Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Toko Penjualan Teramadol Marak di Teluk Naga dan Kosambi, Pemuda Terancam Kesehatan, Aparat Diminta Tindak Tegas Pelaku
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Hukum > Toko Penjualan Teramadol Marak di Teluk Naga dan Kosambi, Pemuda Terancam Kesehatan, Aparat Diminta Tindak Tegas Pelaku
Hukum

Toko Penjualan Teramadol Marak di Teluk Naga dan Kosambi, Pemuda Terancam Kesehatan, Aparat Diminta Tindak Tegas Pelaku

Terakhir diperbarui: 25 Desember 2024 23:40
Reporter Redaksi Diposting 25 Desember 2024 211 Views
Share
IMG 20241225 WA0143
SHARE

 

Tangerang,RasioNews.com –  25 Desember 2024 – Penjualan obat terlarang jenis teramadol secara ilegal di kecamatan Teluk Naga dan Kosambi, Kabupaten Tangerang, semakin mengkhawatirkan. Obat keras golongan G ini, yang seharusnya hanya dapat dibeli dengan resep dokter, kini dijual bebas di sejumlah toko di wilayah tersebut dan ramai dibeli oleh kalangan pemuda. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran serius, mengingat penyalahgunaan teramadol dapat berakibat fatal terhadap kesehatan.

Setelah melakukan investigasi mendalam, awak media menemukan fakta mengejutkan. Salah satu penjaga toko yang terlibat dalam peredaran teramadol ilegal mengonfirmasi bahwa dirinya hanya bekerja di toko tersebut dan bahwa toko itu milik seorang pria bernama Marjuki. Namun, lebih mengejutkan lagi, saat konfirmasi dilakukan, penjaga toko tersebut berupaya menyuap awak media dengan menawarkan sejumlah uang tunai. Peristiwa ini mengindikasikan adanya upaya pihak-pihak tertentu untuk menutupi kegiatan ilegal yang sedang berlangsung.

Landasan Hukum Penjualan Teramadol Ilegal

Penjualan obat terlarang seperti teramadol di luar ketentuan yang berlaku jelas melanggar peraturan yang ada. Berdasarkan Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, obat keras golongan G, termasuk teramadol, hanya dapat diperoleh dengan resep dokter dan hanya untuk keperluan medis yang sah. Penyalahgunaan obat-obatan ini dapat menimbulkan risiko kesehatan serius, seperti gangguan sistem saraf, ketergantungan, dan bahkan kematian akibat overdosis.

Lebih lanjut, Pasal 197 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) menyebutkan bahwa siapa pun yang memperdagangkan obat-obatan terlarang secara ilegal dapat dikenakan sanksi pidana hingga 15 tahun penjara. Selain itu, Pasal 21 dan Pasal 22 Undang-Undang No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika memberikan sanksi tegas terhadap pihak yang terlibat dalam peredaran obat keras golongan G tanpa izin yang sah.

Baca Juga:  Ketua Projo Muda Kota Tangerang Halasson Sigalingging Melaporkan Salah Satu Akun Sosmed Ke Polres Metro Tangerang Kota

Dampak Penyalagunaan Obat Keras Golongan G bagi Masyarakat

Penyalahgunaan obat keras golongan G, seperti teramadol, dapat menimbulkan dampak kesehatan yang sangat berbahaya. Di kalangan pemuda, obat ini sering digunakan untuk tujuan rekreasional karena memberikan efek euforia atau perasaan “high.” Namun, penggunaan obat ini tanpa pengawasan medis dapat menyebabkan ketergantungan, gangguan sistem saraf, dan kerusakan organ tubuh seperti hati dan ginjal.

Lebih parah lagi, penyalahgunaan teramadol dapat menyebabkan overdosis, yang dapat berakibat fatal. Menurut data kesehatan, semakin banyak pemuda yang terjebak dalam penyalahgunaan obat-obatan terlarang ini, yang dapat memengaruhi masa depan mereka dan merusak kualitas hidup mereka secara keseluruhan.

Awak media mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polres Tangerang dan instansi terkait lainnya, untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap peredaran teramadol ilegal di Teluk Naga dan Kosambi. Penyelidikan harus dilakukan terhadap pemilik toko serta pihak-pihak yang terlibat dalam distribusi obat terlarang ini. Kami juga meminta agar tindakan pemberian suap yang terjadi selama investigasi diproses secara hukum.

Penegakan hukum yang tegas dan konsisten sangat penting untuk melindungi generasi muda dari penyalahgunaan obat-obatan terlarang, yang jika tidak ditangani dengan serius, dapat menyebabkan krisis kesehatan masyarakat yang lebih luas.

(Red/Tim)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20241225 185815 Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Tipikor Permufakatan Jahat Berupa Suap dan/atau Gratifikasi dalam Penanganan Perkara Ronald Tannur
BERITA BERIKUTNYA Screenshot 2024 12 26 19 47 36 21 dba69a5e82e939c3ddef13f99a115ca3 Team Alap Alap Kehilangan Sosok Jurnalis Seperti Oday
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20260730 WA0112
Nasional
BPPKB Banten DPC Kota Tangerang Tegaskan Komitmen Dukung Program P4GN dalam Sosialisasi Kesbangpol
30 Juli 2026 27 Views
IMG 20260730 WA0141
TNI – Polri
Satgas Ops Damai Cartenz Salurkan Bantuan Seragam Sekolah dan Berikan Edukasi Bahaya Narkoba dan Bijak Bermedia Sosial kepada Pelajar di Sarmi
30 Juli 2026 24 Views
Nasional
Kader PKB Pematang Siantar Siap Tancap Gas Pasca-Pelantikan Serentak Berlandaskan Akar Sejarah Nusantara
30 Juli 2026 24 Views
IMG 20260730 WA0059
TNI – Polri
Ketua Umum GWI Bersama Jajaran DPD dan DPC GWI Banten Hadiri Pisah Sambut Kapolres Cilegon
30 Juli 2026 22 Views
IMG 20260731 WA0339
Hukum
Rohmat Soroti Dugaan Penyalahgunaan Penyaluran Solar di SPBN sidamukti kecamatan Sukaresmi.Minta APH dan BPH Migas Turun Tangan
1 Agustus 2026 21 Views
IMG 20260803 WA0210
Nasional
Kantor Bersama Samsat Cikarang Kabupaten Bekasi terus Menunjukkan Komitmennya dalam Memberikan Pelayanan Publik
3 Agustus 2026 20 Views
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

Mendekati HUT ke-81 Republik Indonesia, Kadisdik Kota Tangerang Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur
1 Agustus 2026 14 Views
Saat Hujan Tergenang, Lapangan Upacara SD Negeri Ciruas 5 Dinilai Perlu Segera Direhabilitasi
28 Juli 2026 27 Views
500 Atlet Ramaikan Festival Renang Piala Disdikbud Tangsel 2026, Akuatik Banten Apresiasi Pembinaan Bibit Juara
26 Juli 2026 28 Views
Universitas Paramadina – INDEF: Ini PR Besar RI untuk Tembus Pasar Halal Global
24 Juli 2026 30 Views
Silaturahmi Insan Pers di Saung Jurnalis detikPerkara: Menyatukan Langkah, Meneguhkan Kepedulian kepada Anak Yatim
15 Juli 2026 31 Views

Seputar Desa

IMG 20260724 WA0216
Pemerintah Desa Harapankarya Apresiasi Bantuan Rumah Layak Huni Rp25 Juta dari BAZNAS Provinsi Banten
24 Juli 2026 33 Views
Screenshot 20260707 150907
Pencapaian Desa Cawet Sukseskan PTSL 2026 dengan Antusias Pendaftar Warga Desa
7 Juli 2026 157 Views
IMG 20260622 WA0085
FRIC Soroti Sikap Kepala Desa Kaduagung yang Dinilai Sulit Dikonfirmasi, Komitmen Keterbukaan Informasi Dipertanyakan
22 Juni 2026 56 Views
IMG 20260519 WA0030
OPERASIONAL MOBIL SIAGA DESA PANIMBANG JAYA JADI PERDEBATAN
19 Mei 2026 119 Views
IMG 20260219 WA0190
Puluhan Juta per Desa, Mesin Mati Total: Ada Apa dengan Dana Desa 2021?
19 Februari 2026 295 Views

Artikel Terkait:

IMG 20260409 WA0032
Hukum

Polsek Sepatan Tangkap 2 Pengedar Obat Keras Daftar G Tramadol di Pakuhaji

9 April 2026 156 Views
IMG 20241128 WA01551
Hukum

Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Gula

29 November 2024 136 Views
IMG 20250217 WA0147
Hukum

JAM-Pidum Menyetujui 3 Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Pencurian di Cilegon

17 Februari 2025 123 Views
IMG 20241212 185634
Hukum

JAM-Intelijen: Pentingnya Peran Intelijen dalam Penegakan Hukum Sektor Jasa Keuangan

12 Desember 2024 196 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Toko Penjualan Teramadol Marak di Teluk Naga dan Kosambi, Pemuda Terancam Kesehatan, Aparat Diminta Tindak Tegas Pelaku
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda