Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: LSM Bungoeng Lam Jaroe Aceh, Surati Kepala Kejaksaan Agung Republik Indonesia Di Jakarta Dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Langsa
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Hukum > LSM Bungoeng Lam Jaroe Aceh, Surati Kepala Kejaksaan Agung Republik Indonesia Di Jakarta Dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Langsa
Hukum

LSM Bungoeng Lam Jaroe Aceh, Surati Kepala Kejaksaan Agung Republik Indonesia Di Jakarta Dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Langsa

Terakhir diperbarui: 26 Desember 2025 20:53
Reporter Redaksi Diposting 26 Desember 2025 104 Views
Share
img 1766757024838
SHARE

 

Diduga Lambatnya Prosesi Hukum, Dugaan Adanya Mark-Up Dana Ketahanan Pangan Ternak Lembu Tahun 2024 Lanjutan Tahun 2025.

Yang Mencapai Rp.73. Juta Rupiah, Mulai Dari Awal Di Surati Bulan November Kemarin, Disinyalir Prosesi Hukum Terkesan Melempem.

Meurandeh Aceh ll RasioNews.com ll Pada sebelumnya juga, sempat pernah telah terjadi pemberitaan miring secara publik di media masa online ini. Juga pada media masa online lainnya, berjudul. Aktivis LSM Bungoeng Lam Jaroe. Kembali Beraksi Layangkan Surat Ke Pihak Kejaksaan Tinggi Di Aceh, terbitan pada hari jumat 21 november 2025 bulan lalu.

Terlampir pula, surat dari lembaga swadaya masyarakat (lsm) bungoeng lam jaroe aceh di kota langsa. Yang berbunyi adalah, Nomor: Istimewa, Lampiran: Satu berkas, Perihal: Mohon di sidik dan lidik, benar atau tidaknya. Diduga telah terjadi penyimpangan terhadap anggaran ketahanan pangan, di desa gampong meurandeh aceh kecamatan langsa lama kota langsa.

Berikutnya juga, data terlampir hasil dari amprahan dana anggaran ketahanan pangan ternak lembu tersebut, terkait dana anggaran ketahanan pangan jenis peternakan lembu senilai Rp.73 juta rupiah dan Rp.96 juta rupiah. Yang sempat pernah di sebut-sebut oleh Pj geuchik meurandeh aceh.

Atas dugaan tudingan, ke mantan geuchik “Tgk Nawi”. Dengan sisa dana anggaran ketahan pangan lembu, yang di belanjakan mencapai Rp.30 juta rupiah. Diduga fiktif, tanpa ada terlihat bentuk barang jenis lembu itu. Pada selanjutnya juga, sempat pernah telah terjadi pemberitaan miring secara publik. Yang ke dua kalinya, di media masa online ini. Juga pada media online lainnya, berjudul. Aktivis LSM Bungoeng Lam Jaroe, Kembali Desak Dan Pertanyakan Kepada Pihak Kejati Aceh Dan Kejari Langsa.

Baca Juga:  Dituduh Suka Mencuri Hasil Tanaman, Petani Bunuh Petani di Teluknaga Terancam 15 Tahun Penjara

Hasil Pelayangan Surat, Pada Tanggal 09 November 2025 Bulan Lalu. Terkait Dana Anggaran Ketahanan Pangan Ternak Lembu Desa Meurandeh Aceh, Yang Senilai Rp.73 Juta Rupiah. Sudah Sampai Di Mana Pelaksanaan Prosesi Hukum, Yang Sudah Terlaksanakan. Terbitan pada hari Selasa, 23 Desember 2025 ini.

Maka, untuk dengan selanjutnya. Dari lembaga swadaya masyarakat (lsm) bungoeng lam jaroe aceh di kota langsa, surati kepala kejaksaan agung republik indonesia di jakarta dan kepala kejaksaan negeri langsa di aceh. Yang berbunyi dalam isi dokumen tersebut, dengan nomor : Istimewa, lampiran : Satu berkas, sifat : Masukan, perihal : Diduga oknum kejaksaan kota langsa, kurang peka terhadap laporan lembaga masyarakat.

Di buat langsa, 25 desember 2025. Atas nama (a.n) lsm bungoeng lam jaroe, “zulfadli s sos i mm” sekretaris. Dengan adanya tembusan : 1, kepala kejaksaan tinggi aceh. 2, kepala kejaksaan negeri kota langsa. 3, arsip. Dikirim melalui via jasa pengiriman barang J&T daerah kota langsa, dan sebagai penerima. Bapak kepala kejaksaan agung ri, jakarta kebayoran baru. Dengan nomor berkode/resi, JD0525309305. Tertanggal pengirim, 25/12/2025.

Dan selanjutnya juga, di kirim surat dari lsm bungoeng lam jaroe aceh di kota langsa. Melalui via jasa tanda pengiriman barang J&T daerah kota langsa, penerima. Bapak kepala kejaksaan tinggi aceh di jantho darul imarah banda aceh, dengan nomor berkode/resi. JD0524795226, tertanggal pengirim 25/12/2025.

Namun, mulai pada awal bulan desember 2025 ini. Dugaan melempem secara prosesi hukum, tindak lanjut dari pada adanya diduga Mark-Up korupsi 73 juta rupiah itu. Tentang ada laporan dari pihak lsm bungoeng lam jaroe aceh di kota langsa, dan juga. Sesuai adanya aturan pelaporan dari lembaga swadaya masyarakat (lsm) mau pun dari pelaporan masyarakat, yang telah dijabarkan dengan secara publik situs google online.

Baca Juga:  Perkara Koneksitas Satelit Slot Orbit 1230 BT, Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II)

Aturan sistem pelayanan laporan LSM di kejaksaan agung RI, di atur dalam pedoman nomor 7 tahun 2024. Tentang standar pelayanan publik dan peraturan, terkait lainnya. Yang menjamin kejaksaan terbuka menerima laporan pidana korupsi atau pengaduan masyarakat, menetapkan alur pelaporan yang jelas. Dan menjamin hak pelapor, dengan mekanisme terintegrasi melalui pusat penerangan hukum (pus-pen-kum). Dan unit terkait untuk memastikan tindak lanjut, tang sesuai standar.

Dasar hukum utama : pedoman nomor 7 tahun 2024, tentang standar pelayanan publik di lingkungan kejaksaan republik indonesia : Ini adalah pedoman terbaru, yang mengatur alur dan standar pelayanan publik. Termasuk penerimaan laporan pengaduan masyarakat (lap-du), dan laporan tindak pidana korupsi.

Peraturan jaksa agung nomor PER-011/A/JA/06/2013, tentang standar pelayanan publik kejaksaan republik indonesia : Merupakan pedoman sebelumnya, yang menjadi dasar standar pelayanan publik.

Peraturan jaksa agung dan instruksi jaksa agung lainnya, terkait informasi publik dan prosedur operasional standar (S.O.P). Juga berlaku sepanjang tidak bertentangan, mekanisme pelaporan (umum): Penerimaan laporan masyarakat (termasuk LSM), dapat menyampaikan laporan pengaduan atau informasi pidana korupsi. Ke kejaksaan agung, biasanya melalui pus-pen-kum atau unit pelayanan terpadu (PTSP), di daerah. Tanpa penolakan, identifikasi dan pencatatan:

Petugas akan meminta identitas pelapor (KTP, dll.), dan mencatat data laporan sesuai standar yang berlaku. Penerusan laporan, laporan akan diteruskan ke bidang teknis terkait (seperti jaksa agung muda pidana khusus/jampidsus. Untuk korupsi, atau bidang lainnya). Sesuai alur yang ditentukan dalam pedoman.

Tindak lanjut: laporan, akan di tindak lanjuti. Sesuai prosedur, termasuk mungkin ada inspeksi kasus. Jika terkait disiplin atau dugaan pelanggaran di internal kejaksaan, pelacakan: Pelapor dapat meminta tanda terima laporan, untuk melacak status pengaduannya.

Baca Juga:  Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Menyetujui 4 Pengajuan Restorative Justice Dalam Tindak pidana Narkoba

Tetapi itu kembali, adanya aturan telah di tetapkan. Namun, diduga pihak kejati aceh dan kejari langsa. Sampai saat ini juga, masih tertutup dalam adanya aturan tersebut. Dan disinyalir, masih saja dugaan adanya tersembunyi.

(Pasukan Ghoib/Jihandak Belang/Team LSM BLJ Aceh)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20251226 WA0280 LAPAS BAGANSIAPIAPI GELAR APEL BERSAMA TNI ,POLRI ,BPBD SIAGA ANTISIPASI GANGGUAN JELANG NATARU
BERITA BERIKUTNYA IMG 20251227 WA0026 Hasil Penelusuran Miras Ilegal Wartawan Jadi Korban penganiayaan, Pengeroyokan Di Wilayah Kramatwatu Serang Banten.
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20260724 WA0216
Seputar Desa
Pemerintah Desa Harapankarya Apresiasi Bantuan Rumah Layak Huni Rp25 Juta dari BAZNAS Provinsi Banten
24 Juli 2026 25 Views
IMG 20260728 WA0117
Pendidikan
Saat Hujan Tergenang, Lapangan Upacara SD Negeri Ciruas 5 Dinilai Perlu Segera Direhabilitasi
28 Juli 2026 21 Views
IMG 20260727 WA0120
Hukum
TANGGAPAN TERBUKA KUASA HUKUM MORATUA GAJAH
27 Juli 2026 20 Views
IMG 20260725 WA0137
Nasional
FORJA Banten Kawal Revitalisasi Situ Cikedal hingga Tuntas, Kontraktor Diingatkan Tak Abaikan Spesifikasi dan Mutu
25 Juli 2026 20 Views
IMG 20260726 WA0107
Pendidikan
500 Atlet Ramaikan Festival Renang Piala Disdikbud Tangsel 2026, Akuatik Banten Apresiasi Pembinaan Bibit Juara
26 Juli 2026 18 Views
IMG 20260725 WA0144
Nasional
Pengajian Bulanan Warga RT/RW 09 Duri Pulo Jadi Sarana Memperkuat Keimanan dan Kebersamaan
25 Juli 2026 18 Views
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

Saat Hujan Tergenang, Lapangan Upacara SD Negeri Ciruas 5 Dinilai Perlu Segera Direhabilitasi
28 Juli 2026 21 Views
500 Atlet Ramaikan Festival Renang Piala Disdikbud Tangsel 2026, Akuatik Banten Apresiasi Pembinaan Bibit Juara
26 Juli 2026 18 Views
Universitas Paramadina – INDEF: Ini PR Besar RI untuk Tembus Pasar Halal Global
24 Juli 2026 27 Views
Silaturahmi Insan Pers di Saung Jurnalis detikPerkara: Menyatukan Langkah, Meneguhkan Kepedulian kepada Anak Yatim
15 Juli 2026 25 Views
Dengan Edukasi P4GN, GANNAS Ajak Siswa SMAN 13 Ciledug Katakan Tidak Pada Narkoba
15 Juli 2026 27 Views

Seputar Desa

IMG 20260724 WA0216
Pemerintah Desa Harapankarya Apresiasi Bantuan Rumah Layak Huni Rp25 Juta dari BAZNAS Provinsi Banten
24 Juli 2026 25 Views
Screenshot 20260707 150907
Pencapaian Desa Cawet Sukseskan PTSL 2026 dengan Antusias Pendaftar Warga Desa
7 Juli 2026 151 Views
IMG 20260622 WA0085
FRIC Soroti Sikap Kepala Desa Kaduagung yang Dinilai Sulit Dikonfirmasi, Komitmen Keterbukaan Informasi Dipertanyakan
22 Juni 2026 55 Views
IMG 20260519 WA0030
OPERASIONAL MOBIL SIAGA DESA PANIMBANG JAYA JADI PERDEBATAN
19 Mei 2026 112 Views
IMG 20260219 WA0190
Puluhan Juta per Desa, Mesin Mati Total: Ada Apa dengan Dana Desa 2021?
19 Februari 2026 295 Views

Artikel Terkait:

file 00000000fbc871fab1ad2b9c7ae48344
HukumNasional

Merasa Dirugikan Video Viral, Warga Kauman Pekalongan Tempuh Jalur Hukum

27 Juni 2026 35 Views
IMG 20250116 WA0096
Hukum

PLN Up 3 Cikupa Melakukan galian SKTM 20 kv tanpa ijin atau Rekon PU Nasional

16 Januari 2025 230 Views
IMG 20250327 WA0084
Hukum

Kejaksaan Agung Memeriksa 5 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina

27 Maret 2025 107 Views
IMG 20230608 WA0185
HukumNasionalPemerintahan

Ketua Forjab Datangi Kantor BPN Batang, Ternyata Ini Jawabannya!

8 Juni 2023 278 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: LSM Bungoeng Lam Jaroe Aceh, Surati Kepala Kejaksaan Agung Republik Indonesia Di Jakarta Dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Langsa
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda