Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: LSM Bungoeng Lam Jaroe Aceh, Surati Kepala Kejaksaan Agung Republik Indonesia Di Jakarta Dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Langsa
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Hukum > LSM Bungoeng Lam Jaroe Aceh, Surati Kepala Kejaksaan Agung Republik Indonesia Di Jakarta Dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Langsa
Hukum

LSM Bungoeng Lam Jaroe Aceh, Surati Kepala Kejaksaan Agung Republik Indonesia Di Jakarta Dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Langsa

Terakhir diperbarui: 26 Desember 2025 20:53
Reporter Redaksi Diposting 26 Desember 2025 119 Views
Share
img 1766757024838
SHARE

 

Diduga Lambatnya Prosesi Hukum, Dugaan Adanya Mark-Up Dana Ketahanan Pangan Ternak Lembu Tahun 2024 Lanjutan Tahun 2025.

Yang Mencapai Rp.73. Juta Rupiah, Mulai Dari Awal Di Surati Bulan November Kemarin, Disinyalir Prosesi Hukum Terkesan Melempem.

Meurandeh Aceh ll RasioNews.com ll Pada sebelumnya juga, sempat pernah telah terjadi pemberitaan miring secara publik di media masa online ini. Juga pada media masa online lainnya, berjudul. Aktivis LSM Bungoeng Lam Jaroe. Kembali Beraksi Layangkan Surat Ke Pihak Kejaksaan Tinggi Di Aceh, terbitan pada hari jumat 21 november 2025 bulan lalu.

Terlampir pula, surat dari lembaga swadaya masyarakat (lsm) bungoeng lam jaroe aceh di kota langsa. Yang berbunyi adalah, Nomor: Istimewa, Lampiran: Satu berkas, Perihal: Mohon di sidik dan lidik, benar atau tidaknya. Diduga telah terjadi penyimpangan terhadap anggaran ketahanan pangan, di desa gampong meurandeh aceh kecamatan langsa lama kota langsa.

Berikutnya juga, data terlampir hasil dari amprahan dana anggaran ketahanan pangan ternak lembu tersebut, terkait dana anggaran ketahanan pangan jenis peternakan lembu senilai Rp.73 juta rupiah dan Rp.96 juta rupiah. Yang sempat pernah di sebut-sebut oleh Pj geuchik meurandeh aceh.

Atas dugaan tudingan, ke mantan geuchik “Tgk Nawi”. Dengan sisa dana anggaran ketahan pangan lembu, yang di belanjakan mencapai Rp.30 juta rupiah. Diduga fiktif, tanpa ada terlihat bentuk barang jenis lembu itu. Pada selanjutnya juga, sempat pernah telah terjadi pemberitaan miring secara publik. Yang ke dua kalinya, di media masa online ini. Juga pada media online lainnya, berjudul. Aktivis LSM Bungoeng Lam Jaroe, Kembali Desak Dan Pertanyakan Kepada Pihak Kejati Aceh Dan Kejari Langsa.

Baca Juga:  Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Kota Tangerang, LBH Resmi Laporkan ke Kejaksaan Negeri

Hasil Pelayangan Surat, Pada Tanggal 09 November 2025 Bulan Lalu. Terkait Dana Anggaran Ketahanan Pangan Ternak Lembu Desa Meurandeh Aceh, Yang Senilai Rp.73 Juta Rupiah. Sudah Sampai Di Mana Pelaksanaan Prosesi Hukum, Yang Sudah Terlaksanakan. Terbitan pada hari Selasa, 23 Desember 2025 ini.

Maka, untuk dengan selanjutnya. Dari lembaga swadaya masyarakat (lsm) bungoeng lam jaroe aceh di kota langsa, surati kepala kejaksaan agung republik indonesia di jakarta dan kepala kejaksaan negeri langsa di aceh. Yang berbunyi dalam isi dokumen tersebut, dengan nomor : Istimewa, lampiran : Satu berkas, sifat : Masukan, perihal : Diduga oknum kejaksaan kota langsa, kurang peka terhadap laporan lembaga masyarakat.

Di buat langsa, 25 desember 2025. Atas nama (a.n) lsm bungoeng lam jaroe, “zulfadli s sos i mm” sekretaris. Dengan adanya tembusan : 1, kepala kejaksaan tinggi aceh. 2, kepala kejaksaan negeri kota langsa. 3, arsip. Dikirim melalui via jasa pengiriman barang J&T daerah kota langsa, dan sebagai penerima. Bapak kepala kejaksaan agung ri, jakarta kebayoran baru. Dengan nomor berkode/resi, JD0525309305. Tertanggal pengirim, 25/12/2025.

Dan selanjutnya juga, di kirim surat dari lsm bungoeng lam jaroe aceh di kota langsa. Melalui via jasa tanda pengiriman barang J&T daerah kota langsa, penerima. Bapak kepala kejaksaan tinggi aceh di jantho darul imarah banda aceh, dengan nomor berkode/resi. JD0524795226, tertanggal pengirim 25/12/2025.

Namun, mulai pada awal bulan desember 2025 ini. Dugaan melempem secara prosesi hukum, tindak lanjut dari pada adanya diduga Mark-Up korupsi 73 juta rupiah itu. Tentang ada laporan dari pihak lsm bungoeng lam jaroe aceh di kota langsa, dan juga. Sesuai adanya aturan pelaporan dari lembaga swadaya masyarakat (lsm) mau pun dari pelaporan masyarakat, yang telah dijabarkan dengan secara publik situs google online.

Baca Juga:  Respon Cepat Polsek Ciledug Gagalkan Rencana Tawuran Remaja di Cipadu, Tangerang

Aturan sistem pelayanan laporan LSM di kejaksaan agung RI, di atur dalam pedoman nomor 7 tahun 2024. Tentang standar pelayanan publik dan peraturan, terkait lainnya. Yang menjamin kejaksaan terbuka menerima laporan pidana korupsi atau pengaduan masyarakat, menetapkan alur pelaporan yang jelas. Dan menjamin hak pelapor, dengan mekanisme terintegrasi melalui pusat penerangan hukum (pus-pen-kum). Dan unit terkait untuk memastikan tindak lanjut, tang sesuai standar.

Dasar hukum utama : pedoman nomor 7 tahun 2024, tentang standar pelayanan publik di lingkungan kejaksaan republik indonesia : Ini adalah pedoman terbaru, yang mengatur alur dan standar pelayanan publik. Termasuk penerimaan laporan pengaduan masyarakat (lap-du), dan laporan tindak pidana korupsi.

Peraturan jaksa agung nomor PER-011/A/JA/06/2013, tentang standar pelayanan publik kejaksaan republik indonesia : Merupakan pedoman sebelumnya, yang menjadi dasar standar pelayanan publik.

Peraturan jaksa agung dan instruksi jaksa agung lainnya, terkait informasi publik dan prosedur operasional standar (S.O.P). Juga berlaku sepanjang tidak bertentangan, mekanisme pelaporan (umum): Penerimaan laporan masyarakat (termasuk LSM), dapat menyampaikan laporan pengaduan atau informasi pidana korupsi. Ke kejaksaan agung, biasanya melalui pus-pen-kum atau unit pelayanan terpadu (PTSP), di daerah. Tanpa penolakan, identifikasi dan pencatatan:

Petugas akan meminta identitas pelapor (KTP, dll.), dan mencatat data laporan sesuai standar yang berlaku. Penerusan laporan, laporan akan diteruskan ke bidang teknis terkait (seperti jaksa agung muda pidana khusus/jampidsus. Untuk korupsi, atau bidang lainnya). Sesuai alur yang ditentukan dalam pedoman.

Tindak lanjut: laporan, akan di tindak lanjuti. Sesuai prosedur, termasuk mungkin ada inspeksi kasus. Jika terkait disiplin atau dugaan pelanggaran di internal kejaksaan, pelacakan: Pelapor dapat meminta tanda terima laporan, untuk melacak status pengaduannya.

Baca Juga:  Kejaksaan Agung Memeriksa 10 Orang Saksi Terkait Perkara Suap/Gratifikasi PN Jakarta Pusat

Tetapi itu kembali, adanya aturan telah di tetapkan. Namun, diduga pihak kejati aceh dan kejari langsa. Sampai saat ini juga, masih tertutup dalam adanya aturan tersebut. Dan disinyalir, masih saja dugaan adanya tersembunyi.

(Pasukan Ghoib/Jihandak Belang/Team LSM BLJ Aceh)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20251226 WA0280 LAPAS BAGANSIAPIAPI GELAR APEL BERSAMA TNI ,POLRI ,BPBD SIAGA ANTISIPASI GANGGUAN JELANG NATARU
BERITA BERIKUTNYA IMG 20251227 WA0026 Hasil Penelusuran Miras Ilegal Wartawan Jadi Korban penganiayaan, Pengeroyokan Di Wilayah Kramatwatu Serang Banten.
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20260909 112616
Nasional
Sebanyak 220 warga Kabupaten Tasikmalaya menerima bantuan becak listrik melalui program Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.
9 September 2026 30 Views
IMG 20260910 WA0069
Pemerintahan
LAMBATNYA PELAYANAN PASIEN KECELAKAAN DI PUSKESMAS LABANG, KABUPATEN BANGKALAN, KELUARGA MINTA KEPADA DINAS KESEHATAN UNTUK EVALUASI.
10 September 2026 24 Views
IMG 20260909 WA0033
Nasional
Masyarakat Kp Bojongloa Cisoka Lelah Liat Pengukuran, Jalan Tetap Tak Ada Perbaikan, Bupati Tangerang Minta Tinjau
9 September 2026 24 Views
IMG 20260912 WA0136
Hukum
Dugaan Penganiayaan Oleh Oknum Anggota BPPKB HDS Yang Diduga Debt Colector, Berujung Laporan Polisi
12 September 2026 23 Views
IMG 20260911 WA0039
Hukum
DPN RAJAWALI Sorot Kasus Narkoba di THM Pontianak: Hukum Harus Berjalan Sampai Tuntas, Bukan Berhenti di Berita!
11 September 2026 23 Views
IMG 20260913 WA0000
Hukum
Misteri Miliaran Rupiah Dana Publikasi Diskominfo Rohil: Anggaran SiRUP “Gemuk”, Tapi Awak Media Gigit Jari!
13 September 2026 21 Views
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

Di Hut RI Ke 81,Kadindibud Kota Cilegon ajak masyarakat berkarya dan memajukan pendidikan demi Indonesia yang lebih maju
17 Agustus 2026 49 Views
Mendekati HUT ke-81 Republik Indonesia, Kadisdik Kota Tangerang Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur
1 Agustus 2026 47 Views
Saat Hujan Tergenang, Lapangan Upacara SD Negeri Ciruas 5 Dinilai Perlu Segera Direhabilitasi
28 Juli 2026 54 Views
500 Atlet Ramaikan Festival Renang Piala Disdikbud Tangsel 2026, Akuatik Banten Apresiasi Pembinaan Bibit Juara
26 Juli 2026 60 Views
Universitas Paramadina – INDEF: Ini PR Besar RI untuk Tembus Pasar Halal Global
24 Juli 2026 74 Views

Seputar Desa

IMG 20260807 WA0079
Jumat Berkah di Nerogtog: Lurah Santuni Anak Yatim dan Kaum Dhuafa
7 Agustus 2026 31 Views
IMG 20260724 WA0216
Pemerintah Desa Harapankarya Apresiasi Bantuan Rumah Layak Huni Rp25 Juta dari BAZNAS Provinsi Banten
24 Juli 2026 63 Views
Screenshot 20260707 150907
Pencapaian Desa Cawet Sukseskan PTSL 2026 dengan Antusias Pendaftar Warga Desa
7 Juli 2026 193 Views
IMG 20260622 WA0085
FRIC Soroti Sikap Kepala Desa Kaduagung yang Dinilai Sulit Dikonfirmasi, Komitmen Keterbukaan Informasi Dipertanyakan
22 Juni 2026 103 Views
IMG 20260519 WA0030
OPERASIONAL MOBIL SIAGA DESA PANIMBANG JAYA JADI PERDEBATAN
19 Mei 2026 151 Views

Artikel Terkait:

Dori Pengembang Safania Residence Akhirnya Buka Suara, Royan : Jangan janji mulu pak!

22 Juli 2025 115 Views
IMG 20260108 162741
Hukum

Diduga Status Tanggal Limit Kontrak, Proyek Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih, Di Pertanyakan.

8 Januari 2026 127 Views
IMG 20250109 WA0147
Hukum

Karut-Marut Seleksi PPPK Kab. Tangerang 2024: Dugaan Ketidakadilan dan Ketidaktegasan Membakar Kepercayaan Publik

9 Januari 2025 308 Views
IMG 20241202 WA0069
NasionalAdvertorialartikelBisnisE-PaperEdukasiEkonomiEntertainmentHukumLifestyleOlahragaOtomotifParlementariaPemerintahanPendidikanPolitikSeputar DesaTeknologiTNI – PolriYudikatif

Kota Bogor di Kepung Obat Keras Jenis Narkotika, APH Kemana ?

2 Desember 2024 254 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: LSM Bungoeng Lam Jaroe Aceh, Surati Kepala Kejaksaan Agung Republik Indonesia Di Jakarta Dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Langsa
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda