Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal turut menghadiri Rapat Koordinasi Pemanfaatan Lahan yang diselenggarakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tegal, Kamis (5/6). Kegiatan ini difokuskan pada pemanfaatan lahan di Kawasan Tanaman Pangan serta Kawasan Permukiman Perkotaan.
Rapat koordinasi ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas Informasi Tata Ruang Nomor 600.3.3.2/1435-2/06 tertanggal 28 Februari 2025. Informasi tersebut diajukan atas nama Alex Stefan selaku Direktur PT Victory and Glorious Indonesia, sebuah perusahaan yang berkantor pusat di Desa/Kelurahan Babakan Ciparay, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung.
PT Victory and Glorious Indonesia merencanakan kegiatan usaha di bidang perkebunan pisang dengan lokasi kegiatan di Desa Banjaranyar, Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal. Adapun luas lahan yang akan dimanfaatkan dalam kegiatan usaha ini mencapai sekitar ±1.916.576 meter persegi.
Kehadiran Kantor Pertanahan dalam rapat ini bertujuan untuk memastikan pemanfaatan lahan sesuai dengan ketentuan tata ruang serta mendukung kelancaran proses perizinan dan legalitas pertanahan yang diperlukan dalam rencana investasi tersebut.
Selain itu, koordinasi ini penting untuk mendorong percepatan realisasi investasi melalui pendekatan yang terintegrasi antara aspek pertanahan, perizinan berusaha, dan perlindungan kawasan strategis. Kawasan yang dimohonkan berada dalam wilayah yang memiliki fungsi utama sebagai kawasan tanaman pangan dan permukiman, sehingga diperlukan kehati-hatian dalam proses pemberian izin agar tetap menjaga keseimbangan antara kepentingan pembangunan ekonomi dan perlindungan lingkungan.
Rapat ini menjadi bagian dari upaya koordinasi lintas sektor guna menjamin pemanfaatan ruang yang berkelanjutan dan sesuai peruntukannya, khususnya dalam mendukung pengembangan ekonomi daerah melalui sektor agribisnis.