Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Perkara Mandek, Pelapor Gugat Kinerja Penyidik Polresta Tangerang Lewat Praperadilan di PN Tangerang
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Hukum > Perkara Mandek, Pelapor Gugat Kinerja Penyidik Polresta Tangerang Lewat Praperadilan di PN Tangerang
Hukum

Perkara Mandek, Pelapor Gugat Kinerja Penyidik Polresta Tangerang Lewat Praperadilan di PN Tangerang

Terakhir diperbarui: 28 Januari 2026 18:30
Reporter Redaksi Diposting 28 Januari 2026 88 Views
Share
IMG 20260128 WA0048
SHARE

 

Tangerang  ll RasioNess.com ll  Merasa laporannya tidak kunjung diproses secara tuntas, seorang warga Kota Tangerang, Hermon, menempuh langkah hukum dengan mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Tangerang. Langkah ini diambil setelah penanganan laporan dugaan penipuan dan/atau penggelapan yang dilaporkannya sejak Mei 2024 dinilai berlarut-larut tanpa kepastian hukum.

Permohonan praperadilan tersebut diajukan melalui kuasa hukumnya, Advokat Sugianto, S.E., S.H., M.Ak., BKP., CTT., CTA., C.Med., CPLA, dari Kantor Hukum SGLAWFIRM & REKAN, dengan Termohon mencakup jajaran kepolisian, mulai dari Kapolri, Kapolda Banten, Kapolresta Tangerang, hingga penyidik Unit I Jatanras Satreskrim Polresta Tangerang.

Dalam dokumen permohonan yang diajukan ke pengadilan, Pemohon menyebut bahwa laporan polisi bernomor LP/B/424/V/2024/SPKT/POLRES KOTA TANGERANG/POLDA BANTEN tertanggal 13 Mei 2024, hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan, meskipun telah berjalan lebih dari satu tahun delapan bulan.

Perkara tersebut berkaitan dengan dugaan penipuan dan/atau penggelapan dengan nilai kerugian yang disebut mencapai Rp220 juta. Namun, menurut Pemohon, lamanya proses penyidikan justru menimbulkan ketidakpastian hukum dan berdampak langsung pada hak-haknya sebagai pelapor.

Kuasa hukum Pemohon dalam permohonannya menilai kondisi tersebut sebagai penundaan penanganan perkara tanpa alasan yang sah, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang mulai berlaku pada Januari 2026. Regulasi baru tersebut secara eksplisit membuka ruang praperadilan terhadap dugaan stagnasi penanganan perkara oleh aparat penegak hukum.

Disebutkan pula bahwa Pemohon telah menempuh berbagai langkah sebelum mengajukan praperadilan, termasuk permohonan gelar perkara khusus serta pengaduan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Banten. Namun, menurut Pemohon, upaya-upaya tersebut belum membuahkan tindak lanjut yang konkret.

Melalui praperadilan ini, Pemohon meminta pengadilan untuk menilai apakah penanganan perkara yang dilakukan aparat telah sesuai dengan prinsip peradilan cepat, sederhana, dan biaya ringan, sekaligus meminta agar proses hukum dilanjutkan secara profesional sesuai ketentuan perundang-undangan.

Baca Juga:  Wilayah Hukum Polres Jakarta Timur Jadi Lahan Basah Peredaran Obat Keras,APH Tutup Mata !!!

Hingga berita ini dipublikasikan, pihak kepolisian yang disebut sebagai Termohon belum memberikan keterangan resmi terkait permohonan praperadilan tersebut. Seluruh proses dan penilaian hukum selanjutnya menjadi kewenangan Pengadilan Negeri Tangerang.

Catatan Redaksi
Sebagai media yang netral, kami membuka ruang hak jawab bagi semua pihak yang berkepentingan dengan pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20260128 WA0028 Satu Kegiatan Dua Mata Anggaran, Dugaan Penyimpangan TRK SMPN 2 Kelapa Dua Mencuat
BERITA BERIKUTNYA Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal Jadi Lokasi Uji Petik Audit Dengan Tujuan Tertentu PBT PTSL Kota/Kabupaten Lengkap
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20260427 101859 1
Nasional
Anggota DPRD Jabar M Lilah Sahrul Mubarok, S. Sos Jadi Narasumber Sosialisasi Pekerja Migran di Desa Cipakat
27 April 2026 16 Views
IMG 20260427 114158
Nasional
Kepala Dinas Disdukcapil Drs. Tatang Kusnandar, MM. Narasumber Sosialisasi Pekerja Migran di Desa Cipakat
27 April 2026 12 Views
1777294522321
Nasional
Pemkot Pekalongan Perkuat Infrastruktur Penerangan, Teken MoU Hibah PJU Bersama Mitra Strategis
27 April 2026 8 Views
IMG 20260503 WA0029
TNI – Polri
Diduga Kanit Samapta Polresta Demak Mengutip Pungli ke Pedagang Miras
3 Mei 2026 6 Views
IMG 20260503 WA0007
Nasional
BPPKB Banten DPAC Batu Ceper Resmi Serahkan SK ke 7 DPRT, Perkuat Legalitas dan Sinergi Wilayah
3 Mei 2026 4 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

IKAFEB UNAND Gelar Kegiatan Halal Bihalal Antar Alumni FEB UNAND di Jakarta Pusat
26 April 2026 15 Views
Transformasi Pendidikan Butuh Kolaborasi, Wamendikdasmen Fajar Soroti Peran Sekolah dan Guru
24 April 2026 23 Views
HALAL BIHALAL DI SMKN 10 BENGKULU UTARA PASCA IDUL FITRI 1447 H PENUH KEBERSAMAAN
2 April 2026 70 Views
Dra. Hj. Yeni Anita Susila M.Pd Kepala Dinas Pendidikan Kota Cilegon , mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah/ 2026
19 Maret 2026 104 Views
Dr. Wahyudi Iskandar, S.STP.,M.Si Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah/ 2026
19 Maret 2026 108 Views

Seputar Desa

IMG 20260219 WA0190
Puluhan Juta per Desa, Mesin Mati Total: Ada Apa dengan Dana Desa 2021?
19 Februari 2026 162 Views
IMG 20260218 WA0209
Ketua BPD Waringin kurung”inisial”S N ) Diduga Rangkap Jabatan PNS, Publik Desak Penegakan Aturan
18 Februari 2026 169 Views
Jaga Sumber Air Pegunungan, Harun Abdul Khafizh Dukung Penghijauan Trajumas
22 Desember 2025 241 Views
img 1763207046807
Pekerjaan Dana Desa Cirebon Baru Di Duga Jadi Ajang Korupsi?
15 November 2025 376 Views
IMG 20251114 WA0033
 “Warga Cibatu Geram: Alih Fungsi Lapangan Sepak Bola Diduga Sarat Pemalsuan dan Penyalahgunaan Wewenang”
14 November 2025 364 Views

Artikel Terkait:

IMG 20250625 WA0108
Hukum

Prof Sutan Nasomal Desak Mahkamah Agung Dan Kejagung RI Pantau Sidang Poktan UBM vs PT Berau Coal: “Bawa Saksi Ahli dan Tegakkan Keadilan!”Babat Makelar Kasus Agar Yang Menang benar ??

25 Juni 2025 79 Views
IMG 20241120 WA0064
Hukum

Jaksa Agung RI Berikan Arahan Strategis pada Kunjungan Kerja di Kejaksaan Tinggi Lampung

20 November 2024 136 Views
IMG 20250414 WA0086
Hukum

Bandar Judi Dan Narkoba Diduga Otak Dari Pembakaran Pondok Milik Pimred Media Liputan16.com di Pancur Batu

14 April 2025 91 Views
IMG 20241014 WA0006
Hukum

Masih dalam Proses Hukum, Pemagaran Lahan Tanah Oleh Kadispora Dinilai Berlebihan

14 Oktober 2024 144 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Perkara Mandek, Pelapor Gugat Kinerja Penyidik Polresta Tangerang Lewat Praperadilan di PN Tangerang
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda