Muba ll rasionews.com ll Kebakaran melanda sebuah gudang pengolahan bleaching BBM yang diduga ilegal di kawasan dekat permukiman padat penduduk, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, Selasa (15/9).
Peristiwa tersebut tidak hanya menyisakan persoalan mengenai penyebab kebakaran, tetapi juga memunculkan pertanyaan warga terkait legalitas aktivitas pengolahan dan penyimpanan BBM di lokasi tersebut.
Warga juga mempertanyakan pihak yang diduga berada di balik aktivitas gudang tersebut. Salah satu nama yang disebut warga adalah berinisial SDA, yang diduga berkaitan dengan pengelolaan gudang.
Kapolsek Babat Toman, Iptu Paisal, saat dikonfirmasi mengenai keberadaan SDA dan dugaan keterkaitannya dengan gudang tersebut mengatakan bahwa pihaknya masih berfokus mencari keberadaan yang bersangkutan.
Menurut Paisal, pihaknya bukan tidak mau melakukan penangkapan, namun masih mengalami kendala dalam menemukan keberadaan Syara.
“Kami fokus mencari keberadaan dan lokasi SDA. Bukan tidak mau menangkap,” ujar Paisal kepada wartawan, Selasa (22/9).
Sementara itu, warga mempertanyakan mengapa aktivitas pengolahan BBM yang diduga ilegal dapat berlangsung di kawasan yang berdekatan dengan permukiman warga.
Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku khawatir dengan aktivitas tersebut. Ia meminta aparat melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, termasuk mengenai status kepemilikan gudang, perizinan, sumber BBM, hingga pihak yang mengendalikan kegiatan.
“Kalau memang ditemukan adanya pembiaran atau keterlibatan oknum, harus diberikan sanksi tegas. Aktivitas seperti ini sangat berisiko karena lokasinya dekat dengan permukiman,” ujarnya, Rabu (23/9).
Api Disertai Asap Hitam dan Ledakan
Saat kebakaran terjadi, warga sekitar melihat kobaran api besar disertai asap hitam pekat dari lokasi gudang. Sejumlah warga juga mengaku mendengar suara ledakan dari titik kebakaran.
Warga berupaya membantu memadamkan api menggunakan peralatan seadanya. Namun, besarnya kobaran api dan material yang mudah terbakar membuat warga kesulitan mendekati lokasi.
“Kami khawatir api meluas dan menjalar ke rumah warga. Apinya besar sekali. Kami hanya bisa membantu semampunya dan tidak mengetahui secara pasti penyebab kebakaran,” ujar warga lainnya.
Peristiwa tersebut kemudian menimbulkan kekhawatiran mengenai keselamatan masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi, sekaligus mempertanyakan bagaimana aktivitas pengolahan dan penyimpanan BBM dapat berlangsung di kawasan tersebut.
Warga Soroti Penanganan Perkara
Warga juga meminta aparat tidak hanya berhenti pada penyelidikan mengenai penyebab kebakaran. Mereka mendesak agar seluruh rantai aktivitas gudang diperiksa.
Pemeriksaan tersebut antara lain mencakup status kepemilikan lahan dan bangunan, perizinan usaha, sumber BBM, proses pengolahan bleaching, hingga pihak yang diduga mengendalikan kegiatan tersebut.
Di sisi lain, Unit Pidana Khusus (Pidsus) Polres Musi Banyuasin disebut telah menetapkan IM (34) sebagai tersangka terkait perkara tersebut.
Sejumlah warga mempertanyakan penetapan IM (34) sebagai tersangka. Mereka meminta polisi menjelaskan secara terbuka peran IM dalam aktivitas gudang serta kemungkinan adanya pihak lain yang turut bertanggung jawab.
Hingga berita ini diturunkan, Unit Pidsus Polres Musi Banyuasin belum memberikan penjelasan terbuka mengenai dugaan keterlibatan SDA, hasil pemeriksaan lokasi kebakaran, status legalitas gudang, identitas pemilik atau pengelola, maupun pihak-pihak yang telah dimintai keterangan.
Tuduhan Aliran Dana Belum Terbukti
Warga juga mempertanyakan kemungkinan adanya pembiaran terhadap aktivitas gudang tersebut dan meminta aparat mengusut secara transparan kemungkinan adanya pelanggaran dalam pengawasan aktivitas gudang tersebut. Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan atau bukti terverifikasi mengenai dugaan aliran uang kepada oknum aparat.
Karena itu, diperlukan pemeriksaan dan pembuktian lebih lanjut untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran hukum maupun keterlibatan pihak lain dalam aktivitas gudang tersebut.
Desakan warga kini diarahkan kepada Kapolda Sumatera Selatan dan Kapolres Musi Banyuasin agar memastikan penanganan perkara dilakukan secara transparan dan menyeluruh.
Jika dalam proses penyelidikan ditemukan adanya kelalaian dalam pengawasan maupun dugaan pelanggaran yang dilakukan anggota kepolisian, warga meminta agar persoalan tersebut juga ditindaklanjuti melalui mekanisme pemeriksaan internal sesuai ketentuan yang berlaku.
Kebakaran gudang tersebut pada akhirnya tidak hanya menyisakan persoalan mengenai penyebab munculnya api, tetapi juga membuka pertanyaan mengenai legalitas aktivitas pengolahan BBM, pihak yang bertanggung jawab, serta sistem pengawasan terhadap kegiatan yang berlangsung di sekitar permukiman masyarakat. (Tim HD)



