Rabu, 12 Maret 2025 Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal, Bapak Winarto mengangkat Sumpah Panitia Ajudikasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2025. Pengangkatan Sumpah Panitia Ajudikasi ini merupakan proses penting yang dilakukan untuk memastikan integritas dan kesungguhan para anggota panitia dalam melaksanakan tugas.
Panitia Ajudikasi merupakan tim yang bertanggung jawab dalam proses pengumpulan data dan verifikasi kepemilikan tanah untuk pendaftaran tanah sistematis yang memiliki tugas untuk memastikan bahwa semua data yang ada valid dan akurat.
Pada sambutan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal, Bapak Winarto menyampaikan bahwa kegiatan PTSL ini hanya untuk bidang tanah yang belum bersertipikat dan karena adanya efisiensi maka target yang seharusnya 31.500 bidang tanah menjadi 11.363 bidang tanah.
Pada kesempatan tersebut disampaikan bahwa Menteri ATR/BPN menginstruksikan percepatan sertipikasi wakaf. Jumlah sertipikat wakaf yang sudah diterbitkan di wilayah Kabupaten Tegal sebanyak 5001 sertipikat dan 26 bidang masih dalam proses. Sedangkan target penerbitan sertipikat wakaf pada tahun ini sebanyak 138 sertipikat untuk masjid dan musholla.