Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: LSM Bungoeng Lam Jaroe Aceh, Surati Kepala Kejaksaan Agung Republik Indonesia Di Jakarta Dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Langsa
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Hukum > LSM Bungoeng Lam Jaroe Aceh, Surati Kepala Kejaksaan Agung Republik Indonesia Di Jakarta Dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Langsa
Hukum

LSM Bungoeng Lam Jaroe Aceh, Surati Kepala Kejaksaan Agung Republik Indonesia Di Jakarta Dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Langsa

Terakhir diperbarui: 26 Desember 2025 20:53
Reporter Redaksi Diposting 26 Desember 2025 74 Views
Share
img 1766757024838
SHARE

 

Diduga Lambatnya Prosesi Hukum, Dugaan Adanya Mark-Up Dana Ketahanan Pangan Ternak Lembu Tahun 2024 Lanjutan Tahun 2025.

Yang Mencapai Rp.73. Juta Rupiah, Mulai Dari Awal Di Surati Bulan November Kemarin, Disinyalir Prosesi Hukum Terkesan Melempem.

Meurandeh Aceh ll RasioNews.com ll Pada sebelumnya juga, sempat pernah telah terjadi pemberitaan miring secara publik di media masa online ini. Juga pada media masa online lainnya, berjudul. Aktivis LSM Bungoeng Lam Jaroe. Kembali Beraksi Layangkan Surat Ke Pihak Kejaksaan Tinggi Di Aceh, terbitan pada hari jumat 21 november 2025 bulan lalu.

Terlampir pula, surat dari lembaga swadaya masyarakat (lsm) bungoeng lam jaroe aceh di kota langsa. Yang berbunyi adalah, Nomor: Istimewa, Lampiran: Satu berkas, Perihal: Mohon di sidik dan lidik, benar atau tidaknya. Diduga telah terjadi penyimpangan terhadap anggaran ketahanan pangan, di desa gampong meurandeh aceh kecamatan langsa lama kota langsa.

Berikutnya juga, data terlampir hasil dari amprahan dana anggaran ketahanan pangan ternak lembu tersebut, terkait dana anggaran ketahanan pangan jenis peternakan lembu senilai Rp.73 juta rupiah dan Rp.96 juta rupiah. Yang sempat pernah di sebut-sebut oleh Pj geuchik meurandeh aceh.

Atas dugaan tudingan, ke mantan geuchik “Tgk Nawi”. Dengan sisa dana anggaran ketahan pangan lembu, yang di belanjakan mencapai Rp.30 juta rupiah. Diduga fiktif, tanpa ada terlihat bentuk barang jenis lembu itu. Pada selanjutnya juga, sempat pernah telah terjadi pemberitaan miring secara publik. Yang ke dua kalinya, di media masa online ini. Juga pada media online lainnya, berjudul. Aktivis LSM Bungoeng Lam Jaroe, Kembali Desak Dan Pertanyakan Kepada Pihak Kejati Aceh Dan Kejari Langsa.

Baca Juga:  Keluarga Terduga Pembunuhan di Tokyo Space Cafe Bandar Lampung Tuntut Keadilan

Hasil Pelayangan Surat, Pada Tanggal 09 November 2025 Bulan Lalu. Terkait Dana Anggaran Ketahanan Pangan Ternak Lembu Desa Meurandeh Aceh, Yang Senilai Rp.73 Juta Rupiah. Sudah Sampai Di Mana Pelaksanaan Prosesi Hukum, Yang Sudah Terlaksanakan. Terbitan pada hari Selasa, 23 Desember 2025 ini.

Maka, untuk dengan selanjutnya. Dari lembaga swadaya masyarakat (lsm) bungoeng lam jaroe aceh di kota langsa, surati kepala kejaksaan agung republik indonesia di jakarta dan kepala kejaksaan negeri langsa di aceh. Yang berbunyi dalam isi dokumen tersebut, dengan nomor : Istimewa, lampiran : Satu berkas, sifat : Masukan, perihal : Diduga oknum kejaksaan kota langsa, kurang peka terhadap laporan lembaga masyarakat.

Di buat langsa, 25 desember 2025. Atas nama (a.n) lsm bungoeng lam jaroe, “zulfadli s sos i mm” sekretaris. Dengan adanya tembusan : 1, kepala kejaksaan tinggi aceh. 2, kepala kejaksaan negeri kota langsa. 3, arsip. Dikirim melalui via jasa pengiriman barang J&T daerah kota langsa, dan sebagai penerima. Bapak kepala kejaksaan agung ri, jakarta kebayoran baru. Dengan nomor berkode/resi, JD0525309305. Tertanggal pengirim, 25/12/2025.

Dan selanjutnya juga, di kirim surat dari lsm bungoeng lam jaroe aceh di kota langsa. Melalui via jasa tanda pengiriman barang J&T daerah kota langsa, penerima. Bapak kepala kejaksaan tinggi aceh di jantho darul imarah banda aceh, dengan nomor berkode/resi. JD0524795226, tertanggal pengirim 25/12/2025.

Namun, mulai pada awal bulan desember 2025 ini. Dugaan melempem secara prosesi hukum, tindak lanjut dari pada adanya diduga Mark-Up korupsi 73 juta rupiah itu. Tentang ada laporan dari pihak lsm bungoeng lam jaroe aceh di kota langsa, dan juga. Sesuai adanya aturan pelaporan dari lembaga swadaya masyarakat (lsm) mau pun dari pelaporan masyarakat, yang telah dijabarkan dengan secara publik situs google online.

Baca Juga:  Diduga Tangkap Lepas, Dua Pelaku Indehoi Alias Jinayat, Oleh Pihak Penyidik Wilayatul Hisbah "W.H" Pemko Langsa

Aturan sistem pelayanan laporan LSM di kejaksaan agung RI, di atur dalam pedoman nomor 7 tahun 2024. Tentang standar pelayanan publik dan peraturan, terkait lainnya. Yang menjamin kejaksaan terbuka menerima laporan pidana korupsi atau pengaduan masyarakat, menetapkan alur pelaporan yang jelas. Dan menjamin hak pelapor, dengan mekanisme terintegrasi melalui pusat penerangan hukum (pus-pen-kum). Dan unit terkait untuk memastikan tindak lanjut, tang sesuai standar.

Dasar hukum utama : pedoman nomor 7 tahun 2024, tentang standar pelayanan publik di lingkungan kejaksaan republik indonesia : Ini adalah pedoman terbaru, yang mengatur alur dan standar pelayanan publik. Termasuk penerimaan laporan pengaduan masyarakat (lap-du), dan laporan tindak pidana korupsi.

Peraturan jaksa agung nomor PER-011/A/JA/06/2013, tentang standar pelayanan publik kejaksaan republik indonesia : Merupakan pedoman sebelumnya, yang menjadi dasar standar pelayanan publik.

Peraturan jaksa agung dan instruksi jaksa agung lainnya, terkait informasi publik dan prosedur operasional standar (S.O.P). Juga berlaku sepanjang tidak bertentangan, mekanisme pelaporan (umum): Penerimaan laporan masyarakat (termasuk LSM), dapat menyampaikan laporan pengaduan atau informasi pidana korupsi. Ke kejaksaan agung, biasanya melalui pus-pen-kum atau unit pelayanan terpadu (PTSP), di daerah. Tanpa penolakan, identifikasi dan pencatatan:

Petugas akan meminta identitas pelapor (KTP, dll.), dan mencatat data laporan sesuai standar yang berlaku. Penerusan laporan, laporan akan diteruskan ke bidang teknis terkait (seperti jaksa agung muda pidana khusus/jampidsus. Untuk korupsi, atau bidang lainnya). Sesuai alur yang ditentukan dalam pedoman.

Tindak lanjut: laporan, akan di tindak lanjuti. Sesuai prosedur, termasuk mungkin ada inspeksi kasus. Jika terkait disiplin atau dugaan pelanggaran di internal kejaksaan, pelacakan: Pelapor dapat meminta tanda terima laporan, untuk melacak status pengaduannya.

Baca Juga:  Karyawan Alfamart yang Diminta Mengundurkan Diri Diduga Langgar UU Omnibus Law (Cipta Kerja)

Tetapi itu kembali, adanya aturan telah di tetapkan. Namun, diduga pihak kejati aceh dan kejari langsa. Sampai saat ini juga, masih tertutup dalam adanya aturan tersebut. Dan disinyalir, masih saja dugaan adanya tersembunyi.

(Pasukan Ghoib/Jihandak Belang/Team LSM BLJ Aceh)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20251226 WA0280 LAPAS BAGANSIAPIAPI GELAR APEL BERSAMA TNI ,POLRI ,BPBD SIAGA ANTISIPASI GANGGUAN JELANG NATARU
BERITA BERIKUTNYA IMG 20251227 WA0026 Hasil Penelusuran Miras Ilegal Wartawan Jadi Korban penganiayaan, Pengeroyokan Di Wilayah Kramatwatu Serang Banten.
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20260313 WA0145
Hukum
Sudah Di Tutup Oleh Kasatpol PP, Tempat Pembuangan Sampah Ilegal Masih Saja Beroperasi,Siapa Oknum Yang Terlibat?
13 Maret 2026 35 Views
IMG 20260313 WA0037
Nasional
DKM Masjid Babbul Falah Bukit Tempurung Santun Anak Yatim
13 Maret 2026 34 Views
IMG 20260313 WA0120
Nasional
APICAL Peduli – Berbagi Berkah Ramadhan Bersama Warga Marunda Pulo dan Lingkup KBN Di Jakarta Utara
13 Maret 2026 33 Views
IMG 20260315 WA0181
Nasional
Satgas Saber Pangan Pusat dampingi Satgasda Pantau Langsung di Pasar di Bandung, Ini Temuan Lengkapnya
15 Maret 2026 33 Views
IMG 20260314 WA0415
TNI – Polri
Koramil 0820-01 Kanigaran Probolinggo dan Media Online Nasional Pena Trisula Group Gelar Kegiatan Bagi Takjil dan Buka Bersama
15 Maret 2026 31 Views
IMG 20260315 WA0170
Nasional
Ketua umum PBH merah putih Nusantara ” Geram ” mengecam keras Tindakan penyiraman air keras Andrie yunus oleh OTK
15 Maret 2026 31 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Dr. Wahyudi Iskandar, S.STP.,M.Si Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah/ 2026
19 Maret 2026 9 Views
Wisuda 80 Pelajar, Program Kelas Bahasa Inggris PEP Sangasanga Field Siap Berlanjut ke Batch 2
16 Maret 2026 23 Views
Skandal “Papan Tulis Sultan” di Kota Tangerang: Dugaan Mark-Up Rp55 Miliar Menguap di Dinas Pendidikan?
27 Februari 2026 71 Views
Dra. Hj. Yeni Anita Susila M.Pd., Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Cilegon beserta Staf, Ucapkan Selamat Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 H
16 Februari 2026 66 Views
Deden Deni SE.,S.Ap., MM Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan beserta Staf, Ucapkan Selamat Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 H
16 Februari 2026 65 Views

Seputar Desa

IMG 20260219 WA0190
Puluhan Juta per Desa, Mesin Mati Total: Ada Apa dengan Dana Desa 2021?
19 Februari 2026 67 Views
IMG 20260218 WA0209
Ketua BPD Waringin kurung”inisial”S N ) Diduga Rangkap Jabatan PNS, Publik Desak Penegakan Aturan
18 Februari 2026 76 Views
Jaga Sumber Air Pegunungan, Harun Abdul Khafizh Dukung Penghijauan Trajumas
22 Desember 2025 155 Views
img 1763207046807
Pekerjaan Dana Desa Cirebon Baru Di Duga Jadi Ajang Korupsi?
15 November 2025 295 Views
IMG 20251114 WA0033
 “Warga Cibatu Geram: Alih Fungsi Lapangan Sepak Bola Diduga Sarat Pemalsuan dan Penyalahgunaan Wewenang”
14 November 2025 272 Views

Artikel Terkait:

IMG 20250330 WA0071
Hukum

Anggota DPRD Mabar Mengutuk Keras Aktivitas Tambang Galian C di Golo Mori yang Tidak Memiliki izin , itu Bisa Merusak Alam

30 Maret 2025 169 Views
IMG 20250206 173724
Hukum

Aroma Korupsi Dihendus Gabungnya Wartawan Indonesia ,Kominfo Kota Tangerang Sulit Ditemui

6 Februari 2025 94 Views
IMG 20241125 WA0086
Hukum

Disidangkan Kembali Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Santriwati Di Pengadilan Negeri Kota Mungkid

25 November 2024 249 Views
IMG 20241028 WA0030
Hukum

Dua kasus dugaan tindak pidana korupsi Teluk Bintuni, masih menunggu audit BPKP RI

28 Oktober 2024 133 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: LSM Bungoeng Lam Jaroe Aceh, Surati Kepala Kejaksaan Agung Republik Indonesia Di Jakarta Dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Langsa
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda