Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Diduga Pekerjaan Fisik Desa Taba Mutung Tahun 2024 Dipihak Ketigakan,Ketua Umum OMBB Akan Berkirim Surat Ke Kejati
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Seputar Desa > Diduga Pekerjaan Fisik Desa Taba Mutung Tahun 2024 Dipihak Ketigakan,Ketua Umum OMBB Akan Berkirim Surat Ke Kejati
Seputar Desa

Diduga Pekerjaan Fisik Desa Taba Mutung Tahun 2024 Dipihak Ketigakan,Ketua Umum OMBB Akan Berkirim Surat Ke Kejati

Terakhir diperbarui: 31 Mei 2025 13:22
Reporter Redaksi Diposting 31 Mei 2025 82 Views
Share
IMG 20250531 WA0115
SHARE

 

Bengkulu Tengah,RasioNews.com – 30 mei 2025 – Mencuatnya indikasi dugaan penyalahgunaan dana desa Taba mutung kecamatan karang tinggi kabupaten Bengkulu tengah dalam menunjang pembangunan sarana prasarana desa agar lebih maju,yaitu program pembangunan jalan rabat beton dan TPT pada tahun 2024 terindikasi mark’up dan di pihak ketiga kan,Ketua umum MPN OMBB angkat bicara.

Pasalnya Menurut informasi yang didapatkan pekerjaan pembangunan jalan rabat beton dan TPT pada anggaran tahun 2024 menelan biaya yang cukup fantastis mencapai kurang lebih Rp. 270 juta rupiah dari tiga titik item kegiatan yang diduga di pihak ketiga kan meskipun masyarakat desa setempat yang mengerjakan.

Mendapatkan informasi tersebut ketua umum MPN Ormas OMBB M.Diamin angkat suara kepada awak media Jum’at (30/5), menyoroti duga’an adanya indikasi penyalahguna’an dana desa taba mutung dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan pisik jalan rabat beton dan TPT pada tahun 2024 bahwasanya ormas OMbb dalam waktu dekat akan melaporkan dugaan tersebut ke Kejati Bengkulu.
“Menyoroti adanya dipemberitaan beberapa hari lalu tentang adanya dugaan pihak ketiga dalam pembangunan jalan rabat beton dan TPT di desa Taba mutung pada tahun 2024,maka saya selaku ketua umum MPN ormas OMBB akan berkirim surat ke kejati Bengkulu dalam waktu dekat ini.”ujarnya”

Lebih lanjut M.Diamin mengatakan”apalagi berdasarkan informasi pekerjaan tersebut diduga dipihak ketigakan,sampai sampai pihak ketiga mendapatkan pembayaran baru dilunasi pada tahun 2025 ini sedangkan pekerjaan tersebut pada tahun 2024.

Yang menjadi pertanyaan dikemanakan dana desa pada tahun 2024 dan baru diselesaikan tahun 2025 kami menduga untuk melunasi pembayaran tersebut menggunakan dana desa tahun 2025. Sedangkan yang kita ketahui pengerjaan fisik pembangunan yang menggunakan dana desa secara umum tidak boleh dipihak ketigakan, artinya tidak boleh dikerjakan oleh pihak ketiga seperti kontraktor atau perusahaan. dana desa bersifat swakelola, artinya harus dikelola dan dikerjakan sendiri oleh masyarakat desa.

Baca Juga:  DPMPD Monitoring Kegiatan Indeks Desa Membangun di Pakuhaji

Bahkan tidak sampai disitu saja sembari laporan tersebut kita layangkan kita akan mencari informasi dan bukti bukti dugaan lainnya yang menyangkut kegiatan dana desa maupun add di desa Taba mutung dari beberapa tahun terakhir”tegas M.Diamin”

Pewarta : (red/ad)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20250531 081735 Merefleksikan Nilai-Nilai Kebangsaan Pancasila: Perspektif Rohaniawan
BERITA BERIKUTNYA IMG 20250531 183601 Kefas Hervin Devananda: Putusan MK tentang Pendidikan Gratis Berdampak Besar
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20250905 WA0096
Nasional
TIM PENYIDIK KEJATI RIAU TETAPKAN 2 (DUA) ORANG TERSANGKA PERKARA DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI PENGGUNAAN DANA SWAKELOLA REHABILITASI DAN PEMBANGUNAN GEDUNG SEKOLAH DASAR YANG BERSUMBER DARI DANA ALOKASI KHUSUS (DAK) FISIK SEKOLAH DASAR (SD) TAHUN ANGGARAN 2023
5 September 2025 25 Views
IMG 20250906 WA0045
Nasional
Dewan Pers Indonesia dan SPRI Ajukan 8 Tuntutan Kemerdekaan Pers kepada Presiden
6 September 2025 20 Views
IMG 20250906 WA0087
TNI – Polri
Dr Datep Purwa Saputra Dankomen Indonesia:* *”TNI Memiliki Pran Startegis Dalam Menciptakan Kondusivitas Negara Pasca Demo Ararki di Ibu Kota dan Berbagai Daerah di Indonesia
6 September 2025 15 Views
IMG 20250907 WA0008
Nasional
Gabungnya wartawan indonesia GWI apresiasi Polres Pandeglang Banten
7 September 2025 14 Views
IMG 20250906 WA0070
Nasional
Wali Murid MIN 12 Lueng Sa, Minta Penyidik Tipikor Polres Aceh Timur Diminta Transparan : Ketua LBH Iskandar Muda Aceh Kita Kawal Penyidik Kasus Ini
6 September 2025 12 Views
IMG 20250906 WA0105
Nasional
Aliansi Wartawan Reaksi Cepat Gelar Bakti Sosial Pasca Kerusuhan di Cirebon
6 September 2025 12 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Pelajar di Kabupaten Tangerang Dilarang Bawa Sepeda Motor ke Sekolah
10 September 2025 6 Views
Terimakasih Pemkab Serang Sudah Dengarkan Aspirasi Guru Guru SMP Swasta
2 September 2025 20 Views
DPM Universitas Yatsi Madani Kunjungi Kantor DPD GWI Banten, Bahas Pelatihan Jurnalistik untuk Mahasiswa
27 Juli 2025 35 Views
Pembukaan MPLS SMP Negeri 1 Suradadi Tahun Ajaran 2025/2026
17 Juli 2025 50 Views
MPLS SMA Negeri 1 Warureja Fokuskan Pembekalan Bahaya Judi Online dan Obat Terlarang
17 Juli 2025 66 Views

Seputar Desa

IMG 20250627 WA0016
Kepala Desa Tembong Adang Kosasih, Meminta Maaf Terkait Ucapannya yang Berlebihan
27 Juni 2025 64 Views
IMG 20250621 WA0110
Kantor Desa Gunung Sahari Mauk, Kosong di saat Jam Kerja.Kepala Desa dan Perangkat pada Kemana
21 Juni 2025 62 Views
WhatsApp Image 2025 06 02 at 13.57.48
Grand Opening dan Bazar UMKM “Pasar Ronggeng” Cipero Kampung Wisata, Semangat Untuk Maju dengan Kearifan Lokal!
2 Juni 2025 655 Views
IMG 20250531 WA0115
Diduga Pekerjaan Fisik Desa Taba Mutung Tahun 2024 Dipihak Ketigakan,Ketua Umum OMBB Akan Berkirim Surat Ke Kejati
31 Mei 2025 82 Views
Screenshot 20250523 202335
Warga Sijambe Geram, Sekdes Dievakuasi Polisi dari Kepungan Massa
23 Mei 2025 596 Views

Artikel Terkait:

IMG 20240724 WA0017
artikelSeputar Desa

Banyak Jalan Poros Desa Rusak, Pj Bupati Lebak Singgung Program Prioritas Kades

24 Juli 2024 127 Views
IMG 20250127 WA0104
Seputar Desa

Klarifikasi Cacat Formil, Kades Pasanggrahan Kec Solear Di Polisikan

27 Januari 2025 94 Views
IMG 20240104 WA0208
NasionalPemerintahanSeputar Desa

Drs. Agung Budi Waluyo, MM Menyerahkan Jabatan Langsung ke Abdul Syukur, S.IP, MM Selaku Camat Yang Baru

4 Januari 2024 479 Views
IMG 20241113 WA0099
Seputar Desa

Oknum Kadus Dusun Kalilaras Merangkap TPK, Dalam Melaksanakan Pembangunan Betonisasi Tidak Sesuai RAB

13 November 2024 174 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Diduga Pekerjaan Fisik Desa Taba Mutung Tahun 2024 Dipihak Ketigakan,Ketua Umum OMBB Akan Berkirim Surat Ke Kejati
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda