
Tegal – Dalam rangka menindaklanjuti permohonan Hak Guna Bangunan atas nama PT. Perusahaan Listrik Negara telah dilaksanakan pemeriksaan tanah oleh Panitia A Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal terhadap bidang tanah Peruntukkan Tapak Tapak Tower Sutet yang terletak di Desa Sigentong, Kecamatan Warurejo, Kabupaten Tegal pada Rabu, (24/12/2025).
Pemeriksaan tanah ini dilaksanakan sebagai bagian dari tahapan prosedural dalam rangka pemberian hak atas tanah negara, guna memastikan kepastian hukum, kejelasan status tanah, serta kesesuaian antara data fisik dan data yuridis sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pertanahan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan serta memberikan kepastian hukum atas pemanfaatan aset negara untuk kepentingan pelayanan publik.
#KantahKabTegal
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajudanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
———————————–
Seputar Informasi :linktr.ee/BPNKabTegal
Instagram : kantahkabtegal
Facebook : Kantah Kab Tegal
Twitter/X : AtrBpnSlawi
Tiktok : KantahKabTegal
Youtube : BPN Kabupaten Tegal




