Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Wilayah Hukum Polres Jakarta Timur Jadi Lahan Basah Peredaran Obat Keras,APH Tutup Mata !!!
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Hukum > Wilayah Hukum Polres Jakarta Timur Jadi Lahan Basah Peredaran Obat Keras,APH Tutup Mata !!!
Hukum

Wilayah Hukum Polres Jakarta Timur Jadi Lahan Basah Peredaran Obat Keras,APH Tutup Mata !!!

Terakhir diperbarui: 4 Oktober 2024 15:36
Reporter Redaksi Diposting 4 Oktober 2024 212 Views
Share
IMG 20241004 WA0026
SHARE

 

Jakarta,rasionews.com –

Maraknya Kartel Obat Keras Golongan HCL di wilayah hukum Polres Jakarta Timur menunjukan lemahnya pengawasan Aparat Penegak Hukum untuk menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

Terlebih, jika banyaknya toko kosmetik yang dengan bebas menjual tramadol, hexymer tanpa legalitas izin edar dan diduga kuat adanya keterlibatan APH dalam jaringan obat keras terbatas.

Selain itu, Kartel pengedar obat keras di wilayah hukum Polres Jakarta Timur cukup terorganisir dengan rapih. Bahkan juga adanya dugaan keterlibatan oknum berseragam aktif.

Benar saja, saat menyusuri jejak kartel pengedar obat jenis tramadol dan heyxmer, dengan mudah sekali dalam memperoleh obat keras terbatas tersebut. Jaraknya toko dengan toko yang lainnya pun cukup berdekatan.

Peredaran obat keras telah menjamur di berbagai wilayah di Jakarta Timur hampir di seluruh sektor para pengedar obat keras sangat mudah ditemukan,beberapa di antaranya beralamat di :

1. Jalan Bintara Raya I A, Bintara Jaya, Kec duren sawit, Kota jakarta timur, dki jakarta.

2. Di samping SPBU, Jl. Bintara Jaya, Jakarta Timur.

3.  Jalan Ciracas Raya No.12 RT.3/RW.5 Ciracas,Kec Ciracas,Kota Jakarta Timur.

4. Jl Kerja Bakti No.7, RT.1/RW.4, Makasar, Kec Makasar,Jakarta Timur.

Hasil investigasi tim redaksi menemukan beberapa toko yang diduga kuat menjual obat keras dengan modus toko kosmetik,konter dan kelontong. Toko tersebut dengan leluasa menjual obat keras terbatas kepada semua kalangan.

“Kami bayar kordi bang ke Aparat, makanya kami bisa jualan. Itu biasanya urusan si bos,” Ujar salah satu penjaga toko kepada tim redaksi.

saat tim redaksi menelisik lebih jauh terkait Kartel obat keras terbatas tanpa legalitas, disitulah telah menemukan toko di setiap wilayah Jakarta Timur yang mengakui bayar kordinasi bulanan ke seseorang yang enggan disebutkan namanya.

Baca Juga:  Didampingi ITK, Pemilik Lahan Area Pelabuhan Gili Mas Lembar Gelar Aksi Unjuk Rasa Tagih Pelindo

Awak media telah konfirmasi ke beberapa penjaga toko,Penjaga toko pun menyebutkan nama pemiliknya ada empat nama yang di sebutkan oleh pegawai mereka yakni Mursalin, Rahmat, Safuan, Salam dan Muji.

Sebagai informasi, Tramadol sendiri merupakan obat yang berkerja pada sistem saraf. Sehingga dapat memberikan efek halusinasi pada penggunanya. “Jika Tramadol dikonsumsi berlebihan akan menimbulkan kejang serta kerusakan pada saraf,” Ujar Sugeng Aktifis Pesdam.

“Dalam hal ini tentunya ada pelanggaran, baik pengguna maupun pengedar dapat dikenakan sanksi sebagaimana diatur Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan, Undang-Undang No. 7 Tahun 1963. Tentang Farmasi, serta untuk pengendar dapat djerat Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen,” sambung Rudy, yang juga sebagai pengamat kebijakan publik.

Masyarakat berharap agar pihak kepolisian dapat menindak tegas kartel pengedar obat keras terbatas, yang sudah tentu banyak menyasar para pelajar.

“Sudah seharusnya polisi menindak tegas toko penjual obat keras tanpa izin edar. Dan jika sudah jelas dalangnya, polis harus bisa menangkap aktor dibalik layar, yang memang dengan sengaja mengedarkan obat obatan terlarang,” ungkap Sugeng Aktifis Pesdam yang juga sebagai pemerhati lingkungan.

Namun, kata dia, sikap Dinas Kesehatan Jakarta Timur dipertanyakan atau memang peredaran obat keras dijadikan lahan basah, untuk meraup keuntungan bagi oknum nakal yang tidak bertanggung jawab.

“Sangat sulit memberantas peredaran obat keras di wilayah Jakarta Timur,Warga sudah melaporkan adanya temuan Peredaran obat keras namun laporan ini tidak di gubris.Pada saat di konfirmasi melalui pesan whastap pun hanya di baca dan tidak mendapatkan respon apapun dari Kapolres Jakarta Timur Ary Lilipaly dan Kasat Narkoba Jakarta Timur Yudi Permadi.” Ucap Sugeng Aktifis Pesdam

Baca Juga:  Kejari Jakut Terima Uang Pengganti 4,15 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Penjualan Komoditi Perum Bulog

Kepada siapa warga harus melapor? Apa kinerja Kepolisian saat ini? Siapa Bermain?

(Red/Tim)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Komitmen Capai Target Program Strategis dalam Masa Transisi Pemerintahan, Wamen ATR/Waka BPN Apresiasi Kinerja Jajaran Pusat dan Daerah
BERITA BERIKUTNYA IMG 20241004 WA0033 Ketua PW-FRN DPW Banten Minta Kapolres Serang Kunjungi Desa Kadugenep Kecamatan Petir
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

Pemerintahan
BPN Kabupaten Tegal Lakukan Pemeriksaan Lapangan untuk Perpanjangan HGB PT SAS Kreasindo Utama
2 Juli 2025 672 Views
Pemerintahan
Kementerian ATR/BPN Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar
2 Juli 2025 558 Views
Pemerintahan
Bahas Isu Jual-Beli Pulau Bersama Komisi II DPR RI, Menteri ATR/Kepala BPN Tegaskan Tanah di Indonesia Tidak Bisa Dimiliki Asing
2 Juli 2025 555 Views
IMG 20250702 154401
Nasional
Lapas Kelas I Tangerang Laksanakan Tes Urine Kepada Puluhan Warga Binaan
2 Juli 2025 22 Views
IMG 20250702 WA0005
Nasional
Kefas Hervin Devananda: Kerja Cepat Aparat Kepolisian Patut Diapresiasi
2 Juli 2025 15 Views
IMG 20250703 WA0059
NasionalPemerintahan
Bupati Tegal H. Ishak Maulana Rohman, SH Pimpin Ruwat Bumi Guci 2025 Tradisi Syukuran dan Komitmen Pelestarian Wisata Alam
3 Juli 2025 14 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Tim Invitigasi Penemuan Lagi Lagi Proyek Siluman Di SMU Negeri 1 Kota Tangerang
28 Juni 2025 16 Views
Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah Tingkatkan Kompetensi Pengelola Komunitas Penggerak Literasi di Kabupaten Pekalongan
26 Juni 2025 675 Views
Graduation SD Islam Al Hasanah 2025 Dibalut Adat Padang, Wali Murid Pertanyakan Keberagaman
14 Juni 2025 32 Views
Kekerasan Terhadap Anak di Sekolah: Darurat dan Memprihatinkan
10 Juni 2025 39 Views
Kuliah Peduli Negeri: Mahasiswa FIKOM Universitas Mercu Buana Jakarta Dorong Ekonomi Sirkular Lewat Program JELITA (Jelantah Tanpa Limbah)
3 Juni 2025 35 Views

Seputar Desa

IMG 20250627 WA0016
Kepala Desa Tembong Adang Kosasih, Meminta Maaf Terkait Ucapannya yang Berlebihan
27 Juni 2025 19 Views
IMG 20250621 WA0110
Kantor Desa Gunung Sahari Mauk, Kosong di saat Jam Kerja.Kepala Desa dan Perangkat pada Kemana
21 Juni 2025 23 Views
WhatsApp Image 2025 06 02 at 13.57.48
Grand Opening dan Bazar UMKM “Pasar Ronggeng” Cipero Kampung Wisata, Semangat Untuk Maju dengan Kearifan Lokal!
2 Juni 2025 612 Views
IMG 20250531 WA0115
Diduga Pekerjaan Fisik Desa Taba Mutung Tahun 2024 Dipihak Ketigakan,Ketua Umum OMBB Akan Berkirim Surat Ke Kejati
31 Mei 2025 42 Views
Screenshot 20250523 202335
Warga Sijambe Geram, Sekdes Dievakuasi Polisi dari Kepungan Massa
23 Mei 2025 559 Views

Artikel Terkait:

IMG 20241216 WA0105
Hukum

GPK Aliansi Tepi Barat Berharap Kepada Kemenag dan Instansi Terkait Monitoring dan Amankan Pelajar (Santriwan-Santriwati) dari Tindakan Asusila, Yanto Pethuk: Kami tunggu janji Kemenag

16 Desember 2024 123 Views
IMG 20241225 WA0096
Hukum

Di duga adanya satu Konveksi di wilayah Ciledug memalsukan Merk di beking oknum wartawan

25 Desember 2024 189 Views
IMG 20240929 WA0073
Hukum

Diduga Keras Ada Pelanggaran, Warga Mintobasuki Resah Menanti Proses Hukum Dana Bumdes

29 September 2024 106 Views
IMG 20250220 200609
Hukum

Apresiasi dan Penghargaan Reformasi Birokrasi di Lingkungan Kejaksaan RI Tahun 2024

20 Februari 2025 61 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Wilayah Hukum Polres Jakarta Timur Jadi Lahan Basah Peredaran Obat Keras,APH Tutup Mata !!!
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Not a member? Sign Up