Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Vonis Mantan Kades Gersik: 2,5 Tahun Penjara, Denda Rp50 Juta, dan Uang Pengganti Rp470 Juta
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Nasional > Vonis Mantan Kades Gersik: 2,5 Tahun Penjara, Denda Rp50 Juta, dan Uang Pengganti Rp470 Juta
Nasional

Vonis Mantan Kades Gersik: 2,5 Tahun Penjara, Denda Rp50 Juta, dan Uang Pengganti Rp470 Juta

Terakhir diperbarui: 13 September 2025 13:21
Reporter Redaksi Diposting 13 September 2025 49 Views
Share
IMG 20250913 WA0018
SHARE

 

 

Bengkayang,RasioNews.com -Kalbar, – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pontianak menjatuhkan vonis terhadap terdakwa Lijuanda Anak Bokok (Alm), mantan Kepala Desa Gersik, Kecamatan Joko Babang, Kabupaten Bengkayang, dalam perkara tindak pidana korupsi dana desa.

Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan Lijuanda tidak terbukti bersalah dalam dakwaan primer, namun terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan subsider.

Atas perbuatannya, terdakwa dijatuhi pidana penjara selama 2 tahun 6 bulan, denda sebesar Rp50 juta subsider 2 bulan kurungan, serta pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp470.857.863.

Jika uang pengganti tidak dibayar dalam waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, maka harta benda terdakwa dapat disita dan dilelang. Apabila harta tidak mencukupi, diganti dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan.

“Masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. Terdakwa tetap ditahan,” bunyi amar putusan majelis hakim.

Sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor PN Pontianak itu dipimpin oleh Hakim Ketua bersama hakim anggota, dengan Panitera Pengganti Julfarida, S.H., M.H. Hadir pula Jaksa Penuntut Umum Kejari Bengkayang, Eric Brayn Christian Nikijuluw, S.H., serta terdakwa dan penasihat hukumnya.

Lijuanda diketahui menjabat sebagai Kepala Desa Gersik periode 2017–2023 sekaligus seorang petani/pekebun. Ia ditangkap sejak 13 Februari 2025, dan sempat beberapa kali mengalami perpanjangan masa penahanan sebelum akhirnya menjalani proses persidangan di PN Pontianak.

Pewarta : Albertus Aji

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20250913 WA0011 HUT ke-2 Serangkaian Pelantikan Pengurus DPC FORGAS se-Bali Berlangsung Khidmat di Wantilan Pura Agung Kentel Gumi
BERITA BERIKUTNYA IMG 20250913 WA0025 Kapolres Metro Tangerang Kota Sampaikan Pesan Kamtibmas dalam Jumat Keliling di Ciledug
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20260313 WA0145
Hukum
Sudah Di Tutup Oleh Kasatpol PP, Tempat Pembuangan Sampah Ilegal Masih Saja Beroperasi,Siapa Oknum Yang Terlibat?
13 Maret 2026 36 Views
IMG 20260313 WA0120
Nasional
APICAL Peduli – Berbagi Berkah Ramadhan Bersama Warga Marunda Pulo dan Lingkup KBN Di Jakarta Utara
13 Maret 2026 34 Views
IMG 20260315 WA0181
Nasional
Satgas Saber Pangan Pusat dampingi Satgasda Pantau Langsung di Pasar di Bandung, Ini Temuan Lengkapnya
15 Maret 2026 34 Views
IMG 20260314 WA0415
TNI – Polri
Koramil 0820-01 Kanigaran Probolinggo dan Media Online Nasional Pena Trisula Group Gelar Kegiatan Bagi Takjil dan Buka Bersama
15 Maret 2026 32 Views
IMG 20260315 WA0170
Nasional
Ketua umum PBH merah putih Nusantara ” Geram ” mengecam keras Tindakan penyiraman air keras Andrie yunus oleh OTK
15 Maret 2026 32 Views
IMG 20260315 WA0169
Nasional
DePA-RI Kecam Keras Serangan Terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus, Ancaman Serius Bagi Negara Hukum
15 Maret 2026 30 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Dra. Hj. Yeni Anita Susila M.Pd Kepala Dinas Pendidikan Kota Cilegon , mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah/ 2026
19 Maret 2026 8 Views
Dr. Wahyudi Iskandar, S.STP.,M.Si Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah/ 2026
19 Maret 2026 10 Views
Wisuda 80 Pelajar, Program Kelas Bahasa Inggris PEP Sangasanga Field Siap Berlanjut ke Batch 2
16 Maret 2026 24 Views
Skandal “Papan Tulis Sultan” di Kota Tangerang: Dugaan Mark-Up Rp55 Miliar Menguap di Dinas Pendidikan?
27 Februari 2026 72 Views
Dra. Hj. Yeni Anita Susila M.Pd., Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Cilegon beserta Staf, Ucapkan Selamat Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 H
16 Februari 2026 67 Views

Seputar Desa

IMG 20260219 WA0190
Puluhan Juta per Desa, Mesin Mati Total: Ada Apa dengan Dana Desa 2021?
19 Februari 2026 68 Views
IMG 20260218 WA0209
Ketua BPD Waringin kurung”inisial”S N ) Diduga Rangkap Jabatan PNS, Publik Desak Penegakan Aturan
18 Februari 2026 77 Views
Jaga Sumber Air Pegunungan, Harun Abdul Khafizh Dukung Penghijauan Trajumas
22 Desember 2025 157 Views
img 1763207046807
Pekerjaan Dana Desa Cirebon Baru Di Duga Jadi Ajang Korupsi?
15 November 2025 296 Views
IMG 20251114 WA0033
 “Warga Cibatu Geram: Alih Fungsi Lapangan Sepak Bola Diduga Sarat Pemalsuan dan Penyalahgunaan Wewenang”
14 November 2025 273 Views

Artikel Terkait:

IMG 20260305 WA0121
Nasional

“Atap BKPSDM Kediri Rubuh Usia Lima Tahun – Dugaan Mar-Up dan Spesifikasi Tidak Sesuai Berpotensi Pelanggaran Hukum Pengelolaan APBD”

5 Maret 2026 23 Views

Buka Rakernis Ditjen PTPP, Menteri AHY Bicarakan Peran Penting Pengadaan Tanah bagi Pembangunan di Indonesia

8 Agustus 2024 531 Views
IMG 20250914 WA0076
NasionalPemerintahan

Bupati Batang Sampaikan Nota Keuangan 2026 dan Raperda Perumahan

14 September 2025 62 Views
Screenshot 20260202 202931
Nasional

Sengketa Tanah Jalan Trumtum, Kuasa Hukum Suroti Soroti Sikap Pemkot Pekalongan

2 Februari 2026 38 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Vonis Mantan Kades Gersik: 2,5 Tahun Penjara, Denda Rp50 Juta, dan Uang Pengganti Rp470 Juta
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda