Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Miris..Ada apa Pohon di Tebang Tanpa Sebab Dinas Pertamanan di Pertanyakan?
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Pemerintahan > Miris..Ada apa Pohon di Tebang Tanpa Sebab Dinas Pertamanan di Pertanyakan?
Pemerintahan

Miris..Ada apa Pohon di Tebang Tanpa Sebab Dinas Pertamanan di Pertanyakan?

Terakhir diperbarui: 15 Oktober 2025 11:34
Reporter Redaksi Diposting 15 Oktober 2025 155 Views
Share
IMG 20251015 WA0019
SHARE

 

TANGERANG ll RasioNews.com ll

Penebangan pohon yang di lakukan oleh Dinas Pertamanan wajib di pertanyakan? dimana pohon yang masih aktif dan produktif di tebang tanpa sisa hingga Gundul tanpa meninggalkan bekas

Adapun beberapa pohon tersebut berada di jalan raya Mauk persis nya depan SMKN 2 Sepatan Desa pisangan Jaya. Kecamatan Sepatan.

Jelas peraturan
Untuk penebangan pohon di Kabupaten Tangerang, perlu merujuk pada peraturan yang mengatur perizinan dan perlindungan lingkungan, seperti Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 1999 tentang Pencegahan dan Penanggulangan pohon

Peraturan Bupati yang lebih spesifik untuk perizinan pohon perlu Secara umum, penebangan pohon harus melalui izin Bupati dan ada prosedur yang harus diikuti, termasuk mengajukan permohonan dan mematuhi ketentuan yang berlaku.

Mengatur tentang Pencegahan dan Penanggulangan Pencemaran Lingkungan Hidup, yang menjadi dasar untuk pengelolaan dan perlindungan lingkungan, termasuk pohon.

Terdapat peraturan Bupati yang spesifik mengenai perizinan, seperti yang disebutkan dalam peraturan BPK RI Nomor 18 Tahun 2023 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Pohon, yang berlaku untuk pengajuan izin penebangan atau perimbasan.

Selain itu, pemohon wajib menanam kembali sejumlah bibit pohon sebagai bentuk pengganti dari pohon yang ditebang, sesuai dengan aturan Perbup.

Saat di konfirmasi Camat Sepatan ( Aan Ansori ) belum mengetahui tentang adanya penebangan pohon di wilayah nya dan bertanya pohon tersebut di tanah siapa? Ucapnya
Begitu juga Kades pisangan jaya ( M Hotib ) mengatakan belum ada info ke desa. Dari mana dan siapa yang menebang pohon tersebut. Ujarnya

Saat di hubungi kasie Trantib kecamatan di hubungi via telp melalui Wh ( Whatshapp) mengatakan baguslah.

konfirmasi yang di dapat dari kecamatan dan Desa semua pada tidak mengetahui akan penebangan pohon tersebut. Saat di tanyakan di lokasi penebangan pohon, pengatur Lalin mengatakan tanya pak Iwan, ada di warung ujarnya. sampai berita ini di terbitkan belum ada yang dapat memberikan sanksi Tegas untuk penebangan pohon yang di duga belum mengantongi Ijin.

Baca Juga:  Bakesbangpol Kabupaten Tegal adakan Bimbingan Tehnik pembinaan Organisasi Kemasyarakatan

(Team )

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20251014 WA0032 Proyek Utilitas Sekolah TK .Negeri Mandiri Dan Uditch Tak Sesuai Spesifikasi Tehnik
BERITA BERIKUTNYA IMG 20251015 WA0029 Gabungnya Wartawan indonesia (GWI), Bersinergi Bang Rio selaku Tim Banten Peduli Kembali Menunjukkan Komitmen di Bidang Sosial
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20260727 WA0120
Hukum
TANGGAPAN TERBUKA KUASA HUKUM MORATUA GAJAH
27 Juli 2026 22 Views
IMG 20260728 WA0117
Pendidikan
Saat Hujan Tergenang, Lapangan Upacara SD Negeri Ciruas 5 Dinilai Perlu Segera Direhabilitasi
28 Juli 2026 21 Views
IMG 20260726 WA0107
Pendidikan
500 Atlet Ramaikan Festival Renang Piala Disdikbud Tangsel 2026, Akuatik Banten Apresiasi Pembinaan Bibit Juara
26 Juli 2026 21 Views
IMG 20260725 WA0137
Nasional
FORJA Banten Kawal Revitalisasi Situ Cikedal hingga Tuntas, Kontraktor Diingatkan Tak Abaikan Spesifikasi dan Mutu
25 Juli 2026 20 Views
IMG 20260727 WA0106
TNI – Polri
Bareskrim Bongkar Dugaan Keterlibatan Oknum Polres Tangsel, Polri: Tidak Ada Ampun bagi Pelaku Narkoba
27 Juli 2026 18 Views
IMG 20260725 WA0144
Nasional
Pengajian Bulanan Warga RT/RW 09 Duri Pulo Jadi Sarana Memperkuat Keimanan dan Kebersamaan
25 Juli 2026 18 Views
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

Saat Hujan Tergenang, Lapangan Upacara SD Negeri Ciruas 5 Dinilai Perlu Segera Direhabilitasi
28 Juli 2026 21 Views
500 Atlet Ramaikan Festival Renang Piala Disdikbud Tangsel 2026, Akuatik Banten Apresiasi Pembinaan Bibit Juara
26 Juli 2026 21 Views
Universitas Paramadina – INDEF: Ini PR Besar RI untuk Tembus Pasar Halal Global
24 Juli 2026 27 Views
Silaturahmi Insan Pers di Saung Jurnalis detikPerkara: Menyatukan Langkah, Meneguhkan Kepedulian kepada Anak Yatim
15 Juli 2026 25 Views
Dengan Edukasi P4GN, GANNAS Ajak Siswa SMAN 13 Ciledug Katakan Tidak Pada Narkoba
15 Juli 2026 27 Views

Seputar Desa

IMG 20260724 WA0216
Pemerintah Desa Harapankarya Apresiasi Bantuan Rumah Layak Huni Rp25 Juta dari BAZNAS Provinsi Banten
24 Juli 2026 25 Views
Screenshot 20260707 150907
Pencapaian Desa Cawet Sukseskan PTSL 2026 dengan Antusias Pendaftar Warga Desa
7 Juli 2026 151 Views
IMG 20260622 WA0085
FRIC Soroti Sikap Kepala Desa Kaduagung yang Dinilai Sulit Dikonfirmasi, Komitmen Keterbukaan Informasi Dipertanyakan
22 Juni 2026 55 Views
IMG 20260519 WA0030
OPERASIONAL MOBIL SIAGA DESA PANIMBANG JAYA JADI PERDEBATAN
19 Mei 2026 112 Views
IMG 20260219 WA0190
Puluhan Juta per Desa, Mesin Mati Total: Ada Apa dengan Dana Desa 2021?
19 Februari 2026 295 Views

Artikel Terkait:

Pembekalan CPNS Kementerian ATR/BPN TA 2024, Kepala BPSDM Tegaskan Pentingnya Amanat Pelayanan Publik

2 Juni 2025 644 Views

Percepat Penyelesaian Persoalan Tanah dan Ruang, Menteri Nusron Adakan Rakor dengan Kepala Daerah Se-Sulsel

17 November 2025 97 Views

Selama Libur Lebaran Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal Tetap Layani Pemohon dengan Membuka Loket Layanan Mudik Lebaran

7 April 2025 644 Views

Kunjungi Kantor Cikeas, Menteri Nusron Akan Perkuat SDM Kementerian ATR/BPN yang Memiliki Pemahaman Konsep Manajemen Risiko

20 November 2024 895 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Miris..Ada apa Pohon di Tebang Tanpa Sebab Dinas Pertamanan di Pertanyakan?
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda