Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: “PEJABAT TINGGI DISHUB TANGERANG SELATAN TIPU DOKUMEN THL”
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Hukum > “PEJABAT TINGGI DISHUB TANGERANG SELATAN TIPU DOKUMEN THL”
Hukum

“PEJABAT TINGGI DISHUB TANGERANG SELATAN TIPU DOKUMEN THL”

Terakhir diperbarui: 23 Mei 2025 19:29
Reporter Redaksi Diposting 23 Mei 2025 79 Views
Share
IMG 20250523 191449
Oplus_131072
SHARE

 

TANGERANG SELATAN,RasioNews.com –
Sebelumya Ketua DPD LSM KOMITE PEMANTAU KORUPSI(LSMK-PK) Provinsi Banten,Syamsul Bahri ,melayangkan surat konfirmasi kepada Seketaris Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan H.Ika,dengan nomor surat 015/KNFR/DPD/LSM/K-PK/SEKRE.DWN/ TGRG/V/2025 prihal “Gaji Pegawai Non ASN Tahun 2023 dan Double mata anggaran Biaya Perawatan Gedung”.

Terkait hal ini Seketaris Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan meminta kepada Ketua DPD LSMKPK Banten,Syamsul Bahri untuk dapat bertemu di kantor Dinas Perhubungan di Jalan Raya Serpong KM.1,Nomor 65 Kecamatan Serpong Kota Tangerang Selatan Provinsi Banten.

Saat itu Syamsul Bahri ditemani Ketua DPP LSMKP-K dalam pertemuan tersebut disini Seketaris Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan,H.Ika menjelaskan,sesuai point-point yang dipertanyakan kepada pihak kami diantaranya tentang kelebihan jumlah dan gaji pegawai non asn H.Ika mnjawab ”Masalah adanya kelebihan jumlah Pegawai Non ASN atau THL,mereka sifatnya hanya sebagai pembantu dilapangan dikarenakan kurangnya personil” mengapa gaji mereka harus dibebankan dana APBD,sementara mereka bukan pegawai non asn Dishub Tangsel tanya Syamsul Bahri,kata H.Ika “kalau tidak dari APBD kami bayarkan gaji mereka dari mana lagi kami ambil sementara Dishub sendiri tidak ada dana kas buat mengaji mereka”. Bagaimana pula pembuatan berita acara SPJ gaji mereka ungkap Syamsul Bahri lagi ,disini H.Ika hanya tersimpu malu,alias tak mampu menjawab.Gaji yang katanya sebagai pembantu tergantung hadir dibayar per hari Adapun nominalnya taka da yang berani menjawab.Kuat dugaan pembantu yang dimaksud Sekdis Dishub dan dimasukan sebagai penerima gaji tiap bulan adalah penjaga parkir,pasalnya kelebihan nama orang yang dimaksud puluhan oang ,dan kuat dugaan Sekdis dalam hal ini telah lakukan penipuan dokumen negara sehingga keuangan negara dirugikan belasan miliar rupiah.
“TENDANG BOLA KELUARLAPANGAN”
Mirisnya lagi ,biaya perawatan Gedung kuat dugaan digelapkan Pejabat Dishub, pasalnya biaya tersebut telah direalisasikan oleh pihak Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Tangerang Selatan akan tetapi pihak Dishub juga melaksanakan kegiatan yang sama dengan nama kegiatan “Belanja Pemeliharaan Bangunan Gedung-Bangunan Gedung Tempat Kerja-Bangunan Gedung Tempat Kerja Lainnya .Kode RUP:45247255.TA 2023.Nilai Pagu Rp. 192.525.176.Ketika hal ini dipertanyakan H.Ika menjawab “biaya perawatan Gedung dishub baik tahun 2022 maupun tahun 2023 dibiayai Dishub sendiri bukan pihak Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Tangerang Selatan”.Pengakuan H.Ika dibantah keras oleh pihak Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Tangel”H.Ika ini nyepak bola hingga keluar lapangan”ungkap pihak Cipta Karya .

Baca Juga:  Kejaksaan Agung Memeriksa 10 Orang Saksi Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

Menurut Syamsul Bahri bahwa Dinas Perhubungan atau disingkat Dishub, daerah Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten memiliki tugas untuk menyelenggarakan urusan kebijakan perhubungan atau transportasi untuk daerah Kota Tangerang Selatan.

Adapun fungsi Dinas perhubungan merumuskan kebijakan bidang perhubungan dalam wilayah kerjanya, kebijakan teknis bidang perhubungan, penyelenggaraan administrasi termasuk perizinan angkutan perhubungan, evaluasi dan laporan bidang perhubungan. Karna fungsinya yang strategis, Dishub juga menyiapkan SDM sedini mungkin dengan sekolah-sekolah binaan bidang transportasi seperti Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) dan lainnya.

Dishub memiliki wewenang untuk memberikan izin persuratan transportasi dan perhubungan seperti urus izin usaha angkutan, izin angkutan penumpang umum, izin angkutan barang, penerbitan Izin Trayek dan Kartu Pengawasan Angkutan Penumpang Umum, Izin Trayek Angkutan Antar Jemput, zin Operasi Angkutan Sewa, zin Operasi Angkutan Pariwisata, Surat Persetujuan Izin Trayek (SPIT), Izin Operasi (SPIO) Angkutan Taksi Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan lainnya.

Untuk menunjang itu semua ,Pemerintah Daerah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan Tahun 2023 mengelola dana APBD sebesar Rp.112.778.000.000,termasuk salah satunya untuk kegiatan:Belanja Jasa Tenaga Perhubungan.Kode RUP: 32103706.Satuan Kerja: DINAS PERHUBUNGAN.Tipe Swakelola: 1.Tahun Anggaran: 2023.Volume: 1 Paket.DESKRIPSI:Staf yang ditugaskan sebagai Pekerja/Tenaga Lapangan/Tenaga Lepas Harian/Tukang dan Belanja Jasa Kantor.SUMBER DANA: APBD Kota Tangerang Selatan.TOTAL PAGU:16.025.160.000.
Bahwa nilai kegiatan tersebut sebesar Rp.16.025.1650.000,diperuntukan pemberian gaji kepada pegawai non pns di berbagai bidang di tubuh Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan ,yakni Bidang Petugas Lalu Lintas Jalan (pengaturan lalu lintas, petugas parkir),Petugas Pembinaan Keselamatan (sosialisasi keselamatan jalan),Petugas Angkutan (pengawasan angkutan umum),Petugas PJU (pemeliharaan lampu jalan),Petugas UPTD PKB (teknisi uji kendaraan),Petugas UPTD Terminal (petugas keamanan terminal, petugas kebersihan terminal) dan juga bidang administrasi dalam kantor serta lainnya.

Baca Juga:  Miris Seorang Perempuan Lansia Diduga Komplotan Penjual Mobil Rental

Pada tahun yang sama Dishub Kota Tangerang Selatan juga melaksanakan kegiatan:Belanja Pemeliharaan Bangunan Gedung-Bangunan Gedung Tempat Kerja-Bangunan Gedung Tempat Kerja Lainnya.Kode RUP:45247255.Satuan Kerja:DINAS PERHUBUNGAN.Tahun Anggaran:2023.Volume Pekerjaan:1 Paket.Uraian Pekerjaan: Pemeliharaan Sedang Bangunan Gedung Sederhana 1 Lantai;.Sumber Dana:APBD-P 2023 Kota Tangerang Selatan.Total Pagu:192.525.176.Bebera Awak Media sempat meminta tanggapan kepada Syamsul Bahri tentang Langkah apa yang akan diambil atas dugaan penyimpangan yang terjadi di dinas perhubungan kota Tangerang Selatan katanya “Insya Allah dalam waktu dekat ini akan kami lanjutkan keranah hukum”.(I.Rokan)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20250523 WA0153 Lewat Program Ngajar Ngaji, Bhabinkamtibmas Polsek Teluknaga Tanamkan Nilai Kamtibmas pada Santri
BERITA BERIKUTNYA Screenshot 20250523 202335 Warga Sijambe Geram, Sekdes Dievakuasi Polisi dari Kepungan Massa
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20260310 WA0206
Nasional
Rumah Aspirasi Milik Hasbi Asydiki Jayabaya Disegel, Pasalnya Rumor Beredar Diduga Dijadikan Tempat Ajang Jual Beli dan Mutasi Jabatan
11 Maret 2026 30 Views
IMG 20260311 WA0330
Nasional
Konvensi Injil Nasional 2026: Akademisi Teologi Serukan Kembali Supremasi Injil di Indonesia
12 Maret 2026 27 Views
IMG 20260312 WA0227
Nasional
Diduga Proyek Siluman, Penanganan Longsor Jembatan Sinar Jaya – Mandalawangi Bermasalah
12 Maret 2026 26 Views
IMG 20260312 WA0164
Nasional
Pigai: Pers adalah Pilar Utama Pembangunan Peradaban HAM di Indonesia
12 Maret 2026 26 Views
IMG 20260313 WA0145
Hukum
Sudah Di Tutup Oleh Kasatpol PP, Tempat Pembuangan Sampah Ilegal Masih Saja Beroperasi,Siapa Oknum Yang Terlibat?
13 Maret 2026 25 Views
IMG 20260313 WA0037
Nasional
DKM Masjid Babbul Falah Bukit Tempurung Santun Anak Yatim
13 Maret 2026 23 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Wisuda 80 Pelajar, Program Kelas Bahasa Inggris PEP Sangasanga Field Siap Berlanjut ke Batch 2
16 Maret 2026 11 Views
Skandal “Papan Tulis Sultan” di Kota Tangerang: Dugaan Mark-Up Rp55 Miliar Menguap di Dinas Pendidikan?
27 Februari 2026 61 Views
Dra. Hj. Yeni Anita Susila M.Pd., Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Cilegon beserta Staf, Ucapkan Selamat Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 H
16 Februari 2026 55 Views
Deden Deni SE.,S.Ap., MM Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan beserta Staf, Ucapkan Selamat Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 H
16 Februari 2026 56 Views
Satu Kegiatan Dua Mata Anggaran, Dugaan Penyimpangan TRK SMPN 2 Kelapa Dua Mencuat
28 Januari 2026 76 Views

Seputar Desa

IMG 20260219 WA0190
Puluhan Juta per Desa, Mesin Mati Total: Ada Apa dengan Dana Desa 2021?
19 Februari 2026 57 Views
IMG 20260218 WA0209
Ketua BPD Waringin kurung”inisial”S N ) Diduga Rangkap Jabatan PNS, Publik Desak Penegakan Aturan
18 Februari 2026 65 Views
Jaga Sumber Air Pegunungan, Harun Abdul Khafizh Dukung Penghijauan Trajumas
22 Desember 2025 145 Views
img 1763207046807
Pekerjaan Dana Desa Cirebon Baru Di Duga Jadi Ajang Korupsi?
15 November 2025 285 Views
IMG 20251114 WA0033
 “Warga Cibatu Geram: Alih Fungsi Lapangan Sepak Bola Diduga Sarat Pemalsuan dan Penyalahgunaan Wewenang”
14 November 2025 261 Views

Artikel Terkait:

IMG 20250203 WA0148
Hukum

BBM Naik Lagi” Rakyat Bisa Gila Terhimpit Beban Hidup yang Berat Pengamatan dari PROF DR KH SUTAN NASOMAL SH,MH

3 Februari 2025 184 Views
IMG 20250203 143607
Hukum

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Menyetujui 2 Pengajuan Restorative Justice Dalam Tindak Pidana Narkoba

3 Februari 2025 111 Views
IMG 20241203 WA0103
Hukum

Satgas SIRI Berhasil Mengamankan Buronan (DPO) Ambo Ake bin Tilang Atas Perkara Tindak Pidana Perpajakan

3 Desember 2024 149 Views
IMG 20241114 WA00841
Hukum

WNA Korsel Terbukti Tidak Merugikan Pelapor Akhirnya Diputuskan Bebas Oleh Pengadilan Tinggi Banten Hingga MA

15 November 2024 115 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: “PEJABAT TINGGI DISHUB TANGERANG SELATAN TIPU DOKUMEN THL”
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda