
Tegal – Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal menerima kunjungan dari Inspektorat Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam rangka pelaksanaan Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) terhadap kegiatan Pemetaan Bidang Tanah (PBT) Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kota/Kabupaten Lengkap, pada Kamis (29/01/2026).
Kunjungan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pengawasan internal guna memastikan pelaksanaan kegiatan PBT PTSL Kota/Kabupaten Lengkap berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, pedoman teknis, serta prinsip akuntabilitas dan transparansi. Dalam kegiatan tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal menjadi salah satu satuan kerja yang ditetapkan sebagai lokasi uji petik implementasi.
Melalui audit ini, Inspektorat Jenderal ATR/BPN melakukan pemeriksaan terhadap aspek perencanaan, pelaksanaan, hingga hasil kegiatan PBT PTSL, termasuk kelengkapan administrasi, kesesuaian data, serta efektivitas pelaksanaan di lapangan. Kegiatan ini juga menjadi sarana evaluasi untuk mengidentifikasi potensi kendala serta memberikan rekomendasi perbaikan guna peningkatan kualitas penyelenggaraan PTSL ke depan.
Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal menyambut baik pelaksanaan ADTT ini sebagai bentuk pembinaan dan pengawasan yang konstruktif, sekaligus komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, profesional, dan berintegritas dalam pelaksanaan program strategis nasional di bidang pertanahan.
#KantahKabTegal
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajudanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
————————————
Seputar Informasi :linktr.ee/BPNKabTegal
Instagram : kantahkabtegal
Facebook : Kantah Kab Tegal
Twitter/X : AtrBpnSlawi
Tiktok : KantahKabTegal
Youtube : BPN Kabupaten Tegal




