Dalam rangka memperkuat peran dan fungsi pengawasan terhadap Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), Majelis Pembina dan Pengawas PPAT Daerah (MPPD) Kabupaten Tegal menghadiri kegiatan Pengangkatan Sumpah MPPD yang diselenggarakan secara hybrid oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Tengah, Rabu (18/6).
Kegiatan tersebut berlangsung secara daring dari Aula Gedung Arsip Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal dan terhubung langsung dengan acara utama di Aula Sentosa Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah, Semarang. Acara dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah, Bapak Lampri, yang secara resmi mengambil sumpah jabatan para anggota MPPD dari berbagai kabupaten/kota di Jawa Tengah.
MPPD merupakan lembaga yang berperan penting dalam pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas dan tanggung jawab PPAT di daerah. Pengangkatan sumpah ini menjadi tonggak awal yang menandai komitmen para anggota MPPD untuk menjalankan tugasnya dengan penuh integritas, objektivitas, dan profesionalisme.
Sementara itu, jajaran MPPD Kabupaten Tegal yang mengikuti prosesi secara daring menyampaikan kesiapan penuh untuk mengemban amanah yang telah diberikan. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya peningkatan tata kelola pertanahan yang lebih baik di Kabupaten Tegal melalui penguatan sinergi antara MPPD dan Kantor Pertanahan.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan seluruh anggota MPPD yang telah disumpah dapat segera menjalankan tugasnya secara optimal dan menjadi garda terdepan dalam menjaga kualitas layanan pertanahan, khususnya dalam pengawasan terhadap kinerja para PPAT.