Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Badan Pemulihan Aset Berhasil Melelang Barang Rampasan Negara 1 Unit Condotel di Bali Perkara TPPU Terpidana Udar Pristono
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Hukum > Badan Pemulihan Aset Berhasil Melelang Barang Rampasan Negara 1 Unit Condotel di Bali Perkara TPPU Terpidana Udar Pristono
Hukum

Badan Pemulihan Aset Berhasil Melelang Barang Rampasan Negara 1 Unit Condotel di Bali Perkara TPPU Terpidana Udar Pristono

Terakhir diperbarui: 19 Oktober 2025 09:47
Reporter Redaksi Diposting 19 Oktober 2025 144 Views
Share
IMG 20251019 WA0007
SHARE

 

Jakarta ll RasioNews.com ll

Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI telah berhasil melaksanakan lelang kembali Barang Rampasan Negara pada Jumat 17 Oktober 2025 berupa 1 (satu) Condotel di Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung atas nama Terpidana Ir. Udar Pristono, MT.

Terpidana Ir. Udar Pristono, MT. merupakan pelaku tindak pidana korupsi dan pencucian uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 11 jo. Pasal 12 B Ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2004 dan Perubahan Kedua dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2009 serta peraturan perundang-undangan lain yang bersangkutan.

Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 655 K/Pid.Sus/2016 menyatakan bahwa telah dirampas untuk negara terhadap 1 (satu) unit Condotel The Legian Nirwana Suites Nomor unit 1322, Garden View, type Standar, Wing 1 Iantai 3 luas 49,61 m² sesuai dengan Sertifikat Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun Nomor 243/III/Wing 1 Badung a.n. PT Mitra Asian Properti Gambar Denah: 457/2011 (Pemecahan Sertifikat Induk Nomor 3) yang berlokasi di Jl. Melati Nomor 1 Lingkungan Legian Kelud, Kelurahan, Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung Bali (saat ini dikenal dengan Pullman Bali Legian Nirwana);

Pelaksanaan lelang dilaksanakan tanpa kehadiran peserta lelang dengan penawaran melalui surat elektronik e-Auction (Open Bidding) yang diakses pada alamat domain https://lelang.go.id dengan batas akhir melakukan penawaran pukul 09.20 WIB (sesuai waktu server aplikasi lelang), dengan hasil laku terjual senilai Rp1.026.000.000 (satu miliar dua puluh enam juta rupiah.

Baca Juga:  Kejaksaan Negeri Bersama Inspektorat Kabupaten Brebes Lakukan Investigasi Lapangan Langsung Desa Kedungoleng Kabupaten Brebes

Lelang kali ini dilaksanakan melalui perantara KPKNL Denpasar yang didukung oleh Tim Pengelolaan Aset dan Pemulihan Barang Bukti (PAPBB) Kejaksaan Negeri Denpasar, sesuai dengan arahan dari Kepala Badan Pemulihan Aset Dr. Amir Yanto kepada Kepala Pusat Penyelesaian Aset Dr. Emilwan Ridwan beserta jajaran untuk percepatan penyelesaian barang rampasan negara guna mengoptimalkan penerimaan negara.
.
Jakarta, 17 Oktober 2025
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

Redaksi

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20251020 WA0020 BUKTI NYATA KEPALA DESA CIKOPOMAYAK KEC JASINGA,KABUPTEN BOGOR Membangun Desa
BERITA BERIKUTNYA IMG 20251019 WA0010 Ketua MPW Pemuda Pancasila DKI Jakarta Gelar Rakerwil di Hotel Grand Kemang Jakarta Selatan
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20260730 WA0112
Nasional
BPPKB Banten DPC Kota Tangerang Tegaskan Komitmen Dukung Program P4GN dalam Sosialisasi Kesbangpol
30 Juli 2026 27 Views
IMG 20260730 WA0141
TNI – Polri
Satgas Ops Damai Cartenz Salurkan Bantuan Seragam Sekolah dan Berikan Edukasi Bahaya Narkoba dan Bijak Bermedia Sosial kepada Pelajar di Sarmi
30 Juli 2026 26 Views
Nasional
Kader PKB Pematang Siantar Siap Tancap Gas Pasca-Pelantikan Serentak Berlandaskan Akar Sejarah Nusantara
30 Juli 2026 24 Views
IMG 20260803 WA0210
Nasional
Kantor Bersama Samsat Cikarang Kabupaten Bekasi terus Menunjukkan Komitmennya dalam Memberikan Pelayanan Publik
3 Agustus 2026 23 Views
IMG 20260730 WA0059
TNI – Polri
Ketua Umum GWI Bersama Jajaran DPD dan DPC GWI Banten Hadiri Pisah Sambut Kapolres Cilegon
30 Juli 2026 22 Views
IMG 20260801 WA0114
Pemerintahan
Kadinsos Kota Tangerang Ajak Masyarakat Semangat Sambut HUT RI ke-81
1 Agustus 2026 21 Views
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

Mendekati HUT ke-81 Republik Indonesia, Kadisdik Kota Tangerang Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur
1 Agustus 2026 15 Views
Saat Hujan Tergenang, Lapangan Upacara SD Negeri Ciruas 5 Dinilai Perlu Segera Direhabilitasi
28 Juli 2026 27 Views
500 Atlet Ramaikan Festival Renang Piala Disdikbud Tangsel 2026, Akuatik Banten Apresiasi Pembinaan Bibit Juara
26 Juli 2026 28 Views
Universitas Paramadina – INDEF: Ini PR Besar RI untuk Tembus Pasar Halal Global
24 Juli 2026 30 Views
Silaturahmi Insan Pers di Saung Jurnalis detikPerkara: Menyatukan Langkah, Meneguhkan Kepedulian kepada Anak Yatim
15 Juli 2026 31 Views

Seputar Desa

IMG 20260724 WA0216
Pemerintah Desa Harapankarya Apresiasi Bantuan Rumah Layak Huni Rp25 Juta dari BAZNAS Provinsi Banten
24 Juli 2026 33 Views
Screenshot 20260707 150907
Pencapaian Desa Cawet Sukseskan PTSL 2026 dengan Antusias Pendaftar Warga Desa
7 Juli 2026 157 Views
IMG 20260622 WA0085
FRIC Soroti Sikap Kepala Desa Kaduagung yang Dinilai Sulit Dikonfirmasi, Komitmen Keterbukaan Informasi Dipertanyakan
22 Juni 2026 56 Views
IMG 20260519 WA0030
OPERASIONAL MOBIL SIAGA DESA PANIMBANG JAYA JADI PERDEBATAN
19 Mei 2026 119 Views
IMG 20260219 WA0190
Puluhan Juta per Desa, Mesin Mati Total: Ada Apa dengan Dana Desa 2021?
19 Februari 2026 296 Views

Artikel Terkait:

IMG 20241029 WA0065
Hukum

Kejaksaan Agung Republik Indonesia Hadiri Konferensi ke-14 Jaksa Agung Tiongkok-ASEAN di Singapura

29 Oktober 2024 183 Views

Dori Pengembang Safania Residence Akhirnya Buka Suara, Royan : Jangan janji mulu pak!

22 Juli 2025 104 Views
IMG 20250217 WA0147
Hukum

JAM-Pidum Menyetujui 3 Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Pencurian di Cilegon

17 Februari 2025 123 Views
IMG 20230614 WA0082
HukumNasional

PH Dadang Tri Wahyudi: Putusan Majelis Belum Memberikan Rasa Adil Bagi Masyarakat

14 Juni 2023 232 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Badan Pemulihan Aset Berhasil Melelang Barang Rampasan Negara 1 Unit Condotel di Bali Perkara TPPU Terpidana Udar Pristono
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda