Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal Ambil Sumpah Pemohon, Tahapan Wajib Penerbitan Sertipikat Pengganti
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Pemerintahan > Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal Ambil Sumpah Pemohon, Tahapan Wajib Penerbitan Sertipikat Pengganti
Pemerintahan

Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal Ambil Sumpah Pemohon, Tahapan Wajib Penerbitan Sertipikat Pengganti

Terakhir diperbarui: 24 Desember 2025 18:59
Reporter Rasio Jateng Diposting 24 Desember 2025 118 Views
Share
SHARE

IMG 20251224 WA0149

Tegal – Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal melaksanakan kegiatan Pengambilan Sumpah Sertipikat Pengganti karena Hilang pada Rabu (24/12/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan pelayanan pendaftaran tanah bagi masyarakat yang mengalami kehilangan sertipikat hak atas tanah.

Pengambilan sumpah dilakukan terhadap pemohon Sertipikat Hak Milik yang hilang, masing-masing atas nama Soedaryo pemegang Sertipikat Hak Milik Nomor 174 Desa Tegalandong Kecamatan Lebaksiu, Tarisi pemegang Sertipikat Hak Milik Nomor 411 Desa Jatilawang Kecamatan Kramat, serta Mastori pemegang Sertipikat Hak Milik Nomor 581 Desa Jatilawang Kecamatan Kramat.

Kegiatan pengambilan sumpah ini dilaksanakan di hadapan Koordinator Kelompok Substansi Pendaftaran Tanah dan Ruang, Tanah Komunal dan Hubungan Kelembagaan serta Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal. Prosesi sumpah menjadi syarat wajib yang harus dipenuhi oleh pemohon dalam pelayanan penerbitan Sertipikat Pengganti karena Hilang.

Pelaksanaan pengambilan sumpah ini merupakan bentuk kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanah bagi masyarakat. Hal tersebut sesuai dengan ketentuan Pasal 59 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah, yang menyebutkan bahwa permohonan penggantian sertipikat yang hilang harus disertai dengan pernyataan di bawah sumpah dari pemegang hak di hadapan Kepala Kantor Pertanahan atau pejabat yang ditunjuk.

Melalui pelayanan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan pertanahan yang tertib administrasi, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh kembali dokumen pertanahan yang hilang secara sah dan legal.

#KantahKabTegal
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajudanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
———————————–
Seputar Informasi :linktr.ee/BPNKabTegal
Instagram : kantahkabtegal
Facebook : Kantah Kab Tegal
Twitter/X : AtrBpnSlawi
Tiktok : KantahKabTegal
Youtube : BPN Kabupaten Tegal

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Panitia A Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal Laksanakan Pemeriksaan Tanah atas Permohonan Hak Guna Bangunan an PT Perusahaan Listrik Negara
BERITA BERIKUTNYA IMG 20251224 WA0250 Negara Wajib Menjaga Cahaya Pancasila – BKAG Minta Penyempurnaan Aturan untuk Perlindungan Umat
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20260913 WA0000
Hukum
Misteri Miliaran Rupiah Dana Publikasi Diskominfo Rohil: Anggaran SiRUP “Gemuk”, Tapi Awak Media Gigit Jari!
13 September 2026 41 Views
IMG 20260913 WA0104
Nasional
Kemarau 3 Bulan, Sungai Rusak & Tercemar: PETI Masih Mengamuk di Tanjung Baung–Sembam! Warga Geram: Kapolsek Jangan Tutup Mata, Kapolres & Kapolda Kalbar Wajib Turun Tangan!
13 September 2026 34 Views
IMG 20260913 WA0101
Nasional
Milad ke-3 TTKKBI, Arul: Jaga Marwah Budaya, Perkuat Persaudaraan
13 September 2026 27 Views
IMG 20260913 WA0050
TNI – Polri
Polda Banten Pastikan Tiga Jenis Barang Temuan Hari ke-5 Bukan Milik Kapal yang Lost Contact
13 September 2026 27 Views
IMG 20260916 WA0046
TNI – Polri
Wakapolres Cilegon Turun ke Tengah Aksi Demo HMI, Pendekatan Humanis Tuai Apresiasi Dari Pengguna Jalan
16 September 2026 20 Views
IMG 20260915 WA0044
TNI – Polri
Ketua DPP GWI dan Jajaran Ucapkan Selamat atas Dilantiknya Dirkrimsus Polda Banten
15 September 2026 19 Views
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

Di Hut RI Ke 81,Kadindibud Kota Cilegon ajak masyarakat berkarya dan memajukan pendidikan demi Indonesia yang lebih maju
17 Agustus 2026 59 Views
Mendekati HUT ke-81 Republik Indonesia, Kadisdik Kota Tangerang Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur
1 Agustus 2026 52 Views
Saat Hujan Tergenang, Lapangan Upacara SD Negeri Ciruas 5 Dinilai Perlu Segera Direhabilitasi
28 Juli 2026 57 Views
500 Atlet Ramaikan Festival Renang Piala Disdikbud Tangsel 2026, Akuatik Banten Apresiasi Pembinaan Bibit Juara
26 Juli 2026 63 Views
Universitas Paramadina – INDEF: Ini PR Besar RI untuk Tembus Pasar Halal Global
24 Juli 2026 78 Views

Seputar Desa

IMG 20260807 WA0079
Jumat Berkah di Nerogtog: Lurah Santuni Anak Yatim dan Kaum Dhuafa
7 Agustus 2026 33 Views
IMG 20260724 WA0216
Pemerintah Desa Harapankarya Apresiasi Bantuan Rumah Layak Huni Rp25 Juta dari BAZNAS Provinsi Banten
24 Juli 2026 66 Views
Screenshot 20260707 150907
Pencapaian Desa Cawet Sukseskan PTSL 2026 dengan Antusias Pendaftar Warga Desa
7 Juli 2026 195 Views
IMG 20260622 WA0085
FRIC Soroti Sikap Kepala Desa Kaduagung yang Dinilai Sulit Dikonfirmasi, Komitmen Keterbukaan Informasi Dipertanyakan
22 Juni 2026 107 Views
IMG 20260519 WA0030
OPERASIONAL MOBIL SIAGA DESA PANIMBANG JAYA JADI PERDEBATAN
19 Mei 2026 154 Views

Artikel Terkait:

Jadi Lebih Mudah, Cek Bidang Tanah Bisa Lewat Sentuh Tanahku

9 Oktober 2025 144 Views

Komisi II DPR RI Apresiasi Digitalisasi Layanan Pertanahan Kementerian ATR/BPN

16 Agustus 2024 523 Views

Agendakan Kunjungan ke Maluku Utara, Menteri Nusron Komitmen Kawal Sinergi Jajaran di Moloku Kie Raha

23 Agustus 2025 91 Views

Rancang Regulasi yang Berpihak pada Rakyat Kecil, Kementerian ATR/BPN Tingkatkan Kompetensi SDM dalam Penyusunan Peraturan

27 November 2025 84 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal Ambil Sumpah Pemohon, Tahapan Wajib Penerbitan Sertipikat Pengganti
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda