Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Unit 3 Satreskrim Polsek cisoka,Amankan penjual toko obat tipe G
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Hukum > Unit 3 Satreskrim Polsek cisoka,Amankan penjual toko obat tipe G
Hukum

Unit 3 Satreskrim Polsek cisoka,Amankan penjual toko obat tipe G

Terakhir diperbarui: 7 Oktober 2024 08:34
Reporter Redaksi Diposting 7 Oktober 2024 280 Views
Share
IMG 20241007 WA0000
SHARE

 

KABUPATEN TANGERANG,rasionews.com – Maraknya peredaran narkoba golongan tipe G jenis tramadol dan eksimer diwilayah hukum polsek cisoka polresta tangerang polda banten,Unit 3 satreskrim polsek cisoka berhasil mengamankan penjual obat tramadol dan eksimer dijalan raya cisoka Kp caringin desa caringin kecamatan cisoka, minggu (06/10/2024).

Kapolresta tangerang Kombespol Bahtiar Joko mujiono SIK.MM melalui kapolsek cisoka akp eldi SH mengatakan kepada awak media kami mendapatkan pengaduan langsung dari masyarakat sekitar jam 19.00 wib terkait peredaran narkoba tipe G tramadol dan eksimer,Saya langsung memerintahkan anggota untuk cek TKP dan satreskrim polsek cisoka unit 3 berhasil mengamankan 1 orang penjual toko obat tersebut dengan berikut barang bukti”

Kapolsek cisoka akp eldi SH Menambahkan kepada awak media “Untuk kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan penyidikan terkait barang bukti berapa butirnya masih kita dalami dan akan kita kembangkan”

Dampak yang Mengerikan:

Penyalahgunaan obat keras berdampak buruk bagi kesehatan fisik dan mental. Pengguna obat keras rentan mengalami gangguan jiwa, kerusakan organ tubuh, hingga kematian. Selain itu, penyalahgunaan obat keras juga dapat memicu tindakan kriminal dan kekerasan.

Generasi Muda Terancam:

Generasi muda menjadi kelompok yang paling rentan terjerumus dalam penyalahgunaan obat keras. Kurangnya pengetahuan, rasa ingin tahu, dan tekanan sosial menjadi faktor utama yang mendorong mereka untuk mencoba obat-obatan terlarang.

Upaya Penanganan:

Pemerintah dan aparat penegak hukum terus berupaya memberantas peredaran obat keras di Lengkong. Namun, upaya ini terkendala oleh berbagai faktor, seperti kurangnya sumber daya, kurangnya kesadaran masyarakat, dan lemahnya kontrol di tingkat akar rumput.

Pentingnya Peran Masyarakat:

Peran masyarakat sangat penting dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan obat keras. Masyarakat perlu meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan terhadap bahaya obat keras. Selain itu, masyarakat juga harus berperan aktif dalam melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran obat keras.

Baca Juga:  Tingkatkan Kualitas Pengelolaan Dana Haji, JAM DATUN Teken Kerja Sama dengan Badan Pengelola Keuangan Haji

Langkah Ke Depan:

– Peningkatan edukasi: Penting untuk meningkatkan edukasi kepada generasi muda tentang bahaya penyalahgunaan obat keras.

– Penguatan penegakan hukum: Penegakan hukum terhadap penjual dan pengedar obat keras harus lebih tegas dan konsisten.

– Kerjasama lintas sektor: Penting untuk membangun kerjasama lintas sektor, melibatkan pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan obat keras.

Peredaran obat keras merupakan masalah serius yang harus ditanggulangi bersama. Peningkatan kesadaran, kerjasama, dan langkah-langkah konkret diperlukan untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan obat keras.

Diketahui, sesuai dengan UU kesehatan, pelaku akan dijerat dengan Pasal 196 Juncto Pasal (98) ayat 2 dan 3 dan atau Pasal 197 juncto Pasal 106 UU RI nomor 36 tahun 2009 Tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.

Red/Tim

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20241006 WA0067 Munculnya HPL Siluman di Lahan Ruko Cilegon Plaza Mandiri
BERITA BERIKUTNYA Bersama Presiden Jokowi dan Menteri Kabinet Indonesia Maju, Menteri AHY Hadiri Upacara Peringatan HUT TNI Ke-79 di Monas
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20260916 WA0277
Teknologi
SP4N-LAPOR! PERKUAT SISTEM PENGADUAN PUBLIK: WBS SIAP DIAKSES DEMI CAPAI TINDAK LANJUT YANG SIGNIFIKAN
16 September 2026 32 Views
IMG 20260916 WA0102
TNI – Polri
Deteksi Dini Air Keruh di Lebak, Polda Banten Ambil 7 Sampel untuk Pemeriksaan Lanjutan
16 September 2026 30 Views
IMG 20260916 WA0046
TNI – Polri
Wakapolres Cilegon Turun ke Tengah Aksi Demo HMI, Pendekatan Humanis Tuai Apresiasi Dari Pengguna Jalan
16 September 2026 28 Views
IMG 20260920 WA0036
Nasional
Penganugerahan Kompolnas Awards, Aiptu Eko Yulianto Raih Juara 2 Berkat Inovasi Bank Sampah
20 September 2026 21 Views
IMG 20260920 WA0028
TNI – Polri
Kapolri Resmikan Balai Latihan Seni Silat PTBI, Perkuat Pelestarian Silat dan Budaya Banten
20 September 2026 21 Views
IMG 20260921 WA0032
Nasional
APKOMINDO, APTIKNAS, AGKDI, dan PERATIN Perkuat Ekosistem Industri Game dan AI Indonesia melalui IGEX 2026 dan ASOCIO Digital & AI Summit 2026
21 September 2026 20 Views
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

Di Hut RI Ke 81,Kadindibud Kota Cilegon ajak masyarakat berkarya dan memajukan pendidikan demi Indonesia yang lebih maju
17 Agustus 2026 63 Views
Mendekati HUT ke-81 Republik Indonesia, Kadisdik Kota Tangerang Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur
1 Agustus 2026 55 Views
Saat Hujan Tergenang, Lapangan Upacara SD Negeri Ciruas 5 Dinilai Perlu Segera Direhabilitasi
28 Juli 2026 58 Views
500 Atlet Ramaikan Festival Renang Piala Disdikbud Tangsel 2026, Akuatik Banten Apresiasi Pembinaan Bibit Juara
26 Juli 2026 66 Views
Universitas Paramadina – INDEF: Ini PR Besar RI untuk Tembus Pasar Halal Global
24 Juli 2026 83 Views

Seputar Desa

IMG 20260807 WA0079
Jumat Berkah di Nerogtog: Lurah Santuni Anak Yatim dan Kaum Dhuafa
7 Agustus 2026 37 Views
IMG 20260724 WA0216
Pemerintah Desa Harapankarya Apresiasi Bantuan Rumah Layak Huni Rp25 Juta dari BAZNAS Provinsi Banten
24 Juli 2026 70 Views
Screenshot 20260707 150907
Pencapaian Desa Cawet Sukseskan PTSL 2026 dengan Antusias Pendaftar Warga Desa
7 Juli 2026 198 Views
IMG 20260622 WA0085
FRIC Soroti Sikap Kepala Desa Kaduagung yang Dinilai Sulit Dikonfirmasi, Komitmen Keterbukaan Informasi Dipertanyakan
22 Juni 2026 110 Views
IMG 20260519 WA0030
OPERASIONAL MOBIL SIAGA DESA PANIMBANG JAYA JADI PERDEBATAN
19 Mei 2026 157 Views

Artikel Terkait:

IMG 20231102 WA0015
HukumNasionalPendidikan

Oknum Guru SDN 02 Lumeneng Diduga Ngembat Duit Sapi Petani, Siapakah Dia?

2 November 2023 373 Views
IMG 20241112 152427
Hukum

Dugaan Mark Up Realisasi Gaji Tenaga Kebersihan DLH Kabupaten Tangerang Mencuat

12 November 2024 174 Views
IMG 20241219 160432
Hukum

Penyidik Kejati Daerah Khusus Jakarta Geledah Dinas Kebudayaan Provinsi DKI ditemukan ratusan Stempel Palsu

19 Desember 2024 179 Views
IMG 20241026 WA0039
Hukum

Kuasa Hukum Minta Kepada Hakim Supaya Sulastri Di Vonis Bebas Tidak Bersalah

26 Oktober 2024 173 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Unit 3 Satreskrim Polsek cisoka,Amankan penjual toko obat tipe G
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda