Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: JAM-Pidum Terima Kunjungan Kedutaan Belanda Bahas Implementasi KUHP Baru dan Inovasi Pidana Alternatif
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Nasional > JAM-Pidum Terima Kunjungan Kedutaan Belanda Bahas Implementasi KUHP Baru dan Inovasi Pidana Alternatif
Nasional

JAM-Pidum Terima Kunjungan Kedutaan Belanda Bahas Implementasi KUHP Baru dan Inovasi Pidana Alternatif

Terakhir diperbarui: 20 Maret 2025 21:18
Reporter Redaksi Diposting 20 Maret 2025 172 Views
Share
IMG 20250320 205133
Oplus_131072
SHARE

 

Jakarta,RasioNews.com –

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Asep N. Mulyana didampingi Para Direktur dan Para Koordinator di Lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAM PIDUM) menerima kunjungan The Embassy of Netherlands (Kedutaan Belanda di Ruang Rapat JAM PIDUM pada Kamis 20 Maret 2025.Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama di bidang hukum, khususnya terkait dengan penerapan pidana alternatif dalam sistem peradilan pidana.

Delegasi Kedutaan Besar Belanda yang hadir dalam pertemuan ini antara lain:

* Mr. Eric Bezem, Vice Minister for Punishment and Protection, Ministry of Justice and Security Netherlands

* Johan Bac, Director General of Dutch Probation, Reclassering Nederland

* Jochum Wilderman, Director of International Department, Reclassering Nederland

* Mark Hengsten, First Secretary-Political Affairs, Dutch Embassy

* Sinta Suryani, Policy Advisor-Political Affairs,
Dutch Embassy

* Sari Seruni

* Devi Skartica – Penerjemah.

Dalam sambutannya, JAMPIDUM menyoroti penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang telah disahkan melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dan akan mulai berlaku efektif pada tahun 2026.

“KUHP baru ini mengusung semangat penegakan hukum yang lebih humanis dengan mengedepankan prinsip restoratif, korektif, dan rehabilitatif, guna mengatasi permasalahan over kapasitas di lembaga pemasyarakatan (Lapas). Salah satu inovasi yang diusung adalah penerapan pidana alternatif, seperti kerja sosial, untuk mengurangi ketergantungan pada pidana penjara,” ujar JAM-Pidum.

Untuk mendukung implementasi KUHP baru, Kejaksaan telah memiliki beberapa instrumen kebijakan, antara lain:

1.Peraturan Jaksa Agung (Perja) Nomor 15 Tahun 2020, yang mengatur Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif (Restorative Justice/RJ). Peraturan ini bertujuan untuk mengurangi over-crowding Lapas dan memberikan solusi hukum yang lebih berorientasi pada pemulihan korban dan pelaku.

Baca Juga:  22 DDS Kota Pekalongan Terima Penghargaan Gubernur Jateng

2.Pedoman Jaksa Agung Nomor 18 Tahun 2021, yang mengatur penyelesaian perkara penyalahgunaan narkotika melalui rehabilitasi dengan pendekatan keadilan restoratif. Pedoman ini bertujuan memberikan acuan bagi penuntut umum dalam menyelesaikan perkara penyalahgunaan narkotika dengan pendekatan keadilan restoratif, serta mengoptimalkan penyelesaian perkara melalui rehabilitasi.

Dalam diskusi yang berlangsung, JAM-Pidum menekankan bahwa kerja sosial sebagai pidana alternatif akan menjadi solusi efektif dalam rehabilitasi dan reintegrasi sosial pelaku kejahatan ringan. Hukuman ini dirancang agar lebih bermanfaat bagi masyarakat tanpa harus memperparah kondisi Lapas yang sudah melebihi kapasitas.

“Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum memiliki peran strategis dalam implementasi KUHP baru ini. Kejaksaan berkomitmen untuk memastikan bahwa kebijakan pidana alternatif, termasuk kerja sosial, dapat diterapkan secara efektif, adil, dan sesuai dengan tujuan pemasyarakatan yang humanis serta berorientasi pada rehabilitasi,” ujar JAM-Pidum.

Menjelang berlakunya KUHP Baru, Bidang Pidum memberikan pemahamam pada seluruh Jaksa dalam menerapkan pidana sosial yang disesuaikan dengan latar belakang pelaku. Dalam KUHP baru pidana kerja sosial dilaksanakan paling singkat 8 (delapan) jam dalam 1 (satu) hari dan dapat diangsur dalam waktu paling lama 6 (enam) bulan dengan memperhatikan kegiatan terpidana dalam mencari nafkah atau kegiatan bermanfaat lainnya.

Dari pihak Kedutaan Besar Belanda, Mr. Eric Bezem menyampaikan bahwa Belanda telah menerapkan sistem pidana kerja sosial dengan berbagai pengalaman dan praktik terbaik. Di Belanda, 80% vonis kerja sosial dijatuhkan oleh Hakim dan 20% oleh Jaksa, dengan maksimum 120 jam dan rencana perpanjangan hingga 300 jam. Pelaksanaan pidana kerja sosial ini dilakukan dengan kerja sama berbagai pihak, seperti tempat ibadah, panti jompo, dan pemerintah kota.

Diskusi ini diharapkan dapat memperkuat kerja sama antara kedua negara dalam penerapan pidana alternatif, sehingga memberikan manfaat lebih luas bagi sistem peradilan pidana di Indonesia. Pertemuan ini diakhiri dengan sesi foto bersama dan pertukaran plakat antara kedua belah pihak.

Baca Juga:  Rivan A. Purwantono: Sinergi dan Transformasi Kunci Pelayanan Angkutan Penyeberangan yang Berkeselamatan

S.Bahri

Jakarta, 20 Maret 2025
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

Dr. HARLI SIREGAR, S.H., M.Hum.
Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi
M. Irwan Datuiding, S.H., M.H. / Kabid Media dan Kehumasan
Dr. Andrie Wahyu Setiawan, S.H., S.Sos., M.H. / Kasubid Kehumasan
Hp. 081272507936
Email: humas.puspenkum@kejaksaan.go.id

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20250320 203603 Kapoksahli Pangdam Kasuari Pimpin Riksiap Ops Satgas Pamtas RI-PNG Kewilayahan Yonif 763/SBA
BERITA BERIKUTNYA IMG 20250320 WA0207 Mudik Lebaran 2025, Simak Pesan Harkamtibmas Polres Metro Tangerang Kota, Masyarakat Dapat Megakses Call Center 110
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20260426 WA0006
Nasional
Pekalongan Dari Forum Media, Pekalongan Percepat Pembangunan dan Perkuat Kepercayaan Publik
26 April 2026 25 Views
IMG 20260425 WA0164
Hukum
Resmi! Ketua Paralegal Nasional DPN LBH PMBI Ditetapkan, Siap Cetak Advokat Profesional Pembela Rakyat Kecil
25 April 2026 20 Views
IMG 20260425 WA0129
Nasional
Peredaran Tramadol–Exymer Berkedok Konter HP di Kalideres, Aparat Kepolisian Kemana?
25 April 2026 18 Views
IMG 20260426 WA0084
Pemerintahan
Ribuan Warga Meriahkan HUT ke-5 PORSI, Senam Massal Guncang Alun-alun Ahmad Yani Tangerang
26 April 2026 15 Views
IMG 20260427 101859 1
Nasional
Anggota DPRD Jabar M Lilah Sahrul Mubarok, S. Sos Jadi Narasumber Sosialisasi Pekerja Migran di Desa Cipakat
27 April 2026 14 Views
IMG 20260426 WA0158
Pendidikan
IKAFEB UNAND Gelar Kegiatan Halal Bihalal Antar Alumni FEB UNAND di Jakarta Pusat
26 April 2026 13 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

IKAFEB UNAND Gelar Kegiatan Halal Bihalal Antar Alumni FEB UNAND di Jakarta Pusat
26 April 2026 13 Views
Transformasi Pendidikan Butuh Kolaborasi, Wamendikdasmen Fajar Soroti Peran Sekolah dan Guru
24 April 2026 23 Views
HALAL BIHALAL DI SMKN 10 BENGKULU UTARA PASCA IDUL FITRI 1447 H PENUH KEBERSAMAAN
2 April 2026 70 Views
Dra. Hj. Yeni Anita Susila M.Pd Kepala Dinas Pendidikan Kota Cilegon , mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah/ 2026
19 Maret 2026 104 Views
Dr. Wahyudi Iskandar, S.STP.,M.Si Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah/ 2026
19 Maret 2026 107 Views

Seputar Desa

IMG 20260219 WA0190
Puluhan Juta per Desa, Mesin Mati Total: Ada Apa dengan Dana Desa 2021?
19 Februari 2026 162 Views
IMG 20260218 WA0209
Ketua BPD Waringin kurung”inisial”S N ) Diduga Rangkap Jabatan PNS, Publik Desak Penegakan Aturan
18 Februari 2026 169 Views
Jaga Sumber Air Pegunungan, Harun Abdul Khafizh Dukung Penghijauan Trajumas
22 Desember 2025 241 Views
img 1763207046807
Pekerjaan Dana Desa Cirebon Baru Di Duga Jadi Ajang Korupsi?
15 November 2025 376 Views
IMG 20251114 WA0033
 “Warga Cibatu Geram: Alih Fungsi Lapangan Sepak Bola Diduga Sarat Pemalsuan dan Penyalahgunaan Wewenang”
14 November 2025 364 Views

Artikel Terkait:

IMG 20240623 WA0093
NasionalPemerintahan

Disnaker Batang Gelar Pelatihan Tahap 3 di Gedung Baru

23 Juni 2024 475 Views
IMG 20250611 WA0103
Nasional

Ketum OMBB Minta Kejari Bengkulu Utara Tindaklanjuti Surat Limpahan Dari Kejati Bengkulu

11 Juni 2025 65 Views
IMG 20260105 WA0153
Nasional

Soroti Krisis Venezuela dan Kinerja Menlu RI, PP KAMMI : Hukum Rimba Mengancam, Diplomasi RI di Uji

5 Januari 2026 76 Views
IMG 20250913 WA0011
Nasional

HUT ke-2 Serangkaian Pelantikan Pengurus DPC FORGAS se-Bali Berlangsung Khidmat di Wantilan Pura Agung Kentel Gumi

13 September 2025 66 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: JAM-Pidum Terima Kunjungan Kedutaan Belanda Bahas Implementasi KUHP Baru dan Inovasi Pidana Alternatif
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda