya manipulasi dalam penetapan spesifikasi material dan anggaran (Rencana Anggaran Biaya/RAB), serta pelanggaran terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan Negara dan Daerah, khususnya pasal yang mengatur kewajiban transparansi dokumen pembangunan dan akuntabilitas penggunaan dana publik. Dugaan ini semakin diperkuat karena pihak BKPSDM dan PU menolak memberikan akses ke dokumen RAB serta spesifikasi teknis bangunan yang seharusnya menjadi dasar pelaksanaan proyek.

Baca Juga:  Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama JAM-Intelijen dengan Dirjen Minerba tentang Pengamanan Pembangunan Strategis

Penggunaan uang rakyat yang berasal dari kontribusi pajak masyarakat untuk pembangunan yang tidak memenuhi standar tidak hanya merugikan publik, tetapi juga berpotensi menimbulkan tuntutan pidana bagi pihak yang terkait sesuai dengan Pasal 2 paragraph (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi (UUPK). Awak media telah mengkoordinasikan dengan Inspektorat Kota Kediri, dinas terkait, serta instansi hukum pusat untuk melakukan pemeriksaan mendalam terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan penyelewengan anggaran dalam proyek renovasi atap tersebut.

Perlu adanya pemantauan hukum yang ketat terhadap seluruh proses pembangunan yang menggunakan dana publik di Kota Kediri, serta penegakan hukum yang tegas jika ditemukan unsur pelanggaran agar kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran daerah dapat kembali terbangun.

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20260305 WA0055 Dr. Yuspan Zalukhu Angkat Isu Rp63 Triliun Kuota Hangus dalam Sidang MK
BERITA BERIKUTNYA IMG 20260305 WA0241 Buron Penipuan Akhirnya Diciduk Satreskrim Polres Metro Bekasi
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20260727 WA0120
Hukum
TANGGAPAN TERBUKA KUASA HUKUM MORATUA GAJAH
27 Juli 2026 22 Views
IMG 20260728 WA0117
Pendidikan
Saat Hujan Tergenang, Lapangan Upacara SD Negeri Ciruas 5 Dinilai Perlu Segera Direhabilitasi
28 Juli 2026 21 Views
IMG 20260726 WA0107
Pendidikan
500 Atlet Ramaikan Festival Renang Piala Disdikbud Tangsel 2026, Akuatik Banten Apresiasi Pembinaan Bibit Juara
26 Juli 2026 21 Views
IMG 20260725 WA0137
Nasional
FORJA Banten Kawal Revitalisasi Situ Cikedal hingga Tuntas, Kontraktor Diingatkan Tak Abaikan Spesifikasi dan Mutu
25 Juli 2026 20 Views
IMG 20260727 WA0106
TNI – Polri
Bareskrim Bongkar Dugaan Keterlibatan Oknum Polres Tangsel, Polri: Tidak Ada Ampun bagi Pelaku Narkoba
27 Juli 2026 18 Views
IMG 20260725 WA0144
Nasional
Pengajian Bulanan Warga RT/RW 09 Duri Pulo Jadi Sarana Memperkuat Keimanan dan Kebersamaan
25 Juli 2026 18 Views
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

Saat Hujan Tergenang, Lapangan Upacara SD Negeri Ciruas 5 Dinilai Perlu Segera Direhabilitasi
28 Juli 2026 21 Views
500 Atlet Ramaikan Festival Renang Piala Disdikbud Tangsel 2026, Akuatik Banten Apresiasi Pembinaan Bibit Juara
26 Juli 2026 21 Views
Universitas Paramadina – INDEF: Ini PR Besar RI untuk Tembus Pasar Halal Global
24 Juli 2026 27 Views
Silaturahmi Insan Pers di Saung Jurnalis detikPerkara: Menyatukan Langkah, Meneguhkan Kepedulian kepada Anak Yatim
15 Juli 2026 25 Views
Dengan Edukasi P4GN, GANNAS Ajak Siswa SMAN 13 Ciledug Katakan Tidak Pada Narkoba
15 Juli 2026 27 Views

Seputar Desa

IMG 20260724 WA0216
Pemerintah Desa Harapankarya Apresiasi Bantuan Rumah Layak Huni Rp25 Juta dari BAZNAS Provinsi Banten
24 Juli 2026 25 Views
Screenshot 20260707 150907
Pencapaian Desa Cawet Sukseskan PTSL 2026 dengan Antusias Pendaftar Warga Desa
7 Juli 2026 151 Views
IMG 20260622 WA0085
FRIC Soroti Sikap Kepala Desa Kaduagung yang Dinilai Sulit Dikonfirmasi, Komitmen Keterbukaan Informasi Dipertanyakan
22 Juni 2026 55 Views
IMG 20260519 WA0030
OPERASIONAL MOBIL SIAGA DESA PANIMBANG JAYA JADI PERDEBATAN
19 Mei 2026 112 Views
IMG 20260219 WA0190
Puluhan Juta per Desa, Mesin Mati Total: Ada Apa dengan Dana Desa 2021?
19 Februari 2026 295 Views

Artikel Terkait:

IMG 20250324 WA0162
Nasional

Remaja Tunarungu di Tangerang Tertembak di Mata, Keluarga Desak Polisi Usut Tuntas

24 Maret 2025 130 Views
IMG 20250817 WA0024
Nasional

Ketua GWI Kota Tangerang & Pimpinan PT. Media Bahri Sejahtera Kobarkan Semangat Kemerdekaan ke-80

17 Agustus 2025 85 Views
IMG 20250518 WA0246
Nasional

Diduga Pembagunan KPR Bersubsidi New Rangkas City Asal – Asalan, Pasalnya Ada Bagian Bangunan Tidak Pakai Pondasi dan Jelas Merugikan Konsumen

18 Mei 2025 98 Views
IMG 20260714 WA0075
Nasional

Pengukuran Ulang Warnai Sengketa Tanah di Pagedangan, Sejumlah Dugaan Ketidaksesuaian Data Mengemuka

14 Juli 2026 22 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: “Atap BKPSDM Kediri Rubuh Usia Lima Tahun – Dugaan Mar-Up dan Spesifikasi Tidak Sesuai Berpotensi Pelanggaran Hukum Pengelolaan APBD”
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda