Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Miris..Ada apa Pohon di Tebang Tanpa Sebab Dinas Pertamanan di Pertanyakan?
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Pemerintahan > Miris..Ada apa Pohon di Tebang Tanpa Sebab Dinas Pertamanan di Pertanyakan?
Pemerintahan

Miris..Ada apa Pohon di Tebang Tanpa Sebab Dinas Pertamanan di Pertanyakan?

Terakhir diperbarui: 15 Oktober 2025 11:34
Reporter Redaksi Diposting 15 Oktober 2025 188 Views
Share
IMG 20251015 WA0019
SHARE

 

TANGERANG ll RasioNews.com ll

Penebangan pohon yang di lakukan oleh Dinas Pertamanan wajib di pertanyakan? dimana pohon yang masih aktif dan produktif di tebang tanpa sisa hingga Gundul tanpa meninggalkan bekas

Adapun beberapa pohon tersebut berada di jalan raya Mauk persis nya depan SMKN 2 Sepatan Desa pisangan Jaya. Kecamatan Sepatan.

Jelas peraturan
Untuk penebangan pohon di Kabupaten Tangerang, perlu merujuk pada peraturan yang mengatur perizinan dan perlindungan lingkungan, seperti Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 1999 tentang Pencegahan dan Penanggulangan pohon

Peraturan Bupati yang lebih spesifik untuk perizinan pohon perlu Secara umum, penebangan pohon harus melalui izin Bupati dan ada prosedur yang harus diikuti, termasuk mengajukan permohonan dan mematuhi ketentuan yang berlaku.

Mengatur tentang Pencegahan dan Penanggulangan Pencemaran Lingkungan Hidup, yang menjadi dasar untuk pengelolaan dan perlindungan lingkungan, termasuk pohon.

Terdapat peraturan Bupati yang spesifik mengenai perizinan, seperti yang disebutkan dalam peraturan BPK RI Nomor 18 Tahun 2023 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Pohon, yang berlaku untuk pengajuan izin penebangan atau perimbasan.

Selain itu, pemohon wajib menanam kembali sejumlah bibit pohon sebagai bentuk pengganti dari pohon yang ditebang, sesuai dengan aturan Perbup.

Saat di konfirmasi Camat Sepatan ( Aan Ansori ) belum mengetahui tentang adanya penebangan pohon di wilayah nya dan bertanya pohon tersebut di tanah siapa? Ucapnya
Begitu juga Kades pisangan jaya ( M Hotib ) mengatakan belum ada info ke desa. Dari mana dan siapa yang menebang pohon tersebut. Ujarnya

Saat di hubungi kasie Trantib kecamatan di hubungi via telp melalui Wh ( Whatshapp) mengatakan baguslah.

konfirmasi yang di dapat dari kecamatan dan Desa semua pada tidak mengetahui akan penebangan pohon tersebut. Saat di tanyakan di lokasi penebangan pohon, pengatur Lalin mengatakan tanya pak Iwan, ada di warung ujarnya. sampai berita ini di terbitkan belum ada yang dapat memberikan sanksi Tegas untuk penebangan pohon yang di duga belum mengantongi Ijin.

Baca Juga:  Agrowisata Clapar Siap Manjakan Pecinta Jeruk

(Team )

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20251014 WA0032 Proyek Utilitas Sekolah TK .Negeri Mandiri Dan Uditch Tak Sesuai Spesifikasi Tehnik
BERITA BERIKUTNYA IMG 20251015 WA0029 Gabungnya Wartawan indonesia (GWI), Bersinergi Bang Rio selaku Tim Banten Peduli Kembali Menunjukkan Komitmen di Bidang Sosial
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

Screenshot 20261026 180336
NasionalPemerintahan
Cegah Abrasi dan Rob, Kapolda Jateng Tanam Mangrove di Batang
26 Oktober 2026 275 Views
Hukum
Mohon Atensi KAPOLRI, Tim Kuasa Hukum Ibu Dari Anak Korban Paspor Ganda Minta Evaluasi Penyidik KaNit III Dan Desak Transparansi Progres Penyidikan
27 Oktober 2026 6 Views
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

Revitalisasi SDN Patia 2 Berjalan Sesuai Spek dan RAB, Warga: Terima Kasih Pemerintah, Demi Masa Depan Anak-anak
1 Oktober 2026 72 Views
SMK Negeri 1 Wanasalam Rutin Gelar Korve dan Gerakan Banten Bersih Setiap Jumat
27 September 2026 66 Views
Kuliah Gratis PTN, Wakil Rektor Paramadina Soroti Masa Depan PTS
26 September 2026 48 Views
Di Hut RI Ke 81,Kadindibud Kota Cilegon ajak masyarakat berkarya dan memajukan pendidikan demi Indonesia yang lebih maju
17 Agustus 2026 107 Views
Mendekati HUT ke-81 Republik Indonesia, Kadisdik Kota Tangerang Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur
1 Agustus 2026 91 Views

Seputar Desa

IMG 20260807 WA0079
Jumat Berkah di Nerogtog: Lurah Santuni Anak Yatim dan Kaum Dhuafa
7 Agustus 2026 76 Views
IMG 20260724 WA0216
Pemerintah Desa Harapankarya Apresiasi Bantuan Rumah Layak Huni Rp25 Juta dari BAZNAS Provinsi Banten
24 Juli 2026 106 Views
Screenshot 20260707 150907
Pencapaian Desa Cawet Sukseskan PTSL 2026 dengan Antusias Pendaftar Warga Desa
7 Juli 2026 237 Views
IMG 20260622 WA0085
FRIC Soroti Sikap Kepala Desa Kaduagung yang Dinilai Sulit Dikonfirmasi, Komitmen Keterbukaan Informasi Dipertanyakan
22 Juni 2026 145 Views
IMG 20260519 WA0030
OPERASIONAL MOBIL SIAGA DESA PANIMBANG JAYA JADI PERDEBATAN
19 Mei 2026 200 Views

Artikel Terkait:

IMG 20240617 WA0119
Pemerintahan

Sekda Drs H Moch Maesyal Rasyid.M.Si, Mewakili PJ Bupati Hadiri Sholat Ied di Masjid Agung Al – Amjad Tigaraksa Tangerang

17 Juni 2024 253 Views

Sosialisasi dan Edukasi Kesehatan Jantung, Sekjen Kementerian ATR/BPN Ajak ASN Terapkan Pola Hidup Sehat

2 Desember 2025 108 Views
IMG 20250610 WA0040
Pemerintahan

Kementerian PU Rampungkan Paralympic Training Center di Karanganyar, Sarana Pembinaan Atlet Difabel Berstandar Internasional

10 Juni 2025 126 Views

Langkah Awal Reforma Agraria 2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal Gelar Rapat Koordinasi GTRA

14 Januari 2026 124 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Miris..Ada apa Pohon di Tebang Tanpa Sebab Dinas Pertamanan di Pertanyakan?
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda