Masuk
RasioNews.comRasioNews.comRasioNews.com
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Tergugat tanah milik ahli waris JIAN bin NYEMAN menang di PN.jaktim,namun dipaksakan tindakan pidana yang tidak pernah dilakukan
Share
RasioNews.comRasioNews.com
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
RasioNews.com > Berita > artikel > Tergugat tanah milik ahli waris JIAN bin NYEMAN menang di PN.jaktim,namun dipaksakan tindakan pidana yang tidak pernah dilakukan
artikel

Tergugat tanah milik ahli waris JIAN bin NYEMAN menang di PN.jaktim,namun dipaksakan tindakan pidana yang tidak pernah dilakukan

Terakhir diperbarui: 20 Agustus 2024 06:53
Reporter Redaksi Diposting 20 Agustus 2024 145 Views
Share
IMG 20240820 WA0027
SHARE

 

Jakarta,rasionews.com –

Perkara perdata Berdasarkan surat Leter C no 708 persil no 26 seluas 1690 m ‘atas nama.JIAN bin NYEMAN (alm) dengan bukti kwitansi pembelian thun 1995 surat yg syah tergugat menang di pengadilan negri Jakarta timur. No.240/Pdt.G/2022/PN JKT TIM.sebagai penerus ahli waris dari alm jian anak perempuan aan asiani dan suami sofyan yacob.(Menantu)

Namun berjalanya waktu penggugat CACA DIBRATA suami dari fatmawati melaporkan juga ke polres jaktim dgn tuduhan pasal 370 KUHP dan pasal 385 KUHP .tidak terbukti makanya SP3 namun setelah SP3 dipolres jakarta timur dan perkara perdata ,tergugat dilaporkan kepolda metrojaya dgn tuduhan pemalsuan dalam perkara pidana No 457/Pid.B/2024/PN JKT. TIM terdakwa aan dan sofyan tidak pernah mengetahui kalo kwitansi itu palsu ,unsur niat jahatnya tidak ada ,ada dugaan bahwa pelapor tidak sama dengan nama yg ada digirik 708 tahun 1975,dimana dalam girik atas nama fatmawati melik sementara pelapor fatmawati,diduga dua nama tersebut orang yang berbeda .

setelah penggugat banding ke pengadilan tinggi putusan no 403/PDT/2023/PT DKI.
menimbang bahwa oleh karena gugatan dinyatakan tidak dapat diterima,maka pembanding semula penggugat konpensi/tergugat dalam rekonpensi tetap berada dalam pihak yang kalah dan harus dihukum pula membayar beaya perkara dalam kedua tingkat peradilan

mengadili.
pada poin kedua membatalkan putusan Pengadilan negri jaktim.
namun dalam putusan pengadilan tinggi DKI .MENGADILI SENDIRI.

1.menyatakan gugatan pembanding semula semula penggugat konpensi/tergugat rekonpensi tidak dapat diterima (Niet ont Vankalijk Verklaard)/NO.

selanjutnya yang melapor fatmawati ke Polda Metro jaya ke tergugat aan dan suami sofyan tgl 6 september 2022 pasal 263,170,55.KUHP ditetapkan tersangka tgl 28 juli 2023 wajib lapor selama kurang lebih 8 bulan terlapor aan dan sofian berjalan ko,operatif sedangkan .pasal 263 itu pengakuan sepihak dari Rasam.dia bilang yang memalsukan.
padahal sebelumnya dia yg bikin pernyataan sendiri ada videonya menyatakan kalo jual beli syah antara almarhum jihan dengan fatmawati.

Baca Juga:  Adhyaksa International Run 2025 Promosikan Ajang Lari Melalui Discovery Fun Run

yang dijadikan tersangka aan dan sofyan akhirnya P21. ada apa dengan penegak hukum..?

sementara sidang perdana di pengadilan negri jaktim pada hari ini senin tgl 19 agustus 2024.pada pukul 10,30.wib.dihadiri kuasa hukumnya dgn menyerahkan surat kuasa kepada hakim ketua dengan di hadiri JPU membacakan dakwaan kepada sofyan dan istrinya aan..setelah pembacaan selesai kuasa hukum mengajukan eksepsi dan diterima ditunda selasa tgl 27 /8/2024 serta penangguhan penahanan.

setelah sidang selesai tim media mewawancarai kuasa hukum terdakwa JEMI SH Dan Rian SH bahwa apa yang disangkakan kliennya sofyan dan aan ini sebagai penerus ahli waris apa yang dipalsukan,karena C 708 atas nama fatmawati melih/k darat. 2 mereka peroleh dari C 490 darat 2 atas nama Deglag bin Degung pondok rangon udik tahun 1954,tetapi C490 mereka kondisikan/dipaksakan menjadi tahun 1975,dan C490 mereka peroleh dari C 489 darat 1,menurut saksi ahli tidak nyambung .
karena dalam masing – masing girik sudah ada keteranganya..dimana tanda tangan dipojok atas kanan diluar kotak yang sudah tersedia..menurut saksi ahli itu tidak mungkin diluar kotak yang sudah tersedia smua didalam kotak alias nembak atau diduga palsu karena tidak sesuai.

Dan punya almarhum Jihan C708 darat 2 atas nama Fatmawati melih/k diperoleh tahun 1975 dari C42 atas nama noin bin kaisin,dan itu sesuai dengan keterangannya milik C42 thun 1975 yang tercatat disamping kotak keterangan.pungkasnya

Tim Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Dukung Percepatan Sertipikasi Tanah di Pulau Nusakambangan, Kementerian ATR/BPN Terima Penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM
BERITA BERIKUTNYA IMG 20240820 WA0036 Gebyar Merdeka .Gelar jalan Santai Bersama DAMAI & UMKM Serta Aksi Donor Darah
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Pemerintahan
Menuju Reforma Agraria Produktif, Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal Gelar Koordinasi dengan Pemerintah Desa Kesuben Terkait Penanganan Akses Reforma Agraria (PARA) Fase 2
888 Views 4 Juni 2025
Pemerintahan
RALALI Permudah Proses Roya, Warga Kabupaten Tegal Nikmati Manfaat Layanan BPN Jateng
667 Views 4 Juni 2025
Pemerintahan
Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal Ikuti Launching Inovasi Layanan RALALI Serentak se-Jawa Tengah
666 Views 4 Juni 2025
Pemerintahan
Kunjungan Spesifik Komisi II DPR RI ke Kabupaten Tegal: Fokus pada GTRA dan Tanah Telantar Bekas HGU
665 Views 4 Juni 2025
Pemerintahan
Berbenah untuk Lebih Baik, Kepala Kantah Kabupaten Tegal Koordinasikan Persiapan WTAB
664 Views 4 Juni 2025
Pemerintahan
Capai 78,55%, Menteri Nusron Dorong Percepatan Sertipikasi dan Penyelesaian Masalah Pertanahan di Sulawesi Tenggara
663 Views 4 Juni 2025
- Advertisement -
Jasa Pembuatan Web BeritaJasa Pembuatan Web Berita

Pendidikan

Kuliah Peduli Negeri: Mahasiswa FIKOM Universitas Mercu Buana Jakarta Dorong Ekonomi Sirkular Lewat Program JELITA (Jelantah Tanpa Limbah)
14 Views 3 Juni 2025
Dinas Pendidikan Kota Tangerang Komitmen Wujudkan SPMB 2025 yang Bersih dan Adil
9 Views 2 Juni 2025
Kefas Hervin Devananda: Putusan MK tentang Pendidikan Gratis Berdampak Besar
14 Views 31 Mei 2025
“WADUH PEJABAT DISIDIK TANGSEL GELAPKAN DANA PEMELIHARAAN GEDUNG”
18 Views 27 Mei 2025
Legalitas dan Dana BOS SMP IT Irsyadul Ibad Dipertanyakan, Kepala Sekolah Diduga Langgar UU ITE dan Pendidikan Nasional
25 Views 17 Mei 2025
- Advertisement -

Seputar Desa

WhatsApp Image 2025 06 02 at 13.57.48
Grand Opening dan Bazar UMKM “Pasar Ronggeng” Cipero Kampung Wisata, Semangat Untuk Maju dengan Kearifan Lokal!
593 Views 2 Juni 2025
IMG 20250531 WA0115
Diduga Pekerjaan Fisik Desa Taba Mutung Tahun 2024 Dipihak Ketigakan,Ketua Umum OMBB Akan Berkirim Surat Ke Kejati
19 Views 31 Mei 2025
Screenshot 20250523 202335
Warga Sijambe Geram, Sekdes Dievakuasi Polisi dari Kepungan Massa
543 Views 23 Mei 2025
IMG 20250521 WA0140
ABPEDSI Dukung Penuh Program Bupati Batang
567 Views 21 Mei 2025
IMG 20250515 WA0163
Stop Pungli !! Diduga Oknum Kades Pringwulung dan Oknum Ketua BPD Terbitkan Surat Kesepakatan Pengelolaan Parkir di Perusahaan
25 Views 15 Mei 2025

Artikel Terkait:

IMG 20240728 WA0103
artikel

Dorong Perilaku Tertib Berlalu Lintas, Jasa Raharja Bersama Komunitas Motor Tomohon Gelar Safety Riding dan Pembersihan Rambu Lalu Lintas

28 Juli 2024 98 Views
IMG 20240627 WA0023
artikel

Pocil Polres Lebak Raih Juara 1 Lomba Pocil Tingkat Polda Banten

27 Juni 2024 555 Views
IMG 20240718 WA0026 1
artikelTNI – Polri

Dirlantas Polda Sulteng dihadapan Jurnalis di Kota Palu sampaikan Permohonan Maaf

18 Juli 2024 99 Views
IMG 20240615 WA0018
artikelTNI – Polri

Serap Aspirasi, 4 Pos Kamtibmas Satgas Madago Raya Sambangi Warga di Dua Kabupaten

15 Juni 2024 129 Views
RasioNews.com
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Tergugat tanah milik ahli waris JIAN bin NYEMAN menang di PN.jaktim,namun dipaksakan tindakan pidana yang tidak pernah dilakukan
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Not a member? Sign Up