Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Usut Tuntas! Sekdes Ragas Masigit Diduga Intimidasi Jurnalis, Langgar UU Pers dan KUHP
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Seputar Desa > Usut Tuntas! Sekdes Ragas Masigit Diduga Intimidasi Jurnalis, Langgar UU Pers dan KUHP
Seputar Desa

Usut Tuntas! Sekdes Ragas Masigit Diduga Intimidasi Jurnalis, Langgar UU Pers dan KUHP

Terakhir diperbarui: 6 November 2025 13:40
Reporter Redaksi Diposting 6 November 2025 288 Views
Share
IMG 20251106 WA0038
SHARE

 

SERANG, BANTEN ll rasionews.com ll Aksi arogan oknum Sekretaris Desa (Sekdes) Ragas Masigit, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, berbuntut panjang. Tindakannya yang diduga melakukan intimidasi dan pengusiran terhadap Toni Firdaus, wartawan compaskotanews.com, dan seorang Ketua LSM saat hendak mengkonfirmasi dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2025, kini berpotensi menjeratnya dengan sejumlah pasal pidana.

Toni Firdaus, dengan nada geram, menceritakan kronologi kejadian yang menimpanya pada Selasa (4/11) lalu. “Saya diusir paksa oleh Sekdes Ragas Masigit. Kami datang untuk mengkonfirmasi dugaan penyelewengan Dana Desa, tapi malah mendapat intimidasi. Meja digebrak, kopi tumpah mengenai baju saya, dibentak-bentak, ditunjuk-tunjuk, dan diusir paksa keluar kantor desa,” ujarnya.

Tindakan represif oknum Sekdes ini tidak hanya menciderai kebebasan pers, tetapi juga berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pasal 4 ayat (1) UU Pers secara tegas menjamin kemerdekaan pers sebagai hak asasi warga negara. Menghalang-halangi wartawan dalam mencari dan menyampaikan informasi adalah bentuk pelanggaran serius terhadap undang-undang ini.

Tak hanya itu, aksi intimidasi dan pengusiran paksa yang dilakukan oknum Sekdes juga dapat dijerat dengan pasal-pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait perbuatan tidak menyenangkan dan/atau ancaman. Perilaku arogan dan sewenang-wenang ini jelas bertentangan dengan prinsip-prinsip negara hukum.

Lebih jauh lagi, jika dugaan penyelewengan Dana Desa terbukti, oknum Sekdes juga terancam jerat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, khususnya pasal-pasal yang mengatur tentang pengelolaan keuangan desa yang transparan dan akuntabel. Korupsi Dana Desa adalah kejahatan luar biasa yang merugikan masyarakat dan menghambat pembangunan di tingkat desa.

Menanggapi kejadian ini, Toni Firdaus telah melaporkannya ke tim siber Polda Banten dan menyebarkannya ke Menteri Desa. “Saya sudah share ke Menteri Desa dan melaporkan ke Tim Siber Polda Banten. Saya mohon dukungan dan doa dari teman-teman jurnalis,” ungkapnya.

Baca Juga:  Musyawarah Desa Serah Terima ( MDST ) Dana Desa Tahun Anggaran 2024

Josh Munthe, seorang jurnalis senior di Serang Timur, mengecam keras tindakan oknum Sekdes tersebut. “Sikap barbar dan perilaku Sekdes itu tak ubahnya seperti preman jalanan. Kasar dan tidak berwibawa sebagai seorang pejabat di tingkat desa,” ujarnya. Ia juga mendesak Kepala Desa, Camat, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Serang untuk bertindak tegas dan memberikan sanksi yang setimpal kepada oknum Sekdes tersebut.

Kasus ini menjadi momentum penting untuk menguji komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan hukum dan menjamin kebebasan pers. Masyarakat menanti tindakan nyata dari aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan efek jera bagi pelaku. Keterbukaan informasi publik dan kebebasan pers adalah pilar penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel. (Red)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Menteri Nusron: Empat Visi Presiden Prabowo Bertumpu pada Pemanfaatan Tanah dan Tata Ruang yang Berkeadilan
BERITA BERIKUTNYA Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal Hadiri TuSi Pembinaan Kanwil dan Kantah, Dirjen Penataan Agraria Tekankan Sinergi dan Kolaborasi
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

Screenshot 20260310 105647
artikelNasional
Ketua LBH Brajamusti Nusantara: Wartawan Tidak ada Larangan Untuk Liputan!
10 Maret 2026 85 Views
IMG 20260310 WA0008
Nasional
RUAT BMPTKKI 2026 Perkuat Sinergi Perguruan Tinggi Teologi di Indonesia
10 Maret 2026 35 Views
IMG 20260310 WA0158
Hukum
Kelangkaan Obat di RSUD Berkah Pandeglang Disorot, GOW-B Desak Evaluasi Total Manajemen Rumah Sakit
10 Maret 2026 28 Views
IMG 20260310 WA0206
Nasional
Rumah Aspirasi Milik Hasbi Asydiki Jayabaya Disegel, Pasalnya Rumor Beredar Diduga Dijadikan Tempat Ajang Jual Beli dan Mutasi Jabatan
11 Maret 2026 26 Views
IMG 20260312 WA0227
Nasional
Diduga Proyek Siluman, Penanganan Longsor Jembatan Sinar Jaya – Mandalawangi Bermasalah
12 Maret 2026 24 Views
IMG 20260311 WA0330
Nasional
Konvensi Injil Nasional 2026: Akademisi Teologi Serukan Kembali Supremasi Injil di Indonesia
12 Maret 2026 24 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Wisuda 80 Pelajar, Program Kelas Bahasa Inggris PEP Sangasanga Field Siap Berlanjut ke Batch 2
16 Maret 2026 6 Views
Skandal “Papan Tulis Sultan” di Kota Tangerang: Dugaan Mark-Up Rp55 Miliar Menguap di Dinas Pendidikan?
27 Februari 2026 59 Views
Dra. Hj. Yeni Anita Susila M.Pd., Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Cilegon beserta Staf, Ucapkan Selamat Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 H
16 Februari 2026 53 Views
Deden Deni SE.,S.Ap., MM Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan beserta Staf, Ucapkan Selamat Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 H
16 Februari 2026 54 Views
Satu Kegiatan Dua Mata Anggaran, Dugaan Penyimpangan TRK SMPN 2 Kelapa Dua Mencuat
28 Januari 2026 72 Views

Seputar Desa

IMG 20260219 WA0190
Puluhan Juta per Desa, Mesin Mati Total: Ada Apa dengan Dana Desa 2021?
19 Februari 2026 55 Views
IMG 20260218 WA0209
Ketua BPD Waringin kurung”inisial”S N ) Diduga Rangkap Jabatan PNS, Publik Desak Penegakan Aturan
18 Februari 2026 63 Views
Jaga Sumber Air Pegunungan, Harun Abdul Khafizh Dukung Penghijauan Trajumas
22 Desember 2025 142 Views
img 1763207046807
Pekerjaan Dana Desa Cirebon Baru Di Duga Jadi Ajang Korupsi?
15 November 2025 282 Views
IMG 20251114 WA0033
 “Warga Cibatu Geram: Alih Fungsi Lapangan Sepak Bola Diduga Sarat Pemalsuan dan Penyalahgunaan Wewenang”
14 November 2025 258 Views

Artikel Terkait:

IMG 20231218 182834
Seputar Desa

Mudiarto,S.E Dilantik Sebagai Kepala Desa Grobog Wetan

18 Desember 2023 772 Views
IMG 20241126 201917
Seputar Desa

Belum Lama Di Bangun Jalan Poros Desa Pasirkupa Kampung Legok Parakan Pariuk Nangkub Sudah Rusak Kembali

26 November 2024 267 Views
IMG 20240629 WA0061
NasionalPendidikanSeputar Desa

Bakal Dibangunnya SMA Negeri di Desa Mindaka, Ini Kata Kadesnya!

29 Juni 2024 797 Views
WhatsApp Image 2023 08 10 at 11.45.03
Seputar Desa

FORJAB Kawal Pendaftaran Calon Kades Desa Muncanglarang

11 Agustus 2023 237 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Usut Tuntas! Sekdes Ragas Masigit Diduga Intimidasi Jurnalis, Langgar UU Pers dan KUHP
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda