Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Tergugat tanah milik ahli waris JIAN bin NYEMAN menang di PN.jaktim,namun dipaksakan tindakan pidana yang tidak pernah dilakukan
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > artikel > Tergugat tanah milik ahli waris JIAN bin NYEMAN menang di PN.jaktim,namun dipaksakan tindakan pidana yang tidak pernah dilakukan
artikel

Tergugat tanah milik ahli waris JIAN bin NYEMAN menang di PN.jaktim,namun dipaksakan tindakan pidana yang tidak pernah dilakukan

Terakhir diperbarui: 20 Agustus 2024 06:53
Reporter Redaksi Diposting 20 Agustus 2024 249 Views
Share
IMG 20240820 WA0027
SHARE

 

Jakarta,rasionews.com –

Perkara perdata Berdasarkan surat Leter C no 708 persil no 26 seluas 1690 m ‘atas nama.JIAN bin NYEMAN (alm) dengan bukti kwitansi pembelian thun 1995 surat yg syah tergugat menang di pengadilan negri Jakarta timur. No.240/Pdt.G/2022/PN JKT TIM.sebagai penerus ahli waris dari alm jian anak perempuan aan asiani dan suami sofyan yacob.(Menantu)

Namun berjalanya waktu penggugat CACA DIBRATA suami dari fatmawati melaporkan juga ke polres jaktim dgn tuduhan pasal 370 KUHP dan pasal 385 KUHP .tidak terbukti makanya SP3 namun setelah SP3 dipolres jakarta timur dan perkara perdata ,tergugat dilaporkan kepolda metrojaya dgn tuduhan pemalsuan dalam perkara pidana No 457/Pid.B/2024/PN JKT. TIM terdakwa aan dan sofyan tidak pernah mengetahui kalo kwitansi itu palsu ,unsur niat jahatnya tidak ada ,ada dugaan bahwa pelapor tidak sama dengan nama yg ada digirik 708 tahun 1975,dimana dalam girik atas nama fatmawati melik sementara pelapor fatmawati,diduga dua nama tersebut orang yang berbeda .

setelah penggugat banding ke pengadilan tinggi putusan no 403/PDT/2023/PT DKI.
menimbang bahwa oleh karena gugatan dinyatakan tidak dapat diterima,maka pembanding semula penggugat konpensi/tergugat dalam rekonpensi tetap berada dalam pihak yang kalah dan harus dihukum pula membayar beaya perkara dalam kedua tingkat peradilan

mengadili.
pada poin kedua membatalkan putusan Pengadilan negri jaktim.
namun dalam putusan pengadilan tinggi DKI .MENGADILI SENDIRI.

1.menyatakan gugatan pembanding semula semula penggugat konpensi/tergugat rekonpensi tidak dapat diterima (Niet ont Vankalijk Verklaard)/NO.

selanjutnya yang melapor fatmawati ke Polda Metro jaya ke tergugat aan dan suami sofyan tgl 6 september 2022 pasal 263,170,55.KUHP ditetapkan tersangka tgl 28 juli 2023 wajib lapor selama kurang lebih 8 bulan terlapor aan dan sofian berjalan ko,operatif sedangkan .pasal 263 itu pengakuan sepihak dari Rasam.dia bilang yang memalsukan.
padahal sebelumnya dia yg bikin pernyataan sendiri ada videonya menyatakan kalo jual beli syah antara almarhum jihan dengan fatmawati.

Baca Juga:  Hasil Survei Citra Naik 73,1%, Polri Terus Genjot Kinerja dan Pelayanan Publik untuk Masyarakat

yang dijadikan tersangka aan dan sofyan akhirnya P21. ada apa dengan penegak hukum..?

sementara sidang perdana di pengadilan negri jaktim pada hari ini senin tgl 19 agustus 2024.pada pukul 10,30.wib.dihadiri kuasa hukumnya dgn menyerahkan surat kuasa kepada hakim ketua dengan di hadiri JPU membacakan dakwaan kepada sofyan dan istrinya aan..setelah pembacaan selesai kuasa hukum mengajukan eksepsi dan diterima ditunda selasa tgl 27 /8/2024 serta penangguhan penahanan.

setelah sidang selesai tim media mewawancarai kuasa hukum terdakwa JEMI SH Dan Rian SH bahwa apa yang disangkakan kliennya sofyan dan aan ini sebagai penerus ahli waris apa yang dipalsukan,karena C 708 atas nama fatmawati melih/k darat. 2 mereka peroleh dari C 490 darat 2 atas nama Deglag bin Degung pondok rangon udik tahun 1954,tetapi C490 mereka kondisikan/dipaksakan menjadi tahun 1975,dan C490 mereka peroleh dari C 489 darat 1,menurut saksi ahli tidak nyambung .
karena dalam masing – masing girik sudah ada keteranganya..dimana tanda tangan dipojok atas kanan diluar kotak yang sudah tersedia..menurut saksi ahli itu tidak mungkin diluar kotak yang sudah tersedia smua didalam kotak alias nembak atau diduga palsu karena tidak sesuai.

Dan punya almarhum Jihan C708 darat 2 atas nama Fatmawati melih/k diperoleh tahun 1975 dari C42 atas nama noin bin kaisin,dan itu sesuai dengan keterangannya milik C42 thun 1975 yang tercatat disamping kotak keterangan.pungkasnya

Tim Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Dukung Percepatan Sertipikasi Tanah di Pulau Nusakambangan, Kementerian ATR/BPN Terima Penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM
BERITA BERIKUTNYA IMG 20240820 WA0036 Gebyar Merdeka .Gelar jalan Santai Bersama DAMAI & UMKM Serta Aksi Donor Darah
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20260913 WA0000
Hukum
Misteri Miliaran Rupiah Dana Publikasi Diskominfo Rohil: Anggaran SiRUP “Gemuk”, Tapi Awak Media Gigit Jari!
13 September 2026 40 Views
IMG 20260912 WA0136
Hukum
Dugaan Penganiayaan Oleh Oknum Anggota BPPKB HDS Yang Diduga Debt Colector, Berujung Laporan Polisi
12 September 2026 35 Views
IMG 20260913 WA0104
Nasional
Kemarau 3 Bulan, Sungai Rusak & Tercemar: PETI Masih Mengamuk di Tanjung Baung–Sembam! Warga Geram: Kapolsek Jangan Tutup Mata, Kapolres & Kapolda Kalbar Wajib Turun Tangan!
13 September 2026 33 Views
IMG 20260913 WA0101
Nasional
Milad ke-3 TTKKBI, Arul: Jaga Marwah Budaya, Perkuat Persaudaraan
13 September 2026 27 Views
IMG 20260913 WA0050
TNI – Polri
Polda Banten Pastikan Tiga Jenis Barang Temuan Hari ke-5 Bukan Milik Kapal yang Lost Contact
13 September 2026 27 Views
IMG 20260916 WA0046
TNI – Polri
Wakapolres Cilegon Turun ke Tengah Aksi Demo HMI, Pendekatan Humanis Tuai Apresiasi Dari Pengguna Jalan
16 September 2026 20 Views
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

Di Hut RI Ke 81,Kadindibud Kota Cilegon ajak masyarakat berkarya dan memajukan pendidikan demi Indonesia yang lebih maju
17 Agustus 2026 59 Views
Mendekati HUT ke-81 Republik Indonesia, Kadisdik Kota Tangerang Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur
1 Agustus 2026 52 Views
Saat Hujan Tergenang, Lapangan Upacara SD Negeri Ciruas 5 Dinilai Perlu Segera Direhabilitasi
28 Juli 2026 56 Views
500 Atlet Ramaikan Festival Renang Piala Disdikbud Tangsel 2026, Akuatik Banten Apresiasi Pembinaan Bibit Juara
26 Juli 2026 63 Views
Universitas Paramadina – INDEF: Ini PR Besar RI untuk Tembus Pasar Halal Global
24 Juli 2026 77 Views

Seputar Desa

IMG 20260807 WA0079
Jumat Berkah di Nerogtog: Lurah Santuni Anak Yatim dan Kaum Dhuafa
7 Agustus 2026 33 Views
IMG 20260724 WA0216
Pemerintah Desa Harapankarya Apresiasi Bantuan Rumah Layak Huni Rp25 Juta dari BAZNAS Provinsi Banten
24 Juli 2026 66 Views
Screenshot 20260707 150907
Pencapaian Desa Cawet Sukseskan PTSL 2026 dengan Antusias Pendaftar Warga Desa
7 Juli 2026 195 Views
IMG 20260622 WA0085
FRIC Soroti Sikap Kepala Desa Kaduagung yang Dinilai Sulit Dikonfirmasi, Komitmen Keterbukaan Informasi Dipertanyakan
22 Juni 2026 106 Views
IMG 20260519 WA0030
OPERASIONAL MOBIL SIAGA DESA PANIMBANG JAYA JADI PERDEBATAN
19 Mei 2026 153 Views

Artikel Terkait:

IMG 20240816 WA0092
artikelTNI – Polri

Satgas OMP Polda PB, Gelar Coffee Morning Bersama Insan Pers Dukung Pemberian Positif Jelang Pilkada Serentak

16 Agustus 2024 211 Views
IMG 20240628 WA0040
artikel

Mantan Karyawan Menang Kasasi, PT MGM Masih Ogah Bayar Pesangon*

28 Juni 2024 259 Views
IMG 20250520 WA00191
artikelNasionalPemerintahan

Grand Final Jaka Rara Kota Cirebon 2025, Panggung Kreativitas Anak Muda Menjaga Budaya dan Tradisi

20 Mei 2025 861 Views
IMG 20240823 WA0126
artikel

Fast Respon Produk Polri Zaman Dulu, Diambil Alih Agus Flores, Sejarah Baru

23 Agustus 2024 197 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Tergugat tanah milik ahli waris JIAN bin NYEMAN menang di PN.jaktim,namun dipaksakan tindakan pidana yang tidak pernah dilakukan
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda