Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Dugaan transaksi Solar Ilegal di Pelabuhan Perikanan Masami: Praktik Busuk yang Merugikan Negara dan Masyarakat Banyuwangi!
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Hukum > Dugaan transaksi Solar Ilegal di Pelabuhan Perikanan Masami: Praktik Busuk yang Merugikan Negara dan Masyarakat Banyuwangi!
Hukum

Dugaan transaksi Solar Ilegal di Pelabuhan Perikanan Masami: Praktik Busuk yang Merugikan Negara dan Masyarakat Banyuwangi!

Terakhir diperbarui: 31 Januari 2025 12:05
Reporter Redaksi Diposting 31 Januari 2025 193 Views
Share
IMG 20250131 WA0052 1
SHARE

 

Banyuwangi,RasioNews.com – Dugaan praktik transaksi solar ilegal yang semula di dermaga APBN tanjungwangi kini di duga berpindah di wilayah Pelabuhan Perikanan Masami Banyuwangi. Setelah sebelumnya menggegerkan Pelabuhan APBN Tanjungwangi, kini aktivitas yang di duga transaksi solar industri ilegal ini dari informasi yang kami dapatkan berpindah ke pelabuhan perikanan masami yang seharusnya menjadi lokasi yang mengedepankan kepatuhan pada hukum dan aturan. Tanpa izin yang sah, yang sebelumnya PT Indowaru Forsa (IWF) dan sekarang di duga PT Lancar Berkah Berlimpah (LBB), terlibat dalam skandal kotor ini yang sudah seharusnya mendapat sorotan tajam dari aparat penegak hukum dan masyarakat.

Dugaan Praktik Kotor transaksi solar industri ilegal yang Terus Berlanjut.

Berdasarkan pengumpulan informasi yang terus dilakukan, solar subsidi yang seharusnya untuk masyarakat, ditimbun dan dijual kembali ke pengusaha kapal perikanan di Pelabuhan Perikanan Masami. Dari dokumen yang beredar Harga solar industri yang di jual PT Lancar Berkah Berlimpah kepada pengusaha kapal perikanan tersebut sangat jauh dari harga BBM Industri Resmi, dan yang patut di pertanyakan dari mana mereka mendapatkan solar industri tersebut???hal itu membuat dugaan bahwasanya solar industri yang di jual kepada pelaku usaha kapal perikanan tersebut terindikasi ilegal, dan hasil penelusuran dari narasumber ada keterlibatan oknum aparat yang di duga menjadi beking dan pelindung dari kegiatan transaksi solar industri yang di duga ilegal tersebut.

Konfirmasi kepada Pihak pelabuhan perikanan masami.

Upaya konfirmasi awak media terhadap Kepala Syahbandar Pelabuhan Perikanan Masami, Andika, serta pengelola pelabuhan, Rudi Setiawan, hingga saat ini belum membuahkan hasil. Saat dikonfirmasi melalui telepon dan WA, keduanya tidak membalas dan tidak memberikan keterangan resmi.

Sementara itu, Ririn Sugihariyati, Kepala Pelabuhan Perikanan Nusantara Perigi, saat dikonfirmasi menyatakan bahwa kewenangan terkait pengisian BBM di Pelabuhan Perikanan Masami berada di tangan Syahbandar. Ia juga mengatakan kapal kapal perikanan di pelabuhan perikanan masami sudah berpindah pangkalan di pelabuhan tanjungwangi banyuwangi. namun dari fakta foto dan video yang di dapat dari narasumber tentang video kegiatan pengisian bahan bakar solar industri yang di duga ilegal di lakukan di pelabuhan perikanan masami, dan setelah video tersebut di konfirmasi kepada kepala pelabuhan perikanan nusantara perigi ibu ririn sugiharta beliau memerintahkan kepada awak media untuk menghubungi saudara angga petugas pelabuhan perikan masami, setelah di konfirmasi saudara angga hanya menjawab ‘ya solar industri memang diperuntukan utk kapal diatas 30 GT dan sebelum berangkat wajib melengkapi dengan faktur pajak BBM trims’.

Baca Juga:  Gabungan Media Bersama GWI Temukan Kios Kosmetik Diduga Menjual Obat Keras Daftar G di Tangerang Selatan

Skandal dugaan transaksi solar industri Ilegal yang Merugikan Negara dan pembiaran dari aparat penegak hukum.

Temuan dugaan kegiatan yang mengarah kepada PT lancar berkah berlimpah ini sangat memprihatinkan, karena mereka beroperasi tanpa memiliki izin usaha niaga umum, namun perusahaan tersebut mengeluarkan faktur pajak PPN dengan hanya bermodal izin pengangkutan.

Berdasarkan peraturan perpajakan di Indonesia, perusahaan transportir Bahan Bakar Minyak (BBM) tidak diperbolehkan mengeluarkan faktur Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas penjualan produk BBM, karena mereka bukanlah pihak yang melakukan penjualan BBM tersebut. Penjualan BBM merupakan tanggung jawab produsen atau distributor resmi yang memiliki ijin niaga usaha yang di tunjuk sebagai lembaga penyalur, dan juga hanya perusahaan yang memiliki ijin niaga usaha yang dapat memasukkan PPN dalam harga jual BBM kepada konsumen akhir.

Jasa angkutan BBM, terdapat ketentuan sebagai berikut:

1. PPN atas Jasa Angkutan BBM:

Jasa angkutan BBM termasuk dalam jenis jasa yang dikenakan PPN. Oleh karena itu, pengusaha jasa angkutan BBM wajib melaporkan kegiatan usahanya ke Kantor Pelayanan Pajak setempat untuk dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP).

Jika penyerahan jasa angkutan BBM ditagihkan kepada INU ( Ijin Niaga Umum ) selaku badan pemungut, maka kewajiban memungut, menyetor, dan melaporkan PPN yang terutang dilakukan oleh INU ( Ijin Niaga Umum ) Namun, jika ditagihkan kepada penerima jasa lainnya, maka pengusaha jasa angkutan BBM wajib memungut, menyetor, dan melaporkan PPN terutang tersebut.

2. PPN atas Penjualan BBM:

Penjualan BBM kepada konsumen akhir sudah termasuk PPN yang dipungut oleh produsen atau distributor resmi. Dengan demikian, perusahaan transportir yang hanya mengangkut BBM tidak memiliki kewenangan untuk memungut PPN atas penjualan BBM tersebut, Oleh karena itu, perusahaan transportir BBM tidak boleh mengeluarkan faktur pajak PPN atas penjualan produk BBM, namun wajib mengeluarkan faktur pajak PPN atas jasa angkutan BBM yang mereka sediakan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:  Dugaan Proyek (P3TGAI) di Desa Pagenjahan Asal Jadi, LSM Peraki: Anggaran Besar Tapi Pemasangan Numpang di Tembok Lama

Kegiatanan ini di duga melanggar UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, perusahaan tersebut di duga menghindari kewajiban membayar Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang semestinya disetorkan ke kas daerah, jika tidak di bayarkan akan berakibat kas negara dan daerah menderita kerugian besar.

Harga jual solar industri yang di lakukan oleh PT lancar berkah berlimpah hanya 10.400/liter, yang menjadi pertanyaan adalah berasal dari mana solar tersebut ??? dugaan dari SPBU dan BBM Alokasi Intansi Negara yg di selewengkan oknum yg tidak bertanggung jawab.Sebenarnya membuktikan BBM Solar ilegal itu mudah sekali tinggal Aparat penegak hukum mempunyai niatan apa tidak untuk membumihanguskan BBM Solar ilegal ini sesuai Nawa Cita Bapak Presiden Prabowo Subianto. Jika oknum aparat penegak hukum sudah main mata dengan Pelaku Penjualan Bbm Solar ilegal tamatlah semuanya, karena membuktikannya itu gampang :

1. Ada bukti Tebus / pembayaran dari INU ( Ijin Niaga Umum)
2. Ada Invoice dan Faktur Pajak dari Pemilik / INU ( Ijin Niaga Umum ) BBM solar
3.Loading Oder dari Pemilik/ INU ( Ijin Niaga Umum ) BBM Solar.

Hal tersebut merupakan rangkaian Asal Usul BBM dari hulu ke hilir.
Dugaan ini di Perkuat karena sangat jauh selisih harga penebusan yang di transaksikan oleh PT Lancar berkah berlimpah kepada pelaku pengusaha kapal perikanan dari penebusan BBM Solar Industri Resmi Seperti dari AKR, Indomobil dan Pertamina Patra Niaga.

Kepada Aparat Penegak Hukum: Bertindaklah Sekarang Juga!

Kami mengingatkan kepada aparat penegak hukum dan instansi terkait di Banyuwangi untuk segera turun tangan! Keberlanjutan dugaan praktik transaksi solar ilegal ini hanya akan memperburuk keadaan dan semakin merusak sektor energi yang vital bagi perekonomian daerah. Masyarakat tidak bisa tinggal diam! Kami mendesak agar aparat hukum bertindak tegas, termasuk penutupan Pelabuhan Perikanan Masami jika terbukti menjadi sarang praktik transaksi solar industri ilegal, segera dilakukan. Jangan biarkan Banyuwangi menjadi ladang empuk bagi pengusaha nakal!

Baca Juga:  Peredaran Bebas Tramadol di Tanah Abang, Wartawan Jadi Korban Kekerasan

Waktunya Bertindak, Jangan Biarkan Pelanggaran Ini Terus Berjalan!

“Banyuwangi tidak butuh praktik-praktik kotor ini! Kami menuntut agar pemerintah pusat, pemerintah daerah dan aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus ini tanpa tebang pilih!” ujar salah seorang tokoh masyarakat yang terkejut atas temuan ini.

Pesan kepada Masyarakat Banyuwangi

Jangan diam! Lapor jika Anda melihat praktik ilegal yang merugikan kita semua.
Mari kita dukung program nawacita yang di gaungkan oleh bapak presiden Prabowo Subianto.

Red

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20250130 WA0155 Kapolres Metro Tangerang Kota Lantik 9 Pejabat Baru
BERITA BERIKUTNYA IMG 20250130 WA01871 Miris!!! Diduga Kinerja Polres Kota Tangerang Lambat Ungkep Kasus Mapia Tanah, Korban: Susah Mencari Keadilan
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20260927 WA0186
Hukum
Ribuan Massa BPPKB Banten Turun, Soroti Dugaan Terbitnya Izin Keramaian Polres Pandeglang Terhadap Organisasi Yang Bersengketa Hukum
27 September 2026 52 Views
IMG 20261001 WA0154
Nasional
Dirut RS Hermina Cilegon dan Jajaran Sampaikan Pesan Kebangsaan di Hari Lahir Pancasila 2026
1 Oktober 2026 32 Views
IMG 20260930 105859
Nasional
Desa Sukarame kecamatan Sukarame kabupaten Tasikmalaya Menyalurkan Bantuan Beras Dari Kemensos RI1154 KPM
30 September 2026 30 Views
IMG 20260930 WA0029
Nasional
Dampak Kemarau Panjang ,Kodim Boyolali Hadir Bantu Masyarakat Dengan Menyalurkan Air Bersih
30 September 2026 29 Views
IMG 20260928 WA0040
Olahraga
Sultan Agung Fun Run 2026 Diikuti 10.600 Peserta, Semarak HUT ke-81 RSI Sultan Agung Semarang
28 September 2026 29 Views
Nasional
Horror-Crime-Action Bikin Tegang dari Detik Awal Film Tayang dan Dapat Antusiasme Tinggi di Hari Pertama
28 September 2026 27 Views
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

Revitalisasi SDN Patia 2 Berjalan Sesuai Spek dan RAB, Warga: Terima Kasih Pemerintah, Demi Masa Depan Anak-anak
1 Oktober 2026 25 Views
SMK Negeri 1 Wanasalam Rutin Gelar Korve dan Gerakan Banten Bersih Setiap Jumat
27 September 2026 35 Views
Kuliah Gratis PTN, Wakil Rektor Paramadina Soroti Masa Depan PTS
26 September 2026 26 Views
Di Hut RI Ke 81,Kadindibud Kota Cilegon ajak masyarakat berkarya dan memajukan pendidikan demi Indonesia yang lebih maju
17 Agustus 2026 79 Views
Mendekati HUT ke-81 Republik Indonesia, Kadisdik Kota Tangerang Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur
1 Agustus 2026 67 Views

Seputar Desa

IMG 20260807 WA0079
Jumat Berkah di Nerogtog: Lurah Santuni Anak Yatim dan Kaum Dhuafa
7 Agustus 2026 52 Views
IMG 20260724 WA0216
Pemerintah Desa Harapankarya Apresiasi Bantuan Rumah Layak Huni Rp25 Juta dari BAZNAS Provinsi Banten
24 Juli 2026 82 Views
Screenshot 20260707 150907
Pencapaian Desa Cawet Sukseskan PTSL 2026 dengan Antusias Pendaftar Warga Desa
7 Juli 2026 214 Views
IMG 20260622 WA0085
FRIC Soroti Sikap Kepala Desa Kaduagung yang Dinilai Sulit Dikonfirmasi, Komitmen Keterbukaan Informasi Dipertanyakan
22 Juni 2026 119 Views
IMG 20260519 WA0030
OPERASIONAL MOBIL SIAGA DESA PANIMBANG JAYA JADI PERDEBATAN
19 Mei 2026 171 Views

Artikel Terkait:

IMG 20240820 WA0112
artikelHukum

Wartawan dianiaya Oleh Oknum LSM, Korban mengalami Rontok Gigi Mengeluarkan Darah

20 Agustus 2024 216 Views
IMG 20260822 WA0139
Hukum

ALIANSI PEDULI BANTEN SOROTI CELAH HUKUM DAN TRANSPARANSI PROYEK REKONSTRUKSI JALAN CANGKUDU–CISOKA Rp12,1 MILIAR

22 Agustus 2026 54 Views
IMG 20241106 WA0108
Hukum

Habis Konsumsi miras lokal dan ingin berfoya-fota, pelaku RN nekat mencuri

6 November 2024 209 Views
IMG 20251019 WA0007
Hukum

Badan Pemulihan Aset Berhasil Melelang Barang Rampasan Negara 1 Unit Condotel di Bali Perkara TPPU Terpidana Udar Pristono

19 Oktober 2025 160 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Dugaan transaksi Solar Ilegal di Pelabuhan Perikanan Masami: Praktik Busuk yang Merugikan Negara dan Masyarakat Banyuwangi!
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda