Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Polsek Pagedangan Amankan Kedua Terduga Pembawa Gas Elpiji Oplosan 12 Kilogram
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Nasional > Polsek Pagedangan Amankan Kedua Terduga Pembawa Gas Elpiji Oplosan 12 Kilogram
Nasional

Polsek Pagedangan Amankan Kedua Terduga Pembawa Gas Elpiji Oplosan 12 Kilogram

Terakhir diperbarui: 30 Juli 2025 20:59
Reporter Redaksi Diposting 30 Juli 2025 113 Views
Share
IMG 20250730 WA0169
SHARE

 

Tangerang,RasioNews.com –

Polsek Pagedangan amankan 2 orang, supir dan kernet mobil gas Elpiji yang di duga gas oplosan 12 kilogram,Kanit Reskrim Ipda Feril dalam keterangan resminya,Rabu 30/07/2025 menjelaskan benar kedua terduga tersangka telah kita amankan atas temuan awak media di lapangan pada pukul 05.00 wib.

Menurut keterangan keduanya mereka hanya disuruh untuk mengantarkan gas ini dari ciledug ke daerah bogor dan kami tidak tahu menahu gas subsidi oplosan atau bukan.ucapnya

Untuk surat jalan pun mereka tidak ada dan kami menanyakan siapa pemilik kendaraan mobil untuk membawa gas elpiji 12 kilogram sampai pukul 17.30 wib hari ini mereka berdua tidak tahu siapa pemiliknya dan pihak dari pemilik pun juga belum datang ke kantor polsek pagedangan.ucap ferli

Sangat meresahkan peredaran tabung gas oplosan yang sudah banyak beredar di masyarakat,di harapkan pihak kepolisan menangkap dan menindak tegas pelaku kriminalitas yang merugikan banyak orang.

Jika kedua terduga dan pemilik terbukti melakukan gas elpiji oplosan mereka dan pemilik akan dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang. Dengan ancaman hukuman paling lama enam tahun penjara dan pidana denda Rp 60 miliar.

Red/tim

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Sinergi DPR RI dan Pemkab Tegal: Percepat Sertipikasi, Tingkatkan Kualitas Layanan Pertanahan
BERITA BERIKUTNYA Menteri Nusron Sosialisasikan Urgensi Pendaftaran Tanah Ulayat di Kalimantan Selatan
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

Hukum
Mohon Atensi KAPOLRI, Tim Kuasa Hukum Ibu Dari Anak Korban Paspor Ganda Minta Evaluasi Penyidik KaNit III Dan Desak Transparansi Progres Penyidikan
27 Oktober 2026 6 Views
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

Revitalisasi SDN Patia 2 Berjalan Sesuai Spek dan RAB, Warga: Terima Kasih Pemerintah, Demi Masa Depan Anak-anak
1 Oktober 2026 72 Views
SMK Negeri 1 Wanasalam Rutin Gelar Korve dan Gerakan Banten Bersih Setiap Jumat
27 September 2026 69 Views
Kuliah Gratis PTN, Wakil Rektor Paramadina Soroti Masa Depan PTS
26 September 2026 48 Views
Di Hut RI Ke 81,Kadindibud Kota Cilegon ajak masyarakat berkarya dan memajukan pendidikan demi Indonesia yang lebih maju
17 Agustus 2026 107 Views
Mendekati HUT ke-81 Republik Indonesia, Kadisdik Kota Tangerang Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur
1 Agustus 2026 92 Views

Seputar Desa

IMG 20260807 WA0079
Jumat Berkah di Nerogtog: Lurah Santuni Anak Yatim dan Kaum Dhuafa
7 Agustus 2026 76 Views
IMG 20260724 WA0216
Pemerintah Desa Harapankarya Apresiasi Bantuan Rumah Layak Huni Rp25 Juta dari BAZNAS Provinsi Banten
24 Juli 2026 106 Views
Screenshot 20260707 150907
Pencapaian Desa Cawet Sukseskan PTSL 2026 dengan Antusias Pendaftar Warga Desa
7 Juli 2026 238 Views
IMG 20260622 WA0085
FRIC Soroti Sikap Kepala Desa Kaduagung yang Dinilai Sulit Dikonfirmasi, Komitmen Keterbukaan Informasi Dipertanyakan
22 Juni 2026 145 Views
IMG 20260519 WA0030
OPERASIONAL MOBIL SIAGA DESA PANIMBANG JAYA JADI PERDEBATAN
19 Mei 2026 205 Views

Artikel Terkait:

Kasus Penemuan Banyak Jenis Senjata Berjumlah Besar Dalam Sekolah Di Wilayah Jakarta Selatan

6 Agustus 2026 57 Views
IMG 20251226 WA0280
Nasional

LAPAS BAGANSIAPIAPI GELAR APEL BERSAMA TNI ,POLRI ,BPBD SIAGA ANTISIPASI GANGGUAN JELANG NATARU

26 Desember 2025 112 Views
IMG 20250626 230126
Nasional

Pawai obor dilingkungan RW 07 Buaran Indah dan sekitarnya Menyambut malam Tahun Baru Islam 1 Muharam 1447 Hijriah

26 Juni 2025 135 Views
IMG 20260410 WA0052
Nasional

Gabungnya wartawan Indonesia (GWI), menyoal Atas dugaan Hilang nya jaminan milik Nasabah, BRI Bank Rakyat Indonesia Cabang Cibaliung

10 April 2026 139 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Polsek Pagedangan Amankan Kedua Terduga Pembawa Gas Elpiji Oplosan 12 Kilogram
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda