Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Perkara Mandek, Pelapor Gugat Kinerja Penyidik Polresta Tangerang Lewat Praperadilan di PN Tangerang
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Hukum > Perkara Mandek, Pelapor Gugat Kinerja Penyidik Polresta Tangerang Lewat Praperadilan di PN Tangerang
Hukum

Perkara Mandek, Pelapor Gugat Kinerja Penyidik Polresta Tangerang Lewat Praperadilan di PN Tangerang

Terakhir diperbarui: 28 Januari 2026 18:30
Reporter Redaksi Diposting 28 Januari 2026 100 Views
Share
IMG 20260128 WA0048
SHARE

 

Tangerang  ll RasioNess.com ll  Merasa laporannya tidak kunjung diproses secara tuntas, seorang warga Kota Tangerang, Hermon, menempuh langkah hukum dengan mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Tangerang. Langkah ini diambil setelah penanganan laporan dugaan penipuan dan/atau penggelapan yang dilaporkannya sejak Mei 2024 dinilai berlarut-larut tanpa kepastian hukum.

Permohonan praperadilan tersebut diajukan melalui kuasa hukumnya, Advokat Sugianto, S.E., S.H., M.Ak., BKP., CTT., CTA., C.Med., CPLA, dari Kantor Hukum SGLAWFIRM & REKAN, dengan Termohon mencakup jajaran kepolisian, mulai dari Kapolri, Kapolda Banten, Kapolresta Tangerang, hingga penyidik Unit I Jatanras Satreskrim Polresta Tangerang.

Dalam dokumen permohonan yang diajukan ke pengadilan, Pemohon menyebut bahwa laporan polisi bernomor LP/B/424/V/2024/SPKT/POLRES KOTA TANGERANG/POLDA BANTEN tertanggal 13 Mei 2024, hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan, meskipun telah berjalan lebih dari satu tahun delapan bulan.

Perkara tersebut berkaitan dengan dugaan penipuan dan/atau penggelapan dengan nilai kerugian yang disebut mencapai Rp220 juta. Namun, menurut Pemohon, lamanya proses penyidikan justru menimbulkan ketidakpastian hukum dan berdampak langsung pada hak-haknya sebagai pelapor.

Kuasa hukum Pemohon dalam permohonannya menilai kondisi tersebut sebagai penundaan penanganan perkara tanpa alasan yang sah, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang mulai berlaku pada Januari 2026. Regulasi baru tersebut secara eksplisit membuka ruang praperadilan terhadap dugaan stagnasi penanganan perkara oleh aparat penegak hukum.

Disebutkan pula bahwa Pemohon telah menempuh berbagai langkah sebelum mengajukan praperadilan, termasuk permohonan gelar perkara khusus serta pengaduan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Banten. Namun, menurut Pemohon, upaya-upaya tersebut belum membuahkan tindak lanjut yang konkret.

Melalui praperadilan ini, Pemohon meminta pengadilan untuk menilai apakah penanganan perkara yang dilakukan aparat telah sesuai dengan prinsip peradilan cepat, sederhana, dan biaya ringan, sekaligus meminta agar proses hukum dilanjutkan secara profesional sesuai ketentuan perundang-undangan.

Baca Juga:  Matel Arogan Merampas Kendaraan Ditengah Jalan, Ketua PPBNI Balaraja: Ini Begal Berkedok Leasing!

Hingga berita ini dipublikasikan, pihak kepolisian yang disebut sebagai Termohon belum memberikan keterangan resmi terkait permohonan praperadilan tersebut. Seluruh proses dan penilaian hukum selanjutnya menjadi kewenangan Pengadilan Negeri Tangerang.

Catatan Redaksi
Sebagai media yang netral, kami membuka ruang hak jawab bagi semua pihak yang berkepentingan dengan pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20260128 WA0028 Satu Kegiatan Dua Mata Anggaran, Dugaan Penyimpangan TRK SMPN 2 Kelapa Dua Mencuat
BERITA BERIKUTNYA Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal Jadi Lokasi Uji Petik Audit Dengan Tujuan Tertentu PBT PTSL Kota/Kabupaten Lengkap
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20260615 WA0008
Politik
NOVIKA SUSILOWATI SIAP MAJU SEBAGAI BAKAL CALON KEPALA DESA CILEDUG PERIODE 2026–2034
15 Juni 2026 19 Views
IMG 20260615 WA00101
Ekonomi
ASPERINDO MINTA PEMBATALAN TARIF JASPER DAN SGHA, DESAK EVALUASI MENYELURUH BIAYA KARGO UDARA NASIONAL
15 Juni 2026 16 Views
IMG 20260615 WA0004
TNI – Polri
Patroli Malam Polsek Pinang Sasar Titik Rawan, Nihil Kejadian Menonjol
15 Juni 2026 16 Views
IMG 20260615 WA0051
TNI – Polri
Kapolres Tangsel, Jenguk dan Bantu Driver Ojol Korban Kecelakaan Tunggal di Flyover Rawabuntu
15 Juni 2026 15 Views
IMG 20260615 WA0010
Bisnis
SAPX Express Mampu Mencetak Laba Positif di Tengah Melemahnya Kondisi Makro Ekonomi
15 Juni 2026 15 Views
IMG 20260615 WA0036
Nasional
Semangat Pawai Obor Menyambut datangnya Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah di Buaran Indah
15 Juni 2026 14 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Pembangunan Revitalisasi Satuan Pendidikan (SMP) 3 Tunjung Teja Bersumber APBN Seharusnya Swakelola, Diduga Oleh Pihak Ke Tiga Jelas Langgar Aturan
12 Juni 2026 22 Views
DARI KETUKAN MENJADI KEBANGGAAN! SEMANGAT DRUMBAND SMP NEGERI 7 WAKRE TERUS DITEMPA
4 Juni 2026 34 Views
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang beserta Staf Mengucapkan , Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah / 2026 M
1 Juni 2026 40 Views
PSMTI Prihatin Calon Paskibraka Nasional Asal Makasar “Cathlyn Yvaeni Lesmana Gagal Lolos
28 Mei 2026 43 Views
Kepala Dinas Pendidikan Kota Cilegon Mengucapkan , Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah / 2026 M
26 Mei 2026 44 Views

Seputar Desa

IMG 20260519 WA0030
OPERASIONAL MOBIL SIAGA DESA PANIMBANG JAYA JADI PERDEBATAN
19 Mei 2026 67 Views
IMG 20260219 WA0190
Puluhan Juta per Desa, Mesin Mati Total: Ada Apa dengan Dana Desa 2021?
19 Februari 2026 256 Views
IMG 20260218 WA0209
Ketua BPD Waringin kurung”inisial”S N ) Diduga Rangkap Jabatan PNS, Publik Desak Penegakan Aturan
18 Februari 2026 263 Views
Jaga Sumber Air Pegunungan, Harun Abdul Khafizh Dukung Penghijauan Trajumas
22 Desember 2025 340 Views
img 1763207046807
Pekerjaan Dana Desa Cirebon Baru Di Duga Jadi Ajang Korupsi?
15 November 2025 470 Views

Artikel Terkait:

IMG 20250310 WA01191
Hukum

JAM-Pidum Menyetujui 8 Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Penipuan di Jakarta Selatan

12 Maret 2025 96 Views
IMG 20260402 WA0060
Hukum

Tangkap Deb Kolektor Jamaludin beserta Ke Tiga Rekanya Dari Kantor Elang. Rampas Motor Dan Peras Debitur

2 April 2026 130 Views
IMG 20241007 WA0000
Hukum

Unit 3 Satreskrim Polsek cisoka,Amankan penjual toko obat tipe G

7 Oktober 2024 247 Views
IMG 20250104 WA0074
Hukum

Obat Keras Golongan G Dijual Bebas: Apakah Ada Keterlibatan Pihak Tertentu? Misteri di Balik Kemudahan Akses Obat Berbahaya

4 Januari 2025 282 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Perkara Mandek, Pelapor Gugat Kinerja Penyidik Polresta Tangerang Lewat Praperadilan di PN Tangerang
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda