Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: JAM-Pidum Terima Kunjungan Kedutaan Belanda Bahas Implementasi KUHP Baru dan Inovasi Pidana Alternatif
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Nasional > JAM-Pidum Terima Kunjungan Kedutaan Belanda Bahas Implementasi KUHP Baru dan Inovasi Pidana Alternatif
Nasional

JAM-Pidum Terima Kunjungan Kedutaan Belanda Bahas Implementasi KUHP Baru dan Inovasi Pidana Alternatif

Terakhir diperbarui: 20 Maret 2025 21:18
Reporter Redaksi Diposting 20 Maret 2025 204 Views
Share
IMG 20250320 205133
Oplus_131072
SHARE

 

Jakarta,RasioNews.com –

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Asep N. Mulyana didampingi Para Direktur dan Para Koordinator di Lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAM PIDUM) menerima kunjungan The Embassy of Netherlands (Kedutaan Belanda di Ruang Rapat JAM PIDUM pada Kamis 20 Maret 2025.Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama di bidang hukum, khususnya terkait dengan penerapan pidana alternatif dalam sistem peradilan pidana.

Delegasi Kedutaan Besar Belanda yang hadir dalam pertemuan ini antara lain:

* Mr. Eric Bezem, Vice Minister for Punishment and Protection, Ministry of Justice and Security Netherlands

* Johan Bac, Director General of Dutch Probation, Reclassering Nederland

* Jochum Wilderman, Director of International Department, Reclassering Nederland

* Mark Hengsten, First Secretary-Political Affairs, Dutch Embassy

* Sinta Suryani, Policy Advisor-Political Affairs,
Dutch Embassy

* Sari Seruni

* Devi Skartica – Penerjemah.

Dalam sambutannya, JAMPIDUM menyoroti penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang telah disahkan melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dan akan mulai berlaku efektif pada tahun 2026.

“KUHP baru ini mengusung semangat penegakan hukum yang lebih humanis dengan mengedepankan prinsip restoratif, korektif, dan rehabilitatif, guna mengatasi permasalahan over kapasitas di lembaga pemasyarakatan (Lapas). Salah satu inovasi yang diusung adalah penerapan pidana alternatif, seperti kerja sosial, untuk mengurangi ketergantungan pada pidana penjara,” ujar JAM-Pidum.

Untuk mendukung implementasi KUHP baru, Kejaksaan telah memiliki beberapa instrumen kebijakan, antara lain:

1.Peraturan Jaksa Agung (Perja) Nomor 15 Tahun 2020, yang mengatur Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif (Restorative Justice/RJ). Peraturan ini bertujuan untuk mengurangi over-crowding Lapas dan memberikan solusi hukum yang lebih berorientasi pada pemulihan korban dan pelaku.

Baca Juga:  Ketua Umum APKOMINDO: HUT Ke-81 Kemerdekaan RI Momentum Memperkuat Kedaulatan Digital, Inovasi Teknologi, dan Kepastian Hukum Menuju Indonesia Emas 2045

2.Pedoman Jaksa Agung Nomor 18 Tahun 2021, yang mengatur penyelesaian perkara penyalahgunaan narkotika melalui rehabilitasi dengan pendekatan keadilan restoratif. Pedoman ini bertujuan memberikan acuan bagi penuntut umum dalam menyelesaikan perkara penyalahgunaan narkotika dengan pendekatan keadilan restoratif, serta mengoptimalkan penyelesaian perkara melalui rehabilitasi.

Dalam diskusi yang berlangsung, JAM-Pidum menekankan bahwa kerja sosial sebagai pidana alternatif akan menjadi solusi efektif dalam rehabilitasi dan reintegrasi sosial pelaku kejahatan ringan. Hukuman ini dirancang agar lebih bermanfaat bagi masyarakat tanpa harus memperparah kondisi Lapas yang sudah melebihi kapasitas.

“Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum memiliki peran strategis dalam implementasi KUHP baru ini. Kejaksaan berkomitmen untuk memastikan bahwa kebijakan pidana alternatif, termasuk kerja sosial, dapat diterapkan secara efektif, adil, dan sesuai dengan tujuan pemasyarakatan yang humanis serta berorientasi pada rehabilitasi,” ujar JAM-Pidum.

Menjelang berlakunya KUHP Baru, Bidang Pidum memberikan pemahamam pada seluruh Jaksa dalam menerapkan pidana sosial yang disesuaikan dengan latar belakang pelaku. Dalam KUHP baru pidana kerja sosial dilaksanakan paling singkat 8 (delapan) jam dalam 1 (satu) hari dan dapat diangsur dalam waktu paling lama 6 (enam) bulan dengan memperhatikan kegiatan terpidana dalam mencari nafkah atau kegiatan bermanfaat lainnya.

Dari pihak Kedutaan Besar Belanda, Mr. Eric Bezem menyampaikan bahwa Belanda telah menerapkan sistem pidana kerja sosial dengan berbagai pengalaman dan praktik terbaik. Di Belanda, 80% vonis kerja sosial dijatuhkan oleh Hakim dan 20% oleh Jaksa, dengan maksimum 120 jam dan rencana perpanjangan hingga 300 jam. Pelaksanaan pidana kerja sosial ini dilakukan dengan kerja sama berbagai pihak, seperti tempat ibadah, panti jompo, dan pemerintah kota.

Diskusi ini diharapkan dapat memperkuat kerja sama antara kedua negara dalam penerapan pidana alternatif, sehingga memberikan manfaat lebih luas bagi sistem peradilan pidana di Indonesia. Pertemuan ini diakhiri dengan sesi foto bersama dan pertukaran plakat antara kedua belah pihak.

Baca Juga:  DPP–DPC FSP KEP Ambil Langkah Tegas atas Dugaan Penghalangan Penyampaian Pendapat oleh Security A5

S.Bahri

Jakarta, 20 Maret 2025
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

Dr. HARLI SIREGAR, S.H., M.Hum.
Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi
M. Irwan Datuiding, S.H., M.H. / Kabid Media dan Kehumasan
Dr. Andrie Wahyu Setiawan, S.H., S.Sos., M.H. / Kasubid Kehumasan
Hp. 081272507936
Email: humas.puspenkum@kejaksaan.go.id

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20250320 203603 Kapoksahli Pangdam Kasuari Pimpin Riksiap Ops Satgas Pamtas RI-PNG Kewilayahan Yonif 763/SBA
BERITA BERIKUTNYA IMG 20250320 WA0207 Mudik Lebaran 2025, Simak Pesan Harkamtibmas Polres Metro Tangerang Kota, Masyarakat Dapat Megakses Call Center 110
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20260910 WA0069
Pemerintahan
LAMBATNYA PELAYANAN PASIEN KECELAKAAN DI PUSKESMAS LABANG, KABUPATEN BANGKALAN, KELUARGA MINTA KEPADA DINAS KESEHATAN UNTUK EVALUASI.
10 September 2026 33 Views
IMG 20260913 WA0000
Hukum
Misteri Miliaran Rupiah Dana Publikasi Diskominfo Rohil: Anggaran SiRUP “Gemuk”, Tapi Awak Media Gigit Jari!
13 September 2026 30 Views
IMG 20260912 WA0136
Hukum
Dugaan Penganiayaan Oleh Oknum Anggota BPPKB HDS Yang Diduga Debt Colector, Berujung Laporan Polisi
12 September 2026 28 Views
IMG 20260911 WA0050
TNI – Polri
Hampir Raib, Pelaku Curanmor Modus COD Di gulung Unit Reskrim Polsek Cisoka
11 September 2026 28 Views
IMG 20260911 WA0039
Hukum
DPN RAJAWALI Sorot Kasus Narkoba di THM Pontianak: Hukum Harus Berjalan Sampai Tuntas, Bukan Berhenti di Berita!
11 September 2026 28 Views
IMG 20260910 WA0074
Hukum
Terima Kunjungan Ormas OMBB, Asisten II Seluma H. Dadang Kosasi Berharap Sinergi Berkelanjutan
10 September 2026 28 Views
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

Di Hut RI Ke 81,Kadindibud Kota Cilegon ajak masyarakat berkarya dan memajukan pendidikan demi Indonesia yang lebih maju
17 Agustus 2026 54 Views
Mendekati HUT ke-81 Republik Indonesia, Kadisdik Kota Tangerang Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur
1 Agustus 2026 50 Views
Saat Hujan Tergenang, Lapangan Upacara SD Negeri Ciruas 5 Dinilai Perlu Segera Direhabilitasi
28 Juli 2026 55 Views
500 Atlet Ramaikan Festival Renang Piala Disdikbud Tangsel 2026, Akuatik Banten Apresiasi Pembinaan Bibit Juara
26 Juli 2026 63 Views
Universitas Paramadina – INDEF: Ini PR Besar RI untuk Tembus Pasar Halal Global
24 Juli 2026 77 Views

Seputar Desa

IMG 20260807 WA0079
Jumat Berkah di Nerogtog: Lurah Santuni Anak Yatim dan Kaum Dhuafa
7 Agustus 2026 33 Views
IMG 20260724 WA0216
Pemerintah Desa Harapankarya Apresiasi Bantuan Rumah Layak Huni Rp25 Juta dari BAZNAS Provinsi Banten
24 Juli 2026 65 Views
Screenshot 20260707 150907
Pencapaian Desa Cawet Sukseskan PTSL 2026 dengan Antusias Pendaftar Warga Desa
7 Juli 2026 195 Views
IMG 20260622 WA0085
FRIC Soroti Sikap Kepala Desa Kaduagung yang Dinilai Sulit Dikonfirmasi, Komitmen Keterbukaan Informasi Dipertanyakan
22 Juni 2026 106 Views
IMG 20260519 WA0030
OPERASIONAL MOBIL SIAGA DESA PANIMBANG JAYA JADI PERDEBATAN
19 Mei 2026 153 Views

Artikel Terkait:

images 2 6
Nasional

Pj Walikota Tangerang Bersama Staff Pemerintahan Kota Tangerang Ucapakan ” Selamat Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah

13 Juni 2024 287 Views
IMG 20240709 WA0119
Nasional

PMI Kabupaten Tangerang Gelar Monitoring & Evaluasi Kepada Pengurus

9 Juli 2024 230 Views

Buka Konferensi Internasional Penilaian Dampak Sosial, Menteri AHY Tekankan Pengadaan Tanah Harus Utamakan Keadilan

18 September 2024 632 Views
IMG 20250406 195220
Nasional

Lopis Raksasa Meriahkan Tradisi Syawalan di Krapyak Lor, kota Pekalongan

6 April 2025 1.1k Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: JAM-Pidum Terima Kunjungan Kedutaan Belanda Bahas Implementasi KUHP Baru dan Inovasi Pidana Alternatif
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda