Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Toko Penjualan Teramadol Marak di Teluk Naga dan Kosambi, Pemuda Terancam Kesehatan, Aparat Diminta Tindak Tegas Pelaku
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Hukum > Toko Penjualan Teramadol Marak di Teluk Naga dan Kosambi, Pemuda Terancam Kesehatan, Aparat Diminta Tindak Tegas Pelaku
Hukum

Toko Penjualan Teramadol Marak di Teluk Naga dan Kosambi, Pemuda Terancam Kesehatan, Aparat Diminta Tindak Tegas Pelaku

Terakhir diperbarui: 25 Desember 2024 23:40
Reporter Redaksi Diposting 25 Desember 2024 189 Views
Share
IMG 20241225 WA0143
SHARE

 

Tangerang,RasioNews.com –  25 Desember 2024 – Penjualan obat terlarang jenis teramadol secara ilegal di kecamatan Teluk Naga dan Kosambi, Kabupaten Tangerang, semakin mengkhawatirkan. Obat keras golongan G ini, yang seharusnya hanya dapat dibeli dengan resep dokter, kini dijual bebas di sejumlah toko di wilayah tersebut dan ramai dibeli oleh kalangan pemuda. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran serius, mengingat penyalahgunaan teramadol dapat berakibat fatal terhadap kesehatan.

Setelah melakukan investigasi mendalam, awak media menemukan fakta mengejutkan. Salah satu penjaga toko yang terlibat dalam peredaran teramadol ilegal mengonfirmasi bahwa dirinya hanya bekerja di toko tersebut dan bahwa toko itu milik seorang pria bernama Marjuki. Namun, lebih mengejutkan lagi, saat konfirmasi dilakukan, penjaga toko tersebut berupaya menyuap awak media dengan menawarkan sejumlah uang tunai. Peristiwa ini mengindikasikan adanya upaya pihak-pihak tertentu untuk menutupi kegiatan ilegal yang sedang berlangsung.

Landasan Hukum Penjualan Teramadol Ilegal

Penjualan obat terlarang seperti teramadol di luar ketentuan yang berlaku jelas melanggar peraturan yang ada. Berdasarkan Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, obat keras golongan G, termasuk teramadol, hanya dapat diperoleh dengan resep dokter dan hanya untuk keperluan medis yang sah. Penyalahgunaan obat-obatan ini dapat menimbulkan risiko kesehatan serius, seperti gangguan sistem saraf, ketergantungan, dan bahkan kematian akibat overdosis.

Lebih lanjut, Pasal 197 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) menyebutkan bahwa siapa pun yang memperdagangkan obat-obatan terlarang secara ilegal dapat dikenakan sanksi pidana hingga 15 tahun penjara. Selain itu, Pasal 21 dan Pasal 22 Undang-Undang No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika memberikan sanksi tegas terhadap pihak yang terlibat dalam peredaran obat keras golongan G tanpa izin yang sah.

Baca Juga:  Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Menyetujui 4 Pengajuan Restorative Justice Dalam Tindak Pidana Narkoba

Dampak Penyalagunaan Obat Keras Golongan G bagi Masyarakat

Penyalahgunaan obat keras golongan G, seperti teramadol, dapat menimbulkan dampak kesehatan yang sangat berbahaya. Di kalangan pemuda, obat ini sering digunakan untuk tujuan rekreasional karena memberikan efek euforia atau perasaan “high.” Namun, penggunaan obat ini tanpa pengawasan medis dapat menyebabkan ketergantungan, gangguan sistem saraf, dan kerusakan organ tubuh seperti hati dan ginjal.

Lebih parah lagi, penyalahgunaan teramadol dapat menyebabkan overdosis, yang dapat berakibat fatal. Menurut data kesehatan, semakin banyak pemuda yang terjebak dalam penyalahgunaan obat-obatan terlarang ini, yang dapat memengaruhi masa depan mereka dan merusak kualitas hidup mereka secara keseluruhan.

Awak media mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polres Tangerang dan instansi terkait lainnya, untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap peredaran teramadol ilegal di Teluk Naga dan Kosambi. Penyelidikan harus dilakukan terhadap pemilik toko serta pihak-pihak yang terlibat dalam distribusi obat terlarang ini. Kami juga meminta agar tindakan pemberian suap yang terjadi selama investigasi diproses secara hukum.

Penegakan hukum yang tegas dan konsisten sangat penting untuk melindungi generasi muda dari penyalahgunaan obat-obatan terlarang, yang jika tidak ditangani dengan serius, dapat menyebabkan krisis kesehatan masyarakat yang lebih luas.

(Red/Tim)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20241225 185815 Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Tipikor Permufakatan Jahat Berupa Suap dan/atau Gratifikasi dalam Penanganan Perkara Ronald Tannur
BERITA BERIKUTNYA Screenshot 2024 12 26 19 47 36 21 dba69a5e82e939c3ddef13f99a115ca3 Team Alap Alap Kehilangan Sosok Jurnalis Seperti Oday
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20260503 WA0029
TNI – Polri
Diduga Kanit Samapta Polresta Demak Mengutip Pungli ke Pedagang Miras
3 Mei 2026 8 Views
IMG 20260503 WA0007
Nasional
BPPKB Banten DPAC Batu Ceper Resmi Serahkan SK ke 7 DPRT, Perkuat Legalitas dan Sinergi Wilayah
3 Mei 2026 5 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

IKAFEB UNAND Gelar Kegiatan Halal Bihalal Antar Alumni FEB UNAND di Jakarta Pusat
26 April 2026 15 Views
Transformasi Pendidikan Butuh Kolaborasi, Wamendikdasmen Fajar Soroti Peran Sekolah dan Guru
24 April 2026 25 Views
HALAL BIHALAL DI SMKN 10 BENGKULU UTARA PASCA IDUL FITRI 1447 H PENUH KEBERSAMAAN
2 April 2026 72 Views
Dra. Hj. Yeni Anita Susila M.Pd Kepala Dinas Pendidikan Kota Cilegon , mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah/ 2026
19 Maret 2026 105 Views
Dr. Wahyudi Iskandar, S.STP.,M.Si Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah/ 2026
19 Maret 2026 111 Views

Seputar Desa

IMG 20260219 WA0190
Puluhan Juta per Desa, Mesin Mati Total: Ada Apa dengan Dana Desa 2021?
19 Februari 2026 162 Views
IMG 20260218 WA0209
Ketua BPD Waringin kurung”inisial”S N ) Diduga Rangkap Jabatan PNS, Publik Desak Penegakan Aturan
18 Februari 2026 169 Views
Jaga Sumber Air Pegunungan, Harun Abdul Khafizh Dukung Penghijauan Trajumas
22 Desember 2025 243 Views
img 1763207046807
Pekerjaan Dana Desa Cirebon Baru Di Duga Jadi Ajang Korupsi?
15 November 2025 378 Views
IMG 20251114 WA0033
 “Warga Cibatu Geram: Alih Fungsi Lapangan Sepak Bola Diduga Sarat Pemalsuan dan Penyalahgunaan Wewenang”
14 November 2025 367 Views

Artikel Terkait:

IMG 20241225 WA0096
Hukum

Di duga adanya satu Konveksi di wilayah Ciledug memalsukan Merk di beking oknum wartawan

25 Desember 2024 244 Views
IMG 20251215 WA0046
Hukum

Proyek Pembangunan Jembatan Di Bayur Bekisting Benol Tidak Dipasang, Pengawas Klaim Ukuran Tetap Sesuai Standar

15 Desember 2025 121 Views
IMG 20241210 192555
Hukum

Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) Atas Nama Tersangka ARPG dalam Perkara Pencucian Uang

10 Desember 2024 129 Views
IMG 20241128 WA01551
Hukum

Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Gula

29 November 2024 120 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Toko Penjualan Teramadol Marak di Teluk Naga dan Kosambi, Pemuda Terancam Kesehatan, Aparat Diminta Tindak Tegas Pelaku
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda