Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Masih dalam Proses Hukum, Pemagaran Lahan Tanah Oleh Kadispora Dinilai Berlebihan
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Hukum > Masih dalam Proses Hukum, Pemagaran Lahan Tanah Oleh Kadispora Dinilai Berlebihan
Hukum

Masih dalam Proses Hukum, Pemagaran Lahan Tanah Oleh Kadispora Dinilai Berlebihan

Terakhir diperbarui: 14 Oktober 2024 10:23
Reporter Redaksi Diposting 14 Oktober 2024 149 Views
Share
IMG 20241014 WA0006
SHARE

 

TANGERANG,rasionews.com – Satu persatu fakta tentang pemagaran lahan tanah Merny Arif [ahli waris Lie Pie Goan] yang dilakukan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Tangerang mulai terungkap ke ruang publik, hingga menjadi trending topik dalam sepekan karena menimbulkan kontroversi tajam, aksi pemagaran yang dilakukan Kadis Dispora dianggap terlalu berlebihan sebab masih dalam proses hukum di unit Harda Polres Metro Kota Tangerang.

Fakta pertama yaitu, Dispora Kota Tangerang mengakui kalau lahan yang dipagar tersebut yang terletak VJPQ+2HG, Jl.Primeter Utara RT.001/RW,005 Selapang Jaya, Kec. Neglasari milik Pemkot Tangerang dan telah bersertifikat. Hal itu diungkapkan oleh ‘Irman’ Staf ahli Dispora. Pernyatan tersebut dikuatkan dengan adanya surat pengajuan pengukuran kepada BPN oleh Pemkot Tangerang melalui Skretaris Daerah Bidang Adpemb Nomor:005/8767 Tanggal 12 Agustus 2022.

Fakta berikutnya, Dispora Kota Tangerang mengeluarkan anggaran untuk program pengembangan kapasitas saing olahraga, yakni proyek Penyediaan Pengembangan dan Pemeliharaan sarana dan Prasrana Olah raga Rekreasi dengan judul, “PEMBANGUNAN SARANA MOTOR CROSS” dengan nilai SPK Rp.1.411.712.000,00 [Satu Miliar Empat Ratus Sebelas Juta Tuju Ratus Dua belas Ribu] dengan pelaksana CV. INDO CONTRACTOR masa pengerjaan 130 Hari dimulai tanggal 13 juli 2024.

Terkuak nya dua fakta tersebut ke publik lewat investigasi panjang yang dilakukan Wartawan, berbagai sumber yang berhasil ditemui dimasyarakat mengatakan, perseteruan diatas lahan tersebut sudah berlangsung lama. Bahkan pernah digugat tahun 2019 oleh penggarap terhadap Pemkot Tangerang namun NO. Selanjutnya Tahun 2024 keluarga yusuf Cs melakukan gugatan lagi ke Pengadilan Tangerang namun belum ada putusan dari Pengadilan sampai saat ini, tapi sudah dilakukan pemagaran.

Ada upaya oknum oknum pejabat yang berafiliasi dengan mafia untuk merampok hak milik atas lahan tersebut serta tudingan persekongkolan jahat, seperti yang dilontarkan oleh kuasa hukum ahli waris. Pasalnya, tindakan pemagaran lahan yang dilakukan pihak Dinas dianggap melanggar hukum terlebih lahan tersebut saat ini tengah berproses hukum, dengan nomor Laporan polisi LP/B/741/VII/2024/SPKT/Polres Metro Tangerang Kota, di Bidang 43 lahan ahli waris dengan kerugian 10 Miliar lebih serta proses gugatan di PN Tangerang yang masih Berjalan.

Baca Juga:  Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Menyetujui 2 Pengajuan Restorative Justice Dalam Tindak pidana Narkoba

“Lahan masih dalam penyelidikan. Laporan kita pada 8 Juli 2024 atas dugaan tindak pidana pemalsuan yang dilakukan oleh AY (inisial). yang dikenakan Pasal 263 KUHP terkait pemalsuan dokumen dan UU No. 1 Tahun 1946. Hingga saat ini penyelidikan masih dalam proses di Unit Harda Polres Metro Kota Tangerang,” kata Jacsany, penasehat hukum ahli waris ‘Merni Arif’ [11/10/2024].

Jacsany mengecam tindakan pemagaran yang dilakukan oleh Kadis DISPORA ‘Kaonang’ bersama Satpol PP. Menurutnya tindakan mereka sangat arogan karen tidak menghormati proses hukum yang tengah berlangsung. Karena Ahli waris yang berhak atas tanah seluas 10 hektare itu dan saat ini lagi berproses hukum dan tidak menghormati hak milik adat yang dilindungi oleh undang-undang yang dapat memicu ketegangan dan memicu konflik pabila tindakan Kadis DISPORA atau Pemkot Tangerang dianggap melanggar hak-hak warga, dan kasus tersebut bisa berlarut dan menciptakan preseden buruk bagi pengelolaan tanah di wilayah perkotaan.

“Pada bulan juli 2024, kita sudah mengajukan pemblokiran dana Consinyasi sebesar Rp.25.071.545.419 ke PN Tangerang yang terkena pembebasan untuk pembangunan Runway 3 Bandara Soekarno Hatta dengan No. Bidang 73 seluas 23688 Meter, yang keseluruhan luas tanah nya 40582 meter diatas nomor hak girik C 1152, dimana keputusan itu yang telah ditetapkan oleh Pengadilan,” ucap Jacsany kepada Wartawan.

Sementara itu, Ir. Guzermon, JM, BPAN-RI [Badan Peneliti Aset Negara] selain menyoroti satus lahan yang bersengketa, dirinya juga menyoroti tentang proyek pembangunan sarana motor yang dilakukan DISPORA Kota Tangerang. Dari beberapa hal yang harus diperjelas oleh Dinas, menurutnya salah satunya adalah tentang ijin dan AMDAL nya [Analisis Dampak Lingkungan]. Misalkan AMDAL lalulintas juga dampak lingkungan.

Baca Juga:  Satgas SIRI Kejaksaan Agung Amankan DPO Eddy Gunawan Tambrin Perkara Tindak Pidana Korupsi

Red/Tim

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA 1003128135 11zon Antusias Para Undangan Di HUT PSHT ke – 38
BERITA BERIKUTNYA IMG 20241014 WA0006 1 DEKLARASI PEMANTAPAN DAN PEMBEKALAN KORDINATOR TPS RELAWAN DEDI YON-MBA IIN DI PILKADA KOTA TEGAL
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20260611 101812
Nasional
Desa Mekarjaya kecamatan Padakembang kabupaten Tasikmalaya Menyaluran Bantuan Sembako kemensos
11 Juni 2026 26 Views
IMG 20260611 WA0008
Ekonomi
Laporan Tahunan Publik SAPX Express Courier
11 Juni 2026 25 Views
IMG 20260610 WA0009
Ekonomi
SAPX Express Mampu Mencetak Laba Positif di Tengah Melemahnya Kondisi Makro Ekonomi
11 Juni 2026 22 Views
IMG 20260611 WA0035
Hukum
GWI Soroti Dugaan Kantor Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga kabupaten Pandeglang Sepi Bagaikan Kuburan Tak Ada pelayanan di Jam Kerja
11 Juni 2026 21 Views
IMG 20260612 WA0050
Nasional
Politik Kebangsaan Kristen: Belajar dari Sejarah, Menyalakan Harapan untuk Indonesia
12 Juni 2026 20 Views
IMG 20260611 WA00061
TNI – Polri
Dukung Akselerasi Infrastruktur Papua, TNI AD Bangun 6 Jembatan Garuda di Tiga Distrik Mimika
11 Juni 2026 20 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Pembangunan Revitalisasi Satuan Pendidikan (SMP) 3 Tunjung Teja Bersumber APBN Seharusnya Swakelola, Diduga Oleh Pihak Ke Tiga Jelas Langgar Aturan
12 Juni 2026 19 Views
DARI KETUKAN MENJADI KEBANGGAAN! SEMANGAT DRUMBAND SMP NEGERI 7 WAKRE TERUS DITEMPA
4 Juni 2026 29 Views
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang beserta Staf Mengucapkan , Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah / 2026 M
1 Juni 2026 37 Views
PSMTI Prihatin Calon Paskibraka Nasional Asal Makasar “Cathlyn Yvaeni Lesmana Gagal Lolos
28 Mei 2026 40 Views
Kepala Dinas Pendidikan Kota Cilegon Mengucapkan , Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah / 2026 M
26 Mei 2026 42 Views

Seputar Desa

IMG 20260519 WA0030
OPERASIONAL MOBIL SIAGA DESA PANIMBANG JAYA JADI PERDEBATAN
19 Mei 2026 64 Views
IMG 20260219 WA0190
Puluhan Juta per Desa, Mesin Mati Total: Ada Apa dengan Dana Desa 2021?
19 Februari 2026 255 Views
IMG 20260218 WA0209
Ketua BPD Waringin kurung”inisial”S N ) Diduga Rangkap Jabatan PNS, Publik Desak Penegakan Aturan
18 Februari 2026 261 Views
Jaga Sumber Air Pegunungan, Harun Abdul Khafizh Dukung Penghijauan Trajumas
22 Desember 2025 335 Views
img 1763207046807
Pekerjaan Dana Desa Cirebon Baru Di Duga Jadi Ajang Korupsi?
15 November 2025 467 Views

Artikel Terkait:

IMG 20241002 WA0063
Hukum

Pengadilan Tinggi Banten Putuskan Shandy Susanto Owner Bintang Laguna Pewaris yang Sah

2 Oktober 2024 274 Views
IMG 20241118 WA0102
Hukum

Sidang Lanjutan Kekerasan Seksual Pengasuh Pondok Pesantren di Tempuran Magelang

18 November 2024 259 Views
Screenshot 2024 12 26 19 47 36 21 dba69a5e82e939c3ddef13f99a115ca3
NasionalAdvertorialartikelBisnisE-PaperEdukasiEkonomiEntertainmentHukumLifestyleOlahragaOtomotifParlementariaPemerintahanPendidikanPolitikSeputar DesaTeknologiTNI – PolriYudikatif

Team Alap Alap Kehilangan Sosok Jurnalis Seperti Oday

26 Desember 2024 206 Views
IMG 20241213 WA0041
Hukum

Program KONFLIK !! Dinas Kominfo Di Tuding Hamburkan Ratusan Juta Rupiah Buat Plesiran Bareng Oknum Wartawan

13 Desember 2024 153 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Masih dalam Proses Hukum, Pemagaran Lahan Tanah Oleh Kadispora Dinilai Berlebihan
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda