Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Tim Intelejen Kejati Jatim Bersama Tim Jaksa Eksekutor Kejari Surabaya Tangkap Terpidana Gregrorius Ronald Tannur di Surabaya
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Hukum > Tim Intelejen Kejati Jatim Bersama Tim Jaksa Eksekutor Kejari Surabaya Tangkap Terpidana Gregrorius Ronald Tannur di Surabaya
Hukum

Tim Intelejen Kejati Jatim Bersama Tim Jaksa Eksekutor Kejari Surabaya Tangkap Terpidana Gregrorius Ronald Tannur di Surabaya

Terakhir diperbarui: 27 Oktober 2024 20:26
Reporter Redaksi Diposting 27 Oktober 2024 117 Views
Share
IMG 20241027 WA0085
SHARE

 

Jawa Timur,rasionews.com

Pada hari ini Minggu tanggal 27 Oktober 2024 pukul 14.40 WIB. Bertempat di Pakuwon City
Virginia Regency Kota Surabaya, Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Timur bersama Tim
Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Surabaya telah berhasil menangkap Terpidana atas nama
Gregrorius Ronald Tannur, Laki-laki, Usia 27 tahun yang merupakan terdakwa/terpidana
kasus penganiayaan terhadap kekasihnya, Dini Sera Afrianti (29 tahun) hingga tewas.

Terpidana Gregrorius Ronald Tannur ditangkap dan dilakukan eksekusi berdasarkan
Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 1466/K/Pid/2024 Tanggal 22 Oktober 2024 yang
memutus bersalah telah melakukan tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan mati
sebagaimana diatur dalam Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan pidana penjara selama 5 (lima)
Tahun.

Adapun Kronologi pengamanan Terpidana Gregorius Ronald Tannur sebagai berikut :

Awalnya sekira Pukul. 14.10 Wib Tim Intelijen Kejati Jatim Bersama Tim Jaksa Eksekutor
Kejari Surabaya berangkat dari Kantor menuju kediaman Terpidana Gregorius Ronald
Tannur bertempat di Pakuwon City Virginia Regency E3 Surabaya dan tiba sekira Pukul
14.30 WIB, kemudian Tim masuk kerumah Terpidana dan menyampaikan maksud dan
tujuan kedatangan untuk menjemput dalam rangka pelaksanaan eksekusi, dimana yang
bersangkutan didampingi oleh Asisten Rumah Tangga (ART) nya.

Sekira Pukul 14.45 Wib Terpidana Gregorius Ronald Tannur berhasil dibawa dan
diamankan oleh Tim Intelijen Kejati Jatim bersama Tim Jaksa Eksekutor Kejari Surabaya
dan langsung dibawa menuju ke Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, kemudian tepat
pada Pukul 15.40 Wib Terpidana Gregorius Ronald Tannur tiba di Kantor Kejati Jatim
dengan pengamanan dari Tim Gabungan Intelijen.

Bahwa upaya penangkapan dalam rangka eksekusi ini adalah hasil dari kerja keras Tim
Intelijen yang selalu melakukan monitoring terhadap keberadaan Terpidana Gregorius
Ronald Tannur sesaat setelah Putusan Kasasi dari Mahkamah Agung RI Nomor:
1466/K/Pid/2024, sehingga tepatnya pada hari ini Minggu tanggal 27 Oktober 2024 pukul
14.40 WIB pelarian Terpidana Gregrorius Ronald Tannur berakhir di Surabaya.

Baca Juga:  Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) Atas Nama Tersangka ARPG dalam Perkara Pencucian Uang

Bahwa setelah berhasil ditangkap dan dibawa di Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur,
maka Terpidana Gregrorius Ronald Tannur segera di eksekusi oleh Jaksa Eksekutor di
Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Surabaya di Medaeng.

S.Bahri/rls

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20241027 WA0071 LSM MAUNG Kian Mengauung Keberbagai Wilayah Propinsi,Kota dan Kabupaten Se Indonesia
BERITA BERIKUTNYA IMG20241027172532 min HUT Ke-65 Pemuda Pancasila Berjalan Dengan Meriah 
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20250717 WA0102
NasionalPemerintahanPendidikan
MPLS SMA Negeri 1 Warureja Fokuskan Pembekalan Bahaya Judi Online dan Obat Terlarang
17 Juli 2025 24 Views
IMG 20250718 WA0094
Nasional
Didampingi LBH ADHYAKSA, Pasutri Desak RS Kariadi Bertanggung Jawab atas Kematian Anak
19 Juli 2025 23 Views
1752752677400
Nasional
TERJERAT UTANG BERBUNGA TINGGI, DUA PEREMPUAN MUDA MINTA PERLINDUNGAN KE LBH ADHYAKSA
17 Juli 2025 19 Views
IMG 20250717 184127
TNI – Polri
Pengungkapan Kasus Curanmor dI Alam Sutera : Polsek Pinang Amankan 2 Tersangka dan 9 Unit Sepeda Motor, Jhon LBF turut Hadir Berikan Apresiasi
17 Juli 2025 17 Views
IMG 20250717 WA0120
NasionalPendidikan
Pembukaan MPLS SMP Negeri 1 Suradadi Tahun Ajaran 2025/2026
17 Juli 2025 16 Views
IMG 20250720 WA0150
Nasional
Ketua Pokdarwis Pantai Batamsari Keluhkan Minimnya Perhatian Pemkot Tegal
20 Juli 2025 13 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Pembukaan MPLS SMP Negeri 1 Suradadi Tahun Ajaran 2025/2026
17 Juli 2025 16 Views
MPLS SMA Negeri 1 Warureja Fokuskan Pembekalan Bahaya Judi Online dan Obat Terlarang
17 Juli 2025 24 Views
Cek Lapang Permohonan PTP untuk Kantor IGRA RI di Desa Dukuhwringin
10 Juli 2025 17 Views
Tim Invitigasi Penemuan Lagi Lagi Proyek Siluman Di SMU Negeri 1 Kota Tangerang
28 Juni 2025 30 Views
Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah Tingkatkan Kompetensi Pengelola Komunitas Penggerak Literasi di Kabupaten Pekalongan
26 Juni 2025 688 Views

Seputar Desa

IMG 20250627 WA0016
Kepala Desa Tembong Adang Kosasih, Meminta Maaf Terkait Ucapannya yang Berlebihan
27 Juni 2025 31 Views
IMG 20250621 WA0110
Kantor Desa Gunung Sahari Mauk, Kosong di saat Jam Kerja.Kepala Desa dan Perangkat pada Kemana
21 Juni 2025 35 Views
WhatsApp Image 2025 06 02 at 13.57.48
Grand Opening dan Bazar UMKM “Pasar Ronggeng” Cipero Kampung Wisata, Semangat Untuk Maju dengan Kearifan Lokal!
2 Juni 2025 620 Views
IMG 20250531 WA0115
Diduga Pekerjaan Fisik Desa Taba Mutung Tahun 2024 Dipihak Ketigakan,Ketua Umum OMBB Akan Berkirim Surat Ke Kejati
31 Mei 2025 53 Views
Screenshot 20250523 202335
Warga Sijambe Geram, Sekdes Dievakuasi Polisi dari Kepungan Massa
23 Mei 2025 567 Views

Artikel Terkait:

IMG 20250107 WA0050
NasionalAdvertorialartikelBisnisE-PaperEdukasiEkonomiEntertainmentHukumLifestyleOlahragaOtomotifParlementariaPemerintahanPendidikanPolitikSeputar DesaTeknologiTNI – PolriYudikatif

Kasusnya Direkayasa, 3 Wartawan yang Terzolimi Laporkan Oknum Anggota Polsek Pagedangan ke Propam Tangsel

7 Januari 2025 124 Views
IMG 20241120 WA00792
Hukum

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Menyetujui 4 Pengajuan Restorative Justice Dalam Tindak pidana Narkoba

20 November 2024 66 Views
IMG 20250213 WA0158
Hukum

Kejari Jakut Terima Uang Pengganti 4,15 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Penjualan Komoditi Perum Bulog

13 Februari 2025 64 Views
IMG 20241126 WA0047
Hukum

LAPORAN DUGAAN KORUPSI DIKEJARI TERKESAN JALAN DITEMPAT

26 November 2024 70 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Tim Intelejen Kejati Jatim Bersama Tim Jaksa Eksekutor Kejari Surabaya Tangkap Terpidana Gregrorius Ronald Tannur di Surabaya
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Not a member? Sign Up