Masuk
RasioNews.comRasioNews.comRasioNews.com
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: “PEJABAT TINGGI DISHUB TANGERANG SELATAN TIPU DOKUMEN THL”
Share
RasioNews.comRasioNews.com
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
RasioNews.com > Berita > Hukum > “PEJABAT TINGGI DISHUB TANGERANG SELATAN TIPU DOKUMEN THL”
Hukum

“PEJABAT TINGGI DISHUB TANGERANG SELATAN TIPU DOKUMEN THL”

Terakhir diperbarui: 23 Mei 2025 19:29
Reporter Redaksi Diposting 23 Mei 2025 18 Views
Share
IMG 20250523 191449
Oplus_131072
SHARE

 

TANGERANG SELATAN,RasioNews.com –
Sebelumya Ketua DPD LSM KOMITE PEMANTAU KORUPSI(LSMK-PK) Provinsi Banten,Syamsul Bahri ,melayangkan surat konfirmasi kepada Seketaris Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan H.Ika,dengan nomor surat 015/KNFR/DPD/LSM/K-PK/SEKRE.DWN/ TGRG/V/2025 prihal “Gaji Pegawai Non ASN Tahun 2023 dan Double mata anggaran Biaya Perawatan Gedung”.

Terkait hal ini Seketaris Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan meminta kepada Ketua DPD LSMKPK Banten,Syamsul Bahri untuk dapat bertemu di kantor Dinas Perhubungan di Jalan Raya Serpong KM.1,Nomor 65 Kecamatan Serpong Kota Tangerang Selatan Provinsi Banten.

Saat itu Syamsul Bahri ditemani Ketua DPP LSMKP-K dalam pertemuan tersebut disini Seketaris Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan,H.Ika menjelaskan,sesuai point-point yang dipertanyakan kepada pihak kami diantaranya tentang kelebihan jumlah dan gaji pegawai non asn H.Ika mnjawab ”Masalah adanya kelebihan jumlah Pegawai Non ASN atau THL,mereka sifatnya hanya sebagai pembantu dilapangan dikarenakan kurangnya personil” mengapa gaji mereka harus dibebankan dana APBD,sementara mereka bukan pegawai non asn Dishub Tangsel tanya Syamsul Bahri,kata H.Ika “kalau tidak dari APBD kami bayarkan gaji mereka dari mana lagi kami ambil sementara Dishub sendiri tidak ada dana kas buat mengaji mereka”. Bagaimana pula pembuatan berita acara SPJ gaji mereka ungkap Syamsul Bahri lagi ,disini H.Ika hanya tersimpu malu,alias tak mampu menjawab.Gaji yang katanya sebagai pembantu tergantung hadir dibayar per hari Adapun nominalnya taka da yang berani menjawab.Kuat dugaan pembantu yang dimaksud Sekdis Dishub dan dimasukan sebagai penerima gaji tiap bulan adalah penjaga parkir,pasalnya kelebihan nama orang yang dimaksud puluhan oang ,dan kuat dugaan Sekdis dalam hal ini telah lakukan penipuan dokumen negara sehingga keuangan negara dirugikan belasan miliar rupiah.
“TENDANG BOLA KELUARLAPANGAN”
Mirisnya lagi ,biaya perawatan Gedung kuat dugaan digelapkan Pejabat Dishub, pasalnya biaya tersebut telah direalisasikan oleh pihak Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Tangerang Selatan akan tetapi pihak Dishub juga melaksanakan kegiatan yang sama dengan nama kegiatan “Belanja Pemeliharaan Bangunan Gedung-Bangunan Gedung Tempat Kerja-Bangunan Gedung Tempat Kerja Lainnya .Kode RUP:45247255.TA 2023.Nilai Pagu Rp. 192.525.176.Ketika hal ini dipertanyakan H.Ika menjawab “biaya perawatan Gedung dishub baik tahun 2022 maupun tahun 2023 dibiayai Dishub sendiri bukan pihak Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Tangerang Selatan”.Pengakuan H.Ika dibantah keras oleh pihak Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Tangel”H.Ika ini nyepak bola hingga keluar lapangan”ungkap pihak Cipta Karya .

Baca Juga:  Didampingi ITK, Pemilik Lahan Area Pelabuhan Gili Mas Lembar Gelar Aksi Unjuk Rasa Tagih Pelindo

Menurut Syamsul Bahri bahwa Dinas Perhubungan atau disingkat Dishub, daerah Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten memiliki tugas untuk menyelenggarakan urusan kebijakan perhubungan atau transportasi untuk daerah Kota Tangerang Selatan.

Adapun fungsi Dinas perhubungan merumuskan kebijakan bidang perhubungan dalam wilayah kerjanya, kebijakan teknis bidang perhubungan, penyelenggaraan administrasi termasuk perizinan angkutan perhubungan, evaluasi dan laporan bidang perhubungan. Karna fungsinya yang strategis, Dishub juga menyiapkan SDM sedini mungkin dengan sekolah-sekolah binaan bidang transportasi seperti Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) dan lainnya.

Dishub memiliki wewenang untuk memberikan izin persuratan transportasi dan perhubungan seperti urus izin usaha angkutan, izin angkutan penumpang umum, izin angkutan barang, penerbitan Izin Trayek dan Kartu Pengawasan Angkutan Penumpang Umum, Izin Trayek Angkutan Antar Jemput, zin Operasi Angkutan Sewa, zin Operasi Angkutan Pariwisata, Surat Persetujuan Izin Trayek (SPIT), Izin Operasi (SPIO) Angkutan Taksi Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan lainnya.

Untuk menunjang itu semua ,Pemerintah Daerah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan Tahun 2023 mengelola dana APBD sebesar Rp.112.778.000.000,termasuk salah satunya untuk kegiatan:Belanja Jasa Tenaga Perhubungan.Kode RUP: 32103706.Satuan Kerja: DINAS PERHUBUNGAN.Tipe Swakelola: 1.Tahun Anggaran: 2023.Volume: 1 Paket.DESKRIPSI:Staf yang ditugaskan sebagai Pekerja/Tenaga Lapangan/Tenaga Lepas Harian/Tukang dan Belanja Jasa Kantor.SUMBER DANA: APBD Kota Tangerang Selatan.TOTAL PAGU:16.025.160.000.
Bahwa nilai kegiatan tersebut sebesar Rp.16.025.1650.000,diperuntukan pemberian gaji kepada pegawai non pns di berbagai bidang di tubuh Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan ,yakni Bidang Petugas Lalu Lintas Jalan (pengaturan lalu lintas, petugas parkir),Petugas Pembinaan Keselamatan (sosialisasi keselamatan jalan),Petugas Angkutan (pengawasan angkutan umum),Petugas PJU (pemeliharaan lampu jalan),Petugas UPTD PKB (teknisi uji kendaraan),Petugas UPTD Terminal (petugas keamanan terminal, petugas kebersihan terminal) dan juga bidang administrasi dalam kantor serta lainnya.

Baca Juga:  Majlis Hakim PTUN Bandung Memutuskan Dadang Supriatna, Sebagai Ketua BPD Desa Haurpugur Yang Sah Menurut Hukum

Pada tahun yang sama Dishub Kota Tangerang Selatan juga melaksanakan kegiatan:Belanja Pemeliharaan Bangunan Gedung-Bangunan Gedung Tempat Kerja-Bangunan Gedung Tempat Kerja Lainnya.Kode RUP:45247255.Satuan Kerja:DINAS PERHUBUNGAN.Tahun Anggaran:2023.Volume Pekerjaan:1 Paket.Uraian Pekerjaan: Pemeliharaan Sedang Bangunan Gedung Sederhana 1 Lantai;.Sumber Dana:APBD-P 2023 Kota Tangerang Selatan.Total Pagu:192.525.176.Bebera Awak Media sempat meminta tanggapan kepada Syamsul Bahri tentang Langkah apa yang akan diambil atas dugaan penyimpangan yang terjadi di dinas perhubungan kota Tangerang Selatan katanya “Insya Allah dalam waktu dekat ini akan kami lanjutkan keranah hukum”.(I.Rokan)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20250523 WA0153 Lewat Program Ngajar Ngaji, Bhabinkamtibmas Polsek Teluknaga Tanamkan Nilai Kamtibmas pada Santri
BERITA BERIKUTNYA Screenshot 20250523 202335 Warga Sijambe Geram, Sekdes Dievakuasi Polisi dari Kepungan Massa
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Pemerintahan
Menteri Nusron Rencanakan Rakor dengan Pemda Sulawesi Tenggara untuk Bahas Kinerja Pertanahan dan Tata Ruang
672 Views 28 Mei 2025
Pemerintahan
Harun Abdul Khafizh Gagas Revitalisasi Mata Air Lintas Komunitas di Batang
670 Views 26 Mei 2025
Pemerintahan
DPRD Jateng Harun Abdul Khafidz, Dorong Warga Batang Rebut Peluang Kerja di Kawasan Industri
668 Views 29 Mei 2025
Pemerintahan
Memasuki Akhir Q2, Menteri Nusron Imbau Jajaran Reviu Capaian dan Penuntasan Target Kerja
667 Views 28 Mei 2025
Pemerintahan
Dorong Percepatan Penyelesaian Masalah Pertanahan, Menteri Nusron Beri Pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur
581 Views 28 Mei 2025
TimePhoto 20250524 205809 768x576 1
Nasional
Pagelaran Wayang Golek Meriahkan Tradisi Sedekah Bumi di Desa Mejasem
520 Views 25 Mei 2025
- Advertisement -
Jasa Pembuatan Web BeritaJasa Pembuatan Web Berita

Pendidikan

Kefas Hervin Devananda: Putusan MK tentang Pendidikan Gratis Berdampak Besar
7 Views 31 Mei 2025
“WADUH PEJABAT DISIDIK TANGSEL GELAPKAN DANA PEMELIHARAAN GEDUNG”
17 Views 27 Mei 2025
Legalitas dan Dana BOS SMP IT Irsyadul Ibad Dipertanyakan, Kepala Sekolah Diduga Langgar UU ITE dan Pendidikan Nasional
21 Views 17 Mei 2025
Wujudkan Sinergi Kuat PTS Banten, APPERTI Dan HPTKES Banten Resmi Bentuk Tim Formatur
34 Views 7 Mei 2025
PONPES YAYASAN AL – INSAN AROGAN TERHADAP JURNALIS PADA SAAT DI KONFIRMASI TERKAIT IJASAH SISWA YANG DI TAHAN
34 Views 3 Mei 2025
- Advertisement -

Seputar Desa

IMG 20250531 WA0115
Diduga Pekerjaan Fisik Desa Taba Mutung Tahun 2024 Dipihak Ketigakan,Ketua Umum OMBB Akan Berkirim Surat Ke Kejati
7 Views 31 Mei 2025
Screenshot 20250523 202335
Warga Sijambe Geram, Sekdes Dievakuasi Polisi dari Kepungan Massa
538 Views 23 Mei 2025
IMG 20250521 WA0140
ABPEDSI Dukung Penuh Program Bupati Batang
563 Views 21 Mei 2025
IMG 20250515 WA0163
Stop Pungli !! Diduga Oknum Kades Pringwulung dan Oknum Ketua BPD Terbitkan Surat Kesepakatan Pengelolaan Parkir di Perusahaan
21 Views 15 Mei 2025
IMG 20250512 WA0028
Woow Kades Margagiri Mengadakan Car free Day, Masyarakatnya Merasa Senang
18 Views 12 Mei 2025

Artikel Terkait:

IMG 20241213 WA0005
NasionalHukumSeputar Desa

Majlis Hakim PTUN Bandung Memutuskan Dadang Supriatna, Sebagai Ketua BPD Desa Haurpugur Yang Sah Menurut Hukum

13 Desember 2024 432 Views
IMG 20241004 WA0026
Hukum

Wilayah Hukum Polres Jakarta Timur Jadi Lahan Basah Peredaran Obat Keras,APH Tutup Mata !!!

4 Oktober 2024 204 Views
IMG 20241014 WA0006
Hukum

Masih dalam Proses Hukum, Pemagaran Lahan Tanah Oleh Kadispora Dinilai Berlebihan

14 Oktober 2024 75 Views
IMG 20250123 152727
Hukum

Mizuho Leasing Indonesia Cabang Gading Serpong Diduga Tutup Mata Konsumen Akad Kredit Gunakan TTD Palsu

23 Januari 2025 9.1k Views
RasioNews.com
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: “PEJABAT TINGGI DISHUB TANGERANG SELATAN TIPU DOKUMEN THL”
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Not a member? Sign Up