Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Tergugat tanah milik ahli waris JIAN bin NYEMAN menang di PN.jaktim,namun dipaksakan tindakan pidana yang tidak pernah dilakukan
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > artikel > Tergugat tanah milik ahli waris JIAN bin NYEMAN menang di PN.jaktim,namun dipaksakan tindakan pidana yang tidak pernah dilakukan
artikel

Tergugat tanah milik ahli waris JIAN bin NYEMAN menang di PN.jaktim,namun dipaksakan tindakan pidana yang tidak pernah dilakukan

Terakhir diperbarui: 20 Agustus 2024 06:53
Reporter Redaksi Diposting 20 Agustus 2024 188 Views
Share
IMG 20240820 WA0027
SHARE

 

Jakarta,rasionews.com –

Perkara perdata Berdasarkan surat Leter C no 708 persil no 26 seluas 1690 m ‘atas nama.JIAN bin NYEMAN (alm) dengan bukti kwitansi pembelian thun 1995 surat yg syah tergugat menang di pengadilan negri Jakarta timur. No.240/Pdt.G/2022/PN JKT TIM.sebagai penerus ahli waris dari alm jian anak perempuan aan asiani dan suami sofyan yacob.(Menantu)

Namun berjalanya waktu penggugat CACA DIBRATA suami dari fatmawati melaporkan juga ke polres jaktim dgn tuduhan pasal 370 KUHP dan pasal 385 KUHP .tidak terbukti makanya SP3 namun setelah SP3 dipolres jakarta timur dan perkara perdata ,tergugat dilaporkan kepolda metrojaya dgn tuduhan pemalsuan dalam perkara pidana No 457/Pid.B/2024/PN JKT. TIM terdakwa aan dan sofyan tidak pernah mengetahui kalo kwitansi itu palsu ,unsur niat jahatnya tidak ada ,ada dugaan bahwa pelapor tidak sama dengan nama yg ada digirik 708 tahun 1975,dimana dalam girik atas nama fatmawati melik sementara pelapor fatmawati,diduga dua nama tersebut orang yang berbeda .

setelah penggugat banding ke pengadilan tinggi putusan no 403/PDT/2023/PT DKI.
menimbang bahwa oleh karena gugatan dinyatakan tidak dapat diterima,maka pembanding semula penggugat konpensi/tergugat dalam rekonpensi tetap berada dalam pihak yang kalah dan harus dihukum pula membayar beaya perkara dalam kedua tingkat peradilan

mengadili.
pada poin kedua membatalkan putusan Pengadilan negri jaktim.
namun dalam putusan pengadilan tinggi DKI .MENGADILI SENDIRI.

1.menyatakan gugatan pembanding semula semula penggugat konpensi/tergugat rekonpensi tidak dapat diterima (Niet ont Vankalijk Verklaard)/NO.

selanjutnya yang melapor fatmawati ke Polda Metro jaya ke tergugat aan dan suami sofyan tgl 6 september 2022 pasal 263,170,55.KUHP ditetapkan tersangka tgl 28 juli 2023 wajib lapor selama kurang lebih 8 bulan terlapor aan dan sofian berjalan ko,operatif sedangkan .pasal 263 itu pengakuan sepihak dari Rasam.dia bilang yang memalsukan.
padahal sebelumnya dia yg bikin pernyataan sendiri ada videonya menyatakan kalo jual beli syah antara almarhum jihan dengan fatmawati.

Baca Juga:  Penemuan Mayat Tanpa Identitas di Kali

yang dijadikan tersangka aan dan sofyan akhirnya P21. ada apa dengan penegak hukum..?

sementara sidang perdana di pengadilan negri jaktim pada hari ini senin tgl 19 agustus 2024.pada pukul 10,30.wib.dihadiri kuasa hukumnya dgn menyerahkan surat kuasa kepada hakim ketua dengan di hadiri JPU membacakan dakwaan kepada sofyan dan istrinya aan..setelah pembacaan selesai kuasa hukum mengajukan eksepsi dan diterima ditunda selasa tgl 27 /8/2024 serta penangguhan penahanan.

setelah sidang selesai tim media mewawancarai kuasa hukum terdakwa JEMI SH Dan Rian SH bahwa apa yang disangkakan kliennya sofyan dan aan ini sebagai penerus ahli waris apa yang dipalsukan,karena C 708 atas nama fatmawati melih/k darat. 2 mereka peroleh dari C 490 darat 2 atas nama Deglag bin Degung pondok rangon udik tahun 1954,tetapi C490 mereka kondisikan/dipaksakan menjadi tahun 1975,dan C490 mereka peroleh dari C 489 darat 1,menurut saksi ahli tidak nyambung .
karena dalam masing – masing girik sudah ada keteranganya..dimana tanda tangan dipojok atas kanan diluar kotak yang sudah tersedia..menurut saksi ahli itu tidak mungkin diluar kotak yang sudah tersedia smua didalam kotak alias nembak atau diduga palsu karena tidak sesuai.

Dan punya almarhum Jihan C708 darat 2 atas nama Fatmawati melih/k diperoleh tahun 1975 dari C42 atas nama noin bin kaisin,dan itu sesuai dengan keterangannya milik C42 thun 1975 yang tercatat disamping kotak keterangan.pungkasnya

Tim Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Dukung Percepatan Sertipikasi Tanah di Pulau Nusakambangan, Kementerian ATR/BPN Terima Penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM
BERITA BERIKUTNYA IMG 20240820 WA0036 Gebyar Merdeka .Gelar jalan Santai Bersama DAMAI & UMKM Serta Aksi Donor Darah
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20251116 WA0228
Politik
PSI Jabar Menginspirasi: Resep Kemenangan dari Kefas Hervin untuk Indonesia!
17 November 2025 26 Views
Pemerintahan
Percepat Sertipikasi, Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-Sulsel Ringankan BPHTB bagi Masyarakat
19 November 2025 25 Views
Pemerintahan
Wamen Ossy Imbau Jajaran Siapkan Layanan Pertanahan dan Tata Ruang Jelang IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028
19 November 2025 24 Views
Pemerintahan
Dipimpin Menteri ATR/Kepala BPN, Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal Ikuti Rapat Monitoring dan Evaluasi Tunggakan Layanan Secara Daring
19 November 2025 23 Views
Pemerintahan
Pembangunan IKN Masuki Tahap 2, Sekjen Kementerian ATR/BPN Siapkan Regulasi Terkait SDM
19 November 2025 23 Views
Pemerintahan
Kementerian ATR/BPN Percepat Sertipikasi Aset Daerah di Sulsel: Wujud Sinergi Pusat dan Daerah
19 November 2025 23 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Kericuhan Saat Kunjungan Media di Proyek SMP Negeri 2 Kayen, Transparansi Dana Rp 1,5 Miliar Dipertanyakan
22 November 2025 11 Views
Pengukuhan Komite Kelas X, XI, dan XII SMAN 80 Jakarta di Ruang ADVIS
10 November 2025 42 Views
STT GGI: Dari Jakarta, Lahir Pemimpin Karismatik untuk Indonesia dan Dunia!
8 November 2025 49 Views
Revitalisasi Satuan Pendidikan SMP Negeri 1 Pamarayan Diduga Di Kerjakan Asal Jadi,Ketua Pelaksana dan Kepsek Bungkam
2 November 2025 65 Views
SMPN 1 Gisting: Sekolah atau Sarang Korupsi? Dana BOS Diduga Diselewengkan, Integritas Pendidikan Dipertaruhkan!
1 November 2025 64 Views

Seputar Desa

img 1763207046807
Pekerjaan Dana Desa Cirebon Baru Di Duga Jadi Ajang Korupsi?
15 November 2025 46 Views
IMG 20251114 WA0033
 “Warga Cibatu Geram: Alih Fungsi Lapangan Sepak Bola Diduga Sarat Pemalsuan dan Penyalahgunaan Wewenang”
14 November 2025 25 Views
IMG 20251106 WA0038
Usut Tuntas! Sekdes Ragas Masigit Diduga Intimidasi Jurnalis, Langgar UU Pers dan KUHP
6 November 2025 42 Views
IMG 20251103 WA0041
Jalan Rusak Di Kp. Salimah Tak Kunjung Di Perbaiki, Warga Geram Terhadap Kades Sukamanah
3 November 2025 58 Views
IMG 20251031 WA0202
Proyek SPAL di Desa Kemiri RT 008/002 yang Dikerjakan oleh CV Bangun Jaya Diduga Tidak Menggunakan Hamparan, PPTK Kecamatan Kemiri Harus Bertindak!
31 Oktober 2025 63 Views

Artikel Terkait:

IMG 20240908 WA00491
artikelTNI – Polri

Danrem 182/JO Apresiasi Babinsa Serka Ramli Nasir Memberi Bantuan Seragam Pramuka dan Sepatu Kepada Siswa SD YPK Torea Fak-fak

8 September 2024 244 Views
IMG 20240630 WA0003
artikel

Menko PMK,Muhadjir Effendy Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Salamad Indonesia di Vietnam

30 Juni 2024 144 Views
IMG 20240808 WA01001
artikelPendidikan

Cegah Peredaran dan Penyalahgunaan Narkotika, Sat Resnarkoba Polres Lebak Sosialisasikan P4GN di SMKN I Cikulur

9 Agustus 2024 538 Views
IMG 20240606 WA0049
artikel

Polresta Tangerang Amankan Menteri Pertanian dan Wakapolri, Monitoring Ketersediaan Hewan Kurban

6 Juni 2024 135 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Tergugat tanah milik ahli waris JIAN bin NYEMAN menang di PN.jaktim,namun dipaksakan tindakan pidana yang tidak pernah dilakukan
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda