Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Miris..Ada apa Pohon di Tebang Tanpa Sebab Dinas Pertamanan di Pertanyakan?
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Pemerintahan > Miris..Ada apa Pohon di Tebang Tanpa Sebab Dinas Pertamanan di Pertanyakan?
Pemerintahan

Miris..Ada apa Pohon di Tebang Tanpa Sebab Dinas Pertamanan di Pertanyakan?

Terakhir diperbarui: 15 Oktober 2025 11:34
Reporter Redaksi Diposting 15 Oktober 2025 169 Views
Share
IMG 20251015 WA0019
SHARE

 

TANGERANG ll RasioNews.com ll

Penebangan pohon yang di lakukan oleh Dinas Pertamanan wajib di pertanyakan? dimana pohon yang masih aktif dan produktif di tebang tanpa sisa hingga Gundul tanpa meninggalkan bekas

Adapun beberapa pohon tersebut berada di jalan raya Mauk persis nya depan SMKN 2 Sepatan Desa pisangan Jaya. Kecamatan Sepatan.

Jelas peraturan
Untuk penebangan pohon di Kabupaten Tangerang, perlu merujuk pada peraturan yang mengatur perizinan dan perlindungan lingkungan, seperti Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 1999 tentang Pencegahan dan Penanggulangan pohon

Peraturan Bupati yang lebih spesifik untuk perizinan pohon perlu Secara umum, penebangan pohon harus melalui izin Bupati dan ada prosedur yang harus diikuti, termasuk mengajukan permohonan dan mematuhi ketentuan yang berlaku.

Mengatur tentang Pencegahan dan Penanggulangan Pencemaran Lingkungan Hidup, yang menjadi dasar untuk pengelolaan dan perlindungan lingkungan, termasuk pohon.

Terdapat peraturan Bupati yang spesifik mengenai perizinan, seperti yang disebutkan dalam peraturan BPK RI Nomor 18 Tahun 2023 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Pohon, yang berlaku untuk pengajuan izin penebangan atau perimbasan.

Selain itu, pemohon wajib menanam kembali sejumlah bibit pohon sebagai bentuk pengganti dari pohon yang ditebang, sesuai dengan aturan Perbup.

Saat di konfirmasi Camat Sepatan ( Aan Ansori ) belum mengetahui tentang adanya penebangan pohon di wilayah nya dan bertanya pohon tersebut di tanah siapa? Ucapnya
Begitu juga Kades pisangan jaya ( M Hotib ) mengatakan belum ada info ke desa. Dari mana dan siapa yang menebang pohon tersebut. Ujarnya

Saat di hubungi kasie Trantib kecamatan di hubungi via telp melalui Wh ( Whatshapp) mengatakan baguslah.

konfirmasi yang di dapat dari kecamatan dan Desa semua pada tidak mengetahui akan penebangan pohon tersebut. Saat di tanyakan di lokasi penebangan pohon, pengatur Lalin mengatakan tanya pak Iwan, ada di warung ujarnya. sampai berita ini di terbitkan belum ada yang dapat memberikan sanksi Tegas untuk penebangan pohon yang di duga belum mengantongi Ijin.

Baca Juga:  Momentum Perkuat Kolaborasi, Wamen ATR/Waka BPN Hadiri Peringatan 96 Tahun Sumpah Pemuda di TMII

(Team )

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20251014 WA0032 Proyek Utilitas Sekolah TK .Negeri Mandiri Dan Uditch Tak Sesuai Spesifikasi Tehnik
BERITA BERIKUTNYA IMG 20251015 WA0029 Gabungnya Wartawan indonesia (GWI), Bersinergi Bang Rio selaku Tim Banten Peduli Kembali Menunjukkan Komitmen di Bidang Sosial
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20260909 112616
Nasional
Sebanyak 220 warga Kabupaten Tasikmalaya menerima bantuan becak listrik melalui program Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.
9 September 2026 32 Views
IMG 20260910 WA0069
Pemerintahan
LAMBATNYA PELAYANAN PASIEN KECELAKAAN DI PUSKESMAS LABANG, KABUPATEN BANGKALAN, KELUARGA MINTA KEPADA DINAS KESEHATAN UNTUK EVALUASI.
10 September 2026 28 Views
IMG 20260913 WA0000
Hukum
Misteri Miliaran Rupiah Dana Publikasi Diskominfo Rohil: Anggaran SiRUP “Gemuk”, Tapi Awak Media Gigit Jari!
13 September 2026 27 Views
IMG 20260909 WA0033
Nasional
Masyarakat Kp Bojongloa Cisoka Lelah Liat Pengukuran, Jalan Tetap Tak Ada Perbaikan, Bupati Tangerang Minta Tinjau
9 September 2026 26 Views
IMG 20260911 WA0039
Hukum
DPN RAJAWALI Sorot Kasus Narkoba di THM Pontianak: Hukum Harus Berjalan Sampai Tuntas, Bukan Berhenti di Berita!
11 September 2026 25 Views
IMG 20260912 WA0136
Hukum
Dugaan Penganiayaan Oleh Oknum Anggota BPPKB HDS Yang Diduga Debt Colector, Berujung Laporan Polisi
12 September 2026 24 Views
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

Di Hut RI Ke 81,Kadindibud Kota Cilegon ajak masyarakat berkarya dan memajukan pendidikan demi Indonesia yang lebih maju
17 Agustus 2026 51 Views
Mendekati HUT ke-81 Republik Indonesia, Kadisdik Kota Tangerang Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur
1 Agustus 2026 49 Views
Saat Hujan Tergenang, Lapangan Upacara SD Negeri Ciruas 5 Dinilai Perlu Segera Direhabilitasi
28 Juli 2026 55 Views
500 Atlet Ramaikan Festival Renang Piala Disdikbud Tangsel 2026, Akuatik Banten Apresiasi Pembinaan Bibit Juara
26 Juli 2026 62 Views
Universitas Paramadina – INDEF: Ini PR Besar RI untuk Tembus Pasar Halal Global
24 Juli 2026 74 Views

Seputar Desa

IMG 20260807 WA0079
Jumat Berkah di Nerogtog: Lurah Santuni Anak Yatim dan Kaum Dhuafa
7 Agustus 2026 32 Views
IMG 20260724 WA0216
Pemerintah Desa Harapankarya Apresiasi Bantuan Rumah Layak Huni Rp25 Juta dari BAZNAS Provinsi Banten
24 Juli 2026 64 Views
Screenshot 20260707 150907
Pencapaian Desa Cawet Sukseskan PTSL 2026 dengan Antusias Pendaftar Warga Desa
7 Juli 2026 195 Views
IMG 20260622 WA0085
FRIC Soroti Sikap Kepala Desa Kaduagung yang Dinilai Sulit Dikonfirmasi, Komitmen Keterbukaan Informasi Dipertanyakan
22 Juni 2026 104 Views
IMG 20260519 WA0030
OPERASIONAL MOBIL SIAGA DESA PANIMBANG JAYA JADI PERDEBATAN
19 Mei 2026 152 Views

Artikel Terkait:

Screenshot 2024 12 17 19 51 39 65 99c04817c0de5652397fc8b56c3b3817
NasionalAdvertorialartikelBisnisE-PaperEdukasiEkonomiEntertainmentHukumLifestyleOlahragaOtomotifParlementariaPemerintahanPendidikanPolitikSeputar DesaTeknologiTNI – PolriYudikatif

Mandor Dan Pelaksana CV Ubay Bersaudara Di Perumahan Keroncong Jatiuwung Tangerang, Diduga Tidak Pedulikan Pekerja 

17 Desember 2024 272 Views

Dialog Bersama Kepala Daerah Se-Jawa Tengah, Menteri Nusron Paparkan Peran Pemda dalam Mendukung Paradigma Administrasi Pertanahan Modern

17 April 2025 704 Views

Kementerian ATR/BPN Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar

1 Juli 2025 657 Views
IMG 20230803 WA0033
PemerintahanNasional

Kepala Dinas PerkimTaru Kota Pekalongan Diduga Abaikan Pengaduan Warga Pedukuhan Kraton Pekalongan

3 Agustus 2023 410 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Miris..Ada apa Pohon di Tebang Tanpa Sebab Dinas Pertamanan di Pertanyakan?
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda