Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Terkait Pemberitaan Miring, Perdagangan Elpiji 3 Kg Bersubsidi, Dugaan Mencapai Rp.50 Ribu Rupiah
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Nasional > Terkait Pemberitaan Miring, Perdagangan Elpiji 3 Kg Bersubsidi, Dugaan Mencapai Rp.50 Ribu Rupiah
Nasional

Terkait Pemberitaan Miring, Perdagangan Elpiji 3 Kg Bersubsidi, Dugaan Mencapai Rp.50 Ribu Rupiah

Terakhir diperbarui: 25 Desember 2025 14:22
Reporter Redaksi Diposting 25 Desember 2025 107 Views
Share
img 1766647263111
SHARE

 

Di Masa Pasca Bencana Alam Banjir Bandang, Di Berlakukan Oleh Agen Toke Pangkalan Elpiji, Yang Di Sebut-Sebut “Sulaiman”.

Ini Jawaban Oleh Bapak Kapolda Aceh, Sewaktu Di Lakukan Langsiran Pemberitaan Miring Elpiji Subsidi 3 Kg, Yang Di Terima Informasi Dari Tim Intelnya.

Aceh Timur ll RasioNews.com ll Sungguh sangat memalukan, di kalangan tubuh kepolisian republik indonesia (polri). Untuk saat ini, di wilayah daerah kabupaten aceh timur dan aceh utara provinsi aceh.

Terkait pemberitaan miring, perdagangan elpiji 3 kg bersubsidi itu. Dugaan mencapai senilai Rp.50 ribu rupiah, di masa pasca bencana alam banjir bandang. Di wilayah kabupaten aceh timur dan aceh utara, yang di berlakukan oleh agen toke pangkalan elpiji. Yang di sebut-sebut sapaan panggilan “sulaiman” tersebut, yang pada sebelumnya juga.

Sempat pernah telah terjadi pemberitaan miring dengan secara publik di media masa online ini. Juga pada media online lainnya, berjudul. Polres Aceh Timur, Di.Minta Tangkap Via Penjual LPG 3 KG. Seharga Rp 50 Ribu Masyarakat Menjerit, terbitan pada hari sabtu 20 desember 2925 beberapa hari yang lalu.

Dan pada sebelumnya juga, wartawan media online ini. Sempat menerima langsiran rilis pemberitaan miring, perdagangan elpiji 3 kg bersubsidi, dari salah satu rekan-rekan wartawan media online. Dan juga dari salah satu lembaga/yayasan, di daerah kota langsa-aceh. Yang di langsirkan nya, kepada wartawan media ini. Melalui chat whatsapp selularnya, kemarin. Sabtu 20/12/2025, sekitar pukul.17.56.wib.

Dalam ulasan rilis pemberitaan miring, tentang perdagangan tabung gas elpiji berukuran 3 kg bersubsidi tersebut. Menjelaskan, dengan uraian singkat. Aparat Penegak Hukum polres Aceh Timur di Desak Tangkap dan Cabut izin Sulaiman, Toke Pangkalan Gas Elpiji 3 KG Desa Pante Labu Kecamatan Pante Bidari Karena Menjual Tabung Gas Dengan Harga 50 Ribu yang sudah meresahkan masyarakat di pasca banjir di daerah itu.

Sulaiman pemilik pangkalan Gas Elpiji yang berdomisili di Desa Pante Labu Kecamatan Pante Bidari Aceh Timur mengakui kepada Wartawan pada Jum’at Malam Pukul 21.00 WIB (19/12/2025) telah menjual Gas Elpiji 3 KG Bersubsidi dengan harga 30 ribu dengan alasan karena terlalu jauh melangsir Gas Elpiji dari seseorang yang bernama Munawir

Baca Juga:  Penemuan Mayat Pria Membusuk di Pemakaman Kambumi Gegerkan Warga Teluk Wondama

Pangkalan Elpiji Sulaiman, di ketahui tidak terdata pada dinas perindagkop kabupaten aceh timur dan telah menyalahi aturan karena tidak di suplai oleh PT yang menaungi Pangkalan Gasnya di Desa Pante Labu.

Diketahui Nama pangkalan Gas Sulaiman yang seharusnya di suplai oleh PT. Perjuangan Pante Bidari melalui Pertamina, dirinya mengaku telah menerima gas subsidi dari Munawir pemilik SPBU lhok nibong, sebutnya lagi melalui sambungan selular saat di wawancarai wartawan.

Sulaiman juga mengaku bahwa dirinya tidak bersalah karena menjual Gas Subsidi dengan harga Rp 50.000 per/tabung Gas Elpiji karena di papan nama tidak ada tulisan harus menjual tabung elpiji 3 KG dengan harga Rp 18.000.

Sulaiman telah menyalahi aturan dan telah membuat papan informasi keliru atau palsu dan bisa di jerat dengan undang undang.

pangkalan LPG 3 Kg bisa kena denda, sanksi administrasi, hingga pencabutan izin jika terbukti menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah daerah karena gas LPG 3 Kg adalah barang subsidi yang dilindungi undang-undang, dan sanksi tegas bisa diberikan oleh Pertamina dan aparat penegak hukum.

Sanksi bisa dimulai dari teguran, pemotongan suplai, hingga pemutusan hubungan usaha (PHU). Sanksi yang diberlakukan : Sanksi Administrasi : Teguran hingga pemutusan hubungan usaha (PHU) dari pertamina, pencabutan Izin Usaha: Otoritas terkait (seperti Dirjen Migas) bisa mencabut izin pangkalan/agen, sanksi pidana : Pelanggaran ini, bisa di kenakan sanksi pidana berdasarkan undang-undang perlindungan konsumen.

Dasar Hukum dan Aturan : Harga Eceran Tertinggi (HET): Setiap daerah memiliki HET LPG 3 Kg yang diatur oleh Peraturan Gubernur (Pergub) masing-masing.
Gas Subsidi: LPG 3 Kg adalah barang bersubsidi, sehingga penjualannya harus sesuai HET untuk melindungi konsumen.

Tindakan yang bisa diambil masyarakat :
Masyarakat yang menemukan pangkalan menjual di atas HET bisa melaporkan ke kontak Pertamina 135 atau aparat penegak hukum setempat.

Aparat penegak hukum, Polres Aceh Utara didesak untuk menyelidiki pangkalan siluman Sulaiman dan di harapkan agar aparat penegak hukum untuk mencabut izin pangkalan Sulaiman yang menjual dengan harga sangat mahal di atas harga HET (Harga Eceran Terendah).

Baca Juga:  Asep Suherman SH, Ketua Umum GAWARIS, Apresiasi Terbentuknya PWGS

Diduga, Sulaiman berani menantang dan meminta untuk menuliskan Berita, ,”Tulis saja berita saya menjual Gas Subsidi 3 KG dengan harga Rp 50.000″ karena dia menganggap punya Beking Mantan Kombatan GAM yang berdiri di belakangnya mendukung dan mengarahkannya agar menjual Gas Elpiji 3 KG dengan harga 50 ribu.

Aparat penegak hukum di harapkan jangan tinggal diam atas kejadian yang melanggar hukum, secepatnya untuk menyelidiki penjualan Gas Elpiji di atas HET, masyarakat meminta kepada aparat penegak hukum Polres Aceh Utara untuk merespon laporan masyarakat jangan didiamkan seperti agar kepercayaan Masyarakat kepada Kepolisian tetap terjaga dalam menerima laporan masyarakat dan tetap mengayomi rakyat yang tertindas.

Masyarakat yang Ada di Desa Pante Labu pun sangat geram dengan kejadian ini, mereka meminta agar Pertamina pihak yang berwenang dan Kepolisian agar tutup saja pangkalan punya Sulaiman yang telah merugikan Rakyat Pante Labu dan sekitarnya, dia telah membuat masyarakat sekitar kesusahan dan menderita, berani beraninya dia menjual Gas Elpiji Subsidi yang seharusnya di jual dengan Harga Rp 18.000 di Jual dengan harga Fantastis Rp 50.000 di saat masyarakat sedang tertimpa musibah Banjir” Masyarakat yang tidak mau di sebutkan namanya pun berkomentar, Sulaiman itu hanya mencari kekayaan Pribadi lewat bisnis Kotornya, dia tidak pernah mau memikirkan kesusahan Warga Pante Labu Khusunya dan Kecamatan Pante Bidari umumnya, cabut saja izin pangkalan Gas Elpiji Sulaiman,” ucap masyarakat.

Anehnya lagi, dengan secara terpisah. Wartawan ini juga, sempat menerima jawaban balasan komentar dari chat whatsapp selularnya bapak kapolda aceh. Sewaktu dilakukan langsiran pemberitaan miring, elpiji subsidi 3 kg, yang di terima dari tim intelnya. Di wilayah kabupaten aceh timur dan aceh utara, dia menyampaikan kepada wartawan media ini. “Kita tambah gas nya, kita hub agen. Sudah kami lakukan pengecekan dilapangan ,, tidak ada dijual harga 50 ribu per/tabung gas ditempat pangkalan tersebut ,, ijin jenderal 🙏🏼. Kalau ada tau lokasinya, suoaya tidak jadi ajang fitnah. Kasian pedagang, Intel di sana ngak ada info dari masyarakat”. Sebutnya, bapak kapolda aceh. Yang di sampaikan ya dan juga yang dia terima dari tim intelnya di lapangan, kemarin 21/12/2025 sekitar pukul.16.25.wib.

Baca Juga:  Prof. Otto Hasibuan, S.H. Mendukung Bantuan Hukum terhadap para ex narapidana kasus "Vina Cirebon"

Menurut oleh bung “zulfadli s sos i mm”, sebagai pengamat dan pemantau kinerja pihak dari aparat penegak hukum (APH) “kepolisian republik indonesia” di aceh. Dari lembaga swadaya masyarakat (lsm) bungoeng lam jaroe aceh di kota langsa, menyimpulkan. Apa yang telah di sampaikan oleh bapak kapolda aceh “Irjen marzuki” itu, bung “zul” itu juga. Turut langsung mengomentari kepada wartawan media ini. “Haaaa…haaa..cukup pandai, orang-orang pihak dari tim Intel bapak kapolda aceh, masa dengan pengakuan begitu cepat. Dengan laporan dari tim intelnya bapak kapolda aceh, dengan begitu cepat. Di bilang tidak ada, nampak kali lah, tim Intel dari bapak kapolda aceh itu. Bermain dengan laporan ilmu ulok-uloknya, dugaan takut pohon uangnya sudah di beritakan oleh media masa yang cukup banyak.

Begitu pun, bapak kapolda aceh. Langsung cepat menelan laporan informasi yang diduga tahyul “entah iya-entah betul” pantasan saja, ada pun dugaan perbuatan-perbuatan yang berbau ilegal. Tidak pernah tersentuh oleh pihak APH daerah aceh, diduga termasuk polda acehnya. Cukup.ngeri, dengan permainan sandiwara. Dalam memainkan film sinetron secara publik. Dan permainan film sinetron itu, adalah filmnya. Filmnya drama sedih, haaa..haaa, kalau itu mah. Sudah pernah kita mainkan film drama sinetron itu, itukan ciptaan film zaman punya. Di masa zaman waktu mantan presiden bapak suharto, jadi jangan lah di putar lagi film itu dengan pihak kami.

Kami hobinya, bermain film perang-perangan. Yang sedikit seru, dalam adegan permainan per/film man itu. Besok-besok, jangan gunakan ilmu ulok-ulok itu lagi ya, sudah pernah kita lihat itu. Jadi sudah basi”, tuturnya oleh bung “zul” peran kan komentarnya dengan secara publik pada media ini. Rabu 24/12/2025, sekitar pukul.12.00.wib.

(Pasukan Ghoib/Jihandak Belang/Team LSM BLJ Aceh)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20251224 WA0250 Negara Wajib Menjaga Cahaya Pancasila – BKAG Minta Penyempurnaan Aturan untuk Perlindungan Umat
BERITA BERIKUTNYA Libur Natal dan Tahun Baru, Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal Tetap Melayani Masyarakat
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20260913 WA0000
Hukum
Misteri Miliaran Rupiah Dana Publikasi Diskominfo Rohil: Anggaran SiRUP “Gemuk”, Tapi Awak Media Gigit Jari!
13 September 2026 41 Views
IMG 20260913 WA0104
Nasional
Kemarau 3 Bulan, Sungai Rusak & Tercemar: PETI Masih Mengamuk di Tanjung Baung–Sembam! Warga Geram: Kapolsek Jangan Tutup Mata, Kapolres & Kapolda Kalbar Wajib Turun Tangan!
13 September 2026 34 Views
IMG 20260913 WA0101
Nasional
Milad ke-3 TTKKBI, Arul: Jaga Marwah Budaya, Perkuat Persaudaraan
13 September 2026 27 Views
IMG 20260913 WA0050
TNI – Polri
Polda Banten Pastikan Tiga Jenis Barang Temuan Hari ke-5 Bukan Milik Kapal yang Lost Contact
13 September 2026 27 Views
IMG 20260916 WA0046
TNI – Polri
Wakapolres Cilegon Turun ke Tengah Aksi Demo HMI, Pendekatan Humanis Tuai Apresiasi Dari Pengguna Jalan
16 September 2026 20 Views
IMG 20260915 WA0044
TNI – Polri
Ketua DPP GWI dan Jajaran Ucapkan Selamat atas Dilantiknya Dirkrimsus Polda Banten
15 September 2026 19 Views
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

Di Hut RI Ke 81,Kadindibud Kota Cilegon ajak masyarakat berkarya dan memajukan pendidikan demi Indonesia yang lebih maju
17 Agustus 2026 59 Views
Mendekati HUT ke-81 Republik Indonesia, Kadisdik Kota Tangerang Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur
1 Agustus 2026 52 Views
Saat Hujan Tergenang, Lapangan Upacara SD Negeri Ciruas 5 Dinilai Perlu Segera Direhabilitasi
28 Juli 2026 57 Views
500 Atlet Ramaikan Festival Renang Piala Disdikbud Tangsel 2026, Akuatik Banten Apresiasi Pembinaan Bibit Juara
26 Juli 2026 63 Views
Universitas Paramadina – INDEF: Ini PR Besar RI untuk Tembus Pasar Halal Global
24 Juli 2026 78 Views

Seputar Desa

IMG 20260807 WA0079
Jumat Berkah di Nerogtog: Lurah Santuni Anak Yatim dan Kaum Dhuafa
7 Agustus 2026 33 Views
IMG 20260724 WA0216
Pemerintah Desa Harapankarya Apresiasi Bantuan Rumah Layak Huni Rp25 Juta dari BAZNAS Provinsi Banten
24 Juli 2026 66 Views
Screenshot 20260707 150907
Pencapaian Desa Cawet Sukseskan PTSL 2026 dengan Antusias Pendaftar Warga Desa
7 Juli 2026 195 Views
IMG 20260622 WA0085
FRIC Soroti Sikap Kepala Desa Kaduagung yang Dinilai Sulit Dikonfirmasi, Komitmen Keterbukaan Informasi Dipertanyakan
22 Juni 2026 107 Views
IMG 20260519 WA0030
OPERASIONAL MOBIL SIAGA DESA PANIMBANG JAYA JADI PERDEBATAN
19 Mei 2026 154 Views

Artikel Terkait:

IMG 20260101 WA0185
Nasional

Gawat, Pekerjaan Proyek Peningkatan Jalan Lingkungan Kampus, Dari Pintu Gerbang Masuk Menuju Fakultas Ekonomi Unsam Langsa

1 Januari 2026 120 Views
IMG 20250325 075628
Nasional

Pencanangan Zona Integritas WBK WBBM di Lingkungan JAM PIDMIL

25 Maret 2025 136 Views
IMG 20260212 WA0140
Nasional

Tepat Satu Tahun Jawara Beton, Menteri Imipas Tinjau Pembinaan Produktif Warga Binaan di Lapas Kelas I Tangerang

12 Februari 2026 83 Views
IMG 20250607 150654
Nasional

Sambut Idul Adha, Lapas Serang Gelar Solat Ied dan Pemotongan Hewan Qurban

7 Juni 2025 99 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Terkait Pemberitaan Miring, Perdagangan Elpiji 3 Kg Bersubsidi, Dugaan Mencapai Rp.50 Ribu Rupiah
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda