Slawi – Dalam upaya mendukung kebijakan penggunaan dan pemanfaatan tanah yang berkelanjutan, Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal melaksanakan kegiatan cek lokasi pada Selasa, 22 April 2025. Kegiatan ini dilakukan atas dasar permohonan pertimbangan teknis pertanahan yang diajukan oleh Dedi Ismanto, yang bertindak untuk dan atas nama PT Berkah Bersama Group. Lokasi yang menjadi objek peninjauan berada di wilayah Desa Pangkah, Kecamatan Pangkah, Kabupaten Tegal.
Pelaksanaan cek lokasi ini merupakan bagian dari tahapan awal dalam proses pemberian pertimbangan teknis pertanahan, yang menjadi salah satu instrumen penting dalam penataan ruang dan penggunaan lahan di daerah. Melalui kegiatan ini, tim dari Seksi Penataan dan Pemberdayaan melakukan verifikasi langsung terhadap kondisi fisik lahan, batas-batas wilayah, serta kesesuaian peruntukan tanah dengan rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kabupaten Tegal.
PT Berkah Bersama Group mengajukan permohonan ini dalam rangka pengembangan kawasan perumahan yang direncanakan akan dibangun di Desa Pangkah. Dalam pelaksanaannya, Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap rencana pemanfaatan lahan berjalan sesuai dengan ketentuan hukum, tidak menimbulkan konflik pertanahan, serta selaras dengan visi pembangunan daerah.
“Kegiatan cek lokasi ini penting untuk memastikan bahwa lahan yang diajukan sesuai dengan ketentuan teknis dan tata ruang. Selain itu, ini juga merupakan langkah awal untuk memberikan kepastian hukum dalam pemanfaatan tanah,” ujar perwakilan dari Seksi Penataan dan Pemberdayaan saat dihubungi.
Hasil dari cek lokasi ini nantinya akan menjadi dasar pertimbangan teknis oleh Kantor Pertanahan dalam memberikan rekomendasi atas permohonan yang diajukan. Jika dinyatakan sesuai, proses selanjutnya dapat dilanjutkan ke tahapan perizinan dan pengembangan lebih lanjut oleh pihak pemohon.
Kegiatan ini menunjukkan komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal dalam menjalankan fungsinya sebagai institusi yang tidak hanya melayani administrasi pertanahan, tetapi juga mengawal pemanfaatan tanah agar berjalan secara tertib, terarah, dan berkelanjutan.
Dengan semakin meningkatnya kebutuhan akan hunian yang layak di Kabupaten Tegal, pengembangan kawasan perumahan menjadi salah satu sektor strategis yang perlu dikelola dengan cermat. Oleh karena itu, setiap rencana pembangunan perlu diawali dengan proses yang transparan dan akuntabel, seperti pelaksanaan cek lokasi yang dilakukan hari ini.