Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Kejati Kepri Gelar OM Jak Menjawab, Edukasi Warga Cara Kerja Luar Negeri Aman dan Antisipasi TPPO
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Hukum > Kejati Kepri Gelar OM Jak Menjawab, Edukasi Warga Cara Kerja Luar Negeri Aman dan Antisipasi TPPO
Hukum

Kejati Kepri Gelar OM Jak Menjawab, Edukasi Warga Cara Kerja Luar Negeri Aman dan Antisipasi TPPO

Terakhir diperbarui: 20 November 2025 07:16
Reporter Redaksi Diposting 20 November 2025 153 Views
Share
IMG 20251120 WA0008
SHARE

 

Kejati Kepri ll rasionews.com ll Tanjungpinang, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau menggelar program Obrolan Menarik Jaksa Menjawab (OM JAK MENJAWAB) di seputaran jalan menuju Bandara Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum yang mudah diakses dan dipahami oleh masyarakat, sekaligus mempererat hubungan antara institusi penegak hukum dengan warga, Rabu (19/11/2025).

Kegiatan ini dipimpin oleh Kasi Penerangan Hukum Kejati Kepri Yusnar Yusuf, SH., MH dengan anggota Tim terdiri dari Latando, Ridha, Rama Andika, Rafki, Novi dan Tegoeh serta menghadirkan 2 orang narasumber yaitu Kasubbag TU BP3MI Kepulauan Riau Irfan Andariska, S.I.P dan Kabid Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja pada Disnaker Kota Tanjungpinang Iman Syatria.

Program Om Jak Menjawab yang selama ini menjadi sarana Kejati Kepri untuk memberikan pemahaman hukum secara langsung kepada masyarakat, kali ini menyoroti isu penting terkait maraknya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang kerap memanfaatkan modus pengiriman pekerja migran non-prosedural. Kegiatan digelar di sepanjang kawasan jalan menuju Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang dan menarik perhatian para pengguna jalan maupun masyarakat sekitar.

Masing-masing narasumber menjelaskan secara langsung sesuai bidangnya masing-masing kepada masyarakat yang datang untuk berkonsultasi khususnya mengenai tata cara menjadi calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau cara bekerja ke luar negeri yang aman. Para marasumber pun menjelaskan tata cara dan persyaratan penempatan pekerja migran secara resmi, potensi risiko yang muncul jika warga memilih jalur ilegal, hingga upaya pemerintah dalam mencegah serta menindak jaringan TPPO.

Narasumber dari BP3MI Kepri Irfan Andariska, S.I.P menekankan pentingnya memastikan seluruh prosedur dipenuhi sebelum berangkat bekerja ke luar negeri, termasuk pemeriksaan dokumen, pelatihan kompetensi, dan penandatanganan kontrak kerja yang sesuai ketentuan.

Baca Juga:  Sungguh Tragis, Bendahara Masjid Diduga Lakukan Asusila terhadap Anak di Bawah Umur: Keluarga Korban Kecewa dengan Sikap Aparat Desa

Sementara itu, narasumber dari Dinas Tenaga Kerja Kota Tanjungpinang Iman Syatria menyampaikan berbagai layanan pemerintah daerah dalam mendampingi calon pekerja migran, termasuk edukasi, fasilitasi informasi peluang kerja resmi, dan perlindungan pra-penempatan. Terdapat 17 persyaratan yang harus dipenuhi calon PMI untuk penerbitan ID PMI, antara lain usia minimal 18 tahun, fotokopi identitas diri (e-KTP), Kartu Keluarga, akta kelahiran atau surat kenal lahir, hingga surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari rumah sakit. Calon pekerja juga wajib melampirkan surat persetujuan suami/istri atau orang tua yang diketahui lurah setempat, fotokopi ijazah, serta surat nikah bagi yang telah menikah.

Untuk memastikan legalitas dan kejelasan penempatan kerja, diperlukan pula surat permohonan dan surat tugas dari perusahaan P3MI, e-KTP petugas pendamping, surat izin perkerutan PMI (SIP2MI), perjanjian penempatan atau job order, serta fotokopi paspor. Persyaratan ditutup dengan pasfoto berwarna ukuran 4×6 dan 3×4. Narasumber menegaskan bahwa kelengkapan persyaratan ini bukan sekadar formalitas, tetapi langkah perlindungan awal bagi calon PMI sebelum diberangkatkan. Dengan dokumen yang sah dan prosedur yang tepat, risiko terjadinya TPPO, penipuan, hingga eksploitasi dapat diminimalisir.

Melalui kegiatan ini, Kejati Kepri berharap masyarakat semakin memahami bahwa bekerja ke luar negeri dapat dilakukan dengan aman dan bermartabat apabila mengikuti aturan serta memilih jalur resmi. Masyarakat juga diimbau lebih waspada terhadap tawaran kerja instan yang menjanjikan gaji besar namun tidak didukung dokumen dan prosedur yang sah.

Program Jaksa Menjawab diharapkan terus menjadi jembatan komunikasi antara Kejaksaan dan masyarakat, sekaligus bentuk nyata komitmen Kejati Kepri dalam melakukan upaya pencegahan TPPO dan meningkatkan kesadaran hukum publik. Tujuan utama sosialisasi tentang bekerja ke luar negeri secara prosedural adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya jalur resmi dan untuk mencegah mereka menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Sosialisasi ini sebagai tindakan pencegahan dini yang krusial untuk melindungi warga negara dari kejahatan kemanusiaan tersebut.

Baca Juga:  Tim Intelejen Kejati Jatim Bersama Tim Jaksa Eksekutor Kejari Surabaya Tangkap Terpidana Gregrorius Ronald Tannur di Surabaya

Acara ini berjalan dengan lancar dan sukses, serta mendapatkan apresiasi dari berbagai kalangan dan masyarakat yang hadir untuk berkonsultasi. Selain sebagai ajang edukasi hukum, kegiatan ini juga menjadi bentuk nyata dari upaya Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau dalam menciptakan transparansi dan keterbukaan dalam pelayanan publik.(Red)

Tanjungpinang, 19 November 2025
Kasi Penkum Kejati Kepri

dto

YUSNAR YUSUF, S.H., M.H.
Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi
Yusnar Yusuf, S H., M H. / Kasi Penkum
Hp. 081262549860
Email: kepripenkum@gmail.com

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Kunjungan Perdana ke Papua, Menteri Nusron akan Sosialisasikan Pendaftaran Tanah Ulayat dan Serahkan Sertipikat Rumah Ibadah
BERITA BERIKUTNYA IMG 20251120 WA0015 Dua Pengedar Sabu Diciduk di Cipondoh, Barang Dibeli dari Kampung Ambon
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

Nasional
Advokat Natalia Rusli, SH., Melaporkan Michelle Wibowo ke PolRes Metropolitan Jakarta Selatan & Menolak Restorative Justice
5 Mei 2026 22 Views
IMG 20260503 WA0029
TNI – Polri
Diduga Kanit Samapta Polresta Demak Mengutip Pungli ke Pedagang Miras
3 Mei 2026 21 Views
IMG 20260503 WA0007
Nasional
BPPKB Banten DPAC Batu Ceper Resmi Serahkan SK ke 7 DPRT, Perkuat Legalitas dan Sinergi Wilayah
3 Mei 2026 17 Views
IMG 20260505 WA0007
Pemerintahan
Wali Kota Tri Adhianto Tunggu Transisi Kadis Kominfo Tuntas, HPN Bekasi Raya 2026 Diundur
5 Mei 2026 17 Views
IMG 20260506 102952
Nasional
FLS3N Jadi Ajang Tumbuhkan Kreativitas dan Karakter Pelajar
6 Mei 2026 13 Views
IMG 20260506 WA0143
Nasional
Pasca Bencana Banjir Masyarakat Tamiang Minta Pemkab Membuka Lapangan Pekerjaan
6 Mei 2026 13 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Kepsek SDN Padurenan IV All Out Dukung Siswa, Dua Atlet Cilik Sabet Juara Atletik O2SN
7 Mei 2026 8 Views
IKAFEB UNAND Gelar Kegiatan Halal Bihalal Antar Alumni FEB UNAND di Jakarta Pusat
26 April 2026 25 Views
Transformasi Pendidikan Butuh Kolaborasi, Wamendikdasmen Fajar Soroti Peran Sekolah dan Guru
24 April 2026 34 Views
HALAL BIHALAL DI SMKN 10 BENGKULU UTARA PASCA IDUL FITRI 1447 H PENUH KEBERSAMAAN
2 April 2026 81 Views
Dra. Hj. Yeni Anita Susila M.Pd Kepala Dinas Pendidikan Kota Cilegon , mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah/ 2026
19 Maret 2026 116 Views

Seputar Desa

IMG 20260219 WA0190
Puluhan Juta per Desa, Mesin Mati Total: Ada Apa dengan Dana Desa 2021?
19 Februari 2026 170 Views
IMG 20260218 WA0209
Ketua BPD Waringin kurung”inisial”S N ) Diduga Rangkap Jabatan PNS, Publik Desak Penegakan Aturan
18 Februari 2026 178 Views
Jaga Sumber Air Pegunungan, Harun Abdul Khafizh Dukung Penghijauan Trajumas
22 Desember 2025 251 Views
img 1763207046807
Pekerjaan Dana Desa Cirebon Baru Di Duga Jadi Ajang Korupsi?
15 November 2025 387 Views
IMG 20251114 WA0033
 “Warga Cibatu Geram: Alih Fungsi Lapangan Sepak Bola Diduga Sarat Pemalsuan dan Penyalahgunaan Wewenang”
14 November 2025 376 Views

Artikel Terkait:

IMG 20240928 WA0193
Hukum

Kenapa Ribuan Hakim Protes Dengan Cuti Serempak?

28 September 2024 235 Views
IMG 20241227 WA0014
Hukum

PT. Bintang Kanguru mekarsari Di duga Melakukan Kejahatan Lingkungan Karena Pencemaran Udara

27 Desember 2024 150 Views
IMG 20251109 WA0033
Hukum

LBH Iskandar Muda Aceh Timur : Desak Penegak Hukum Usut Dugaan Penggelapan Dana PIP Siswa, Kepala SDN Matang Kupula Dua Kecamatan Madat

9 November 2025 128 Views
IMG 20241004 WA0026
Hukum

Wilayah Hukum Polres Jakarta Timur Jadi Lahan Basah Peredaran Obat Keras,APH Tutup Mata !!!

4 Oktober 2024 262 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Kejati Kepri Gelar OM Jak Menjawab, Edukasi Warga Cara Kerja Luar Negeri Aman dan Antisipasi TPPO
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda